Senin, 28 September 2015

PT. Eksekutif Putra Utama Tambal Sulam Proyek Rp 2,2 Milyar

 REHABILITASI DI. DURIAN KAB. AGAM DI DIRJEN SDA DIPERTANYAKAN

AGAM, Investigasi News—Aneh, bahkan menjadi sorotan masyarakat jasa kontruksi Kabupaten Agam, pasalnya proyek di Kemetrian PU Dirjen Sumber Daya Air senilai Rp 2.249.750.000,- dari APBN dikerjakan, PT. Eksekutif Putra Utama (PT. EPU) hanya pekerjaan tambal sulam dan pengecatan dan titik pekerjaan tidak jelas. Sebagaimana temuan TIM di lokasi proyek di Sungai Tanang D.I. Durian Kabupaten Agam.

Itu, diperkuat dengan pernyataan Ketua Gapensi Agam, Preincen (akrab disapa Feri) yang semula diduga pelaksana lapangan proyek perusahaan milik Darmizon (Ketua Gapensi Sumbar) itu, namun dibantahnya. Proyek itu lokasinya tumpang tindih dengan proyek yang didanai APBD Agam sehingga membingungkan dimana saja titik pekerjaannya. “Saya memang ikut lelang proyek itu, nomor satu rendah dalam penawaran, tapi kalah dengan PT. EPU dua terendah. Namun, tidak benar saya ikut melaksanakan pekerjaan itu di lapangan, “ujar Priencen.

Ketika dihubungi Kontributor Investigasi News (ARS) via selulernya beberapa waktu lalu, Ketua Gapensi Agam yang akrab disapa Feri ini mengungkapkan, pihaknya sebagai masyarakat jasa kontruksi di Kabupaten Agam membenarkan adanya pekerjaan Rehabilitasi DI. Durian milik Dirjen SDA yang dikerjakan oleh PT. Eksekutif Putra Utama. Dan nilai pekerjaan itu sebenarnya lebih kurang Rp 2,7 Milyar namun dari penawaran yang dimenangkan PT. EPU menjadi lebih kuran Rp 2,2 Milyar.
“Proyek rehabilitasi itu memang disepanjang Sungai Tanang yakni DI. Durian, namun perlu bapak ketahui di lokasi yang sama juga ada proyek rehabilitasi yang milik Pemkab Agam, sehingga proyek itu tumpang tindih. Kami sendiri juga bingung mana saja titik lokasi rehabilitasi yang dikerjakan oleh PT. EPU itu, karena tidak jelas. Dan patut kita curigai proyek senilai Milyaran rupiah yang kabarnya sudah di PHO kan beberapa minggu lalu itu bisa menghabiskan dana sampai Rp 2,2 Milyar tersebut?, “katanya.
Pernyataan Ketua Gapensi Agam Feri itu, memang sesuai dengan temuan Investigasi News dan rekan Bakinews, ketika melakukan peninjauan ke lokasi proyek dimana terpasang papan pengumuman (plank) proyek milik Dirjen SDA itu. Dengan ukuran plank yang boleh dikatakan kecil (kurang menarik perhatian khalayak) berada di ujung Jembatan Sungai Tanang (DI. Durian). Terpajang nama paket Rehabilitasi DI. Durian Kab. Agam, Nomor Kontrak. HK.02.03/02/BWS-SV-PJPA/IRRA-I/III/2015 tertanggal 16 Maret 2015 dengan Nilai Kontrak Rp 2.249.750.000,-, Kantor Pelaksana PT. Eksekutif Putra Utama dan waktu pelaksanaan 240 (dua ratus empat puluh hari kalender).
Anehnya, alamat Kemetrian Pekerjaan Umum Dirjen SDA diduga ditulis salah, karena beralamat di Jalan Taman Siswa No. 1 Padang? Begitupun pada pekerjaan di lokasi 1 (satu) titik yang ditemukan. Terlihat, hanya pekerjaan tambal sulam yakni plesteran dan sekitar 10 Meter pembuatan dinding rabat beton dan pengecatan pada bangunan pintu air, serta pengecatan pada atap bangunan pintu air yang jika ditotalkan tidak akan menghabiskan dana Rp 100 juta. Sementara, lokasi lainnya yang menurut PPTK si Ad ada beberapa titik lokasi memang belum ditemukan Koran ini dan TIM.

Sementara, di Padang ketika Kontributor Investigasi News (ARS) menghubungi Pejabat Penanggungjawab Tekhnis Kegiatan (PPTK) si Ad di Kemetrian PU Dirjen SDA via selulernya mengatakan, proyek yang dikerjakan PT. Eksekutif Putra Utama itu sudah di PHO dan mengenai item pekerjaan ada bersebar di sepanjang DI Durian. “Pekerjaan itu benar dikerjakan langsung oleh PT. EPU dan bersebar di beberapa titik lokasi. Saya sendiri di lokasi selalu bertemu dengan pelaksana dan pekerjaan itu sudah di PHO-kan, “ujar Ad.
Ketika, ditanyakan dimana saja lokasi titik-titik pekerjaan? Sekali lagi sang PPTK ini mengatakan ada beberapa titik lokasi dan sudah benar dikerjakan sesuai kontrak. Tetapi Ad, tidak bersedia turun bersama TIM Investigasi News dan Bakinews ke lokasi, dia malah menyuruh Koran ini mencari sendiri mana saja lokasi pekerjaan yang telah dikerjakan PT. Eksekutif Putra Utama milik Darmizon itu. “Pekerjaan itu sudah di PHO dan tidak ada masalah, “ulas Ad lagi.                             (TUNGGU EDISI BERIKUT)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar