Jumat, 27 November 2015

HEBAT,... Rp1,2 Miliar untuk Reses Anggota DPRD Padang


Sebagian besar anggota DPRD Padang tidak mengambil kesempatan di saat istirahat masa sidang III ini untuk mengunjungi daerah pemilihan (dapil). Padahal, dalam jadwal yang ada mulai dari 25 hingga 28 November ini merupakan kesempatan untuk reses. Dalam reses kali ini, pendanaan disandarkan kepada APBD Kota Padang, dimana ada total Rp1,2 miliar lebih untuk digunakan oleh anggota DPRD Padang untuk kegiatan tersebut.


Dana tersebut terbagi dalam beberapa item seperti penyewaan tenda, makan minum, dokumentasi dan transport. Untuk pimpinan dianggarkan sebesar Rp42 juta perorang, sedangkan untuk anggota DPRD mendapatkan jatah Rp26,7 juta perorang. Namun, hingga saat ini baru 18 anggota DPRD dari total 45 orang yang memberikan surat untuk melakukan reses ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing.


Hal ini diakui oleh Kabag Humas DPRD Padang, Ermanto menyebutkan, bahwa sudah ada yang melaporkan akan melakukan reses. 18 orang tersebut yakni Wakil Ketua DPRD, Asrizal dan Wahyu Iramana Putra. Sedangkan, anggota yakni, Amrizal Hadi, Arpendi dt Tan Bagindo, Dian Anggraini, Dewi Susanti, Helmi Moesim, Jumadi, Maidestal Hari Mahesa, Mailinda Rose, Muzni Zen, Dedek Nuzul Putra, Osman Ayub, Masrul, Yendril, Yuhilda Darwis, Zulhardi Z Latif dan Iswandi Muchtar.


Dikatakannya, kemungkinan besok akan ada penambahan anggota dewan yang akan melakukan reses. “Hingga hari ini baru 18 orang yang mendaftarkan dirinya untuk reses. Semuanya menggunakan APBD Padang, kecuali Iswandi Muchtar. Beliau tetap melakukan reses tapi tidak menggunakan anggaran yang disediakan,” tutupnya.


Anggota dewan dari Partai Kebangkitan Bangsa, Iswandi Muchtar mengatakan, bahwa dirinya tidak ingin mengambil resiko dengan mengambil dana yang ada tersebut. “Kita tetap beracara dan membuat kegiatan dengan masyarakat, tokoh agama dan pimpinan kecamatan dan lurah. Namun, menggunakan biaya pribadi,” ucapnya.


Dia menyebut bahwa dirinya bukan ingin mencari sensasi. Namun, hal ini dilakukannya terkait adanya dana transportasi. Pada bimtek yang lalu dengan tegas diinformasikan bahwa tidak boleh ada dana transportasi. Namun, ternyata ada pula perwako yang membolehkan, tentu ini meragukan.


“Makanya kita tidak ambil dana yang disediakan tersebut, namun tetap menjemput aspirasi ke tengah-tengah masyarakat. Kita akan reses di daerah Kalumbuak dan Sungai Sapih pada Kamis (26/11) mendatang,” tutupnya.


Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Padang, Zulhardi Z Latif mengatakan, bahwa dirinya berencana akan melakukan kegiatan reses tersebut. “Kita tentunya akan memanfaatkan masa istirahat sidang ini untuk mengunjungi Dapil. Karena melalui kegiatan ini kita bisa menyerap aspirasi langsung dari warga dan juga memberikan informasi terkait aturan-aturan baru dari Pemko,” ucap anggota dewan dari Dapil Kuranji Pauh ini.


Untuk reses kali ini difasilitasi oleh dana APBD. Anggota DPRD mendapatkan dana pelaksanaan untuk 300 orang, sedangkan untuk pimpinan mendapatkan 500 orang. “Disana ikut tercakup dana untuk makan, minum dan transportasi bagi masyarakat,” tutup politisi Golkar ini. (o)

Kamis, 19 November 2015

CV. Tanjung Jujuhan Bakal Dikadukan





TERINDIKASI RUGIKAN NEGARA

PARIAMAN, Investigasi News—Direktur LSM ACIA Sumbar; Darwin, SH merasa geram dengan sikap PPK, Kabid Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Kota Pariaman; Fery Andri. Bersebab, janji mantan Kasi di PU Padang Pariaman ini untuk menindak kesalahan pekerjaan yang mengakibatkan pengurangan volume pada pekerjaan belanja modal lanjutan pembangunan pagar dan halaman kantor Camat Pariaman Utara (Parut) hanya sekedar “jawek palapeh tanyo” semata.

Dikatakannya, dari hasil tinjauan langsung pihaknya beberapa hari lalu ke lokasi proyek di Kantor Camat Pariaman Utara, ternyata temuan Kontributor Investigasi News yang telah diturunkan beritanya beberapa edisi itu terbukti. “Kami tidak mendapatkan hasil “mix design” beton sehingga mutu beton tidak jelas acuannya. Sehingga pekerjaan BM lanjutan pembangunan pagar dan halaman Kantor Camat Pariaman Utara dengan kode lelang 117663 bernomor kontrak 035/SPP/DPU.PRM-2015 itu tidak jelas acuan betonnya, “ungkap Darwin.

Menurut Direktur LSM ACIA Sumbar itu, pihaknya melihat mulai dari pondasi pagar menggunakan standarisasi beton, halaman kantor yang memakai lantai coran K.135 pun tampak kropos. Adapun sloff kolom guna pembatas lantai coran yang juga baru beberapa hari dicor itu terlihat retak dan pecah-pecah. “Kami juga menemukan pemakaian besi merk TT 12 mm dan CK 8 mm berstandar SNI dan itu besi jenis “banci”. Begitupun batu alam yang terpasang untuk hiasan lantai terindikasi bercampur koral (kerikil), “paparnya menyinkapi proyek dari APBD Kota Pariaman bernilai 1 Milyar Rupiah lebih itu.

Adapun temuan LSM ACIA hampir bersamaan dengan temuan Kontributor Koran ini yang telah diturunkan beritanya yakni, pada pekerjaan tanah dan pondasi dangkal, dari pemotongan dan pemindahan tanah. Sebelum pekerjaan pemotongan dan pemindahan (pengukuran) tanah dilakukan. Lemi selaku pelaku kontraktor yang mengerjakan proyek ini diduga tidak mengindahkan aturan tanah yang akan digali atau diurug harus dibersihkan dari sisa-sisa akar dan pepohonan serta sampah-sampah organik lain.

Pekerjaan pemotongan (penggalian) tanah dilakukan dengan kedalaman disinyalir juga tidak sesuai dengan gambar kerja. Adalagi bagian tanah mengandung batu-batu, tidak dibenarkan batu-batu besar bersarang menjadi satu sehingga semua rongga harus diisi dengan batu-batu kecil dan tanah juga terindikasi kurang dipadatkan. Semua bagian atau daerah urugan dan timbunan yang harus diatur berlapis sedemikian rupa, sehingga dicapai suatu lapisan setebal 30 cm dalam keadaaan padat dan tiap lapisan harus dipadatkan juga terindikasi urung dilaksanakan.

Karena daerah urugan atau daerah yang tergangggu tidak terpantau dipadatkan dengan menggunakan alat compactor vibrator type yang harusnya pemadatan dilakukan sampai mencapai hasil kepadatan lapangan tidak kurang dari 75 % dari kepadatan maksimum hasil laboratorium. Sebab, untuk menetapkan baik tidaknya pemadatan lapangan, kontraktor harus melaksanakan penelitian kepadatan maksimum terhadap kadar air optimum (Percobaan Proctor), minimal satu kali untuk setiap jenis tanah yang dijumpai di lapangan. Penetian harus mengikuti prosedur yang umum dipakai yaitu ASTM D-1557-70 lagi-lagi diragukan.

Indikasi lainnya, tanah tersebut harus disimpan dalam tabung gelas atau plastik untuk bukti penunjukan atau referensi dan diberikan label yang berisikan nomor contoh, kepadatan kering maksimum dan kadar air optimumnya tak ditemui. Sampai saat ini, Fery Andri waktu itu ditemui diruangannya sebagai PPK berjanji akan menindak indikasi kesalahan-kesalahan yang mengakibatkan kegagalan atau pengurangan volume yang dilakukan kontraktor. “Tapi kita tunggu hingga pekerjaan maling volume itu di PHO dan kita akan laporkan semua pihak terkait termasuk PPK, Pengawas dan Kontraktor ke pihak Penegak Hukum, “tegas Darwin. (FER/ID) 

“Serapan Anggaran Capai 85 Persen”

Drs. TOMMY HARUN, M.Si
SEKDAKAN NUNUKAN
NUNUKAN, Investigasi News—Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara (KALTARA); Drs. Tommy Harun, M.Si kepada Wartawan Investigasi News belum  lama ini, mengaku optimistis Pemkab Nunukan  dapat menyelesaikan berbagai program pembangunan yang menjadi prioritas dalam tahun 2015. Meskipun sudah mendekati ujung tahun anggaran dan menyisakan tak lebih dari 1 setengah bulan lagi.

Dikatakan Sekdakab Drs. Tommy Harun, M.Si, sebenarnya yang disahkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan pada bulan Oktober lalu, lebih banyak untuk anggaran perubahan saja, seperti ada penganggaran yang tidak sesuai termasuk adanya penambahan program pembangunan. Dengan waktu pelaksanaan pekerjaan yang hanya tersisa kurang lebih 1 bulan. Namun dia yakin bisa mencapai target antara 80 hingga 85 persen untuk penyerapannya hingga tutup anggaran.

Lebih lanjut menurut Tommy Harun, dana yang tidak terserap karena faktor sudah dilelang secara keuangan di bawah harga dan program yang memang tidak terlaksana karena terhalang dengan pembebasan lahan dan tidak memenuhi persyaratan peserta lelang. “Untuk pekerjaan lelang itu sudah diperhitungkan dan bisa terlaksana dengan tepat waktu, “katanya.

Masih menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kab. Nunukan itu, banyaknya pekerjaan di masing-masing SKPD, Tommy Harun menghimbau kepada Pimpinan SKPD agar melaksanakan tugas masing-masing sesuai aturan dan waktu pekerjaan. “Saat ini, sedang berjalan pekerjaannya meskipun masih ada di bawah 60 persen namun saya optimis bisa tercapai dan bisa menyesuaikannya tepat waktu, “ujarnya.
Drs. Tommy Harun, M.Si menambahkan, saat ini kegiatan pembangunan sedang berjalan, ada  serapan SKPD yang masih di bawah 60 persen. Tapi jika mendekati tutup anggaran, mereka akan menyelesaikan pekerjaan dan melaporkan hasilnya karena saat ini ada penilaian kinerja bagi kepala SKPD. “Itu, untuk mengevaluasi kinerja SKPD, jika pencapaian SKPD di bawah target, maka akan menjadi tolak ukur kinerja Kepala SKPD bersangkutan, “tambahnya.        (RDM)

170 SISWA SDN:003,KUNJUNGI GEDUNG DPRD”


Nunukan,Investigasi News- Sebanyak 170 Siswa Sekolah Dasar Negeri(SDN)Nomor:003 dari kelas VI yang beralamat di jalan Bhayangkara, Kelurahan Nunukan Barat,Kecamatan Nunukan,Kabupaten Nunukan-Kalimantan Utara(Kaltara),melaksanakan wisata study dengan mengunjungi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Nunukan di jalan Ujang Dewa,kecamatan nunukan Selatan DPRD Nunukan dalam rangka proses pembelajaran diluar lingkungan sekolah.kunjungan para siswa SDN:003 tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Nunukan H. Danni Iskandar, Ketua Komisi II Muhammad Nasir, beserta anggota DPRD yakni,H.Andi Mutamir dan Andi Krislina.”
        Selain itu,hadir juga Sekretaris DPRD Nunukan Hasriansyah beserta staf.dan para siswa dan siswi SDN:003 tersebut  kemudian diarahkan masuk keruang Paripurna DPRD Nunukan dan dilanjutkan dengan pemaparan materi tentang tugas dan fungsi DPRD,serta anggota DPRD Nunukan periode 2014 - 2019 yang dibawakan oleh Kasubag Protokol Sekwan Ilham Bahar. Kemudian dilanjutkan dengan tanya jawab antara murid dengan anggota DPRD yang hadir dan staf Sekwan. Hampir semua pertanyaan dari anak kelas VI SDN.003 berkaitan dengan pekerjaan yang dilakukan oleh DPRD kemudian, bagaimana dengan proses persidangan dan sidang apa saja yang biasa dilakukan diruang paripurna.”
           Kemudian,juga mereka bertanya tentang berapa kali rapat paripurna digelar dan berapa sudah Peraturan Daerah yang disetujui. Satu persatu pertanyaan itu dijawab secara bergantian mulai dari Ketua DPRD, anggota DPRD yang hadir dan staf Sekwan yang membidangi. Setelah hampir 1 jam berada diruang paripurna, anak - anak ini kembali dibawa berkeliling memasuki ruangan mulai dari ruang Ketua, Wakil dan anggota serta ruangan Sekretariat yang ada dilantai 1 dan lantai 2. Usai berkeliling, akhirnya rombongan anak SD ini kembali ke sekolah mereka di jalan Bhayangkara.
         Kepala Sekolah SDN:003 Nunukan Hj. Najemawati mengatakan bahwa,materi wisata kunjungan hari ini berkaitan dengan lembaga legislatif yang merupakan tempat wakil rakyat berkumpul dan menerima aspirasi masyarakat.”Hal ini penting dilakukan karena menyangkut persiapan ujian anak - anak kelas VI dimana materinya banyak berkaitan dengan dunia parlemen. Apalagi di Kabupaten Nunukan ini, anak - anak banyak tidak tahu tentang struktur DPRD dan wakil rakyatnya sehingga fokusnya untuk murid kelas VI,Dalam kunjungan hari ini, menjadi penekanan bahwa anak - anak ini harus mengenal dan mengetahui letak kantor dewan, siapa saja anggota dewannya, ada apa saja dan sebagainya.Syukur  kami bisa diberi kesempatan untuk masuk keruang paripurna ini tentu menjadi kebanggaan bagi Anak-anak,”ujarnya.
           Dalam kesempatan yang sama, Kasubag Protokol DPRD Nunukan Ilham Bahar menyampaikan materi kepada Murid SDN:003 Nunukan,penekanan kami kepada anak didik bahwa materi yang diterima disini sekiranya dibawa pulang dan dilaporkan kepada orang tua sehingga mengetahui ini yang dipelajari anak mereka.Jadi kegiatan belajar itu bukan hanya dilingkungan sekolah saja tapi,diluar sekolah juga bisa terutama kantor pemerintahan di Nunukan, artinya belajar dengan cara berwisata.“
          Selain itu,Kepala Sekolah SDN:003,“ Hj. Najemawati”juga berharap kedepan kegiatan wisata study yang dilakuakn ini bukan hanya untuk dua kelas saja tetapi akan melibatkan semua kelas dari kelas I sampai kelas IV. Karena anak - anak dibawah mereka sudah mulai banyak bertanya kepada gurunya kapan bisa jalan - jalan keluar sekolah. Tentunya kegiatan ini akan terus berksinambungan, bukan berarti hari ini saja, tetapi menjadi program tahunan untuk SDN 003 Nunukan,”ujarnya.(RDM.)

OKNUM WARTAWAN DIAMANKAN POLISI

Ilustrasi

SIMPAN 7 GRAM SABU-SABU DALAM JOK MOTOR

         NUNUKAN,Investigasi News -Satuan  Polres Kabupaten Nunukan melalui Reserse dan Narkoba Polres Kabupaten Nunukan-Kalimantan Utara(Kaltara)berhasil mengamankan  Oknum wartawan berinisial “GF(56)tahun dari salah satu Tabloib bersama barang bukti Shabu-shabu(SS)seberat kurang lebih 7 gram,diwilayah Kecamatan Lumbis,Kabupaten Nunukan.”
        “Iptu.M.Hasan,”selaku Kasat Reskoba Polres Nunukan kepada wartawan mengatakan bahwa,pihknya melakukan  pengintaian  cukup lama terhadap “GF(56),”namun berkat informasi dari masyarakat setempat sehingga Oknum Wartawan “GF”yang menulis di salah satu tabloid mingguan di Kabupaten Nunukan akhirnya tertangkap tangan saat membawa narkotika jenis Shabu-shabu di dalam jok motor yang dicarternya.”saat digeledah menurut Iptu.M.Hasan,di  dalam motornya ada name teks wartawan,dan GF mengaku sebagai koordinator di tabloid mingguan yang dimaksud,”Ujarnya.
       Masih menurut Iptu M.Hasan  bahwa,GF merupakan salah satu penjual barang haram dan bukan mustahil lagi,GF jadikan rumahnya sebagai tempat penyimpanan barang Narkotika jenis Shabu0shabu yang dijualnya.“Kami masih terus menyelidiki,dan kami menduga Shabu shabunya distok di rumahnya,”Terangnya.
       Lebih lanjut,Kasat Reskoba Polres Nunukan“Iptu.M.Hasan”mengatakan pula bahwa,Saat ini pihaknya masih melakukan interogasi terhadap GF dan terus menelusuri bandar di Nunukan yang memasok barang haram tersebut.dalam hasil penyidikan  Polisi,ternayat oknum wartawan berinisial “GF”tesebut  selain mengedar juga pemakai hal ini dibuktikan dari hasil penyidikan sementara yang dilakukan polisi,''Dia pake itu buat nahan sakit juga, dia ini kan penderita diabetes, dia orangnya cukup bekerja sama, dia akui semua kok,”katanya.
       “Kasat Reskoba Polres Nunukan Iptu.M.Hasan menambahkan pula bahwa,“dari hasil penyelidikan polisi,barang haram tersebut didapatkan dari salah seorang bandar di Nunukan dengan harga Rp.6 juta.”setelah GF mendapatkan barang haram Narkotika jenis Shabu-shabu(SS)yang dimaksud,lantas  menaiki speed boad menuju wilayah Kecamatan Sebuku,Kabupaten Nunukan dan polisi masih terus melakukan pengintaian hingga ke wilayah Kecamatan Lumbis,kemudian polisi langsung  memberhentikan GF ketia menaiki Sepeda Motor  yang telah disewanya dan didapati Shabu- shabu yang ia sembunyikan didalam  jok motor bersama dengan id card yang menunjukkan dirinya adalah seorang wartawan,”Tambahnya. (RDM)

PT. Nusa Konstruksi Gunakan Batu Krib/ Jeti Ilegal


PROYEK PENGENDALIAN BANJIR MUARA BATANG SALIDO

PESSEL, Investigasi News—Pepatah orang bijak patut direnungkan, menimbun laut dengan meruntuh gunung, itu yang tengah terjadi di Kabupaten Pesisir Selatan Prov. Sumatra Barat saat ini. Penanganan abrasi pantai tampaknya akan menuai dampak bencana baru akibat pengambilan batu krib/jeti illegal pada beberapa titik yang akan mengakibatkan lonsor. Penambangan batu krib/ jeti illegal ini ditemukan pada beberapa titik di kawasan Bukit Pulai Kec. Batang Kapas Kab. Pesisir Selatan.

Pelaksanaan Pembangunan Pengendalian Banjir Muara Batang Salido Kota Painan Kab. Pesisir Selatan, dikerjakan PT. NUSA KONTRUKSI ENJINIRING, Tbk. Nilai Kontrak Rp 15. 261.425.000,- dengan Nomor Kontrak: HK 01.03/01/BWS.SV-P JSA/SP.II/IV/2015, tanggal Kontrak 30 April 2015 – 25 Desember 2015 (waktu pelaksanaan 240 hari Kalender), sumber dana Dana APBN. Sedangkan pelaksanaan pembangunannya menggunakan batu Jetti/ Krib, dipasang dan disusun di sepanjang tebing sungai (pengaman tebing).

Adapun batu Jeti/Krib yang di gunakan untuk Proyek Pembangunan Pengendalian Banjir Batang Salido itu diduga kuat berasal dari batu Jeti/ Krib Ilegal. Pasalnya, dari beberapa CV. (perusahaan) sebagai pemasok/ pengadaan batu Krib itu, kepada PT. NKE, Tbk, terindikasi belum  mempunyai izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Khusus (IUP - OPK), tetapi yang ada hanya mempunyai IUP Operasi Produksi sebagaimana diatur oleh Peraturan Pemerintah (PP) No. 23 tahun 2010.

PP No. 23 tahun 2010 ini tentang pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara, Pasal 36 berbunyi; “Dalam hal pemegang IUP Operasi Produksi tidak dapat melakukan kegiatan pengangkutan dan/ atau Pengolahan dan Pemurnian. Sedangkan kegiatan pengangkutan dan penjualan dan/ atau pengolahan dan pemurnian dapat dilakukan oleh pihak lain yang memiliki 3 (tiga) bentuk Izin”.
Adapun Izin itu, seperti: IUP - OPK (Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Khusus) untuk Pengangkutan dan Penjualan, IUP - OPK untuk Pengolahan dan Pemurnian dan atau IUP Operasi Produksi”. Ternyata dari beberapa Perusahaan di Kabupaten Pessel ini, sebagai pemasok batu Krib kepada PT. NKE, Tbk ini. Diduga kuat perusahaan-perusahaan itu (IUP - OPK)nya, masih dipertanyakan, hal ini terbukti dari pantauan Koran Investigasi News di lapangan.

Ketika Wartawan Investigasi News memantau di lokasi Proyek, Jummat (16/10) terlihat 2 (dua) Eskavator (alat berat) sedang melakukan pengerjaan pemasangan/ penyusunan batu Krib/ Jetti di sepanjang tebing Muaro Batang Salido. Namun dari penyusunan batu Krib/ Jetti itu tampaknya terkesan asal jadi. Buktinya, masih banyak batu-batu Krib/ Jetti berserakan di dalam di sepanjang pinggiran sungai.

Selain itu pada pemasangan/ penyusunan batu-batu tersebut terlihat banyak batu-batu yang berukuran kecil. Apalagi batu Kribnya sebagian adalah batu Kapur dan diduga tidak sesuai dengan Speck yang telah ditentukan. Lalu, Koran ini mencoba mengkonfirmasi hal itu, pada Manager Proyek tersebut, tapi sangat disayangkan sang manager sedang tidak berada  di lokasi Proyek yang ada hanya salah Pekerja Proyek saja.

Salah seorang pekerja proyek yang enggan disebutkan namanya, pada Investigasi News menyuruh Koran ini langsung saja mempertanyakan temuan itu, pada orang yang sedang berada di Bascamp. Tetapi ternyata di bascamp juga tidak ada orang dan dalam keadaan kosong. Pada saat itu, salah seorang masyarakat setempat mengatakan, “Kalau ingin mencari Manager Proyek langsung saja ke kantornya di Painan.”

Selang beberapa hari kemudian Wartawan Investigasi News bersama Wartawan Koran Bakinews datang ke Kantor Perwakilan PT. NKE, Tbk di Painan. Sesampainya di kantor itu, Koran ini disambut seorang karyawati yang langsung mengatakan, Pimpinan (Manager) sedang keluar tidak berada di tempat. Ketika ditanyakan pada karyawati itu, siapa nama Pimpinannya? Dan berapa nomor HPnya? Tanpa pikir panjang sang karyawati itu langsung memberikan nomor HP dan Nama Pimpinannya kepada Koran ini.

Selang beberapa hari kemudian, Koran ini lalu menghubungi Manager PT. NKE, Tbk yang berinisial (H) melalui pesan singkat (SMS) ke nomor HP. 08126757xxx untuk dikonfirmasi terkait dengan dugaan ketimpangan dalam pekerjaan pelaksanaan Proyek. Tetapi tidak ada balasan/ jawaban dari si Manager ini. Begitupun ketika ditelpon langsung ke nomornya beberapa kali dengan nomor HP yang sama ternyata tidak diangkat.

Sebelum berita ini dinaikan, tepatnya Senin, (09/11) Jam. 13.15 WIB Koran ini mencoba lagi menghubungi si Manager Proyek berinisial H dengan nomor HP yang sama juga tidak ada jawaban. Begitupun dengan pesan singkat (SMS) juga tidak ada balasan. Alhasil si Manager Proyek yang berinisial (H) sebagai orang yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pekerjaan Proyek itu, terkesan sengaja menghindar dari kejaran Wartawan.

Disisi lain, Yudhi; Kabid Pertambangan Dinas Kehutanan, Energi dan Sumber Daya Mineral Kab. Pesisir Selatan saat dikonfirmasi  di kantornya, Rabu (21/10) mengatakan, memang ada 5 (lima) Perusahaan yang telah memiliki Izin Eksplorasi di Pesisir Selatan. Adapun 5 (lima) Perusahaan itu adalah; PT. Nicko Putra Utama, CV Talago Bawah Gunung, CV. Tiga Dara,  CV. Putra Salido, CV. Reski Lokari dan CV. Tiga Karya Putra.

“Tetapi untuk lebih jelasnya sebaiknya langsung saja bapak tanyakan ke Dinas Pertambangan Provinsi Sumatra Barat. Sebab yang mempunyai kewenangan untuk mengeluarkan segala bentuk Izin Pertambangan pihak provinsi, dan kami hanya ikut mendampingi tim provinsi pada saat survey ke lapangan, “ungkapnya.
Hal ini sangat disayangkan beberapa kalangan, bersebab bekas galian batu Krib/ Jeti ditinggalkan begitu saja tanpa dilakukan reklamasi kembali. Alhasil sangat sangat rentan terjadi pergeseran tanah dan pengikisan oleh air, karena sebagai penyangga batu itutelah dikeluarkan dari dalam bukit. “Jika terjadi galodo dan segala macam dampak bencana yang ditimbulkan, siapakah yang bertanggung jawab, “ungkap warga sekitar..Yaa,, pemerintah lah!!.   (PNK) 

Padang Panjang Dikagumi Wisatawan



Hendri Arnis
Walikota Padang Panjang
Berbicara tentang Padang Panjang. “Ini adalah kota yang berbahagia, “demikian tulis AA Navis, pengarang Robohnya Surau Kami yang fenomenal itu. Navis melanjutkan, “Di sana ada batu kapur yang memberi hidup, ada  sawah, ada sungai yang memberi hidup, ada rel kereta yang memberi hidup...”

Ketika orang menyebut Sumatra Barat, tanpa sengaja melintas dipikirannya alam nan indah dan masyarakat yang ramah baik hati. Ini terbersit manakala melihat tingkah laku anak Minang di perantauan, penuh sopan santun. Di kota mana pun dan ke daerah mana pun mereka mengadu nasip, tetap saja mendapat tempat di hati masyarakat setempat.

Ketika para para Wisatawan berada di Sumbar beberapa waktu lalu, mereka hanya akan dominan membicarakan Sumatra Barat dengan menyebut dua kota saja, yaitu; Padang dan Bukittinggi. Tetapi kini pesona Sumbar sudah beralih ke kota kecil nan indah dan cantik elok rupa, bernama Padang Panjang.
Kini, kota yang tanggal 1 Desember 2015 akan berulang tahun untuk ke 225 itu, telah muncul sebagai magnit pengundang Wisatawan ke Sumbar. Baik dari dalam maupun luar negeri. Akhyari Hananto seorang penikmat Wisata di Negara ini, menuliskan ketakjubannya terhadap Padang Panjang yang kini dipimpin Walikota termuda, Hendri Arnis. 

Seperti dituliskannya di media sosial internet Beta GoodNews From Indonesia, Dia memulai dengan sebuah pertanyaan. Tempat apa yang terlintas di benak anda ketika mendengar nama Sumatra Barat atau Ranah Minang? “Sebagian besar mungkin akan menjawab Padang atau Bukittinggi sebagai dua nama yang selalu terngiang pertama kali, “tulisnya.

Kemudian Hananto melanjutkan tulisannya. “Belum lama lalu, saya pun merasakan hal serupa. Namun kini,  saya punya nama baru yang sangat membekas di benak saya. Namanya adalah Padang Panjang, “ujarnya.
Pengakuan Hananto itu kata Walikota Hendri Arnis melalui Kabag Humas Setdako Padang Panjang; Ampera Salim tepat sekali dan tidaklah berlebihan adanya. Menurutnya, beberapa waktu lampau, orang di luar Sumbar mungkin tak sering mendengar Padang Panjang. Tapi kini kota berjuluk Serambi Mekkah itu, sudah lekat diingatan setiap orang pernah atau akan berwisata ke Sumbar.

Disebutkan, kota ini dikelilingi pegunungan dengan pohon-pohon menjulang dari hutan primer yang hijau. Kota dengan wilayah terkecil di Sumatra Barat ini berada di daerah ketinggian dan terletak antara 650 sampai 850 meter di atas permukaan laut. 

Berada pada kawasan pegunungan berhawa sejuk dengan suhu udara maksimum 26.1 °C dan minimum 21.8 °C, dengan curah hujan cukup tinggi, rata-rata 3.295 mm/tahun. “Inilah salah satu kota yang alamnya bernuansa pedesaan. Udaranya bersih. Masyarakatnya ramah. Setiap pejabat daerah lain yang melakukan kunjungan kerja ke Padang Panjang, pasti memuji keindahan alam dan keramahan warga kota ini, “kata Ampera.

Sementara, Akhyari Hananto menyebutkan, “Jika di Jawa kita punya Bogor yang berjuluk Kota Hujan, maka Padang Panjang adalah Kota Hujan di Sumatera. Saya mengunjungi kota ini di hari-hari awal musim hujan dan benar saja hujan di sini benar-benar deras, “ungkap Hananto.

Di bagian utara dan agak ke barat Padang Panjang berjejer tiga gunung: Gunung Marapi, Gunung Singgalang dan Gunung Tandikat yang menjulang. Kota ini punya banyak julukan lain selain kota hujan. Masyarakat Padang Panjang sangat bahagia dengan sebutan Kota Serambi Mekkah. 

Pada masa lalu, Belanda menyebut Padang Panjang dengan Egypte van Andalas (Mesir di Tanah Sumatera), Kota Pendidikan karena banyaknya institusi pendidikan dan sejarah panjang bagaimana kota ini memerankan peran pendidikan sejak masa lalu.

Dimasa lalu itu, Padang Panjang merupakan bagian dari wilayah Tuan Gadang di Batipuh, pada masa Perang Padri kawasan ini diminta Belanda sebagai salah satu pos pertahanan dan sekaligus batu loncatan untuk menundukan kaum Padri yang masih menguasai kawasan Luhak Agam. 

Selanjutnya Belanda membuka jalur jalan baru dari kota ini menuju Kota Padang karena lebih mudah dibandingkan melalui kawasan Kubung XIII di kabupaten Solok sekarang.
Wisata Pemandian Lubuk Mata Kucing

Sejak zaman kolonilal, Padang Panjang memainkan peran penting sebagai tempat persinggahan dan menjadi simpul 3 kota utama di pulau emas tersebut, yakni; Medan, Padang, dan Pekanbaru. Tak heran, banyak tokoh-tokoh Sumatra Barat masa itu mempunyai irisan penting dengan Padang Panjang yang juga menjadi tujuan pendidikan dimasa lalu. Mulai dari Sutan Sjahrir, Hamka, AA Navis dan masih banyak lagi.
“Saya tak ingat satu persatu. Disinilah berdiri sekolah agama modern pertama di Indonesia, yakni; Diniyah School dan Diniyah Putri, juga yayasan pendidikan Thawalib tempat Hamka pernah menuntut ilmu, “kata Hananto menulis.

Melukiskan rasa kagum kepada Padang Panjang Akhyari Hananto menyebut, “Di Padang Panjang lah (terutama di Negeri Batipuh Sapuluh Koto), setting cerita fenomenal Tenggelamnya Kapal van Der Wick,  salah satu cerita yang sangat saya sukai. Robohnya Surau Kami.”

Dia juga mengatakan dengan jujur, di Padang Panjang saya diterima sebagai keluarga dan saya begitu merasa terhormat bisa bertemu dengan orang-orang hebat yang begitu mencintai kotanya. “Mereka mencurahkan waktu tenaga dan pikirannya untuk kemajuan kota kecil yang indah ini, “tulisnya. (***)

Edisi: 129, Tahun V (16 - 27 November 2015)


Jumat, 13 November 2015

KPU ADAKAN DUA SESI DEBAT TERBUKA PASLON BUPATI DAN WABUP TANAH DATAR


Barometer Visi dan Misi Paslon kepada Masyarakat

Debat Terbuka, pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tanah Datar periode 2015-2020 sukses terselengara di Gedung Maharajo Dirajo, Batusangkar, Kamis (05/11). Dimana keempat paslon dalam debat terbuka itu, menyampaikan visi dan misinya yang pada sesi pertama menyampaikan pandangan masing-masingnya tentang Agama, Budaya, Kesehatan, Pendidikan dan ekonomi. Dan untuk materi tentang Hukum, Pemerintahan, Sumber Daya Alam serta Sarana prasarana akan dilaksanakan pada Kamis, 12 November 2015.

Ketua KPU Tanah Datar, Arwin, SPd mengatakan, Debat Terbuka paslon diselenggarakan berdasarkan, UU PKPU No.7 tahun 2015 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota. “Ini, untuk lebih mengetahui sejauhmana visi dan misi beserta program pembangunan yang diusung masing-masing kandidat selama lima tahun kepemimpinannya mendatang, “ungkap Arwin.

Dikatakan, dengan Debat Terbuka, masyarakat akan mengerti dan paham apa visi dan misi yang diusung paslonnya. Dengan mendengar visi dan misi paslon tersebut, masyarakat akan menilai dan juga akan bisa menentukan pilihannya dalam Pilkada 09 Desember 2015 akan datang. Masyarakat juga akan tahu sampai dimana program-program pembangunan yang akan dilaksanakan para paslon seandainya menjadi Bupati Tanah Datar.

Serta, untuk menggali pandangan para paslon tentang Agama, Budaya, Kesehatan, Pendidikan, Ekonomi, Hukum, Pemerintahan, Sumber Daya Alam dan Pembangunan Sarana dan prasarana. “Debat terbuka ini juga sebagai sarana mensosialisasikan ke empat paslon kepada masyarakat Kabupaten Tanah Datar, “terang Arwin.

Ditambahkannya, dalam debat terbuka ini, pihaknya (KPU Tanah Datar) menyampaikan permohonan maaf kepada para pendukung paslon, juga masyarakat, karena keterbatasan tempat dan daya tampung Gedung Nasional. Sementara, antusias masyarakat Tanah Datar untuk mendengar visi dan misi para paslon sangat besar. “Karenanya, kami sebagai pihak penyelenggara akan menyebarkan kepingan CD berisi debat kandidat ini kepada masyarakat melalui PPK, juga dapat mendengar langsung dari Radio Luak Nan Tuo serta membacanya di media-media cetak, “ungkap Arwin.

KPU berharap, debat terbuka kandidit itu, akan menjadi barometer untuk mampu memperkenalkan visi dan misi kandidat kepada khalayak ramai sehingga akan tercipta lah satu Pemilukada yang berkualitas dan damai.

“Peraturannya, pertanyaan akan dilontarkan oleh moderator kepada paslon dan paslon lain juga diberikan kesempatan menyampaikan tanggapan dan pertanyaan. Namun kepada masyarakat, pendukung dan undangan tidak mendapat kesempatan menanggapi dan memberikan pertanyaan pada debat kandidat ini, “papar Arwin.

Moderator Debat Terbuka calon bupati dan wakil bupati ini, adalah DR. H. Syukri Iska, Direktur Pasca Sarjana STAIN Batusangkar yang telah berpengalaman memandu debat-debat terbuka. Keempat Paslon bupati dan wakil bupati yaitu; Drs. Irdinansyah Tarmizi-Zuldafri Darma, Ir. Ediarman-Taufiq Idris, SH, Kombes Pol (Purn) Syaherdam, SH-Syaidani, S.Pt., MSi serta  Nelson Darwis, SH-Drs. Muswar diantar oleh para pendukung serta relawan masing-masingnya, sehingga Gedung Nasional yang berkapasitas sekitar 3000 orang itu penuh sesak disaksikan masyarakat Tanah Datar dan undangan lainnya.

Jalannya Debat Kandidat sesi pertama ini sangat interaktif, para kandidat menjawab pertanyaan-pertanyaan moderator dengan ilmiah dan retorika. Moderator menggali pemahaman para pasangang calon dengan jeli, sehingga masyarakat dan juga para undangan merasa puas. Walaupun masih ada pertanyaan moderator yang kurang memuaskan dijawab oleh para pasangan calon.

Debat terbuka Pasangan calon bupati dan wakil bupati Tanah Datar Ini dihadiri Pj. Bupati Tanah Datar, Sudirman Gani, Forum Penjabat Kabupaten, Kapolres Padang Panjang, Ketua Panwas Tanah Datar; Yulifatdry, Komisioner KPU Tanah Datar; Alni, Fahrul Rozi, Fitri Yenti dan Harmes Yoni  serta Ketua Parpol dan ormas para pendukung pasangan calon bupati dan wakil bupati.

Menurut keterangan Sekretaris KPU Tanah Datar; H. Elyusri, SE selain Debat Kandidat ini, juga telah dijadwalkan agenda kampanye para paslon yang ditetapkan oleh KPU, dengan Surat Keputusan KPU Kab. Tanah Datar No. 67 tahun 2015 tentang Jadwal Kampanye, Rapat Umum Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tanah Datar tahun 2015.

Paslon nomor (1) Drs. H. Irdinansyah Tarmizi - Zuldafri Darma, hari Selasa (24 November 2015) lokasinya lapangan terbuka di Kab. Tanah Datar. Paslon nomor (2) Ir. H. Ediarman-Taufiq Idris, SH pada hari Minggu (22 November 2015) di lapangan terbuka Kab. Tanah Datar.

Paslon nomor (3) Kombes Pol. (Purn) H. Syaherdan, SH-H. Sultani, S.Pt., M.Si pada hari Sabtu (28 November 2015) di lapangan terbuka Kab. Tanah Datar dan paslon nomur (4) H. Nelson Darwis-Drs. H. Muzwar. M pada hari Kamis (26 November 2015) di lapangan terbuka Kab. Tanah Datar.

Penentuan lokasi lapangan terbuka bagi pasangan calon bupati dan wakil bupati  diserahkan kepada masing–masing tim kampanye paslon. “Serta tempat dan lokasi kampanye-pun diserahkan kepada tim kampanye masing-masing, asalkan dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU Tanah Datar, “tukuk Elyusri yang lebih dikenal dengan nama Mak Cai.         (JUM) 

Fery Andri Diminta Tindak CV. Tanjung Jujuhan


LSM ACIA SUMBAR AKAN SURATI DPU KOTA PARIAMAN

PARIAMAN, Investigasi News — Janji PPK Dinas PU Kota Pariaman, Fery Andri menindak kesalahan-kesalahan yang mengakibatkan indikasi pengurangan volume pada pekerjaan Belanja Modal Lanjutan Pembangunan Pagar dan halaman Kantor Camat Pariaman Utara (Parut) yang sarat penyimpangan ditagih. Ini disampaikan Darwin, SH, Direktur LSM Anti Corruption Investigative Agency (ACIA) Sumbar pada Koran ini di Pariaman. Bersebab, proyek anggaran dari APBD Kota Pariaman tahun 2015 senilai Rp 1.087.590. 000,- terindikasi merugikan Negara/Daerah.

Menurut Darwin, sudah selayaknya pihak terkait, yakni DPU Kota Pariaman selaku Pengawas, memeriksa hasil pekerjaan pembangunan pagar dan halaman Kantor Camat Pariaman Utara yang dikerjakan oleh CV. Tanjung Jujuhan. Karena carut marut pekerjaan oleh kontraktor nakal itu sudah menjadi kosumsi publik dan terpublkasi oleh media. “Kebenaran temuan-temuan wartawan Koran ini terhadap pekerjaan yang dilakukan pelaksana di lapangan sangat positif demikian juga tinjauan di lapangan yang telah ACIA lakukan mesti menjadi kajian khusus PPK-nya. Apalagi, saudara PPK yakni Fery Andri sudah dikonfimasi sebelumnya oleh wartawan, “ungkapnya.

Lanjutnya, atas temuan itu, pihaknya (ACIA) selaku sosial kontrol akan melakukan pembahasan atas hasil tinjauan di lapangan. “Kita tidak bisa langsung saja menilai suatu hasil temuan tanpa melakukan pembahasan setelah pengecekan ke lokasi proyek itu. Jika benar apa yang menjadi temuan Kontributor Koran Investigasi News terhadap pekerjaan pembangunan pagar dan halaman kantor Camat Pariaman Utara itu, dan dilanjuti dengan investigasi LSM ACIA Sumbar, maka langkah selanjutnya tentu ke ranah hukum, “ujar Direktur LSM ACIA Sumbar ini.

Sementara itu, dari hasil pengamatan Koran ini, belum tampak adanya perubahan atau perbaikan pekerjaan oleh kontraktor di lapangan terhadap kesalahan dan indikasi pengurangan volume. Berkemungkinan pihak PPK (DPU Kota Pariaman) belum atau tidak ada melakukan pengecekan ke lokasi pekerjaan dan tidak atau belum melakukan teguran terhadap pihak pelaksana CV. Tanjung Jujuhan. “Kesengajaan membiarkan terjadinya kesalahan merupakan suatu perbuatan melawan hukum, dapat dikategorikan terlibat dalam perbuatan kelalaian yang mengakibatkan kerugian Negara, “ulas Darwin.

Adapun temuan lapangan Kontributor Investigasi News terhadap pekerjaan CV. Tanjung Jujuhan pada pekerjaan Pekerjaan BM Lanjutan Pembangunan Pagar dan halaman Kantor Camat Pariaman Utara dengan kode lelang 117663 bernomor kontrak 035/SPP/DPU.PRM-2015 yakni, berawal dari hasil “mix design” beton yang tidak ditemukan, sehingga mutu beton tidak jelas acuannya.

Jelas saja hal ini mengundang asumsi miring akibat mutu beton tidak jelas acuannya. Mulai dari pondasi pagar menggunakan standarisasi beton, halaman kantor yang memakai lantai coran K135 pun tampak kropos, adalagi sloff kolom guna pembatas lantai coran yang juga baru beberapa hari dicor terlihat retak dan pecah-pecah.

Kecurangan berikutnya, ikhwal pemakainan besi jenis “banci” merk TT 12 mm dan CK 8 mm berstandar SNI. Batu alam terpasanga guna hiasan lantai terindikasi bercampur kerekel. Pekerjaan tanah dan pondasi dangkal, dari pemotongan dan pemindahan tanah. Sebelum pekerjaan pemotongan dan pemindahan (pengukuran) tanah dilakukan. Lemi selaku pelaku kontraktor yang mengerjakan proyek ini diduga tidak mengindahkan aturan tanah yang akan digali atau diurug harus dibersihkan dari sisa-sisa akar dan pepohonan serta sampah-sampah organik lain.

Pekerjaan pemotongan (penggalian) tanah dilakukan dengan kedalaman disinyalir juga tidak sesuai dengan gambar kerja. Adalagi bagian tanah mengandung batu-batu, tidak dibenarkan batu-batu besar bersarang menjadi satu sehingga semua rongga harus diisi dengan batu-batu kecil dan tanah juga terindikasi kurang dipadatkan. Semua bagian atau daerah urugan dan timbunan yang harus diatur berlapis sedemikian rupa, sehingga dicapai suatu lapisan setebal 30 cm dalam keadaaan padat dan tiap lapisan harus dipadatkan juga terindikasi urung dilaksanakan.

Karena daerah urugan atau daerah yang tergangggu tidak terpantau dipadatkan dengan menggunakan alat compactor vibrator type yang harusnya pemadatan dilakukan sampai mencapai hasil kepadatan lapangan tidak kurang dari 75 % dari kepadatan maksimum hasil laboratorium.

Sebab, untuk menetapkan baik tidaknya pemadatan lapangan, kontraktor harus melaksanakan penelitian kepadatan maksimum terhadap kadar air optimum (Percobaan Proctor), minimal satu kali untuk setiap jenis tanah yang dijumpai di lapangan. Penetian harus mengikuti prosedur yang umum dipakai yaitu ASTM D-1557-70 lagi-lagi diragukan.

Indikasi lainnya, tanah tersebut harus disimpan dalam tabung gelas atau plastik untuk bukti penunjukan atau referensi dan diberikan label yang berisikan nomor contoh, kepadatan kering maksimum dan kadar air optimumnya tak ditemui. Sampai saat ini, Fery Andri waktu itu ditemui diruangannya sebagai PPK berjanji akan menindak indikasi kesalahan-kesalahan yang mengakibatkan kegagalan atau pengurangan volume yang dilakukan kontraktor. (IDM/FER) 



Irigasi Banda Baru CV. Bukti Karya Utama Retak-retak



BARU HITUNGAN MINGGU DI PHO

AGAM, Investigasi News —Salah satu dari puluhan kegiatan pembanguan Irigasi yang dianggarkan oleh Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (Dipertahornak) Kab. Agam, yang berlokasi di Banda Baru, Jorong Koto Marapak, Nagari Lambah, Kec.  IV Angkek, baru hitungan minggu sudah terdapat keretakan pada plesteran pasangan batu di sana sini.

Pekerjaan yang dilaksanakan oleh CV. Bukti Karya Utama ini dinilai masyarakat setempat tidak sesuai dengan Spek Teknis yang ditentukan dalam kontrak. Dikarenakan banyaknya terjadi keretakan pasangan saat ini sangat berkaitan dengan pola pemasangan plesteran yang dilakukan kontraktor ketika pekerjaan itu sebelumnya berlangsung. “Jelas saja pekerjaan itu retak pak, soalnya mereka (Pelaksana - Red) saat memasang plesteran ataupun memasang batu sudah bermain, “ungkap salah seorang warga setempat yang enggan namanya ditulis.

Dijelaskannya, adapun maksud dari permainan yang disebutkannya, adalah dalam hal speck teknis pemasangan batu. Dimana, material adukan semennya 1.4 dinilai dimainkan lebih dari itu dan pemasangan plesteran material adukan semen 1.3 diduga dipasang hingga 1.8. “Kami memang sedikit enggan mau protes pada saat pekerjaan berlangsung, karena yang melaksanakan pekerjaan itu, adalah Kepala Jorong Koto Marapak sendiri. Jadi bagaimana kita mau protes? “keluhnya.

Lanjutnya, terjadinya permainan bahan material di lapangan sengaja dilakukan kontraktor ini, mengingat tidak bakal ada kecurigaan, terhadap pekerjaan tersebut, disebabkan Pelaksana pekerjaan langsung dilakukan kepala jorong. “Itu yang awalnya kami sanksikan pak, namun akhirnya hal itu terungkap jua. Karena memang secara kasat mata saja, hasil dari kegiatan tersebut terlihatkan oleh bapak sendiri.?, “katanya sambil menunjuk pada lokasi pekerjaan yang ditinjau Wartawan Investigasi News.

I. Nyoman Gede Karyawan selaku PPK pada kegiatan pekerjaan tersebut ketika dimintai keterangannya melalui Handphone kepada Koran ini, mengaku tidak mengetahui persisnya hasil akhir dari pekerjaan itu. Pria yang akrab disapa, Nyoman ini mengatakan, akan segera meminta PPTK untuk meninjau kembali hasil pekerjaan yang diakuinya telah di PHO tersebut.

“Oke pak, saya akan minta pihak pelaksana dan PPTK untuk meninjau kembali hasil pekerjaan itu. Karena memang waktu pelaksanaan PHO kita telah lakukan pemeriksaan, namun mungkin ada beberapa dari sisi hasil akhir pekerjaan itu yang luput dari pantauan kita, “ungkap Nyoman. Kapan perlu nanti saya akan minta pihak Kontraktor agar menghubungi bapak, guna memberikan informasi lebih lanjut, “ujarnya.

Dia juga menyampaikan ucapan terimakasihnya atas informasi yang telah diberikan Wartawan kepada pihaknya. Ketika ditanya sekaitan telah di PHO-nya kegiatan tersebut, apakah pembayarannya sudah dilakukan 100 persen? Dirinya mengatakan, untuk pembayaran belum dilakukan semuanya, dikarenakan saat ini masih berjalan proses administrasinya.

Disisi lain, senada dikatakan oleh Kepala Dinas Dipertahornak Kab. Agam; Afdhal, juga menyebutkan, tidak begitu mengetahui perihal kegiatan yang ada di Jorong Koto Marapak itu. “Mungkin untuk hal teknis bagusnya Bapak konfirmasikan pada PPK saya, soalnya kegiatan kita di Dinas, itu lebih dari 85 paket pak. Jadi maaf sebelumnya, mungkin dari semua itu tidak dapat saya hafal, “katanya pada Koran ini.

Lanjut Afdhal, mengenai adanya informasi itu, dirinya akan coba hubungi PPK dan PPTK di dinasnya itu. “Namun mungkin beberapa hari ini saya hanya bisa janjikan sama bapak apa hasilnya nanti. Soalnya, saya berkebetulan saat ini di Jakarta sedang mengarah ke Bandung pak, ada pertemuan dengan Kementerian membahas persoalan dana DAK, “jelasnya ketika dilansir keterangannya melalui Handphone.

Ketua Komisi IV DPRD Agam; Saplin juga mengatakan, diakuinya kegiatan yang bersumber dari dana DAK, termasuk salahsatu kegiatan yang diarahkannya guna pembangunan berkelanjutan di wilayah Dapilnya. “Itu memang bagian dari dana arahan kita, namun soal pekerjaan tersebut dilaksanakan asal jadi tentu itu tidak bisa kita biarkan, “katanya.

Saplin juga menegaskan, dirinya tidak akan toleran jika ada kegiatan pelaksanaan pekerjaan milik Pemerintah yang bersumber dari dana Negara, diselewengkan dalam implementasinya. “Saya himbau terhadap Kontraktor, agar setiap pelaksanaan Pekerjaan harus mengacu pada kontrak yang telah disepakati. Seluruhnya kan sudah jelas dijabarkan, baik itu dalam Spesifikasi teknis, RAB, Basic Teknisnya (Bestek), jadi jangan lagi bermain terhadap uang Negara, soalnya setiap keuntungan Rekanan sudah disisihkan, “tekannya.

Ketua Komisi IV DPRD Aga mini juga menambahkan, akan melakukan peninjauan dimana kegiatan tersebut berlangsung. Apakah memang sudah sesuai pelaksanaanya atau belum. “Kita akan tinjau hasil pekerjaan itu, kalau memang ternyata belum maksimal, saya akan meminta pihak terkait segera memperbaikinya. Sebelum pekerjaannya dibayarkan dan saya pastikan itu, “tegasnya.   (JHON)  

OMS Sitingkai Maling Volume Pekerjaan PPIP


DIRESTU PIHAK TERKAIT

AGAM, Investigasi News—Diserahkannya kegiatan perbelanjaan Negara Bidang Pembangunan Infrastruktur Pedesaan langsung kepada Masyarakat, sepertinya belum menjamin pekerjaan itu dapat terselenggara dengan baik. Terbukti dari hasil temuan Wartawan Investigasi News, pada salah satu kegiatan Program Pembangunan Infrastruktur Pedesaan (PPIP) yang dilaksanakan Organisasi Masyarakat Setempat (OMS) Jorong Sitingkai, Kenagarian Koto Rantang, Kec. Palupuah Kab. Agam.

Pasalnya, pada pekerjaan Program PPIP tersebut banyak ditemui kecurangan, diantaranya, mulai dari kurangnya lebar jalan yang dibentuk. Ternyata, tidak sesuai material digunakan saat pemasangan batu. Sehingga mengurangi volume pemasangan batu dari sisi kuku pasangan pada kedalaman 20 Cm. Itu semua diduga sengaja dilakukan guna mendapatkan keuntungan berlipat ganda dan disinyalir telah mendapat restu dari semua pihak terkait yang ikut mengawasi pekerjaan tersebut.

Sementara Ketua OMS Jorong Sitingkai yang berhasi dikonfirmasi Wartawan Koran ini, Tuangku (panggilan akrabnya- Red) dengan gamblangnya memaparkan. Semua itu dilakukannya bertujuan tak lain dan tak bukan, hanya untuk mencari keuntungan lebih besar. “Sebenarnya semua itu sudah saya sampaikan kepada tukang pak,. Kita bekerja di sini harus sesuai dengan gambar teknis yang telah ditetapkan. Namun mereka justru mengatakan, kalau kita sesuaikan dengan gambar, kapan dapat uangnya?, “sebutnya seolah mengulang perkataan tukang dia.

Sembari menjelaskan, disamping dia tidak mengerti fungsi Kuku Pasangan pada pemasangan batu, diakuinya itu memang sengaja tidak dipasang. “Pada pekerjaan kita, tidak semuanya memiliki Kuku Pasangan pak. Jadi setelah mendengar usulan tukang, saya pikir jika pun kuku pasangannya yang setebal 20 Cm itu tidak dipasang, menurut mereka itu tidak menjadi masalah. Ya…., saya sih terima-terima saja pak, “katanya enteng.

Tuangku itu juga menyebutkan, terjadinya pengurangan lebar jalan yang awalnya direncanakan 120 Cm, dikarenakan tidak adanya izin dari pemilik sawah. “Jadi itulah yang terjadi pak, dulunya waktu permintaan anggaran PPIP ini dilakukan, mereka para pemilik sawah setuju dengan lebar jalan yang disepakati. Tapi belakangan mereka justru menolaknya. Dari pada dananya dikembalikan, hitung-hitung sudah terlanjur, ya,, kita bangun saja dengan kondisi yang ada. Makanya lebar jalan itu ada yang cuma memiliki lebar 80 Cm, ada yang 100 Cm dan ada juga yang mencapai 120 Cm, tergantung persetujuan masyarakat yang menyerahkan. Itupun, sudah seizin TMK dan Fasilitator koq pak, “paparnya.

Mengenai mengurangi, atau lebih cendrung menghilangkan Kuku Pasangan, menurut dia itu telah diketahui TMK dan Fasilitator. Walaupun sempat menjadi perdebatan, namun terakhir setelah diberikan pengertian hal itu akhirnya disetujui saja. “Persoalan tidak dipasangnya Kuku Pasangan setebal 20 Cm itu, juga telah kita koordinasikan dengan pihak pengawas TMK dan Fasilitator, “ujarnya menambahkan. “Habis bagaimana lagi pak, jangankan Pengawas, saya sendiri kewalahan menghadapi para tukang yang notabenenya masyarakat Jorong Sitingkai juga. Secara langsung merekalah yang akan menikmati fasilitas tersebut, “tukasnya seolah pasrah.

Wali Nagari Koto Rantang, A.Y. Datuak Batuduang Dilangik, ketika dikonfirmasi Koran ini mengaku tidak mengetahui hal itu dan cendrung lepas dari pengawasannya. Karena menurutnya sengaja itu dilakukan mengingat jika dirinya sering memantau ke lokasi, takut dinilai minta jatah oleh masyarakat (OMS). “Jujur saya katakan, sejak berlangsungnya kegiatan PPIP diseluruh Kenagarian Koto Rantang, termasuk yang di Jorong Sitingkai, saya cuma sekali kesana. Itupun saat penyerahan lapangan yang dilakukan seluruh pihak terkait. Karena itu tadi, saya takut dinilai para OMS minta jatah, “sebutnya.

Namun mengenai adanya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaannya, jauh-jauh hari menurut pak Datuak ini, itu sudah diingatkan kepada Ketua OMS-nya masing-masing. Mengingat walaupun dana PPIP itu pelaksanaanya diserahkan kepada masyarakat, namun pertanggungjawabannya sama dengan kegiatan yang dilaksanakan rekanan. “Kita selalu ingatkan itu, tapi mengenai laporan adanya penyimpangan di Sitingkai, saya berjanji akan segera lakukan pemeriksaan kesana. Sebab, bagaimanapun itu merupakan tanggungjawab saya selaku wali nagari, “ulasnya.

Disisi lain, Satker Kegiatan PPIP Kab. Agam, Roni ketika dimintai keterangan seputar adanya indikasi penyelewengan pelaksanaan pekerjaan PPIP di Jorong Sitingkai mengaku baru mengetahuinya. Mengingat sudah cukup lama dirinya tidak meninjau lokasi tersebut. “Kita akui, mungkin dari 45 paket pelaksanaan PPIP di seluruh Kab. Agam tahun ini, belum terpantau oleh kita seluruhnya. Namun perlu saya katakan, keberadaan unsur Satker PPIP yang ada di tingkat kabupaten, hanya sebatas memfasilitasi saja kegiatan tersebut, sedangkan anggarannya dikeluarkan dari provinsi yang langsung dikirim ke rekening OMS dimasing-masing jorong, “katanya.

Menurut Roni, mengenai tata kelola kegiatan tersebut sebenarnya seluruh OMS yang terbentuk, tahun 2014 silam telah dibekali serangkaian pelatihan. “Waktu pelatihan dulu, kita sudah berkali-kali mengingatkan, jangan sampai program pemberdayaan yang dilakukan ini, dapat menjerat mereka kepada tindakan melawan hukum. Sebab, seluruh kegiatan yang dilaksanakan dalam pekerjaan, tetap melalui proses administrasi sebagaimana pelaksanaan pekerjaan barang dan jasa lainnya. Cuma bedanya, PPIP dananya dicairkan terlebih dahulu sebelum volume pekerjaan berjalan, “paparnya.

Namun dirinya juga menyebutkan, dengan adanya informasi ini, dia berjanji akan segera menginstruksikan kepada TMK, Fasilitator, Ketua OMS maupun seluruh instansi terkait, agar segera memperbaiki pekerjaan tersebut. “Mereka bekerja sesuai SPK yang ada dan jika itu menyimpang dari ketentuan yang telah dibuat, tentu harus diperbaiki. Namun kita lagi-lagi hanya memiliki kewenangan memfasilitasi saja pak, yang jelas mereka akan segera kita tegur, agar kegiatan PPIP ini dapat tercapai sesuai dengan perencanaan yang telah dibuat, “pungkasnya. (JHON)

EDISI: 128, (09 - 15 NOVEMBER 2015)


Menjelang 30 Hari Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Solok 2015


SOLOK, Investigasi News — Memasuki moment 30 (tiga puluh) 30 hari Menjelang Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Solok tahun 2015 masyarakat daerah ini, sudah mulai melihat memilah para calon Pemimpinnya dan terakhir akan memilih pada 09 Desember 2015.  Berbagai komentar tentang pasangan calon walikota dan wakil walikota Solok 2015-2020 bermuculan ke ranah publik, baik di tempat-tempat umum seperti pasar (balai), lapau, surau, masjid, laga-laga, perkantoran dan lainnya.

Tetapi sebagaimana rangkuman KPU Kota Solok sejalan dengan perdebatan masyarakat di seantero kota ini,  Masyarakat Kota Solok merindukan Pemimpin yang dapat: Memberikan pelayanan yang prima/cepat; Mampu membangun tata ruang Kota Solok dan lingkungan yang sehat; Membangun prasarana dan sarana kota yang berkualitas serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat; Mampu meningkatkan sumber daya masyarakat yang berkualitas dan Menciptakan kehidupan beragama dan berbudaya yang harmonis;

Harapan masyarakat ini dalam rangka melahirkan Pemimpin yang akan dipilih pada tanggal 09 Desember 2015, yang betul-betul mampu mengemban amanah dan bekerja sungguh-sungguh yakni; Meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Solok. Memajukan daerah ini, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kota Solok. Menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada, menyelesaikan pelaksanaan pembangunan daerah di Kota Solok dan provinsi serta Nasional dan terpenting memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Kebangsaan.

Sehingga, tanggal 09 Desember 2015 akan menjadi penentu bagi kita bersama, dan akan terjawab seberapa banyak masyarakat kota solok yang telah memiliki hak pilih memberikan kepercayaan kepada ketiga pasangan calon walikota dan wakil walikota Solok tahun 2015. Yang akan unggul dalam pemilihan tanggal 09 Desember 2015 adalah pasangan calon yang dekat dan mampu merebut hati masyarakat.

Masyarakat Kota Solok telah dan sangat cerdas untuk memilih calon pemimpinnya. Dan bertempat di halaman Polres Solok kota pada 11 September 2015 para paslon wako dan wawako  init telah berkomitment dan berikrar untuk siap menang dan siap kalah, dan menolak segala bentuk “money politik”/ politik uang, dalam pemilihan walikota dan wakil walikota solok tahun 2015. Komitmen moral yang telah dituangkan dalam Ikrar itu, harus dijaga dan dijunjung tinggi serta dikawal bersama-sama. Dengan Tekad dan Semangat Pemilihan “Badunsanak”. (TIM IN)

Selasa, 10 November 2015

103 CPNS Nunukan Tahun 2013 Resmi Menjadi PNS

Drs. H. Basri, M.Si 
DIAMBIL SUMPAH OLEH BUPATI NUNUKAN

NUNUKAN, Investigasi News—Bertempat di kantor Bupati Nunukan, jalan Sungai Jepun, Kec. Nunukan Selatan sebanyak 103 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2013 resmi menyandang status Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan pemkab setempat. Penyerahan SK Pengambilan Sumpah Jabatan bagi CPNS tahun 2013 dan pegawai lama yang belum mengambil Sumpah Jabatan dilaksanakan oleh Bupati Nunukan, Drs. H. Basri, M.Si yang berlangsung  di lantai V Kantor Bupati Nunukan itu, (16/10) pekan kemarin.

Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Kab. Nunukan, Syafarudin dikesempatan itu pada Koran ini mengatakan, CPNS yang mendapat SK 100 persen hari ini, merupakan CPNS formasi umum tahun 2013 yang memenuhi passing grade dan dinyatakan lulus sebanyak 103 orang. “Sekaligus  dilaksanakan pengambilan Sumpah Pegawai Negeri Sipil untuk pegawai lama, “ujarnya.

Masih menurut Syafarudin, dalam pengambilan sumpah jabatan tersebut ada tambahan 163 pegawai yang belum sempat mengambil sumpah sehingga diikutkan pengambilan sumpahnya oleh Bupati Nunukan dengan CPNS 2013 dan pegawai lama maka jumlah keseluruahnya menjadi 266 orang. “Kemudian direncanakan kedepan pengambilan sumpah jabatan bagi pegawai di Kec. Krayan sekitar 100 orang termasuk Sekretaris Desa (Sekdes), “ungkapnya.

Lebih lanjut kata Syafarudin, di Kec. Krayan bagi pegawai yang sudah lama mengabdi dan terangkat sebagai PNS dan juga merupakan pegawai peralihan dari Kab. Bulungan ke Kab. Nunukan. “Karena, alasan tidak sempat dan kendala lainnya, sehingga kemungkinan pegawai yang diambil sumpahnya ada yang sudah hampir pensiun, “ujarnya.

Selain itu, Syafarudin berharap agar CPNS penerima SK 100 persen hari pada hari ini, dapat mengabdi dan melaksanakan tugasnya dengan baik di tempat yang dipilih. “Baik guru, tenaga kesehatan dan lainnya, jangan belum bertugas sudah minta pindah ke wilayah kota. Komitmen dari BKDD dan Pemerintah sudah jelas, dimana anda memilih tempat saat mendaftar di situlah kalian bertugas sesuai ketentuan berlaku, “pesannya.

      ”Kalau Pimpinan katakan tidak boleh pindah yah, tidak boleh, apalagi guru sudah jelas, jangakan pindah dari Kecamatan ke kota sebelum minimal 4 tahun mengabdi. Dari SDN 001 Nunukan pindah ke SDN 002 Nunukan misalnya, harus 4 tahun dulu baru pindah. Kalau dia pindah sanksi pangkatnya tidak akan naik, “ujar Syafrudin. (RDM)

Pembagian Raskin di Kelurahan Nunukan Barat Lancar


Cathrina Maria,T.SST
NUNUKAN, Investigasi News— Realisasi pembagian beras untuk masyarakat miskin (Raskin) di Kelurahan Nunukan Barat, Kec. Nunukan, Kab. Nunukan - Kalimantan Utara (Kaltara) kepada warga di 31 RT nampaknya cukup lancar, bahkan sudah mencapai 100 persen di pertengahan Oktober 2015 ini, kata Mucthar salah seorang Staf Kasi Kesra Kelurahan Nunukan Barat mewakili Kasi Kesra, Cathrina Maria, T.SST kepada Investigasi News di kantor Kelurahan Nunukan Barat pekan kemarin.

Menurut Muchtar, pembagian beras Raskin kepada Rumah Tangga Sasaran untuk Kelurahan Nunukan Barat di pertengahan Oktober 2015 ini, berjumlah 789 Kepala Keluarga (KK) wajib menerima. Dengan jumlah 15 Kg per- bulan sehingga dalam tiga bulan yakni, dari bulan Agustus sampai Oktober, jumlah Raskin yang diterima warga sebanyak 45 Kg dalam masa per- triwulan dengan harga per- kilonya Rp 1.750,-.
Lanjut Mucthar, masing-masing KK berhak menerima Raskin sebanyak 15 Kg dengan harga Rp 1.750,- per-Kilogram. “Dan untuk sistim penyalurannya kita bagikan langsung kepada masing-masing RT. Sehingga masyarakat tidak perlu antri berlama-lama di kantor kelurahan, tapi masyarakat langsung menerima dari RT setempat, “jelasnya.

Namun ketika Koran ini menanyakan tentang adanya keluhan dari sebahagian masyarakat penerima beras miskin (Raskin) di wilayah kelurahan Nunukan Barat ? Pasalnya ditemukan adanya harga beras Raskin yang bervariasi di masing-masing RT. Muchtar Staf Kasi Kesra Kelurahan Nunukan Barat, ini tampak enggan berkomentar padahal ketika dikonfirmasi awak media dia mewakili Kasi Kesra Kelurahan Nunukan Barat, Cathrina Maria, T.SST yang saat itu tidak berada di kantornya.

Sementara itu, ketika Koran ini dapat menemui Kasi Kesra Kelurahan Nunukan Barat, Cathrina Maria, T.SST justru menjelaskan, untuk penyaluran Raskin kepada jumlah 789 KK pada Rumah Tangga Sasaran (RTS) dalam masa 3 bulan di wilayah Kelurahan Nunukan Barat berjalan lancar.

“Setiap bulan warga berhak menerima 15 Kg dengan harga per-kilogramnya Rp 1.750,- dan harga itu sudah ditentukan oleh pemerintah. Mengenai system penyaluran tidak dilakukan setiap bulan, tetapi tiap 3 (tiga) bulan sekali. Sehingga dalam kurun waktu setahun 4 (empat) kali warga menerima beras miskin (Raskin), “tambahnya. (RDM)

DPRD Nunukan Sahkan 4 Ranperda Menjadi Perda

Menandatangani berita acara pengesahan Raperda oleh Bupati Nunukan”Drs.H.Basri,M.Si” 
Tampak sebelah kiri atas bersama Ketua DPRD Nunukan”H.Danni Iskandar”
tampak ditengah atas Dan disaksikan oleh Wakil Ketua DPRD Nunukan”Hj.Nursan,SH”
tampak sebelah kanan atas. Foto Doc.Humas DPRD Nunukan.

NUNUKAN, Investigasi News— Rapat Paripurna ke-14 masa sidang III tahun 2015 dengan agenda Penetapan 4 (empat) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Perda dipimpin Ketua DPRD Nunukan, H. Danni Iskandar disampingi Wakil Ketua, H. Nursan, SH dan dihadiri Anggota DPRD Nunukan diantaranya, Marli Kamis, Aprem, Rumon Tumbo, SH dan anggota lainnya.

Ketua DPRD Nunukan, H. Danni Iskandar dalam keterangan persnya pada Koran ini mengatakan, adapun 4 (empat) Ranperda yang disahkan itu antaranya, Peraturan Daerah (Perda) No. 11 tahun  2015 tentang Pembentukan Kecamatan Krayan Tengah dalam wilayah Nunukan, Perda No. 12 tahun 2015 tentang Pembentukan Krayan Timur dan Kec. Krayan Barat dalam wilayah Kab. Nunukan.

Selanjutnya, Perda No. 13 tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan, Perda No. 14 tahun 2015 tentang Pencabutan Perda Kab Nunukan No. 5 tahun 2009 tentang Sistem Jaminan Kesehatan Daerah Kab. Nunukan No. 14 tahun 2013 tentang Perubahan Atas Perda Kab. Nunukan No. 5 tahun 2009 tentang Sistem Jaminan Kesehatan Daerah Kab. Nunukan.

Sementara, Bupati Nunukan, Drs. H. Basri, M.Si pada kesempatan itu mengucapkan syukur dan terimakasih kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Nunukan dengan telah ditetapkannya 4 Ranperda menjadi Perda. “Proses pembahasan 5 Ranperda dibahas Tim Asistansi Pemkab Nunukan dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD, telah disepakati dan disetujui DPRD Nunukan 08 Oktober 2015. Berdasarkan Keputusan DPRD Nunukan No. 25/DPRD/2015 tentang Persetujuan terhadap 5 Raperda Nunukan tahun 2015.

Adapun lima Raperda dimaksud, kata Basri yakni, Raperda tentang Pembentukan Kec. Krayan Tengah, Raperda tentang Pembentukan Krayan Timur dan Krayan Barat, Raperda tentang Penanggulangan Kemiskinan, Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nunukan No. 18 tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir ditepi jalan umum, Raperda No. 5 tahun 2009 tentang Sistem Jaminan Kesehatan Daerah Kab. Nunukan No. 14 tahun 2013 tentang Perubahan Atas Perda Kab. Nunukan No. 5 tahun 2009 tentang Sistem Jaminan Kesehatan Daerah Kab. Nunukan.

Menurut Bupati Basri, lima Ranperda, satu diantaranya terlebih dahulu wajib di evaluasi sekaligus deregister oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara sebelum ditetapkan dan diundangkan oleh pemda sehingga tidak dapat bersamaam penetepannya saat itu. “Sementara 4 Raperda lainnya telah mendapatkan nomor register sehingga dapat ditetapkan dan diundangkan dalam lembaran daerah Kab. Nunukan, “ungkap Basri.

Dikatakan Bupati Basri, Penetapan 4 Raperda itu, sangat penting bagi penyelenggara pemda khususnya dalam rangka meningkatkan koordinasi penyelenggaraan Pemerintahan dan pelayanan publik serta pemberdayaan masyarakat dalam rangka mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat.

“Disamping itu juga untuk meningkatkan sumber pendapatan asli daerah melalui intensifikasi sumber pendapatan asli daerah. Tentunya, menjadi harapan kita bersama, agar Peraturan Daerah (Perda) yang baru ditetapkan dan disahkan oleh kita semua dapat berjalan secara efektif dan efisien, “terangnya.      (RDM)

PARIWARA PESISIR SELATAN


DPRD Berau Kunjungi DPRD Nunukan

Ketua DPRD Nunukan “H.Danni Iskandar”
tampak sebelah kanan atas Sedang memberikan
 cinderamata kepada Ketua Komisi II DPRD Berau
“Elita Herlina” Tampak sebelah kiri atas.
/Foto Doc.Humas DPRD Nunukan

NUNUKAN, Investigasi News— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Selasa pekan kemaren, menerima Kunjungan Kerja dari Komisi II DPRD Kab. Berau, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Komisi II DPRD Kab. Berau dipimpin Ketua Komisi II Elita Herlina bersama Anggota disambut langsung oleh Ketua DPRD Kab. Nunukan, H. Danni Iskandar didampingi Wakil Ketua beserta Anggota DPRD Nunukan.

Rombongan Komisi II DPRD Kab. Berau kemudian berdialog dengan Komisi II DPRD Nunukan di ruang rapat Ambalat. Kemudian dilanjutkan dengan pertemuan singkat di ruang kerja Ketua DPRD Nunukan. Pada kesempatan itu Ketua Komisi II DPRD Berau kepada Koran ini mengatakan, kunjungan kerja pihaknya ke Kabupaten Nunukan dalam rangka menjalin tali silaturahmi.

Ketua Komisi II DPRD Berau Elita Herlina kemudian menceritakan hubungan kedua kabupaten tersebut. Karena Kabupaten Berau dan Kab. Nunukan adalah tetangga dekat (dua daerah yang bertetangga – red) yang sebelumnya dalam satu provinsi yakni, Pemprov kalimatan Timur (Kaltim). Karena terbentukan provinsi pemekaran, sehingga Kab. Nunukan tergabung dalam Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) sehingga dua daerah kabupaten ini terpisah.

Kedatangan rombongan Komisi II DPRD Berau menurut Elita Herlina guna sharring dan bertukar fikiran dalam hal pembangunan di kedua daerah serta kerjasama yang bisa dijalin kedepannya. “Rombongan Komisi II DPRD Kabupaten Berau selain menjalin ikatan tali silahturahmi juga berdiskusi sekaligus berbagi ilmu dengan Komisi II DPRD Nunukan karena berkaitan dengan Hak Anggota DPRD Nunukan sebagai fungsi legislative, “ungkap Elita.

Menurut Elita, dari hasil Diskusi tersebut ada beberapa acuan dan pelajaran yang bisa dikembangkan oleh Komisi II DPRD Berau. Diantaranya, kegiatan Reses yang perlu ditiru dan bagaimana membangun pola kemitraan dengan SKPD terkait. “Kami akan rutin untuk menjadwalkan dan kami juga berharap ada kunjungan balasan dari DPRD Nunukan, tentunya lebih mempererat tali silahturahmi antara kita, “ujar Ketua Komisi II DPRD Berau, Elita Herlina. (RDM)

LIPSUS PEMKAB PARIAMAN


Pasport TKI tidal Pernah Diterbitkan Imigrasi


I Nyoman Surya Mataram
I NYOMAN SURYA MATARAM; KAKAN IMIGRASI KLAS II NUNUKAN

NUNUKAN, Investigasi News— Pihak Kantor Imigrasi Klas II Kab, Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) sampai saat ini tidak pernah menerbitkan Dokumen Pasport untuk Tenaga Kerja Indonesia (TKI ). Program kemudahan pembuatan pasport saat ini menjadikan masyarakat bisa mencetak di kantor Imigrasi mana saja asalkan memiliki KTP, KK dan Akte Lahir, ungkap Kepala Kantor Imigrasi Nunukan, I. Nyoman Surya Mataram kepada Investigasi News. 

Dikatakannya, dalam tahun 2015 ini diperkirakan sudah sekitar 16.000 pasport diterbitkan. “Semuanya merupakan Pasport biasa dan untuk pengurusan Pasport TKI, sama dengan pengurusan Pasport WNI pada umumnya. Perbedaannya hanya terletak pada siapa pihak pemberi Rekomendasi pembuatan Pasport saja. Kalau calon TKI harus melampirkan Rekomendasi dari Dinsosnakertrans atau BP3TKI setempat, “terangnya.

I. Nyoman Surya Mataram kembali mengatakan, selama ini di Nunukan tidak ada Warga Negara Indonesia (WNI) yang membuat Pasport dengan melampirkan Rekomendasi dari instansi terkait. “Karena sebenarnya Pasport itu jenisnya hanya satu. Adapun tentang penyebutan Pasport dengan banyak nama dan jenis hanya kebiasaan dan istilah dari masyarakat saja, “ujarnya.

Dia menambahkan pula, tidak ada perbedaan bentuk fisik dari Pasport TKI atau Pasport biasa. Perbedaan paling mendasar menurutnya terletak pada Visa yang menyertai Pasport yang dimiliki itu. “Dimana visa tersebut menjelaskan tujuan kepemilikan Pasport, entah untuk tujuan Haji, melawat atau bekerja yang menentukan Pasport Haji, Pasport melawat adalah Visa yang dipakainya, “ulasnya. (RDM)

“Pemasangan Pipa PDAM Sampai Mamolo”

Masdi,SE
Nunukan,Investigasi News — Upaya Pemerintah Daerah(Pemda)Kabupaten Nunukan bersama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM)Nunukan dalam menyediakan sarana air bersih kepada masyarakat baik itu dari perbaikan instalasi pipa,pemasangan baru kerumah-rumah pelanggan telah dilakukan dengan baik oleh pihak PDAM Nunukan bahkan diakhir tahun ini(2015 Red)PDAM telah menargetkan agar Pemasang baru dapat terjangkau sarana air bersih kepada warga yang ada di Mamolo,Kecamatan Nunukan Selatan.Hal ini dikatakan oleh “Masdi,SE”yang selaku Direktur PDAM kepada wartawan belum lama ini.”

Lebih lanjut Direktur PDAM Nunukan,” Masdi,SE” mengatakan pula bahwa,dalam hal meningkatkan kualitas pelayanan serta menyediakan sarana air bersih yang memadai kepada masyarakat diwilayah perbatasan tepatnya dikabupaten Nunukan-Kaliamantan Utara maka saat ini pihak Pemerintah Kabupaten(Pemkab)Nunukan bersama perusahaan daerah air minum(PDAM) dengan gencar melakukakan pemasangan pipa di perkampungan masyarakat Mamolo,Kecamatan Nunukan Selatan.”

”Masdi menambahkan pula bahwa,Semua Pipa sudah ada maka pekerjaan pun mulai dilanjutkan sehingga akhir Desember nanti,semua pekerjaan pemasangan pipa ditargetkan sudah bisa selesai.Pekerjaan pembangunan pemasangan pipa tersebut bersumber dari pembiayaan Satker PKPAM Kalimantan Utara di Nunukan tahun anggaran 2015.Untuk pekerjaan pemasangan pipa HDPE diameter 200-150 mm, dianggarkan Rp.3.961.180.000.” Sedangkan untuk pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) kapasitas 20 l/dt lengkap untuk IKK Mansapa, dianggarkan Rp.11.028.830.000,”Ujar Direktur PDAM Nunukan Masdi,SE belum lama ini.”/RDM/Investigasi News.