Minggu, 09 Agustus 2015

Proyek Mark’up Pengadaan Payang/ Pukat Bekas Terkuak


PARIAMAN, Investigasi News—Berjibun pemberitaan dugaan korupsi di Kota Sala Lauak ini seolah bak angin lalu bagi penegak hukum di daerah ini, membuat gerah Lembaga Swadaya Masyarakat Generasi Muda Penerus Reformasi (LSM Gempur) Pariaman. Beberapa kasus dugaan korupsi yang melibatkan orang ataupun lembaga SKPD di Pemko Pariaman mulai dilaporkan oleh LSM Gempur Pariaman. Hal ini berdasarkan rilis laporan LSM Gempur yang diterima Redaksi Koran ini di Pariaman.

Berdasarkan nomor surat: 033/GEM-PRM/VII-2015, terdapat perihal surat mengenai dugaan penyelewengan dan pengelolaan keuangan di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Pariaman. Dalam sesi laporan yang ditujukan LSM Gempur ke Kapolres Pariaman tertanggal 07 Juli 2015 ini lebih spesifiknya memaparkan 4 item dugaan penyimpangan dalam pembangunan yang disinyalir telah terjadi di SKPD Pimpinan Yandri Leza.

“LSM Gempur menyampaikan kepada Kapolres Pariaman bahwa telah terjadi dugaan mark-up pada pengadaan barang dan jasa di Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Pariaman, berupa Belanja Modal Pengadaan Payang, Jaring/Pukat bekas tahun anggaran 2014, “tulis laporan mencantumkan.

Lebih lanjut laporan itu merilis nama pejabat yang diberi wewenang yang terindikasi kuat terlibat meliputi: Yandri Leza sebagai Kepala DKP Kota Pariaman sebagai PA (Pengguna Anggaran), Azman Kabid Perikanan dan Penangkapan sebagai KPA (Kuasa Pengguna Anggaran), serta pihak rekanan sebagai penyedia yang ditunjuk oleh dinas bersangkutan, Erman K yang juga merupakan ketua kelompok nelayan Sakato Sunur. Semacam itu dikatakan sesuai yang diketahui dalam laporan.

Seterusnya dalam laporan itu juga memaparkan, banyak lagi terdapat penyimpangan dalam pembangunan di DKP Kota Pariaman seperti: pembangunan TPI (tempat pelelangan ikan) serta WC tahun anggaran 2010, pembangunan rumah atau pondok santai atap ijuk tahun 2012, serta yang sudah tak asing lagi didengar oleh media adalah pembangunan fisik penangkaran penyu tahun 2012, dan banyak lagi lainnya. Sebut kutipan yang tertera pada laporan.

Dari dasar temuan-temuan itulah, “Negara disinyalir telah dirugikan miliaran rupiah, sebab dari keseluruhan yang dilaporkan itu sangat kuat ditemukan adanya indikasi-indikasi kegagalan bangunan karena perencanaan yang mengakibatkan bangunan tersebut tidak dapat dimanfaatkan sampai sekarang. Yang tersedia sekarang kondisi bangunan sudah diperparah dengan ditumbuhi subur oleh rerumputan dan kayu-kayuan hingga membuat fisik bangunan semakin lapuk. Kami meminta agar aparat hukum didaerah ini agar mengusut sejumlah kasus ini sebab telah merugikan keuangan Negara,” demikian penjelasan laporan LSM Gempur.
Disaat bersamaan dengan beberapa awak media, Ali Nurdin Ketua LSM Gempur juga menjelaskan banyaknya dugaan kasus penyimpangan yang terindikasi menyalahi aturan dan perundang-undangan yang berlaku dia katakan disebabkan oleh bagian kelalaian aparat hukum, serta factor lainnya akibat tertutupnya informasi mengenai SKPD bersangkutan sehingga tidak diketahui oleh media.

Mengenai perihal laporan tersebut, Kamis (30/07) Yandri Leza selaku Kepala dinas yang punya kompetensi penuh terhadap pertanggungjawaban penggunaan anggaran sebelumnya dikonfirmasi Investigasi News menjanjikan kesediaannya untuk melakukan konfirmasi dikantornya pada jam 2 siang. Namun ironi, Yandri Leza justru berdalih ketika dihubungi oleh media sesaat waktu yang dijanjikan kepada wartawan untuk menemuinya itu tiba. Sekejap Yandri Leza pun membatalkan janjinya dengan alasan dirinya mendadak harus ke Padang mengikuti rapat penting.

Dikesempatan berbeda, esoknya Jum’at (31/7) wartawan kembali mencoba agar mendapatkan klarifikasi resmi dari dirinya. Namun, Yandri Leza belum bisa memberikan keterangannya. Dalihnya saat itu tengah dalam perjalanan pulang, “Sekarang saya sedang dalam perjalanan pulang mengendarai mobil, mungkin kita bisa bertemu hari Selasa agak pagi jam 8.00  dikantor.

Karena pagi itu, katanya dia selalu standby dikantor, kalau jam 9.00 saya ragu seandainya ada telpon dadakan yang harus segera dilaksanakan, selain itu kalau pagi saya bisa memanggil kepala bidangnya, sebab semua arsip kegiatan ada pada kabid yang punya kegiatan, jadi bisa jelas klarifikasinya.” Celoteh Yandri Leza yang dihubungi oleh wartawan lagi-lagi menjanjikan.

Lalu, pada Selasa 05 Agustus lagi-lagi sang kadis yang tampaknya suka mengumbar janji ini kembali menghubungi wartawan dan menyatakan dirinya tidak bisa bertemu pada jam yang telah dijanjikan, karena ada acara sebelumnya. Kelihatannya Yandri Leza seolah-olah mengelak untuk diverifikasi soal kegiatan di dinas yang dipimpinnya. Pasalnya, selama masa kepemimpinan Yandri Leza banyak ditemukan indikasi korupsi dan mark’up pada kegiatan proyek-proyek dimana dia selaku Penanggung Jawab Anggaran (PA) semestinya tahu dan bertanggungjawab. (TIM) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar