Kamis, 11 Desember 2014
Proyek Hitungan Bulan, Batang Timbalun
PADANG, Investigasi News — Borok pekerjaan PT. Rimbo Peraduan dan PT. Surya Pratama Natural akhirnya terbongkar setelah diberitakan beberapa media dan dikunjungi rombongan Komisi IV DPRD Sumatra Barat. Pekerjaan penanggulangan darurat akibat bencana alam banjir dan tanah longsor Batang Timbalun di Bungus Barat Kota Padang kedua perusahaan tersebut di atas terbukti asal jadi, sehingga berakibat baru dalam hitungan bulan proyek Batang Timbalun itu sudah hancur.
Keterkejutan wakil rakyat SumBar dari Komisi IV ini beralasan, pasalnya dengan melihat kondisi pekerjaan proyek yang sudah hancur dan berantakan itu, terutama pasangan bronjong dan pasangan batu kosong. Faktanya, pasangan batu bronjong sudah bergeser dan terban, sementara pasangan batu kosong, sudah berantakan, disebabkan batu yang dipasang itu sudah lepas dari
bronjongnya.
Kondisi terkini, proyek yang dikerjakan PT. Rimbo Paraduan dan PT. Surya Pratama Natural yang mengahbiskan anggaran Negara sebanyak Rp 11 Miliyar itu, kondisinya sudah memprihatinkan dan tak akan mampu menyelematkan warga setempat dari hantaman banjir. Sebab, pekerjaan penanggulangan darurat akibat bencana alam Batang Timbalun, sudah hancur berantakan.
Wajar saja, proyek Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumbar dibawah kepemimpinan Yazid, Penannggungjawab Operasional Kegiatan (PJOK), Syarbaini, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Eliyusman, SH, disamping menuai hujatan masyarakat, juga menuai kecaman Anggota Dewan SumBar.
Hancurnya, pekerjaan tersebut sudah diprediksi sebelumnya, bahkan Kontributor Koran ini (ARS) sudah membongkar pekerjaan bermasalah tersebut. Meski, sudah dibongkar pekerjaan bermasalah ini, penyimpangan terus berlanjut. Ibarat pepatah, “Biarlah anjing menggonggong namun kafilah tetaplah berlalu”, dikarenakan pihak terkait yang “pakak badak”, sehingga akhirnya, Komisi IV DPRD SumBar terjun langsung kelapangan melihat pekerjaan yang hancur itu.
Sebelumnya dari hasil telusuran KOntributor Koran ini (ARS), ditemukan penyimpangan seperti; pasangan batu kosong, pasangan batu kali, timbunan sirtu dan krib beton diduga menyimpang dari bestek. Modusnya, pasangan batu kali bercampur lumpur, adukan semen yang diletakkan dilokasi pasangan batu juga bercampur lumpur. Alhasil, daya perekat pasangan batu itu, diragukan mutu dan kualitasnya.
Malah, untuk pekerjaan PT. Rimbo Peraduan sepanjang 900 meter, berujung keresahan masyarakat. Sebagaimana diungkapkan oleh salah seorang Tokoh Masyarakat, bernama Mak Hitam (64Th). Katanya pada Koran ini, “Masyarakat sangat resah karena pekerjaan perusahaan itu, dikerjakan asal asalan. Tak percaya? Lihat saja beberapa hari lalu sewaktu hujan masyarakat yang tinggal di pinggiran kali ini, kena banjir dengan datangnya air bah setinggi satu meter sampai masuk rumah warga, “ungkapnya.
Lanjut Mak Hitam, memiriskan lagi pasangan tidak memakai semen, sebab pasangan batu hanya dilumuri dengan tanah dan batu dipasang miring. “Ini sangat mengkhawatirkan warga, alasannya ketahanan pekerjaan ini yang dipasang menggunakan tanah pengganti semen tak akan bertahan lama. Jangan air bah yang datang, pasangan ini mudah terkikis air hujan, sebab hanya menggunakan tanah, “kata Mak Hitam.
Dugaan penyimpangan dengan cara memperkaya diri melalui pengurangan volume pekerjaan oleh PT. Rimbo Paraduan ini, terkesan direstui Pengawas dan PPTK. Ada indikasi pekerjaan yang dinilai tidak mengacu kepada RAB dan gambar bestek Pengawas dan PPTK tutup mata.
Inipun diakui AM Ketua RT setempat yang sangat peduli dengan pekerjaan penanggulangan bencana alam ini sewaktu menyaksikan pekerjaan batinnya menjerit. Karena tak menerima pekerjaan serampangan ini diwilayahnya, Am berkali kali menemui pimpinan proyek menanyakan pekerjaan yang tak sesuai dengan perencanaan tersebut, namun tidak ditanggapi serius oleh Pengawas PT. Rimbo Paraduan tersebut.
Apa yang dilakukan AM bukan tanpa alasan, sebab akibat pekerjaan penanggulangan bencana alam ini, beberapa rumah masyarakat tepatnya di depan Surau Batu terjadi penggenangan air. Imbasnya warga diserang penyakit gatal-gatal pada kulit. Penyebabnya, lamanya air menggrnangi perkampungan, termasuk tumpukan tanah yang akan dibuat tanggul dan jalan menganggu masyarakat Kaum Suku Koto. “Selama pekerjaan penanggulangan bencana ini masyarakat sudah muak melihat tingkah dan laku Pengawas dan Pelaksana PT. Rimbo Paraduan, “sebutnya.
Sementara, Manajer Proyek Saimal Frismen, saat itu ditemui wartawan mengatakan, kedalaman koporan seharusnya 40x60 cm, namun di lapangan ditemukan berkisar antara 20-30 CM. Diapun dengan dengan enteng menjawab, “Kalau tidak sesuai dengan RAB kita bongkar!”. Anehnya, bukan pembongkaran yang dilakukan, namun kenyataanya pekerjaan tetap dilanjutkan. Pernyataan Boismen Pelaksana dari PT. Rimbo Paraduan tak berbeda dengan Saimal Frismen, namun kenyataan berbeda dengan kondisi di lapangan.
Terkuaknya penyimpangan pekerjaan penangganan bencana ini, biasanya terjadi antara Kontraktor dan Pengawas. Padahal, kualitas pekerjaan proyek sangat tergantung kepada Pengawas Proyek. “Pengawas jangan main mata dengan kontraktor dalam mengerjakan proyek ini. Jika pekerjaan tak sesuai spesifikasi laporkan saja. Kapan perlu hentikan pekerjaan daripada kualitas tidak bagus, seperti yang terjadi sekarang ini, “ujarnya.
Terlepas dari dugaan penyimpangan pekerjaan proyek ini di lapangan, dia juga menuding disebabkan lemahnya Pengawasan. Dan, kesalahan terjadi pada pekerjaan proyek merupakan kesalahan dari Pengawas. Jika Pengawasnya ketat, maka setiap pekerjaan yang dilakukan haruslah melalui persetujuan. Pengawas haruslah mencatat setiap pekerjaan di lapangan. Kalau ini dilakukan, tak akan mungkin ada kesalahan, sebab semua pekerjaan diketahui pengawas, “urainya.
DPRD, Akan Panggil BPBD
dan PSDA SumBar
Akibat, belum setahun selesai dibangun, proyek penanggulangan darurat akibat bencana alam banjir dan tanah longsor Batang Timbulun di Bungus Barat Kota Padang, DPRD SumBar mempertanyakan hasil kualitas kerja kontraktor dan kerja konsultan pengawas. DPRD berencana memanggil Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sebagai penanggung jawab proyek ini.
“Masa iya belum setahun umurnya sudah rusak di sana sini. Dinding tebing sungai sudah lepas-lepas. Itu sama sekali tak disemen. Pembangunan asal jadi. Kami DPRD akan pertanyakan proyek ini, “kata Ketua Fraksi Gerindra DPRD SumBar, Hidayat, SS yang juga anggota Komisi IV Bidang Pembangunan, Kamis (27/11).
Proyek pembangunan ini didanai Rp 11 Miliar dari dana Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB). BPBD yang bertanggung jawab sebagai pelaksana programnya. Sebagai Kontraktor, kata Hidayat, adalah PT Rimbo Paraduan dan PT. Surya PN.
Hidayat menjelaskan sekitar beberapa hari lalu, anggota DPRD Sumbar daerah pemilihan (Dapil) 1 meninjau proyek pembangunan ini. Saat di lokasi, terlihatlah hasil yang seolah asal jadi. Persoalanya dilapangan, dinding tebing sungai yang dibuat dari batu tak disemen atau dicor sempurna. Seolah hanya disusun saja dengan tanah. “Saya tarik sedikit saja batu itu sudah langsung lepas, “sebutnya.
Belum lagi dibagian atas dinding juga tak disemen sempurna. Perbandingan semen dan pasir amat terlihat jelas tak bagus. Lebih banyak pasir ketimbang semen. Jangankan untuk menahan debit air atau arus air besar, menurut Hidayat, jika ditarik dengan tangan saja, batu sudah lepas, tentu saja tak akan meredam air. “Padahal BNPB menganggarkan pembangunan itu untuk menangkal banjir. Tapi nyatanya hasil pembangunannya malah amat tak mungkin menangkal debit air besar yang bisa berujung banjir, “katanya.
Hidayat menegaskan, BPBD SumBar dan Dinas PSDA Sumbar, tetutama Penanggung Jawab Operasional Kegiatan (PJOK) Syar baini, PPK Eliyusman, SH musti bertangung jawab atas pekerjaan proyek tersebut. Dalam waktu dekat kata dia, Komisi IV DPRD Sumbar akan memanggil BPBD dan PSDA SumBar untuk menanyakan langsung proses pengerjaan dan pemeliharaan proyek tersebut.
Menurut Hidayat lagi, sering kali proyek pembangunan yang jauh dari pusat kota dikerjakan para kontraktor tak sesuai dengan standar pembangunan. Seolah asal jadi saja. DPRD akan meninjau apakah masih ada proyek lain di pinggir kota yang juga bernasib seperti itu.
Selain itu, Hidayat mempertanyakan fungsi Konsultan Pengawas yang juga ditender layaknya Kontraktor Pelaksana Proyek Pembangunan. Dia menjelaskan, sesuai aturannya, Konsultan Pengawas harus ada di lokasi proyek pembangunan setiap hari saat masa pembangunan. Tujuannya untuk memastikan pembangunan benar-benar baik kualitasnya. Tak asal jadi dilakukan kontraktor.
Belum lagi, jika memang hasil pengerjaan proyek tak baik, harusnya kontraktor tak membubuhkan tanda tangan persetujuan pencairan dana termen proyek pembangunan. “Ini sudah jelas Kontraktor dan Konsultan Pengawasnya tak bekerja baik. Kita akan pertanyakan, dana besar koq,, hasilnya belum setahun sudah hancur, “sebutnya.
DPRD SumBar, kata dia, juga akan mempertanyakan perihal pencairan dananya. Apakah sudah 100 persen ke Kontraktor dan Konsultan Pengawas. “Jika sudah cair 100 persen, besar kemungkinan kita akan tuntut mereka untuk sempurnakan kembali penkerjaannya, “pungkas wakil rakyat yang juga Pimpinan Koran Binews ini.
Siap Dipanggil
Sementara itu, Ir. H. Saryono, Direktur Utama, PT. Rimbo Peraduan yang dihubungi via telepon seluler mengaku belum mendapat laporan dari anggotanya di lapangan. Saat ini dia sedang berada di Pekanbaru Provinsi Riau. Oleh karena itu, dia belum bisa memberikan statemen seputar temuan anggota DPRD SumBar tersebut. “Saya baru pulang dari Semarang, dan kini berada di Pekan Baru, “katanya.
Meski mengaku belum mengetahui kondisi proyek yang dikerjakan perusahaannya tersebut, namun dia berjanji akan siap datang bila dipanggil DPRD SumBar, untuk mengklarifikasinya. “Bagaimanapun pemanggilan oleh Anggota Legislatif tersebut sangat kita hargai. Kita siap dipanggil DPRD Provinsi SumBar, nanti akan kita jelaskan kondisi yang terjadi sesungguhnya, “terang Saryono.
Tanggungjawab BPBD
dan PSDA Sumbar
Sekretaris BPBN, Dody Ruswandi, saat dikonfirmasikan terkait rusaknya proyek penanggulangan darurat akibat bencana alam banjir dan tanah longsor Batang Timbulun di Bungus Barat Kota Padang, mengatakan itu tanggungjawab BPDB dan Dinas PSDA Sumbar. “Itu tanggungjawab BPBD dan Dinas PSDA SumBar, sebab PJOK nya di Dinas PSDA SumBar, “sebut Dodi Ruswandi via hpnya 087895327XXX seraya mengatakan, pihaknya juga akan memanggil BPBD dan Dinas PSDA SumBar.
Lain lagi apa yang dikatakan Hediyanto, salah satu Deputi di Kementerian PU RI yang juga mantan Kadis Prasjal dan Tarkim SumBar tersebut. Dengan tegas dia mengatakan, sebaiknya kasus ini diusut tuntas. “Usut tuntas kasus ini, sebab ada indikasi penyimpangan dalam pekerjaan proyek Batang Timbalun itu, “ujar Hediyanto via Hp 0811664XXX. (ARS/AMS)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar