Minggu, 30 Agustus 2015

Harga Raskin Melambung Hingga Rp 35 Ribu


DIWILAYAH KECAMATAN BASO KAB. AGAM

AGAM, Investigasi News — Beberapa tahun terakhir ini, masyarakat penerima manfaat dikeluhkan dengan tingginya harga Beras Miskin (Raskin) yang mereka tebus pada tingkat jorong dengan kisaran harga mencapai dari Rp 30 ribu hingga Rp 35 Ribu, per- karung isi 15 kg. Ini didapati, bermula dari laporan masyarakat, dibeberapa jorong, di wilayah Kec. Baso yang mengatakan bervariasinya harga, sesuai dengan tingkatan jauh dekatnya mereka dari kantor kecamatan.

“Jorong saya karena agak sedikit jauh dari kantor kecamatan, menetapkan harga Rp 35 ribu/ karung, namun lain halnya beberapa teman saya yang lain, ada yang menebus, Rp 32 ribu, ada yang Rp 31 ribu dan ada juga yang menebus Rp 30 ribu/ karungnya, karena sebagian dari mereka memang jorongnya dekat dari kantor kecamatan, “jelas mereka kepada Wartawan koran ini.

Menurut beberapa dari mereka yang enggan namanya ditulis dalam koran ini, keberagaman harga yang ditetapkan oleh beberapa jorong itu, setidaknya tentu telah mengotak-atikan rasa kemanusiaan. Pastinya bagi mereka selaku masyarakat miskin, Raskin hal yang begitu sangat berperan dalam keberlangsungan hidup mereka, namun masih saja dipermainkan oleh kalangan tertentu.

“Sebenarnya berapapun harga yang ditetapkan, tentu masih jauh lebih murah jika dibandingkan harga beras dipasaran. Namun kenapa kami masih mau membayar segitu, walau harga sebenarnya memiliki selisih hingga lebih Rp 6 ribu rupiah karena tidak ada pilihan lain bagi kami, kalau tidak dibeli, memangnya mau makan apa, sebab kami tidak mampu membeli beras yang lebih baik dari beras tersebut, “keluh mereka.

Jadi, tambah mereka, kami hanya berharap pada Bapak-bapak yang duduk diatas sana, mau peduli terhadap nasib kami simiskin ini, kalau harga Raskin itu masih berkemungkinan dapat diturunkan lagi, kami merasa sangat terbantu sekali, sehingga kelebihan harga yang selama ini kami berikan untuk penebusan raskin, dapat dipergunakan ke perbelanjaan yang lain. “Kan lumayan juga pak, bisa beli buku tulis anak kami sekolah, “harap mereka.

Wali Nagari Padang Tarok, Yendrizal Datuak Pamuncak Alam yang merupakan salah satu dari 4 kenagarian di wilayah Kec. Baso kepada wartawan menuturkan, khusus dikanagariannya yang membawahi 7 jorong hanya menyepakati harga Raskin hingga jorong Rp 30 ribu/ karung isi 15 kg. “Kalaupun harga mencapai Rp 35 ribu, barangkali itu sudah termasuk upah pengiriman ojek bagi yang tidak memiliki kendaraan untuk menjemput ke kantor jorong. Tapi yang pasti, keputusan Rp 30 ribu tersebut merupakan keputusan dari seluruh jorong di Kenagarian Padang Tarok, “sebutnya.

Namun, tambahnya, kalau sebatas Kantor Wali Nagari, kita hanya membandrol per- karung Raskin dengan harga Rp 27 ribu. Ini ditetapkan menurutnya sudah termasuk pembelian karung, upah timbang dan ongkos kirim kekantor jorong. “Perlu saya klarifikasi, sebenarnya saya baru menjabat sebagai wali nagari, jadi dahulu sekitar tahun 2011 harga Raskin ini beragam ditingkat jorong dari Rp 27 ribu hingga Rp 30 ribu sesuai jaraknya dari kantor wali nagari. Namun belakangan, dikarenakan banyak pertanyaan masyarakat tentang keberagaman harga, lahirlah keputusan oleh seluruh jorong untuk menetapkan harga yang sama sebesar Rp 30 ribu/ karung, “urainya.

Dikatakan lagi, walaupun sudah ada kesepakatan jorong, namun harga sebenarnya yang kita tetapkan distribusinya hingga Kantor Wali Nagari sebesar Rp 27 ribu dan jika ditingkat jorong diminta Rp 30 ribu dan bahkan ada jorong yang meminta Rp 35 ribu, tentu hal ini akan ditindaklanjuti. “Nanti saya akan panggil seluruh jorong untuk mempertanyakan sejauh manakah keabsahan kesepakatan tersebut, apakah memang sudah ada kesepakatan tertulis atau belum?, “pungkasnya.

Kepala Sub Divre Bulog Bukittinggi, Sri Wulan Astuti ketika dimintai keterangannya seputaran harga Raskin yang melonjak hingga Rp 35 ribu/ karung isi 15 kg, kepada wartawan mengaku dirinya terkejut. Dimana jika dibandingkan dengan harga sebenarnya yang telah ditetapkan Bulog, tentu memiliki selisih yang signifikan. “Bulog hanya menetapkan harga sebesar Rp 1600/ kg. Artinya jika dikalkulasikan dalam jumlah per- karung seberat 15 kg, seharusnya harganya berkisar Rp 24 ribu. Jadi jujur saya juga terkejut akan informasi itu, “ujarnya.

Namun menurutnya, hal itu akan ditindak lanjutinya, apakah ada keterlibatan anggota gudang dalam menetapkan harga tersebut, hingga titik pendistribusian. “Mengenai harga yang ditemukan itu, apalagi diseputaran gudang kita di Baso, saya katakan itu sebenarnya terlepas dari kewenangan kita. Namun jika petugas kita nanti setelah kita pertanyakan, ada yang terlibat tentu akan kita tindak tegas. Sebab khusus untuk Kec. Baso, titik distribusi kita hanya sampai di kecamatan saja, “urainya.

Lanjut Sri, namun jika itu memang sudah permintaan pihak kecamatan, agar melanjutkan pengiriman ke jorong-jorong, menurut dirinya itu lain lagi. Tapi bagaimanapun jika itu bisa menjadi persoalan, tentu hal itu kita koreksi kembali, yang jelas tugas Bulog hanya sebatas titik pendistribusian, diluar itu ditanggung oleh pemda setempat.

“Saat ini RTS-PM yang ada di Kec. Baso sebanyak 1998 KK yang menerima Raskin setiap bulannya sebanyak 29.970 Kg. Sedangkan dalam pelaksanaan pendistribusiannya, kita telah memiliki kesepakatan dengan Pemda Agam hanya mengirim sampai batas kecamatan saja. Mengenai penjualannya hingga mencapai nilai segitu, tentu kebenarannya akan kita tindak lanjuti dengan cara berkoordinasi bersama Pemda setempat, “ungkap Sri.       (JHON)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar