Senin, 28 September 2015

Perkuatan Tebing Batang Bayang oleh PT. SPN juga Gunakan Material Setempat


PROYEK DI PSDA SUMBAR KEMBALI DISOROT

BAYANG, Investigasi News—Siapa gerangan dibelakang Ali Musri? Sosok Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Sumbar ini meski SKPD pimpinannya selalu bermasalah tiap tahun dalam pekerjaan proyek, Ali Musri tetap bertahan sebagai orang nomor satu di PSDA Sumbar. Meski dia sejak menancapkan kuku diduga bermain KKN, tetap tak ada teguran dari atasan membuat sosok ini semakin nekat. Isu berkembang di PSDA Sumbar, amannya Ali Musri karena besarnya setoran? Kepada siapa?

Dari data yang dirilis melalui Kontributor Investigasi News (ARS) sebelumnya, Ali Musri bermain pada pekerjaan proyek Pantai Sasak yang disebut sebut melibatkan anaknya. Dan permainan berlanjut pada Pekerjaan Normalisasi dan Perkuatan Tebing Batang Bayang, Kab. Pesisir Selatan dengan PPK, Syarbaini yang akrab dipanggil Ujang.

Faktanya, proyek bernomor Kontrak : 19.01/PL-APBD.PSDA-IV/2015, tanggal kontrak 17 April 2015, nilai kontrak Rp 4.782.399.000, waktu pelaksanaannya 240 hari kalender, mulai tanggal 24 April dan selesai 20 Desember 2015 dengan Kontraktor Pelaksana PT. Surya Pratama Natural, sarat penyimpangan dan mark up volume pekerjaan.

Telusuran Kontributor Investigasi News (ARS) dan TIM, pada Selasa (01/9) ke lokasi pekerjaan proyek itu, penyimpangan yang terjadi sangat kentara sekali, bahkan dibilang terlalu nekat. Ini disebabkan hampir dua jam koran ini berada di lokasi pekerjaan tak satupun Pengawas terlihat. Alhasil, pekerjaan pun bersitingkin mengurangi volume, sehingga mutu dan kualitas proyek itupun diragukan.

Dari beberapa dugaan penyimpangan yang dilakukan pasangan batu untuk jalan tebing jalan sangat kentara sekali pengurangan volumenya. Terbukti, pasangan untuk jalan tersebut, pekerja terkesan terburu buru. Disebabkan permainan adukan semen dan pasir untuk pasangan itu, takut ketahuan, baik oleh Pengawas maupun masyarakat yang lewat ke lokasi proyek tersebut.

Faktanya, pada pasangan batu, pekerja hanya terkesan menyusun batu tanpa adanya adukan semen. Kalaupun itu, hanya dipasang tipis dan di atas disusun batu. Guna menutupi permainan pengurangan adukan semen tersebut, pekerja menutupi bagian samping kiri dan kanan dengan semen.

Selanjutnya untuk puncak juga ditutupi dengan semen. Terkesan pekerjaan tersebut sangat rapi, namun di dalam hanya disusun batu dan dinding dilakukan plasteran. Untuk pasangan batu bagian jalan, agar permainan tak terkuak, pekerja langsung menimbun untuk jalan  menggunakan galian yang diambil dari lokasi pekerjaan.

Menariknya, pekerja dengan jujur mengatakan, pasangan batu ini, tak perlu banyak menggunakan semen, cukup ditutupi saja bagian kanan dan kiri, sehingga terlihat batu yang disusun tersebut menggunakan semen. Sementara, bagian tengah, cukup dipakai tipis dan batu disusun saja, sehingga terlihat rapi. “Ya, namanya juga pekerjaan pasangan batu, untuk apa menggunakan adukan semen bagian tengah, sebab akan mubazir. Lagipula kekurangan bagian tengah tersebut, akan tertutup oleh plasteran, ”kata salah seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya.

Tak bisa dipungkiri, untuk pasangan batu ini penyimpangan pemakaian semen sangat kentara sekali dan bisa mendatangkan keuntungan besar bagi kontraktor.” Ya, ini salah satu cara untuk melakukan pekerjaan pasangan batu ini agar tak menggunakan semen yang banyak, ”kata  pekerja tersebut dengan arogan tanpa mempedulikan Kontributor Investigasi News dan TIM yang menyaksikan kecurangan itu berlangsung.

Tanpa Kotak Takaran dan
Pasir Bercapur Tanah
Permainan curang lain yang dilakukan proyek tanpa pengawasan ini. Untuk adukan semen tanpa takaran yang jelas dan terkesan berdasarkan kemauan pekerja saja. Terbukti, tak ada kotak takaran untuk adukan semen itu. Pekerja di lokasi proyek itu hanya terlihat menumpukkan pasir dan mengaduk dengan semen yang berada di atas tumpukan (onggokan) pasir tersebut.

Ketika ditanya, berapa pasir yang digunakan untuk adukan semen? Pekerja itu terlihat bingung. Tanpa beban mereka mengakui, ini berdasarkan keinginan pekerja saja, jika merasa sudah cukup langsung diaduk. ”Berapa takaran semen dan pasir tak ada informasi dari tukang, sehingga kami mengaduk berdasarkan kemauan saja, ”aku pekerja, seraya mengakui, dia tak mengetahui kalau ada ukuran untuk adukan semen ini.

Lagipula, katanya, jika memang ada Kotak Takaran, tentu akan digunakan untuk adukan semen itu. “Lagipula, kami mengaduk di lokasi pasangan batu yang dikerjakan. Intinya, dimana pasangan batu disitu diaduk semen dan pasir. Ini sudah dilakukan dari semenjak awal pekerjaan dan tidak ada teguran dari Pelaksana atau Pengawas koq, ”ujar pekerja tersebut tanpa beban.

Hebatnya lagi, permainan curang yang dilakukan pada pekerjaan Normalisasi dan Perkuatan Tebing Batang Bayang ini, pasir yang digunakanpun bercampur tanah. Ini disebabkan tanah timbunan yang digunakan untuk jalan itu diambil di lokasi pekerjaan dan bertumpuk di sekitar pekerjaan pasangan batu.

Akibatnya, pekerja yang mengaduk semen dan pasir, kerap mencampuri dengan tanah tersebut. Alhasil, terlihat adukan semen mengguning, disebabkan campuran tanah itu. Sadisnya, pekerja tanpa perasaan bersalah juga mengatakan, tanah yang bercampur dengan pasir tersebut, tanah halus dan bisa dimanfaatkan sebagaimana layaknya pasir.

Gunakan Material Setempat
Tak bisa dipungkiri, keuntungan besar diraup, Kontraktor Pelaksana, Pengawas dan PPK pada pekerjaan proyek Perkuatan Tebing Batang Bayang di Kab. Pesisir Selatan ini. Soalnya, material batu, tanah timbunan dan pasir yang tertera dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) bisa dimainkan. Soalnya, hampir seluruh material yang digunakan dimanfaatkan dari lokasi pekerjaan proyek itu sendiri.

Baik batu yang digunakan diambil dari hasil galian dan sekitar sungai tersebut. Begitu juga biaya transportasi untuk pengangkutan pasir, tanah timbunan dan batu juga diembat. Sebab, pekerja hanya memindahkan saja ke lokasi proyek yang akan dikerjakan. ”Tak ada upah pengangkatan batu dan tanah timbunan, sebab bisa diambil langsung dari hasil galian dan sungai di lokasi pekerjaan ini, ”ulas pekerja lagi.

Kalaupun ada dalam RAB, dia mengaku tak tahu, sebab pengangkatan batu, tanah timbunan, pasir juga bagian dari tuganya untuk mengaduk semen dan pasir. ”Namanya, juga kami pekerja tentu tak mengerti aturan pekerjaan proyek ini, apalagi RAB. Lagipula, dalam mengerjakan proyek ini, materialnya sudah lengkap, hanya membeli pasir halus dan semen, sementara tanah di sini juga halus bisa digunakan untuk pasir, ”ungkapnya.

Syarbaini Harus Bertanggungjawab
Penyimpangan pekerjaan yang dilakukan pada proyek Normalisasi dan Perkuatan Tebing Batang Bayang itu,  juga menuai tanggapan Hidayat, SS, Anggota Komisi IV DPRD Sumbar. Katanya, jika memang terjadi pengurangan volume pada pekerjaan proyek ini yang berpengaruh pada mutu dan kualitas pekerjaan dan umur proyek ini, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Syarbaini harus bertanggungjawab.

“Saya harapkan, Syarbaini harus memprogres pekerjaan proyek itu, sebelum dilanjutkan. Begitu juga, sebelum dilakukan PHO, pekerjaan ini  harus diaudit terlebih dahulu, ”kata Hidayat seraya mengatakan, selama ini pekerjaan proyek di dinas ini sering menjadi sorotan.

Hidayat juga meminta, sebaiknya pengawasan pekerjaan proyek ini perlu diperketat, sebab tanpa adanya pengawasan, tentu rekanan bisa berbuat sesuka hati, terutama dalam pengurangan volume pekerjaan. ”Jangan asal percaya kepada rekanan saja, Dinas PSDA Sumbar, harus mengawasi pekerjaan proyek itu, ”sebutnya.

Hidayat juga mengatakan, kadangkala Pengawas mengaku ke lapangan, tapi saat dijumpai di lapangan, tak pernah datang. Dan, inilah salah satu penyebab rusaknya pekerjaan proyek di Dinas PSDA Sumbar. Termasuk juga, PPK Syarbaini yang sibuk ke lapangan, tapi tak pernah dijumpai dilapangan.

Buktinya, ketika Kontributor Koran ini, melakukan Investigasi ke lapangan, pekerja mengaku Syarbaini jarang ke lapangan. Begitu juga saat dikonfirmasikan pekerjaan proyek yang bermasalah ini, kata stafnya di Dinas PSDA Sumbar, Syarbaini sedang ke lapangan. Malah, saat dikonfirmasikan via Hpnya 08126618XXX tak aktif sama sekali.

Padahal, kata pekerja di sana, saat melakukan survei ke lapangan pada pekerjaan Proyek Batang Painan yang hancur dihantam air, Syarbaini sampai basitegang dengan wali nagari dihadapan anggota dewan setempat. Itu disebabkan Syarbaini jarang ke lapangan dan saat bencana, barulah dia Syarbaini datang ke lapangan. Ada apa? 

Berbau Korupsi
Mark up dan pengurangan volume pada pekerjaan Normalisasi dan Perkuatan Tebing Batang Bayang, Kab. Pesisir Selatan, kuat dugaan Korupsinya. Soalnya, kata Boy Roy Indra, SH, Praktisi Hukum juga Pengamat Jasa Konstruksi, pengurangan volume tersebut jelas merugikan Negara. Lagi pula, pengurangan volume itu, akan berpengaruh pada mutu dan kualitas pekerjaan dan umur proyek terkait.

Selain itu, jelasnya, hal itu diduga telah memenuhi unsur pelanggaran UU Jasa Konstruksi No 18/1999 dituliskan pada Bab VI berbunyi; sebagai pengguna jasa dan penyedia jasa wajib bertanggungjawab atas kegagalan bangunan yang ditentukan terhitung sejak penyerahan akhir pekerjaan konstruksi dan paling lama 10 tahun. 

c; (1) barang siapa yang melakukan perencanaan pekerjaan konstruksi yang tidak memenuhi ketentuan ketekhnikan dan mengakibatkan kegagalan pekerjaan konstruksi atau kegagalan bangunan dikenai pidana paling lama 5 (lima) tahun penjara, dikenakan denda paling banyak 10% dari nilai kontrak.

(2)  Barang siapa yang  melakukan pelaksaan pekerjaan konstruksi yang bertentangan atau tidak sesuai dengan ketentuan ketekhnikan yang telah ditetapkan dan mengakibatkan kegagalan pekerjaan konstruksi atau bangunan dikenakan sangsi pidana paling lama 5 (lima) tahun penjara atau dikenakan denda paliing banyak 5% dari nilai kontrak.

(3)   Barang siapa yang melakukan pengawasan pelaksaan pekerjaan konstruksi dengan sengaja memberi kesempatan kepada orang lain yang melaksanakan pekerjaan konstruksi melakukan penyimpangan terhadap ketentuan keteknikan dan menyebabkan timbulnya kegagalan pekerjaan konstruksi atau bangunan dikenai pidana paling lama 5 (lima) tahun penjara atau dikenakan denda 10% dari nilai kontrak. ”Melihat kondisi pekerjaan sekarang ini, saya yakin proyek akan hancur atau gagal konstruksi. Kita buktikan saja,” katanya.                                                                              (ARS/IDM)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar