Jumat, 13 November 2015

OMS Sitingkai Maling Volume Pekerjaan PPIP


DIRESTU PIHAK TERKAIT

AGAM, Investigasi News—Diserahkannya kegiatan perbelanjaan Negara Bidang Pembangunan Infrastruktur Pedesaan langsung kepada Masyarakat, sepertinya belum menjamin pekerjaan itu dapat terselenggara dengan baik. Terbukti dari hasil temuan Wartawan Investigasi News, pada salah satu kegiatan Program Pembangunan Infrastruktur Pedesaan (PPIP) yang dilaksanakan Organisasi Masyarakat Setempat (OMS) Jorong Sitingkai, Kenagarian Koto Rantang, Kec. Palupuah Kab. Agam.

Pasalnya, pada pekerjaan Program PPIP tersebut banyak ditemui kecurangan, diantaranya, mulai dari kurangnya lebar jalan yang dibentuk. Ternyata, tidak sesuai material digunakan saat pemasangan batu. Sehingga mengurangi volume pemasangan batu dari sisi kuku pasangan pada kedalaman 20 Cm. Itu semua diduga sengaja dilakukan guna mendapatkan keuntungan berlipat ganda dan disinyalir telah mendapat restu dari semua pihak terkait yang ikut mengawasi pekerjaan tersebut.

Sementara Ketua OMS Jorong Sitingkai yang berhasi dikonfirmasi Wartawan Koran ini, Tuangku (panggilan akrabnya- Red) dengan gamblangnya memaparkan. Semua itu dilakukannya bertujuan tak lain dan tak bukan, hanya untuk mencari keuntungan lebih besar. “Sebenarnya semua itu sudah saya sampaikan kepada tukang pak,. Kita bekerja di sini harus sesuai dengan gambar teknis yang telah ditetapkan. Namun mereka justru mengatakan, kalau kita sesuaikan dengan gambar, kapan dapat uangnya?, “sebutnya seolah mengulang perkataan tukang dia.

Sembari menjelaskan, disamping dia tidak mengerti fungsi Kuku Pasangan pada pemasangan batu, diakuinya itu memang sengaja tidak dipasang. “Pada pekerjaan kita, tidak semuanya memiliki Kuku Pasangan pak. Jadi setelah mendengar usulan tukang, saya pikir jika pun kuku pasangannya yang setebal 20 Cm itu tidak dipasang, menurut mereka itu tidak menjadi masalah. Ya…., saya sih terima-terima saja pak, “katanya enteng.

Tuangku itu juga menyebutkan, terjadinya pengurangan lebar jalan yang awalnya direncanakan 120 Cm, dikarenakan tidak adanya izin dari pemilik sawah. “Jadi itulah yang terjadi pak, dulunya waktu permintaan anggaran PPIP ini dilakukan, mereka para pemilik sawah setuju dengan lebar jalan yang disepakati. Tapi belakangan mereka justru menolaknya. Dari pada dananya dikembalikan, hitung-hitung sudah terlanjur, ya,, kita bangun saja dengan kondisi yang ada. Makanya lebar jalan itu ada yang cuma memiliki lebar 80 Cm, ada yang 100 Cm dan ada juga yang mencapai 120 Cm, tergantung persetujuan masyarakat yang menyerahkan. Itupun, sudah seizin TMK dan Fasilitator koq pak, “paparnya.

Mengenai mengurangi, atau lebih cendrung menghilangkan Kuku Pasangan, menurut dia itu telah diketahui TMK dan Fasilitator. Walaupun sempat menjadi perdebatan, namun terakhir setelah diberikan pengertian hal itu akhirnya disetujui saja. “Persoalan tidak dipasangnya Kuku Pasangan setebal 20 Cm itu, juga telah kita koordinasikan dengan pihak pengawas TMK dan Fasilitator, “ujarnya menambahkan. “Habis bagaimana lagi pak, jangankan Pengawas, saya sendiri kewalahan menghadapi para tukang yang notabenenya masyarakat Jorong Sitingkai juga. Secara langsung merekalah yang akan menikmati fasilitas tersebut, “tukasnya seolah pasrah.

Wali Nagari Koto Rantang, A.Y. Datuak Batuduang Dilangik, ketika dikonfirmasi Koran ini mengaku tidak mengetahui hal itu dan cendrung lepas dari pengawasannya. Karena menurutnya sengaja itu dilakukan mengingat jika dirinya sering memantau ke lokasi, takut dinilai minta jatah oleh masyarakat (OMS). “Jujur saya katakan, sejak berlangsungnya kegiatan PPIP diseluruh Kenagarian Koto Rantang, termasuk yang di Jorong Sitingkai, saya cuma sekali kesana. Itupun saat penyerahan lapangan yang dilakukan seluruh pihak terkait. Karena itu tadi, saya takut dinilai para OMS minta jatah, “sebutnya.

Namun mengenai adanya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaannya, jauh-jauh hari menurut pak Datuak ini, itu sudah diingatkan kepada Ketua OMS-nya masing-masing. Mengingat walaupun dana PPIP itu pelaksanaanya diserahkan kepada masyarakat, namun pertanggungjawabannya sama dengan kegiatan yang dilaksanakan rekanan. “Kita selalu ingatkan itu, tapi mengenai laporan adanya penyimpangan di Sitingkai, saya berjanji akan segera lakukan pemeriksaan kesana. Sebab, bagaimanapun itu merupakan tanggungjawab saya selaku wali nagari, “ulasnya.

Disisi lain, Satker Kegiatan PPIP Kab. Agam, Roni ketika dimintai keterangan seputar adanya indikasi penyelewengan pelaksanaan pekerjaan PPIP di Jorong Sitingkai mengaku baru mengetahuinya. Mengingat sudah cukup lama dirinya tidak meninjau lokasi tersebut. “Kita akui, mungkin dari 45 paket pelaksanaan PPIP di seluruh Kab. Agam tahun ini, belum terpantau oleh kita seluruhnya. Namun perlu saya katakan, keberadaan unsur Satker PPIP yang ada di tingkat kabupaten, hanya sebatas memfasilitasi saja kegiatan tersebut, sedangkan anggarannya dikeluarkan dari provinsi yang langsung dikirim ke rekening OMS dimasing-masing jorong, “katanya.

Menurut Roni, mengenai tata kelola kegiatan tersebut sebenarnya seluruh OMS yang terbentuk, tahun 2014 silam telah dibekali serangkaian pelatihan. “Waktu pelatihan dulu, kita sudah berkali-kali mengingatkan, jangan sampai program pemberdayaan yang dilakukan ini, dapat menjerat mereka kepada tindakan melawan hukum. Sebab, seluruh kegiatan yang dilaksanakan dalam pekerjaan, tetap melalui proses administrasi sebagaimana pelaksanaan pekerjaan barang dan jasa lainnya. Cuma bedanya, PPIP dananya dicairkan terlebih dahulu sebelum volume pekerjaan berjalan, “paparnya.

Namun dirinya juga menyebutkan, dengan adanya informasi ini, dia berjanji akan segera menginstruksikan kepada TMK, Fasilitator, Ketua OMS maupun seluruh instansi terkait, agar segera memperbaiki pekerjaan tersebut. “Mereka bekerja sesuai SPK yang ada dan jika itu menyimpang dari ketentuan yang telah dibuat, tentu harus diperbaiki. Namun kita lagi-lagi hanya memiliki kewenangan memfasilitasi saja pak, yang jelas mereka akan segera kita tegur, agar kegiatan PPIP ini dapat tercapai sesuai dengan perencanaan yang telah dibuat, “pungkasnya. (JHON)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar