Senin, 28 September 2015

Yandri Leza Diperiksa Tipikor Polres

Yandri Leza diperiksa Tipikor Polresta Pariaman Sabtu, 19 September 2015
Yandri Leza


DAMPAK DILAPORKANNYA DUGAAN KORUPSI DI DKP KOTA PARIAMAN

PARIAMAN, Investigasi News—Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Pariaman Ir. Yandri Leza, Sabtu (19/9) 2015 sekitar jam 09.00 Wib bertempat di Polresta Pariaman menghadiri Panggilan Tipikor Polres perihal: Permintaan Dokumen dan Pemeriksaan Keterangan berdasarkan Nomor Panggilan Polisi, B/1341/IX/2015. Kedatangan kepala SKPD terlama di kabinet Mukhlis, R tersebut menggunakan Mobnas BA 1506 W dan langsung menuju ruang Tipikor Polresta Pariaman.
Menurut keterangan Ketua LSM Gempur Pariaman, Ali Nurdin, diperiksanya orang nomor satu di jajaran Dinas Kelautan Kota Pariaman tersebut terkait dengan laporan yang pernah dikirimkan pihaknya beberapa waktu lalu kepada pihak kepolisian setempat. Diantaranya seperti pernah dirilis Koran ini pada edisi 121 lalu perihal Laporan LSM Gempur Pariaman No. 033/GEM-PRM/VII-2015 mengenai dugaan penyelewengan dan pengelolaan keuangan di DKP Kota Pariaman.
Dalam sesi laporan yang ditujukan LSM Gempur itu ke Kapolresta Pariaman, tertanggal 07 Juli 2015 ini spesifiknya memaparkan 4 (empat) item dugaan penyimpangan dalam pembangunan yang disinyalir telah terjadi di DKP Kota Pariaman selama kepemimpinan Yandri Leza. Diantara item tersebut yakni dugaan mark’up pengadaan barang dan jasa berupa belanja modal pengadaan Payang, Jaring/Pukat bekas tahun 2014 yang ketika diverifikasi Koran ini dibantah Kadis DKP Kota Pariaman itu.

Kadis DKP Kota Pariaman dengan Mobnasnya
menhadap panggilan Tipikor Polresta Pariaman, Sabtu 19 September 2015.
Berikut, perihal proyek Pembangunan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) serta WC tahun anggaran 2010 yang hingga berita ini diturunkan tidak memberikan mamfaat bagi nelayan di kota ini. Selanjutnya, proyek fisik pembangunan Penangkaran Penyu tahun 2012 yang melibatkan Dinas PU setempat, proyek Pondok Santai Atap Ijuk, pengadaan mesin, rumah ikan dan lainnya. “Berjibun dugaan penyelewengan baik itu proyek fisik maupun pengadaan di DKP Kota Pariaman yang akan kita siapkan laporannya ke pihak Kepolisian Kota Pariaman dan kami berharap itu ditindaklanjuti, “kata Ali Nurdin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar