Senin, 17 Agustus 2015

Proyek Siluman di Gedung Dewan

Penggantian loteng dan flapon pada ruang sidang utama DPRD Padang Pariaman yang masih baru diselesaikan pada akhir tahun 2014 lalu, namun kini dibongkar kembali dan diganti sehingga terindikasi menghamburkan uang negara
PARIAMAN, Investigasi News — Berdasarkan pengamatan Koran ini sudah hampir sebulan ada kegiatan proyek di DPRD Kab. Padang Pariaman, namun selama itu tidak pernah terlihat adanya pemberitahuan kepada umum berupa plank proyek sebagaimana dipersyaratkan oleh UU Jasa Konstruksi dan perturan hukumnya.

Dari pengakuan salah seorang pekerja yang tengah mengerjakan perbaikan gedung dan mushalla di kantor Dewan Padang Pariaman itu, pekerjaan sudah lebih sebulan berjalan.
Namun, ketika ditanyakan siapa kontraktor pelaksana pekerjaan itu, si pekerja yang tidak bersedia disebutkan namanya itu mengungkapkan pada masing-masing pekerjaan itu berbeda pelaksananya. Namun dia, tidak bersedia menyampaikan siapa yang menggajinya bekerja di proyek tersebut, karena dirinya hanya orang upahan saja. "Untuk pekerjaan itu berbeda-beda pelaksananya, tapi saya tidak tahu siapa pelaksananya, "akunya singkat.

Anehnya, dari hasil pengamatan Investigasi News dan Tim (Bakinews dan Investigasi) di dalam ruangan gedung dewan itu, ada item penggantian platfon dan lainnya yang berdasarkan data Koran ini dan informasi, bahwa platfon tersebut masih baru siap dikerjakan pada akhir tahun 2014 lalu. Jika demikian, artinya belum cukup habis masa pemeliharaan gedung ini, telah diperbaiki lagi pada pekerjaan yang sama.
Begitupun dengan informasi, dipecah-pecahnya pekerjaan menjadi beberapa item pada satu lokasi, menurut Pengamat jasa konstruksi Pariaman, pada bangunan gedung yang merupakan satu kesatuan tidak boleh dipecah pekerjaannya.

"Gedung, jalan itu merupakan satu konstruksi dan tidak boleh dipecah-pecah pekerjaannya kepada beberapa rekanan. Karena jika terjadi kerusakan pada pekerjaan yang berakibat fatal, rubuh atau hancurnya bangunan tersebut, siapa yang akan diminta pertanggungjawaban?, "ungkapnya.
Berdasarkan informasi dari salah seorang anggota DPRD Padang Pariaman, pekerjaan pembangunan di gedung dewan dan sekitarnya tersebut menghabiskan anggaran lebih dari Rp 1 Milyar, namun dipecah-pecah sehingga dilakukan penunjukan langsung.

"Kita pada waktu pembahasan anggaran sudah mengajukan keberatan kepada Sekretariat Dewan, namun tampaknya tidak digubris dan tetap dianggarkan, "ungkapnya sembari menyarankan Koran ini menanyakan langsung pada PA-nya (Sekwan).

sementara dikarenakan Sekwan Padang Pariaman masih mengikuti persidangan pembahasan Paripurna DPRD Padang Pariaman di Gedung Saiyo Sakato Pariaman, sehingga belum bisa dihubungi
                                                               (BERSAMBUNG)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar