Selasa, 10 Maret 2015

PEKERJAAN JALAN PADANG ARO-LUBUK MALAKO PENUH KECURIGAAN

ACIA Desak Kejari Padang Aro 

SOLOK SELATAN, Investigasi News—Pekerjaan pemotongan bukit dan urugan hasil bukit tersebut kemudian digunakan oleh rekanan CV. Family Saiyo untuk memperlebar jalan pada proyek Peningkatan Jalan kabupaten dengan Pekerjaan Jalan Padang Aro-Lubuk Malako yang berada di Kecamatan Sangir Jujuan Kab. Solok Selatan dan menghabiskan biaya senilai Rp 1.999.976.000,- bernomor Kontrak 620/35/SP/PNK-JLN/DPU/X-2014 tanggal 10 Oktober 2014 selain sarat kejanggalan juga sarat dengan permainan.

Pasalnya, dari hasil investigasi Tim Kontributor Investigasi News (ARS) ke lokasi diperoleh keterangan warga sekitar bahwasanya, benar adanya pekerjaan yang dilaksanakan berdasarkan plang proyek itu, adalah pekerjaan pemotongan bukit dan pekerjaan itu baru baru seminggu di PHO, terhitung keberadaan Kontributor Koran ini di lokasi sembari mengatakan, pemilik perusahaan orang dekat daerah itu. “Kontraktornya orang dekat sini pak, namun yang melaksanakan si Wan Ambo, “aku seorang warga yang enggan dituliskan namanya.

“Aneh, “kata Direktur LSM ACIA Sumbar. Lanjutnya, dana hampir Rp 2 Milyar itu hanya untuk pemotongan bukit dan melebarkan jalan dengan urugan dari tanah bukit itu juga. Sehingga menimbulkan tandatanya Tim Investigasi Koran ini, apa benar seperti itu pekerjaan yang dicantumkan dalam Kontrak Kerja Proyek tersebut? Selain adanya pekerjaan yang masih menyisakan ancaman keselamatan bagi penggunan jalan yang melesati jalan tersebut.

Sebab, pada bagian puncak bukit bukit masih ditemukan tanah rawan dan tunggul kayu yang setiap waktu bakal berjatuhan menimpa para pengendara ataupun pejalan kaki yang melewati jalan itu. Bukan itu saja 2 (dua) unit tiang listrik tegangan tinggi juga terancam ambruk akibat pelaksanaan jalan tersebut. Namun hingga pekerjaan itu selesai di PHO, kondisi kedua tiang listrik tersebut masih menunggu korban.

“Seyogyanya, dalam pekerjaan proyek pemerintah apabila terkena tiang listrik tentunya sudah ada biaya penggantian/ pemindahan dari lokasi awal ke lokasi lain yang telah ditunjuk, “ujar Darwin. Namun, hingga berita ini diturunkan kondisi tiang listrik tersebut masih miring dan terancam roboh. “Selain sarat kejanggalan juga sarat dengan permainan. Sebab, waktu mulai kontrak pekerjaan yang tertera di plang proyek itu salah, “ungkap Gusrizal di kediaman salah seorang wartawan Mingguan di Sungai Pangkur Pakan Raba’a Muara Labuh yang berusaha memfasilitasi untuk konfirmasi lebih lanjut.

Dalam keterangan Gusrizal selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Rabu (25/02) kepada Kontributor Koran ini mengatakan, mulai kontrak yang tertera di Plang proyek itu salah buat, tidak mungkin kita melaksanakan kontrak pekerjaan melewati tahun anggaran, “dalihnya sembari menambahkan yang jelas pekerjaan tersebut kontraknya habis akhir Desember 2014, namun kita perpanjang hingga 50 hari kedepan seperti yang dibolehkan dalam Perpres No. 70 Tahun 2012 dan tetap kita berikan sanksi denda sesuai keterlambatannya, “kata Gusrizal.

Namun, ketika ditanya tanggal pastinya sesuai kontrak, Gusrizal terkesan tak transparan. “Saya lupa, karena saya tidak bawa kontrak kerjanya, “tutur Gusrizal. Bahkan ketika ditanyakan apa-apa saja item pekerjaan yang dilaksanakan? Dijawabnya, berupa pekerjaan pemotongan bukit dan pelebaran jalan dan itu akunya lagi ada dalam kontrak kerja proyek itu.

Dikatakannya, pekerjaan tersebut telah di PHO sekitar dua minggu lewat dan dalam pelaksanaan telah selesai 100%. Namun ketika ditanyakan apakah pekerjaan pengalihan tiang listrik yang condong dan terancam roboh tersebut ada dalam kontrak kerja? Gusrizal menjawab. “Dalam kontrak tidak ada, sebab tiang listrik yang condong tersebut sebelumnya sudah seperti itu, “akunya.

Ketika didesak terkait dugaan penggunaan minyak yang terindikasi menggunakan minyak subsidi, Gusrizal agak enggan menjawab. “Berdasarkan perencanaan kita, jelas menggunakan minyak industri namun, kalau memang rekanan di lapangan menggunakan minyak subsidi kita kurang tahu mengenai hal itu yang penting pekerjaan telah dilaksanakan sesuai kontrak kerja, “jawab Gusrizal.

Disisi lain, Gusrizal mengakui bahwasanya semua pekerjaan yang ada di Dinas PU Kab. Solok Selatan terlaksana dengan baik dan siap 100%. Bahkan ketika disampaikan padanya, kondisi jalan sangat susah dilalui kendaraan roda 2 dan mobil sedan, Gusrizal langsung menjawab dengan enteng. “Besok rencananya kita mau melihat pekerjaan tersebut dan memerintahkan kontraktor untuk memperbaiki kembali, karena masih dalam pemeliharaan, “sebutnya ringan.

Direktur Umum Anti Corruption Investigative Agency (ACIA), Darwin, SH yang melihat langsung kondisi jalan tersebut cukup tercengang dengan hasil pekerjaan yang menghabiskan dana 1,99 Miliar itu. Pasalnya, kalau dinilai lihat hasil pekerjaan rasanya tidak mungkin menghabiskan dana Negara sebanyak milyaran rupiah itu. “Tetapi ini malah dibenarkan oleh PPTK, kalau memang seperti itu pekerjaan yang dilaksanakan dan telah di PHO 100%, “sebut Darwin.

Pihaknya berkeyakinan dalam pekerjaan tersebut telah terjadi indikasi kongkalingkong antara rekanan dengan oknum pemilik pekerjaan yang tak lain DPU Solok Selatan. “Karenanya, kita minta segera pihak Kejaksaan Negeri Padang Aro untuk menyelidiki pekerjaan proyek yang menghabiskan uang negara hampir Rp 2 Miliar itu! “tegas Darwin.

Dikatakan, kita melihat hasil pekerjaan tersebut juga mengancam keselamatan pengendara roda 2 atau roda 4 yang melewati jalan tersebut, karena kondisi sangat rawan, dan beberapa tunggul kayu siap jatuh menimpa pengendara, urai Darwin. “Kita akan segera konsultasi dengan pihak Kejati Sumbar terkait proyek ini dan beberapa proyek lainnya yang ada di Kabupaten Solok Selatan yang telah kita tinjau seperti pekerjaan jalan Hotmix yang terindikasi asal jadi yang tersebar lokasinya di Solok Selatan, “tutur Darwin.   (ARS/TIM)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar