Selasa, 10 November 2015

Pembagian Raskin di Kelurahan Nunukan Barat Lancar


Cathrina Maria,T.SST
NUNUKAN, Investigasi News— Realisasi pembagian beras untuk masyarakat miskin (Raskin) di Kelurahan Nunukan Barat, Kec. Nunukan, Kab. Nunukan - Kalimantan Utara (Kaltara) kepada warga di 31 RT nampaknya cukup lancar, bahkan sudah mencapai 100 persen di pertengahan Oktober 2015 ini, kata Mucthar salah seorang Staf Kasi Kesra Kelurahan Nunukan Barat mewakili Kasi Kesra, Cathrina Maria, T.SST kepada Investigasi News di kantor Kelurahan Nunukan Barat pekan kemarin.

Menurut Muchtar, pembagian beras Raskin kepada Rumah Tangga Sasaran untuk Kelurahan Nunukan Barat di pertengahan Oktober 2015 ini, berjumlah 789 Kepala Keluarga (KK) wajib menerima. Dengan jumlah 15 Kg per- bulan sehingga dalam tiga bulan yakni, dari bulan Agustus sampai Oktober, jumlah Raskin yang diterima warga sebanyak 45 Kg dalam masa per- triwulan dengan harga per- kilonya Rp 1.750,-.
Lanjut Mucthar, masing-masing KK berhak menerima Raskin sebanyak 15 Kg dengan harga Rp 1.750,- per-Kilogram. “Dan untuk sistim penyalurannya kita bagikan langsung kepada masing-masing RT. Sehingga masyarakat tidak perlu antri berlama-lama di kantor kelurahan, tapi masyarakat langsung menerima dari RT setempat, “jelasnya.

Namun ketika Koran ini menanyakan tentang adanya keluhan dari sebahagian masyarakat penerima beras miskin (Raskin) di wilayah kelurahan Nunukan Barat ? Pasalnya ditemukan adanya harga beras Raskin yang bervariasi di masing-masing RT. Muchtar Staf Kasi Kesra Kelurahan Nunukan Barat, ini tampak enggan berkomentar padahal ketika dikonfirmasi awak media dia mewakili Kasi Kesra Kelurahan Nunukan Barat, Cathrina Maria, T.SST yang saat itu tidak berada di kantornya.

Sementara itu, ketika Koran ini dapat menemui Kasi Kesra Kelurahan Nunukan Barat, Cathrina Maria, T.SST justru menjelaskan, untuk penyaluran Raskin kepada jumlah 789 KK pada Rumah Tangga Sasaran (RTS) dalam masa 3 bulan di wilayah Kelurahan Nunukan Barat berjalan lancar.

“Setiap bulan warga berhak menerima 15 Kg dengan harga per-kilogramnya Rp 1.750,- dan harga itu sudah ditentukan oleh pemerintah. Mengenai system penyaluran tidak dilakukan setiap bulan, tetapi tiap 3 (tiga) bulan sekali. Sehingga dalam kurun waktu setahun 4 (empat) kali warga menerima beras miskin (Raskin), “tambahnya. (RDM)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar