Senin, 28 September 2015

Trik Curang PT. Mandiri Harapan Utama


MUTU PROYEK NORMALISASI BT. NARAS DI PSDA SUMBAR DIRAGUKAN

PADANG PARIAMAN, Investigasi News — Syafril Daus, ST., MT Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pada Program Pengamanan Banjir dan Pantai Wilayah Utara, sepertinya tak bergeming meski berulangkali diberitakan media mengenai kebobrokan perusahaan yang mengerjakan proyek-proyek milik Dinas PSDA Sumbar. Diantaranya pada pekerjaan proyek Normalisasi dan Perkuatan

Tebing Batang Naras di Kecamatan Kampung Dalam, Kab. Padang Pariaman tahun 2015 oleh PT. Mandiri Harapan Utama (PT. MHU).

Menjadi pameo, enaknya kontraktor mengerjakan proyek fisik yang membutuhkan banyak material di Piaman (Padang Pariaman dan Kota Pariaman-red), pasalnya daerah ini kaya dengan material pasir, batu ataupun kerikil, sehingga kontraktor dengan memamfaatkan material di lokasi proyek tidak perlu lagi menggunakan dana pembelian material untuk mengerjakan proyeknya. Seperti dilakukan oleh kontraktor PT. MHU yang berkolaborasi dengan Pengawas yang merestui pekerjaan menggunakan material di lokasi proyek meskipun bercampur lumpur.

Akibat konkalingkong dengan Pengawas membuat pekerja proyek dengan leluasa menggunakan material pasir dan kerikil di lokasi proyek meskipun bercampur lumpur dengan komposisi adukan semen yang tidak jelas takarannya (asal jadi). Bahkan ironisnya, tanpa adukan semenpun material pasir dan kerikil berlumpur itu dijadikan bahan pengecoran dan adukan pasangan batu. Dan kejadian itu tepat di hadapan Pengawas dan Tim (Investigasi News, Investigasi dan Bakinews) ketika melakukan peninjauan ke lokasi proyek Dinas PSDA Sumbar itu.

Proyek dengan Nomor Kontrak, 03.04/PBPP-WIL.UTARA/APBD-PSDA/IV-2015 itu ditemukan beberapa kejanggalan, diantara kejanggalan tersebut, terkait material pasir yang bercampur lumpur dan kerikil yang dipakai Kontraktor Pelaksana, namun tetap dilegalkan oleh Pengawas. Bukti tersebut juga sempat diabadikan Tim, berikut dengan videonya serta disaksikan oleh masyarakat banyak.

Namun, anehnya tak satupun masyarakat yang berani menghalangi atau menegur trik curang yang dilakukan para pekerja proyek di lokasi itu, termasuk Pengawas yang telah ditunjuk oleh pemilik proyek (Dinas PSDA Sumbar). Sehingga penggunaan material yang terindikasi tidak sesuai spesifikasi teknis tersebut terus berlanjut bahkan sampai berita ini diturunkan lagi oleh Investigasi News.

Seolah-olah kegiatan yang secara tekhnis salah itu telah direstui Pengawas dan dibenarkan oleh Kontraktor Pelaksana PT. MHU. Bukan itu saja, Investigasi News bersama TIM dan masyarakat sekitar menyaksikan adukan pasangan tidak menggunakan semen sebagai perekat. Alhasil, pekerjaan yang dilaksanakan dengan biaya Rp 2.694.042.000,- bakal terancam tak bertahan lama.

Sebab, Sungai Batang Naras merupakan sungai yang cukup besar dan mempunyai debit air yang cukup tinggi ketika hujan melanda. Bahkan beberapa dekade terakhir Sungai Batang Naras sempat meluap dan mengancam keselamatan masyarakat dan areal persawahan sekitar milik masyarakat. Bukan itu saja, mutu beton K.225 yang dibuat oleh Kontraktor PT. MHU itu juga diragukan. Karena, selain material yang gunakan untuk komposisi Mutu Beton K.225 diduga sama dengan material pasir yang digunakan untuk adukan pasangan batu.

Jika menilik pada persyaratan lelang, dipastikan adanya persyaratan penggunaan beberapa Tenaga Ahli yang digunakan untuk pelaksanaan pekerjaan proyek di lapangan. Namun, pada pekerjaan proyek Normalisasi Batang Naras ketika TIM meninjau ke lokasi ternyata di lapangan tidak ditemukan seorangpun Tenaga Ahli dari Kontraktor PT. MHU, terkecuali beberapa tukang dan pekerja (buruh). Sehingga TIM juga mempertanyakan dikemanakan persyaratan penggunaan Tenaga Ahli, atau memang Tenaga Ahlinya lagi libur kali yaa,,?

Berdasarkan keterangan warga sekitar proyek yang enggan disebutkan namanya pada Investigasi News dan TIM, hampir setiap hari semenjak proyek ini dikerjakan dia melihat para pekerja memasukan pasir ke dalam Molen hingga penuh, ditambah air agar mudah teraduk dan sekarung semen. “Adukan pertama diisi pasir pada Molen hingga penuh ditambah air dan sekarung semen. Lalu pada adukan kedua hanya pasir ditambah air saja tanpa campuran semen, seperti yang bapak-bapak lihat itu, “ujar warga tersebut.

Ketika ditanyakan sejak kapan material pasir lokasi yang bercampur lumpur itu digunakan oleh Kontraktor PT. MHU? Warga itu dengan santai mengatakan, semenjak proyek itu dikerjakan kontraktor sudah menggunakan material di lokasi itu. “Memang ada material pasir yang didatangkan dari luar, tapi tak seberapa. Paling dalam satu bulan ini baru sekitar 5 (lima) kubik pasir yang didatangkan oleh rekanan, selebihnya material di sini di onggok-onggok dengan menggunakan eksavator dan dipakai untuk adukan semen, “jelasnya.

Konsultan Pengawas bernama Nop dari CV. Aldi Guna yang ditemui Investigasi News dan TIM di lokasi proyek ketika ditanyakan soal pemakaian material pasir berlumpur setempat untuk pengecoran dan pasangan batu, anehnya terkesan membela Kontraktor Pelaksana. “Berdasarkan pengujian yang dilakukan Dinas PU Provinsi Sumbar material di sini masuk dalam spesifikasi tekhnis, “dalihnya.
Namun ketika ditanyakan kembali,. Apakah material pasir berlumpur tersebut sesuai dengan RAB dan Spesifikasi Teknis? Dijawab Nop, “Kalau Pasir mengandung lumpur tentu tidak masuk Spesifikasi Teknis.” Lantas material yang dipakai dan anda sebagai Konsultan Pengawas (Nop-red) lihat ini, apakah mengandung lumpur?

Dia terlihat terkesan enggan menjawab dan berpegang teguh kepada hasil Rekomendasi penggunaan material setempat yang katanya boleh digunakan itu. “Material ini telah lama ditumpuk yang diambil dari sungai, bukan di tepi sungai, “kilahnya seraya mengatakan material setempat dibeli melalui Nagari. Sehingga terkesan juga ada keterlibatan Nagari dalam hal penjualan material di lokasi proyek tersebut.

Nop kemudian juga berdalih, pengawasan yang dilakukannya tak mungkin semua pekerjaan bisa diawasi. “Karena saya sendiri, kadang saya berada di seberang sungai sana melakukan pengawasan dan disini tak terawasi, “akunya. Dan ketika diperlihatkan video rekaman TIM yang mempertunjukan kecurangan kontraktor dalam membuat adukan pasir dan semen untuk pasangan batu, Nop hanya terdiam.

Bahkan, secara tak sengaja sang Konsultan Pengawas ini menyaksikan langsung kecurangan pembuatan adukan semen dan pasir untuk pasanga batu tersebut. Dia langsung melarang pekerja melanjutkan dan langsung berlalu pergi meninggalkan Investigasi News bersama TIM. Dari sikap yang ditunjukan Pengawas dari CV. Aldi Guna itu, terlihat sekali dugaan pengurangan mutu pekerjaan yang dilakukan PT. Mandiri Harapan Utama tetap direstuinya meski pekerjaan tersebut terindikasi tidak sesuai Spesifikasi Teknis.   (FER/ARS/IDH)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar