Kamis, 13 November 2014

Aktivitas Kayu Gelondong Marak di Kabupaten Dharmasraya APARAT TERKAIT TERKESAN TERLIBAT



DHARMASRAYA, Investigasi News—Kerusakan hutan akibat pembalakan liar oleh masyarakat di kawasan Dharmasraya mulai dari daerah Timpeh di SP8 hingga lahan Jao terus berlangsung dan setiap hari menjelang sore atau tengah malam truk typer pengangkut balok-balok gelondongan kayu menuju ke beberapa sawmill besar di daerah ini terus berlangsung. Anehnya, aparat terkait (Dinas Kehutanan, Kepolisian setempat dan lainnya) terkesan tutup mata menyaksikan pembalakan dan pengangkutan kayu gelondongan ini terjadi.

Dari hasil investigasi Tim Koran ini selama beberapa hari di Kabupaten Dharmasraya diperoleh informasi yangmengejutkan, bahwasanya kayu-kayu gelondongan yang setiap harinya diangkut truk typer ke beberapa shawmill di daerah itu adalah kayu milik aparat terkait karena memilki kebun seluas lebih kurang 2500 HA di kawasan lahan Jao. Bagaimana oknum aparat ini bisa memiliki lahan seluas itu untuk perkebunannya? Dan bagaimana kayu-kayu gelondongan dari kawasan lahan kebunnya itu bisa setiap waktu keluar menuju shawmill-shawmil yang jaraknya dekat dengan Polres setempat dengan aman?

Meskipun, Tim ini memiliki beberapa bukti pernyataan warga dan dokumentasi lokasi dimana kayu-kayu tersebut dikeluarkan dan pembalakan yang dilakukan oknum abik adari aparat terkait dan masyarakat, namun guna klarifikasi dan memastikan sejauh mana Dinas Kehutanan setempat terkait dengan persoalan ini, Investigasi News lalu mencoba menghubungi Darisman Kadishut Dharmasraya, Jummat (31/10) ke selulernya. Sayang sekali hp sang kadis ini tidak diangkat-angkat, meskipun telah d sms (short message system/pesan singkat) namun tidak di balasnya.

Lalu, pada Senin (03/11) Tim Investigasi (ARS) mencoba kembali menghubungi Kepala Dinas Kehutanan Kab. Dharmasraya via selulernya. Pada Kontributor Investigasi News ini, mantan Camat Timpeh ini mengatakan, “Shawmil yang ada di Kab. Dharmaraya seluruhnya punya izin dan semua izin itu dikeluarkan Gubernur Sum-Bar dan bukan dari Bupati Dharmasraya dan petugasnyapun dari Dinas Kehutanan Provinsi Sum-Bar, “ungkapnya.

Ketika ditanya apakah masih ada izin aktivitas kayu glondong di Dharmasraya? Dikatakannya, “Aktivitas kayu gelongong masih ada di Dharmasraya, itu hanya izin pemamfaatan kayu rakyat dan Izinnya itu berupa sertifikat dan alas hak, Jawab Darisman. Di Dharmasraya ada 7 Shawmil yang legal dan di Lawai itu punya Yeni adik An Rasyid. Jadi bukan si Dedi yang punya, bisa saja mereka hanya bekerjasama. Secara administrasi Mulawarman Direkturnya, “kata Darisman singkat.

Pada malam harinya, Investiagsi News juga melihat aktivitas pengangkutan kayu glondong  di Jalan Lawai Gunung Medan. Aktivitas pengangkutan kayu gelondong tersebut hampir dipastikan setiap hari terjadi. Bahkan, Tim berusaha melakukan pengintaian, terdapat 1 buah Shawmill kelas besar menampung puluhan kayu gelondong. Terakhir berdasarkan informasi dari masyarakat, Shawmill tersebut milik Dedi alias Dedet. Dedi diduga pengusaha kayu kelas besar, karena kuat dugaan Shawmillnya berada di dua daerah yakni di Kab Sijunjung dan Kab Dharmasraya.

Untuk Shawmill di daerah Sijunjung berada di jalan lintas Sumatera antara Sijunjung- Dengan Dharmasraya, dan untuk Shawmill di Kab Dharmasraya berada di jalan Lawai Gunuang Medan atau jaraknya kurang lebih 1,5 KM dari Polres Dharmasraya. Lantas, apakah pengusaha kayu kelas besar tersebut punya izin? Ataukah ada permainan antara Pihak Dinas Kehutanan, dan bagaimana pula dengan Pihak Kepolisian?
Mungkin belum hilang dari ingatan kita, Ketua DPRD Dharmasraya, Rudi Hartono ditangkap oleh pihak kepolisian Dharmasraya karena tertangkap membawa kayu dengan cara mengiringi dari belakang sebuah truk pengangkut kayu. Rudi Hartono akhirnya dijerat dengan UU RI No. 16/2013 tentang Pencegahan Pemberantasan Kerusakan Hutan. Lantas, bagaimana dengan pengusaha kayu di Jalan Lawai Gunung Medan tersebut apakah juga bisa diterapkan UU RI No 16 tahun 2013 tentang Pencegahan Pemberantasan Kerusakan Hutan.? Entahlah.     (TIM)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar