Jumat, 28 November 2014
Hutan Penyangga Bukit Tujuh Ditebas, WARGA LAPOR KE POLDA SUMBAR
Bukit Tujuh Penyangga terakhir hutan di Dharmasraya leyaplah sudah, lebih dari 7 (tujuh) bulan kawasan HPT (Hutan Produksi Terbatas) itu ditebas oknum masyarakat melibatkan terduga aparat terkait turut serta melakukan pembiaran atas aksi illegal loging. Dalih, pembuatan jalan menggunakan alat berat dan mengambil kayu, alhasil ribuan kubik kayu hasil tebasan hutan itu keluar setiap harinya, dibawa ke shawmil Dedi yang di Takung Kab. Sijunjung dan Lawai Gunung Medan serta Padang Ilalang (batas Dharmasraya - Solok Selatan).
DHARMASRAYA, Investigasi News—Anehnya, pihak terkait dalam hal ini (Dinas Kehutanan setempat dan Kepolisian Resort Dharmasraya) terkesan membiarkan proses itu berlangsung. Terbukti, ketika Tim Investigasi (Investigasi News, LSM ACIA dan Bakinews) menemukan tumpukan kayu gelondongan di SP 8 (Timpeh) dan menyaksikan truk-truk pengangkut kayu gelondongan tersebut dari hutan Bukit Tujuh menuju salah satu shawmil terbesar di Lawai Gunung Medan yang berjarak hanya 1,5 Km dari Mapolres Dharmasraya.
Begitupun ketika berada di Shawmil di Lawai yang menurut informasi warga saat ini aktifitas manajemennya dikelola Dedi (pgl Dedet), Tim berhasil mendokumentasikan tumpukan-tumpukan kayu gelondongan terduga berasal dari Tabek/ Jao (kawasan Hutan Bukit Tujuh) yang berbatasan langsung dengan Kuantan Singingging (Kab. Kuansing Prov. Riau). Ketika Tim (ARS dari Bakinews) menghubungi Kadis Kehutanan Kab. Dharmasraya via selulernya (03/11), Darisman mengatakan, shawmil yang ada di Kab. Dharmasraya seluruhnya punya izin dan semua izin dikeluarkan Gubernur SumBar.
Namun, ketika ditanya apakah masih ada izin aktivitas kayu gelondongan di Dharmasraya? Dikatakannya, “Aktivitas kayu gelondongan masih ada di Dharmasraya, itu hanya izin pemamfaatan kayu rakyat dan Izinnya itu berupa sertifikat dan alas hak, Jawab Darisman. Di Dharmasraya ada 7 Shawmil yang legal dan di Lawai itu punya Yeni adik An Rasyid. Jadi bukan si Dedi yang punya, bisa saja mereka hanya bekerjasama. Secara administrasi Mulawarman Direkturnya, “kata Darisman singkat.
Apa yang dikatakan Kadishut Dharmasraya Darisman pada Tim (ARS) mengenai adanya izin operasi shawmil-shawmil di daerah itu ternyata masih kelam. Pasalnya ketika (ARS) mencoba mendatangi Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Sumatra Barat guna memverifikasi dan meminta data shawmil-shawmil yang beroperasi di Kab. Dharmasraya melalui Kasi Perizinan Hutan, Syamsul Bahri, S.Hut., M.Si tidak bersedia mengimformasikannya dia justru meminta Tim untuk memasukan surat. “Masukan surat terlebih dahulu untuk konfirmasi dan meminta data terkait shawmil di Dharmasraya, “sebutnya.
Setali dengan anak buahnya Kadinas Kehutanan Provinsi SumBar, Hendri Octavia Senin (17/11) ketika dihubungi Tim via selulernya mengatakan, “Bapak (ARS) cari tahulah dulu perusahaan shawmil yang di Lawai Gunung Medan itu, nanti bisa saya carikan datanya, “ujar dia. Ketika dikatakan, apakah kami bisa meminta data shawmil yang punya izin di Kab. Dharmasraya? Hendri Octavia terkesan mengelak, namun dia kembali mengatakan, “Cari tahulah dulu nama perusahaan itu pak, “tuturnya berulang-ulang.
Berawal dari Pemberitaan Investigasi News dan Tim
Kegemparan, diakibatkan terkuaknya sindikat pembalak hutan di Bumi Cati Nan Tigo ini berawal dari hasil investigasi Tim (Invetigasi News, LSM ACIA dan Bakinews) selama beberapa hari di wilayah tersebut. Ditemukannya tumpukan kayu gelondongan di SP 8 (Timpeh) dan aktifitas pengangkutan kayu gelondongan oleh beberapa truk pengangkut serta telusuran Tim di wilayah Tabek/ Jawo Kab. Dharmasraya berlanjut ke shawmil terbesar di Lawai milik Dedi (sebagaimana diinformasikan warga).
Sehingga pada Edisi 106 Koran Investigasi News menurunkan berita berjudul Aktivitas Kayu Gelondong Marak di Kabupaten Dharmasraya, “APARAT TERKAIT TERKESAN TERLIBAT”. Berita itupun telah dimuat Mingguan Bakinews, sehingga membuat masyarakat dan pihak-pihak terkait terkesima. Lalu pada Edisi 107 Koran Investigasi News kembali menurunkan pemberitaan pembalakan hutan dan aktifitas kayu gelondongan di Kab. Dharmasraya tersebut berjudul, “LSM ACIA Minta Kapolda Usut Aktifitas Kayu Gelondongan di Dharmasraya” suasanapun mulai memanas.
Akibat pemberitaan tersebut, beberapa pihak terkait di Kab. Dharmasraya mulai merasa terusik, begitupun warga setempat yang mulai berani mengungkapkan fakta-fakta mencemaskan, soal terjadinya illegal loging terbesar dalam sejarah negeri itu. Dimana, dari fakta-fakta itu terlihat betapa penyangga terakhir Kab. Dharmasraya itu musnah bertinggal tunggul-tunggul kayu bekas penebangan para pemalak hutan. “Akibatnya sekarang ini bila terjadi hujan terus menerus kawasan Timpeh kebanjiran dan kondisi udara tidak lagi sebagus dulu, “kata warga setempat.
Ilegal Loging Dilaporkan
Rasa ketakutan itupun hilang, berganti muak akan kondisi terkini membangkitkan keberanian seorang Purnawirawan Polri, semangat 45 itu kembali bergejolak menyaksikan hutan terakhir Bukit Tujuh penyanggah kawasan itu ditebas. A. Wahir S, CS meski baru beberapa bulan purna bhakti dari tugas kepolisian bersama warga lainnya mendatangi Mapolda SumBar beserta bukti-bukti terjadinya pembalakan liar dan aktifitas illegal loging yang semakin marak di Kab. Dharmasraya.
Melihat aktifitas illegal loging itu, membuat sejumlah Tokoh Masyarakat Dharmasraya geram, pasalnya ribuan kubik kayu ditebas disponsori oknum pengusaha kayu gelondongan yang terindikasi tidak memiliki izin pengolahan kayu gelondongan dari HPT (Hutan Produksi Terbatas) di Tabek/ Jao itu.
Bahkan kuat dugaan instansi terkait dan aparat juga terlibat operasi dugaan illegal loging tersebut. Dikuatkan pengakuan A. Wahir S, CS secara blak-blakan soal illegal loging dan kepemilikan lahan aparat puluhan hektar di kawasan Tabek/ Jao sehingga dijadikan dalih pembukaan jalan baru diboncengi pengangkutan kayu gelondongan dari sepanjang jalan dan lokasi lahan perkebunan itu.
Berdasarkan pengakuan A. Wahir S, CS bersama rekan-rekannya yang ditemui di Mapolda Sumatra Barat, Sening (24/11) mengatakan, pihaknya sudah melaporkan dugaan illegal loging yang terjadi di Kab. Dharmasraya. “Kita langsung melaporkan kepada Kepala SPKT Polda SumBar untuk segera ditindaklanjuti. Kita juga sudah koordinasikan dengan pihak Reskrimsus Polda SumBar, terkait laporan dugaan illegal loging ini. Kita percaya Polda SumBar bisa memberantas illegal loging khususnya di Dharmasraya ini, “terang dia.
Dia berharap, laporan dugaan illegal loging di Kab. Dharmasraya tersebut segera ditindaklanjuti pihak Polda SumBar. “Mudah-mudahan laporan kita segara ditindaklanjuti, sehingga hutan terakhir kita punya di Bukit Tujuh itu tidak sampai habis ditebas mereka, “harap dia didampingi rekan-rekannya. Ancaman dan terror kinipun mulai mendatangi dirinya, meskipun itu tidak menyurutkan langkahnya melanjutkan penyelamatan terhadap hutan sedari dulu pernah ikut dirusaknya. (TIM)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar