Kearifan tersebut, selain telah menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat awam di Kota Bukittinggi sendiri, juga telah menjadi bahan gunjingan para elit Masyarakat, yang menilai pemkot sendiri belum matang dalam menyusun strategi guna pemungsian Gedung Parkir tersebut. Sesuai keterangan Ketua LSM Garuda-RI Sumbar, Bj Rahmat. “Jangan-jangan hingga masa pemeliharaan Gedung itu sendiri habis, Gedung Parkir tetap belum dapat difungsikan. Kami khawatir, masa pemeliharaan habis, gedungnya belum dapat difungsikan. Bagaimana caranya uji kelayakan Gedung Parkir dapat teruji konstruksinya, jika tidak digunakan sebagaimana fungsi kekuatannya, “katanya.
Bj Rahmat menuturkan, seluruh kegiatan pembangunan menggunakan dana pemerintah, tentu ada garansi jaminan dari pelaksananya. Sementara setelah pembangunan selesai, hasilnya belum dipakai, bagaimana jaminan pemeliharaannya dapat digunakan, sementara bangunannya sendiri belum terpakai? “Kami hanya mengingatkan pada instansi terkait, walau prinsip operasional Gedung parkir masih belum siap, tapi bangunannya musti dipakai agar bobot kekuatan struktur ataupun non strukturnya dapat teruji, “pungkasnya
.
Menanggapi ini, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Bukittinggi, melalui Kabid Cipta Karya, Rahmat AE kepada wartawan mengatakan, sebenarnya setelah mengalami tiga tahun tahapan anggaran, fisik yang ada saat ini pada Gedung Parkir tersebut telah selesai pada akhir 2014 silam. “Kalau fisik gedungnya berikut penunjangnya telah sesuai dengan perencanaan awal, dan itu telah kita nyatakan selesai. Bahkan operator tikettingnya pun telah kita kursuskan. Rambu-rambu baik itu, di areal gedung hingga seluruh penjuru arah gabungan jalan yang menuju gedung parkir tersebut, memang belum ada. Disebabkan itu merupakan kewenangannya Dinas perhubungan. Rambu juga telah dianggarkan pada tahun ini, cuma tentu anggarannya diposkan pada Dinas terkait, “jelas dia.
Mengenai kekhawatiran masyarakat terhadap pemeliharaan gedung, menurut Rahmat itu telah diantisipasi sebelumnya. “Dalam tahapan pemeriksaan hasil pekerjaan, sejak awal Januari kita telah memerintahkan pihak pelaksana untuk memperbaiki beberapa Konstruksi, baik Struktural ataupun Nonstruktural yang rusak pasca uji coba terdahulu, seperti perbaikan arah sirkulasi parkir (Stopper) diseluruh lantai, perbaikan “Ram Naik” dari basement menuju lantai 1, perbaikan pipa sedimen air diseluruh lantai berikut saluran sentralnya, hingga perbaikan “Mekanikal-Elektrikal” yang terjadi pada penerangan dak bagian atap gedung, “paparnya.
Dirinya mengakui, dari jumlah anggaran yang dikucurkan pada finishing akhir proyek senilai Rp 5.7 Miliar, tentu jaminan pemeliharaannya disisihkan sebanyak 5% sesuai aturan perundang-undangan. “Kita tahu, memang semua pembangunan yang menggunakan dana Negara, musti dipertanggung jawabkan pemeliharaannya, namun itu semua tentu tidak dapat kita lepaskan begitu saja, “ujarnya.
Lanjutnya, pihaknya berkeyakinan saya selama ini pihak pelaksana sangat koperatif, sehingga apapun kerusakan yang terjadi pada fisik bangunan tetap dipertanggung jawabkannya hingga saat ini. Rahmat meyakinkan, bahwa fisik gedung parkir tersebut, tidak ada masalah serta selalu siap kapanpun akan dioperasionalkan. “Saya minta, masyarakat jangan khawatir jika nanti akan menggunakan Gedung parkir itu, karena konstruksi bangunannya sangat siap untuk difungsikan sebagaimana mestinya, “pungkasnya. (JHON)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar