PARIAMAN, Investigasi News — DPRD Padang Pariaman kembali menjadi sorotan masyarakat, pasalnya ada proyek pembangunan di gedung dewan dan lingkungan sekitarnya yang tidak jelas statusnya. Sehingga melalui TIM Investigasi yakni, Kontributor Investigasi News Id, mencoba menemui Sekwan DPRD Padang Pariman beberapa waktu lalu di ruang kerjanya di DPRD setempat. Diperoleh keterangan dari Sekwan Suarni Murad bahwa ada 5 paket pekerjaan PML yang tengah dikerjakan saat ini.
Sementara itu, dari data yang dipunyai Kontributor Investigasi News (id) ada 7 pakel PML dengan jumlah total anggaran Rp 1,4 Milyar yang dipecah menjadi tujuh pekerjaan dengan nilai masing-masing Rp 200 Juta. Ketika hal itu dipertanyakan oleh (id) pada Sekwan Suarni Murad justru membantah. Menurutnya, pekerjaan saat ini hanya 5 paket dengan total dana Rp 1 Milyar. Namun sangat disayangkan sekwan tidak bersedia merinci pekerjaan apa saja yang tengah dikerjakan saat ini. Pasalnya, menurut Kontributor Koran ini sekwan terlanjur emosi menanggapi pertanyaan yang diajukan pihaknya.
Sebagaimana diberitakan Koran ini pada edisi 121 lalu dengan judul, “Proyek Siluman di Gedung Dewan”, juga berdasarkan pengakuan dari anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan, bahwa pada saat pembahasan anggaran beberapa waktu lalu, pihaknya pernah mempertanyakan hal itu. “Kita pernah pertanyakan pada pihak sekretarian DPRD mengapa dana sebesar Rp 1 Milyar itu harus dipecah-pecah sehingga di PML (Pemilihan Langsung) pekerjaannya?”
Namun, kata anggota DPRD tersebut, pihak sekretariat tidak menanggapinya dan bahkan ternyata benar ada anggaran yang kemudian dipecah-pecah. Hanya saja pihaknya menyayangkan adanya pekerjaan yang telah dikerjakan pada tahun anggaran sebelumnya yakni, tahun 2014 lalu tetapi pada tahun anggaran 2015 ini dirusak dan dikerjakan kembali. “Itu palfon baru saja diperbaiki pada tahun 2014 tapi anda lihat sekarang dikerjakan lagi dengan membuka dan menggantikannya. Apa itu tidak pemborosan anggaran namanya?, “ujarnya kecewa.
Menurut Zal, tenaga teknis Koran Investigasi News dan pengamat jasa konstruksi di Pariaman, pada item pekerjaan yang sama apalagi menyangkut kontruksi itu tidak boleh dianggarkan lagi, pada tahun anggaran berikutnya, terkecuali disebabkan hal-hal yang dibolehkan oleh UU dan peraturan Jasa Konstruksi. Anehnya, pada pekerjaan di gedung DPRD Padang Pariaman ada item pekerjaan yang belum habis masa perawatannya namun kembali dibongkar dan dikerjakan kembali.
Menanggapi hal itu, Darwin, SH dari LSM ACIA Sumbar meminta kepada aparat penegak hukum setempat untuk memeriksa pekerjaan yang tengah berlangsung di gedung DPRD dan lingkungannya. Pasalnya ada indikasi pemborosan keuangan Negara oleh pihak-pihak tertentu dan tidak adanya perencanaan yang tepat sehingga ada item pekerjaan yang sama kembali dikerjakan dengan sumber dana yang sama yakni, APBD Kab. Padang Pariaman. (FER)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar