AGAM, Investigasi News —”Saya rasa pihak DPU Agam sudah bermain api terhadap Pembangunan Jembatan Salo, mengingat sudah sejauh ini deviasi terjadi, pihak terkait masih membiarkan pekerjaan tersebut berlanjut serta tidak melakukan tindakan apapun terhadap rekanan. Atau mungkin pihak DPU dikasih uang oleh pihak rekanan, sehingga mau melanggar aturan yang jelas-jelas telah dijabarkan dalam Undang-undang ataupun Perpres dinegara ini, “ kesal Bj Rahmat.
Ketua LSM Garuda-RI SumBar tersebut melakukan peninjauan lokasi Pembangunan Jembatan Salo, di ruas jalan Nagari Salo, kecamatan Baso, Kab. Agam (11/11) lalu. Memang setelah diperhatikan, Pembangunan yang telah berjalan empat setengah bulan, atau memasuki Moundly Certifikat (MC) kelima tersebut, tidak ada mengalami perubahan yang berarti layaknya sebuah jembatan yang akan dibangun.
Di lokasi terlihat hanya air yang menggenangi titik Adbutmen (ABT), serta dua sumuran yang menonjol, yang menurut keterangan pekerja, dua sumuran tersebut dipersiapkan untuk pondasi ABT nantinya. Seolah-olah tidak ada tanda-tanda kehidupan pada lokasi pekerjaan, menurut Bj Rahmat pihak DPU Agam dan CV Keluarga Sejiwa selaku kontraktor, telah sama-sama melanggar pasal 3 huruf (b) Undang-Undang RI nomor 18 tahun 1999, tentang Jasa Konstruksi.
“Bukan hanya itu, pihak DPU Agam juga telah melakukan pembangkangan terhadap pasal 93 ayat (1) huruf a, dan b, sehingga tidak melaksanakan pasal 93 ayat (1) huruf a.1, Perpres 70 tahun 2012 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang seharusnya dari fakta yang jelas, pihak Rekanan CV Keluarga Sejiwa telah nyata-nyata cedera janji terhadap kontrak yang ditanda tanganinya didepan Direksi Pekerjaan, “tegasnya.
Ditambahkan bahwa dirinya sangat menyayangkan tindakan “Tidak Tegas atau Loyo” yang dilakukan oleh pihak Dinas PU Agam, yang seolah-olah melindungi kontraktor dari kesalahan-kesalahan. “Ini sudah dapat dikatakan, bahwa pihak DPU Agam telah sengaja melakukan pelanggaran” serangnya. Selanjutnya Bj Rahmat meminta, agar pihak DPU Agam jangan bermain api.
“Saya minta agar pihak terkait agar segera memutus kontrak sepihak terhadap pekerjaan tersebut. Jangan ada tebang pilih yang terjadi, atau mungkin Rekanan ini (CV Keluarga Sejiwa), merupakan rekanan pesanan salah satu petinggi di Kabupaten Agam ini....?, kalau memang benar, Saya sendiri yang akan melaporkan hal tersebut kepada kejaksaan, “tegasnya.
Dt. Gamuak, selaku PPTK pada Pelaksanaan Pembangunan Jembatan Salo tersebut ketika dimintai keterangannya seputar tidak bertambahnya bobot pekerjaan pada Jembatan itu kepada wartawan mengatakan bahwa semua laporan dan seberapa perkembangan pekerjaan telah diberikannya kepada PPK. “Ya...., sebenarnya seluruh laporan apapun bentuknya sudah saya serahkan pada pimpinan saya selaku PPK, “katanya ketika dihubungi melalui handphone.
Seakan enggan memberikan keterangan, dirinya mengaku tidak dapat berbuat banyak karena semua keputusan tentu ada ditangan PPK, KPA, dan PA. “Seluruh daya dan upaya saya tentu mempunyai keterbatasan, jadi semuanya sudah saya laporkan seluruhnya pada atasan-atasan saya dan apa, serta bagaimana keputusan lanjutan mereka, saya hanya bisa menunggu saja, “ulasnya kembali.
Ketika disinggung, sudah seberapa terlambatkah pekerjaan tersebut, dirinya mengatakan bahwa tingkat keterlambatan (Deviasi) pada Time Scedule pekerjaan tersebut telah lebih dari 65%, “Namun masih belum mencapai 70%” candanya pada Wartawan. Lain halnya keterangan yang diberikan oleh pihak pelaksana CV Keluarga Sejiwa, bahwa keterlambatan pekerjaan yang terjadi bukanlah hal yang disengaja mereka. “Kita disini sangat banyak mengalami hambatan pekerjaan pak, “terangnya pada Wartawan.
Pria yang akrab dipanggil Nof ini mengatakan bahwa derasnya air serta tingginya curah hujan, sangatlah menjadi troble pada pelaksanaan pekerjaannya. “Kita memang tidak dapat menambah tenaga kerja, mengingat ruang gerak pekerjaan yang sempit akibat dipenuhi air, “jelasnya. Dikatakannya, bahwa prestasi kerja yang telah terlaksana saat ini baru sebatas pengerjaan 4 titik sumuran dengan kedalaman tiga meter.
“Alhamdulillah satu titik Adbudtmen telah terpasang sumurannya berikut Siklopen. Namun pada titik seberang, satu sumuran lagi belum kita cor setinggi satu meter, disebabkan kedalaman yang dua meter saat ini tersangkut batu yang berada didasar sungai, “katanya. Ketika ditanya berapa nilai keterlambatan pada pekerjaannya, Nof mengaku tidak begitu tahu dikarenakan saat ini dia hanya sebatas pengganti pelaksana sementara.
“Saya menjadi pelaksana sifatnya sementara saja Pak, dikarenakan pihak pelaksana saat ini ke Padang bersama Bos, jadi hal itu saya tidak begitu tahu, “paparnya. Namun dirinya menambahkan bahwa saat ini, pihak perusahaan sedang menunggu besi Gerder yang katanya sedang jalan dari Pulau Jawa. “Sebenarnya kita saat ini sedang menunggu Gerder yang didatangkan dari pulau Jawa, mudah-mudahan tidak berapa lama lagi sampai di sini, “pungkasnya. (JHON)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar