Kamis, 19 November 2015

OKNUM WARTAWAN DIAMANKAN POLISI

Ilustrasi

SIMPAN 7 GRAM SABU-SABU DALAM JOK MOTOR

         NUNUKAN,Investigasi News -Satuan  Polres Kabupaten Nunukan melalui Reserse dan Narkoba Polres Kabupaten Nunukan-Kalimantan Utara(Kaltara)berhasil mengamankan  Oknum wartawan berinisial “GF(56)tahun dari salah satu Tabloib bersama barang bukti Shabu-shabu(SS)seberat kurang lebih 7 gram,diwilayah Kecamatan Lumbis,Kabupaten Nunukan.”
        “Iptu.M.Hasan,”selaku Kasat Reskoba Polres Nunukan kepada wartawan mengatakan bahwa,pihknya melakukan  pengintaian  cukup lama terhadap “GF(56),”namun berkat informasi dari masyarakat setempat sehingga Oknum Wartawan “GF”yang menulis di salah satu tabloid mingguan di Kabupaten Nunukan akhirnya tertangkap tangan saat membawa narkotika jenis Shabu-shabu di dalam jok motor yang dicarternya.”saat digeledah menurut Iptu.M.Hasan,di  dalam motornya ada name teks wartawan,dan GF mengaku sebagai koordinator di tabloid mingguan yang dimaksud,”Ujarnya.
       Masih menurut Iptu M.Hasan  bahwa,GF merupakan salah satu penjual barang haram dan bukan mustahil lagi,GF jadikan rumahnya sebagai tempat penyimpanan barang Narkotika jenis Shabu0shabu yang dijualnya.“Kami masih terus menyelidiki,dan kami menduga Shabu shabunya distok di rumahnya,”Terangnya.
       Lebih lanjut,Kasat Reskoba Polres Nunukan“Iptu.M.Hasan”mengatakan pula bahwa,Saat ini pihaknya masih melakukan interogasi terhadap GF dan terus menelusuri bandar di Nunukan yang memasok barang haram tersebut.dalam hasil penyidikan  Polisi,ternayat oknum wartawan berinisial “GF”tesebut  selain mengedar juga pemakai hal ini dibuktikan dari hasil penyidikan sementara yang dilakukan polisi,''Dia pake itu buat nahan sakit juga, dia ini kan penderita diabetes, dia orangnya cukup bekerja sama, dia akui semua kok,”katanya.
       “Kasat Reskoba Polres Nunukan Iptu.M.Hasan menambahkan pula bahwa,“dari hasil penyelidikan polisi,barang haram tersebut didapatkan dari salah seorang bandar di Nunukan dengan harga Rp.6 juta.”setelah GF mendapatkan barang haram Narkotika jenis Shabu-shabu(SS)yang dimaksud,lantas  menaiki speed boad menuju wilayah Kecamatan Sebuku,Kabupaten Nunukan dan polisi masih terus melakukan pengintaian hingga ke wilayah Kecamatan Lumbis,kemudian polisi langsung  memberhentikan GF ketia menaiki Sepeda Motor  yang telah disewanya dan didapati Shabu- shabu yang ia sembunyikan didalam  jok motor bersama dengan id card yang menunjukkan dirinya adalah seorang wartawan,”Tambahnya. (RDM)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar