PNS Diingatkan Agar Bersikap Netral
Laporan : Zulfikar
Biro Investigasi News
Penjabat (Pj) Bupati Solok, Devi Kurnia, SH., MM mengingatkan PNS di lingkungan Pemkab Solok untuk bersikap netral dan tidak ikut-ikutan mendukung salah satu pasangan calon kepala daerah. Karena dikhawatirkan akan menganggu pelayanan kepada masyarakat dan menyebabkan PNS terkotak-kotak.
emikian disampaikan Pj Bupati Solok Devi Kurnia, SH., MM pada acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Bupati Solok dari Syamsu Rahim kepadanya di ruangan Pelangi Arosuka, Kab. Solok, Selasa (04/08). Devi meminta PNS Kab. Solok tetap fokus bekerja sebagai pelayan rakyat dan tidak terlibat politik praktis, karena keterlibatan PNS akan sangat beresiko pada karir PNS bersangkutan.
Devi Kurnia, SH., MM, tetap berkomitmen menjalankan tugas utamanya sebagai birokrasi pemerintahan daripada memikirkan perombakan struktur pemerintahan, walaupun kewenangan untuk itu dimilikinya. “Sebagai Pj. Bupati Solok, saya lebih fokus dalam menjalankan roda pemerintahan dan melanjutkan program pembangunan yang telah disusun oleh bupati sebelumnya bersama DPRD Kab. Solok.
Melanjutkan bengkalai pembangunan lebih utama daripada memikirkan perombakan struktur pemerintahan, “kata Devi Kurnia, SH., MM. Walau lanjut dia, kewenangan untuk itu dimilikinya. ”Tetapi sebagai Pj. Bupati Solok saya tidak ingin kehadiran saya di Kabupaten Solok menjadi momok bagi birokrasi setempat, “ujar mantan Kabag Humas Pemkab Solok diera Bupati Solok, H. Gamawan Fauzi dan Kepala Biro Humas dan Protokoler Provinsi Sumbar itu.
Sebelumnya, Senin (03/08) di Auditorium Gubernuran, Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno atas nama Menteri Dalam Negeri, Cahyo Kumolo, secara resmi melantik Devi Kurnia, SH., MM yang menjabat Asisten I Setretariat Daerah Propinsi Sumatra Barat menjadi Penjabat (Pj) Bupati Solok mengggantikan Bupati Solok Syamsu Rahim. Pelantikan dihadiri oleh mantan Bupati Solok Syamsu Rahim dan mantan Wakil Bupati Solok Desra Ediwan. AT.
“Dan diharapkan Pj. Bupati Solok ini mampu menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Solok dengan baik dan kondusif, serta mencegah adanya Pegawai Negeri Sipil yang ikut-ikutan menjadi tim sukses salah satu pasangan calon kepala daerah pada Pilkada serentak 09 Desember nanti, “pesan gubernur.
Melalui Surat Keputusan Mendagri, Selain Devi Kurnia, SH., MM, tiga Pj. lainnya sudah ditetapkan, diantaranya Kepala BPM Provinsi Sumbar, Syafrizal menggantikan Bupati Damasraya Adi Gunawan yang bakal mengakhiri masa tugasnya 12 Agustus mendatang.
Irwan Prayitno menekankan agar Pj. Bupati Solok dapat bekerja dengan baik dan menjaga netralitas PNS dilingkungan Pemkab Solok. Pj. Bupati Solok harus mampu menjadi pemimpin birokrasi dan membawa roda pemerintahan pada suasana kondusif dan nyaman. Yang paling utama yaitu mengawal proses pemilihan kepala daerah dengan sukses tanpa ada pro dan kontra ditengah masyarakat. “Pilkada serentak sangat rawan konflik disebabkan berbagai kepentingan yang mengikut dibelakangnya. Inilah yang harus terus dijaga oleh Pj. Bupati Solok Devi Kurnia SH, MM, supaya tercipta pilkada badunsanak dan penuh kekeluargaan, “pesan Irwan Prayitno.
Sementara itu, Syamsu Rahim meminta Pj. Bupati Solok Devi Kurnia untuk melanjutkan pembangunan yang telah diprogramkan bersama DPRD Kabupaten Solok. cukup banyak pembangunan yang tertunda atau belum dilaksanakan disebabkan keterbatasan anggaran daerah, berakibat kurang meratanya pembangunan disetiap nagari di Kabupaten Solok.
Dengan anggaran yang sedikit, program pembangunan di Kabupaten Solok mesti dibagi sesuai dengan skala prioritas pada nagari yang betul membutuhkan. Persoalan pembangunan di Kabupaten Solok harus terus dilanjutkan dan tidak boleh berhenti walaupun kepala daerah di Kabupaten Solok berganti dengan yang baru.
“Banyak persoalan pembangunan yang harus diselesaikan oleh Pj. Bupati Solok Devi Kurnia SH, MM, dan banyak bengkalai yang mesti dituntaskan. Bengkalai inilah yang akan menjadi tugas Pj. Bupati Solok pada masa yang akan datang sampai dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Solok defenitif seusai Pemilu Kepala Daerah pada tanggal 09 Desember 2015 nanti, “kata Syamsu Rahim dan menambahkan, Bupati Solok dan Wakil Bupati Solok setiap lima tahun boleh datang dan pergi, tetapi pembangunan yang telah diprogramkan setiap tahunnya oleh pemerintahan daerah Kabupaten Solok bersama DPRD Kabupaten Solok tetap harus berjalan, “sebut mantan Bupati Solok Syamsu Rahim.
Salah satu program andalan, selama lima tahun ini digiatkan oleh mantan Bupati Solok Syamsu Rahim yaitu program Musyawarah Tungku Tigo Sajarangan (MTTS). Program ini bertujuan, “mambangkik batang tarandam”, memunculkan peran Niniak Mamak, Bundo Kanduang dan Tokoh Masyarakat dalam membangun Nagari serta menyelesaikan persoalan Adat dan Agama, “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi KitabuLLAH” yang dinilai lama tenggelam oleh perkembangan zaman.
Selain itu, Syamsu Rahim menyampaikan ucapan terimakasih kepada masyarakat Kab Solok yang mempercayainya menjadi Bupati Solok selama satu periode. Masih banyak kekurangan dan kelemahannya selama menjadi bupati tapi harapannya setiap kesalahan dan kelemahannya jangan menjadi sebab tidak mau bertegur sapa lagi. “Setiap proses apapun bentuknya pasti mengalami kesalahan tapi itu jangan jadikan terputusnya tali silaturahmi dengan saya. Karena setiap kesalahan tersebut merupakan jalan untuk evaluasi diri, “tutur Syamsu Rahim.
Ketua DPRD Kabupaten Solok, Herdinalis, SH., MH pada kesempatan itu menyampaikan ucapan Selamat Datang kepada Pj. Bupati Solok Devi Kurnia, SH., MM, dan Selamat Jalan kepada mantan Bupati Solok Syamsu Rahim dan Wakil Bupati Solok Desra Ediwan. AT. “Terima kasih atas pengabdiannya untuk Kabupaten Solok, “ujar Herdinalis singkat. (***)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar