Abdul Kadir, Datuak Lenggang Basa dan Niniak Mamak V Koto Kampung Dalam meminta Pemkab Padang Pariaman agar segera menghentikan penambangan pasir illegal yang menggunakan dompeng di Korong Bukik Gonggang, Korong Toboh, Korong Lembak Pasang Nagari Campago Kec. V Koto Kampung Dalam Padang Pariaman.
Pasalnya, keberadaan Jembatan Niniak Mamak Lenggang Basa, bantuan dari Pemerintah Oman, Jembatan Gantung Lansano, Jembatan Gantung Balai Kampung Dalam, Jembatan Sawah rawang dan Talud pengaman Batang Naras (sumber dana APBN Rp 60 Milyar) terancam ambruk digerus air, akibat penurunan permukaan tanah, bersebab pengambilan pasir dengan dompeng.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar