Jumat, 13 November 2015

Irigasi Banda Baru CV. Bukti Karya Utama Retak-retak



BARU HITUNGAN MINGGU DI PHO

AGAM, Investigasi News —Salah satu dari puluhan kegiatan pembanguan Irigasi yang dianggarkan oleh Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (Dipertahornak) Kab. Agam, yang berlokasi di Banda Baru, Jorong Koto Marapak, Nagari Lambah, Kec.  IV Angkek, baru hitungan minggu sudah terdapat keretakan pada plesteran pasangan batu di sana sini.

Pekerjaan yang dilaksanakan oleh CV. Bukti Karya Utama ini dinilai masyarakat setempat tidak sesuai dengan Spek Teknis yang ditentukan dalam kontrak. Dikarenakan banyaknya terjadi keretakan pasangan saat ini sangat berkaitan dengan pola pemasangan plesteran yang dilakukan kontraktor ketika pekerjaan itu sebelumnya berlangsung. “Jelas saja pekerjaan itu retak pak, soalnya mereka (Pelaksana - Red) saat memasang plesteran ataupun memasang batu sudah bermain, “ungkap salah seorang warga setempat yang enggan namanya ditulis.

Dijelaskannya, adapun maksud dari permainan yang disebutkannya, adalah dalam hal speck teknis pemasangan batu. Dimana, material adukan semennya 1.4 dinilai dimainkan lebih dari itu dan pemasangan plesteran material adukan semen 1.3 diduga dipasang hingga 1.8. “Kami memang sedikit enggan mau protes pada saat pekerjaan berlangsung, karena yang melaksanakan pekerjaan itu, adalah Kepala Jorong Koto Marapak sendiri. Jadi bagaimana kita mau protes? “keluhnya.

Lanjutnya, terjadinya permainan bahan material di lapangan sengaja dilakukan kontraktor ini, mengingat tidak bakal ada kecurigaan, terhadap pekerjaan tersebut, disebabkan Pelaksana pekerjaan langsung dilakukan kepala jorong. “Itu yang awalnya kami sanksikan pak, namun akhirnya hal itu terungkap jua. Karena memang secara kasat mata saja, hasil dari kegiatan tersebut terlihatkan oleh bapak sendiri.?, “katanya sambil menunjuk pada lokasi pekerjaan yang ditinjau Wartawan Investigasi News.

I. Nyoman Gede Karyawan selaku PPK pada kegiatan pekerjaan tersebut ketika dimintai keterangannya melalui Handphone kepada Koran ini, mengaku tidak mengetahui persisnya hasil akhir dari pekerjaan itu. Pria yang akrab disapa, Nyoman ini mengatakan, akan segera meminta PPTK untuk meninjau kembali hasil pekerjaan yang diakuinya telah di PHO tersebut.

“Oke pak, saya akan minta pihak pelaksana dan PPTK untuk meninjau kembali hasil pekerjaan itu. Karena memang waktu pelaksanaan PHO kita telah lakukan pemeriksaan, namun mungkin ada beberapa dari sisi hasil akhir pekerjaan itu yang luput dari pantauan kita, “ungkap Nyoman. Kapan perlu nanti saya akan minta pihak Kontraktor agar menghubungi bapak, guna memberikan informasi lebih lanjut, “ujarnya.

Dia juga menyampaikan ucapan terimakasihnya atas informasi yang telah diberikan Wartawan kepada pihaknya. Ketika ditanya sekaitan telah di PHO-nya kegiatan tersebut, apakah pembayarannya sudah dilakukan 100 persen? Dirinya mengatakan, untuk pembayaran belum dilakukan semuanya, dikarenakan saat ini masih berjalan proses administrasinya.

Disisi lain, senada dikatakan oleh Kepala Dinas Dipertahornak Kab. Agam; Afdhal, juga menyebutkan, tidak begitu mengetahui perihal kegiatan yang ada di Jorong Koto Marapak itu. “Mungkin untuk hal teknis bagusnya Bapak konfirmasikan pada PPK saya, soalnya kegiatan kita di Dinas, itu lebih dari 85 paket pak. Jadi maaf sebelumnya, mungkin dari semua itu tidak dapat saya hafal, “katanya pada Koran ini.

Lanjut Afdhal, mengenai adanya informasi itu, dirinya akan coba hubungi PPK dan PPTK di dinasnya itu. “Namun mungkin beberapa hari ini saya hanya bisa janjikan sama bapak apa hasilnya nanti. Soalnya, saya berkebetulan saat ini di Jakarta sedang mengarah ke Bandung pak, ada pertemuan dengan Kementerian membahas persoalan dana DAK, “jelasnya ketika dilansir keterangannya melalui Handphone.

Ketua Komisi IV DPRD Agam; Saplin juga mengatakan, diakuinya kegiatan yang bersumber dari dana DAK, termasuk salahsatu kegiatan yang diarahkannya guna pembangunan berkelanjutan di wilayah Dapilnya. “Itu memang bagian dari dana arahan kita, namun soal pekerjaan tersebut dilaksanakan asal jadi tentu itu tidak bisa kita biarkan, “katanya.

Saplin juga menegaskan, dirinya tidak akan toleran jika ada kegiatan pelaksanaan pekerjaan milik Pemerintah yang bersumber dari dana Negara, diselewengkan dalam implementasinya. “Saya himbau terhadap Kontraktor, agar setiap pelaksanaan Pekerjaan harus mengacu pada kontrak yang telah disepakati. Seluruhnya kan sudah jelas dijabarkan, baik itu dalam Spesifikasi teknis, RAB, Basic Teknisnya (Bestek), jadi jangan lagi bermain terhadap uang Negara, soalnya setiap keuntungan Rekanan sudah disisihkan, “tekannya.

Ketua Komisi IV DPRD Aga mini juga menambahkan, akan melakukan peninjauan dimana kegiatan tersebut berlangsung. Apakah memang sudah sesuai pelaksanaanya atau belum. “Kita akan tinjau hasil pekerjaan itu, kalau memang ternyata belum maksimal, saya akan meminta pihak terkait segera memperbaikinya. Sebelum pekerjaannya dibayarkan dan saya pastikan itu, “tegasnya.   (JHON)  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar