![]() |
| Yandri Leza diperiksa Tipikor Polresta Pariaman Sabtu, 19 September 2015 |
![]() |
| Yandri Leza |
DAMPAK DILAPORKANNYA DUGAAN KORUPSI DI DKP KOTA
PARIAMAN
PARIAMAN, Investigasi News—Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Pariaman Ir. Yandri Leza, Sabtu
(19/9) 2015 sekitar jam 09.00 Wib bertempat di Polresta Pariaman menghadiri
Panggilan Tipikor Polres perihal: Permintaan Dokumen dan Pemeriksaan Keterangan
berdasarkan Nomor Panggilan Polisi, B/1341/IX/2015. Kedatangan kepala SKPD
terlama di kabinet Mukhlis, R tersebut menggunakan Mobnas BA 1506 W dan
langsung menuju ruang Tipikor Polresta Pariaman.
Menurut keterangan Ketua LSM Gempur Pariaman, Ali Nurdin, diperiksanya
orang nomor satu di jajaran Dinas Kelautan Kota Pariaman tersebut terkait
dengan laporan yang pernah dikirimkan pihaknya beberapa waktu lalu kepada pihak
kepolisian setempat. Diantaranya seperti pernah dirilis Koran ini pada edisi
121 lalu perihal Laporan LSM Gempur Pariaman No. 033/GEM-PRM/VII-2015 mengenai
dugaan penyelewengan dan pengelolaan keuangan di DKP Kota Pariaman.
Dalam sesi laporan yang ditujukan LSM Gempur itu ke Kapolresta Pariaman,
tertanggal 07 Juli 2015 ini spesifiknya memaparkan 4 (empat) item dugaan
penyimpangan dalam pembangunan yang disinyalir telah terjadi di DKP Kota
Pariaman selama kepemimpinan Yandri Leza. Diantara item tersebut yakni dugaan
mark’up pengadaan barang dan jasa berupa belanja modal pengadaan Payang,
Jaring/Pukat bekas tahun 2014 yang ketika diverifikasi Koran ini dibantah Kadis
DKP Kota Pariaman itu.
![]() |
| Kadis DKP Kota Pariaman dengan Mobnasnya menhadap panggilan Tipikor Polresta Pariaman, Sabtu 19 September 2015. |



Tidak ada komentar:
Posting Komentar