Kamis, 26 Maret 2015

Bukittinggi Semakin Mematangkan Diri



GEMERLAP HUT KE 31 PENCANANGAN SEBAGAI KOTA WISATA

Dimulai sejak tanggal 28 February 2015 hingga sekarang, Kota Bukittinggi disibukkan berbagai gelaran acara, guna memeriahkan hari jadinya ke-31 tahun, Pencanangan Bukittinggi sebagai Kota Wisata. Acara HUT kali ini bertema, “Kita Tingkatkan Citra Pariwisata Melalui Sapta Pesona Berbasiskan Masyarakat”, puncaknya dilakukan melalui Resepsi Malam Syukuran, dihadiri semua unsur pemerintahan, pihak swasta dan Masyarakat se-Kota Bukittinggi.

BUKITTINGGI, Investigasi News — Kepala Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata Kota Bukittinggi, Drs Melfi Abra M.Si pada Investigasi News menjelaskan maksud dari Tema peringatan HUT ke-31 Pencanangan Bukittinggi sebagai Kota Wisata itu adalah; selalu ingin memelihara Citra Pariwisata di Kota Bukittinggi, agar tetap baik, bahkan meningkat, mengingat persaingan kepariwisataan semakin ketat antar daerah, antar regional, bahkan Internasional.

“Dengan adanya kebijakan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) yang akan diberlakukan akhir tahun 2015 ini, maka dunia Pariwisata di Kota Bukittinggi, mau tak mau juga harus siap akan segala konsekwensi dari bebasnya arus lalu-lintas barang, jasa dan sumberdaya ketenagaan, “sebutnya.

Pada kesempatan malam resepsi tanggal 11 Maret Malam di Auditorium Perpustakaan Proklamator Bung Hatta, Melfi Abra juga mengatakan, seluruh rangkaian acara, filosopi serta atas dasar apa HUT ke 31 Bukittinggi sebagai Kota Wisata tersebut diperingati kali pertama, ketika telah berusia 31 tahun? “Sebelumnya, selama 30 tahun telah terjadi peralihan 3 generasi dimana sepuluh tahun pertama, pemahaman masyarakat dan aparat terhadap Bukittinggi Sebagai Pariwisata masih euphoria, “ungkap dia.

Semua kegiatan menyangkut Pariwisata, Pembangunan dan Kemasyarakatan menurutnya, dipahami hampir tak ada deviasi. “Namun 10 tahun kedua, mulai agak memudar, karena dianggap kegiatan dan kehidupan rutinitas, telah mulai berjalan sendiri-sendiri dengan arah sendiri-sendiri. Baik pelaku Pariwisata, Masyarakat dan Aparatur, “tukuk dia. Maka, jelas Melfi disepuluh tahun kedua  tersebut,  diformat ulang melalui kegiatan PEDATI (Pameran Seni Dagang dan Industri) berlangsung setiap tahun mulai tahun 2001 hingga tahun 2011.

Dikatakan, disepuluh tahun ketiga, diperlukan kembali evaluasi, bagaimana menata ulang pengelolaan Pariwisata kedepan, seiring dengan  perkembangan teknologi informasi, persaingan usaha jasa, dan menghadapi perekonomian global yang sudah merobah wajah dan sistem dunia. “Sistem Promosi Wisata kita, jelas juga perlu ditata ulang harus menyesuaikan dengan keadaan perkembangan tekhnologi, melalui jejaring promosi media massa, internet dan sarana gadget yang sedang mewabah lewat alat perangkat elektronik smart seperti kita ketahui saat ini, “sebutnya.

Selanjutnya, dalam menghadapi hal-hal global itu, masyarakat harus dilibatkan dan diberikan pemahaman visi yang sama terhadap pengembangan Kepariwisataan di Bukittinggi. “Karena itu, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata mulai tahun 2014 silam, telah memulainya dengan melakukan pendekatan pengembangan kepariwisataan yang berorientasi kepada Pariwisata berbasis masyarakat (community base tourism), “ungkapnya.

Ini artinya, kata Melfi Abra, setiap tahapan pengelolaan Pariwisata harus difahami oleh semua stakeholder, termasuk masyarakat bahwa kita hidup di Kota Pariwisata yang secara tidak langsung Pariwisata bagian dari kehidupan perekonomian dan sosial kita. “Maka marilah kita menjadi tuan rumah dan pelaku Wisata yang mempunyai landasan berfikir yang  diuraikan dalam operasional berbidak  SAPTA PESONA, “papar dia.
Senada diuraikan Walikota Bukittinggi, H. Ismet Amzis, SH, memang basis utama Kepariwisataan di Bukittinggi itu, bermula dari kearifan lokal, budaya, keramah-tamahan masyakat. “Kalau tanpa itu semua, mustahil Kota Bukittinggi selalu dikunjungi para Wisatawan, baik itu Wisatawan lokal, maupun Mancanegara, “ungkap orang nomor satu di kota itu.

Menurut Ismet, selain bentuk karakteristik masyarakatnya yang memang menyadari betul kota mereka merupakan kota kunjungan Wisatawan, Bukittinggi merupakan “Maha Karya Terindah” ciptaan Tuhan Yang Maha Kuasa. “Saya pernah membaca sebuah Sya’ir mengatakan; Allah menciptakan Kota Bukittinggi ini sambil tersenyum, saya rasa itu benar adanya, “ulas dia.

Karena, semua yang ada di Kota Bukittinggi, memang terlihat indah sebagaimana keasriannya, tanpa ada yang perlu dipoles. “Kita lihat saja, jika kita berkeliling kota, semuanya ibarat sebuah lukisan, memang telah terbentuk sebegitunya, sehingga bukan hanya objek wisatanya saja menarik, namun seluruh kota merupakan Pariwisata asli dan dapat dinikmati siapapun yang berkunjung, walau hanya sekedar singgah ke kota ini, maupun telah menjadi tujuan mereka, “terangnya.

Ismet menyebutkan, belakangan disamping luas wilayah Bukittinggi yang masih segitu-gitu saja, tidak sesuai lagi dengan populasi paenduduk yang kian hari kian bertambah, sehingga berdampak pada sistim pelayanan publik bagi para Wisatawan. Ini telah difikirkan Pemerintah, sehingga saat ini, dirinya mengaku guna memperbaiki pelayanan tersebut Bukittinggi telah memiliki Fly Over (Jembatan Layang) dibilangan pusat perdagangan Aur Kuning dan telah mengurai kemacetan parah selama ini.

“Alhamdulillah, setelah lebih dua tahun kita berjuang, akhirnya upaya kita membuat kenyamanan bagi pengunjung para Wisatawan Niaga ke Kota Bukittinggi, telah terwujud dengan terealisasinya pembangunan Fly Over pada lintas By Pass, pasar grosir Aur Kuning, “katanya.

Ini menurutnya, sangat berpengaruh terhadap perekonomian masyarakat Kota Bukittinggi, karena Pasar Aur Kuning itu merupakan bagian dari Wisata Niaga di Kota Bukittinggi. Disisi lain, Ismet juga mengatakan, sistim pelayanan publik yang diakuinya lemah dalam melayani para Wisatawan yang berkunjung ke Kota Bukittinggi selama ini yaitu, perparkiran.  (JHON)

Rabu, 25 Maret 2015

Tengku : “Kami Tidak Pernah Melaporkan Bupati Pasaman”

LSM GARUDA RI PASAMAN MEMBANTAH

PASAMAN, Investigasi News — Ketua LSM Garuda RI DPD Kabupaten Pasaman Zainudin Usman alias Tengku membantah bahwa pihaknya telah dan pernah melaporkan Bupati Pasaman Benny Utama ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat. Menurutnya hal itu sangat tendensius dan mendiskreditkan kredibilitas LSM-nya. Bahkan hal ini bisa mengadu domba LSM Garuda RI dengan Bupati Pasaman.

“Tidak pernah kami melaporkan Pak Benny selaku Bupati Pasaman ke Kejaksaan. Apalagi Informasi yang sempat tayang di media massa tersebut sama sekali tidak betul dan salah besar. Hal ini membuat kami jadi serba salah dan malu sama Pak Benny, “ujar Zainudin Usman alias Tengku didampingi dua anggotanya, Gurdiman Sakti dan Nelson Hasibuan. Menurutnya sesuai data yang mereka terima tentang APBD Pasaman tahun 2012, seharusnya anggaran yang ada dari dana perimbangan DBH (Dana Bagi Hasil), DAK (Dana Alokasi Khusus) dan DAU (Dana Alokasi Umum) untuk Kabupaten Pasaman berjumlah Rp.582.349.875.124,-

“Tapi setelah kami investigasi dan jumlahkan APBD 2012 tersebut, hanya kami jumpai anggaran sebesar Rp 493.250.029.595,- Dugaan kami Pemkab Pasaman sengaja tidak dimasukan anggaran sebanyak Rp.89.099.845.529,- lagi ke APBD-nya. Lalu timbul tanda tanya kemana perginya dana itu,” ucap Zainudin dan Gurdiman menerangkan prasangka mereka.

Eh,, belakangan setelah itu kami baru tahu bahwa ternyata sisa yang Rp89 milyar itu tidak diturunkan sekaligus oleh pemerintah pusat dan baru dikucurkan pada tahun berikutnya di 2013 dan 2014. “Semua data yang kami peroleh tersebut, termasuk jumlah anggaran yang kami oret-oret di komputer, seluruhnya tersimpan dalam flash disk.. Dan kami heran kok data tersebut bisa keluar di berita Koran, “sebut Gurdiman.
Tentang fotonya yang keluar di Koran sedang menyerahkan berkas pengaduan ke Humas Kejaksaan Tinggi Sumbar, menurut Tengku itu adalah pada saat Dia dan kawan-kawannya memasukan laporan tentang proyek Dinas Kehutanan yang putus kontrak serta dugaan tipikor pengguanaan dana BOS SD/SMP se-Kabupaten Pasaman.

Menanggapi pemberitaan yang berjudul Bupati Pasaman dan sejumlah SKPD dikadukan ke Kejati Sumbar, Bupati Pasaman Benny Utama yang ‘dicegat’ usai shalat Jumat di Masjid Al Mutaqin Lubuk Sikaping, cuma tersenyum renyah. Namun Benny mengaku sangat menyayangkan adanya pemberitaan tendensius seperti itu.
Menurutnya Pemkab Pasaman yang tengah Ia nahkodai telah berupaya mengembangkan pola-pola transparansi dalam penggunaan anggaran APBD sejak empat tahun terakhir. Diantaranya, pada setiap tutup buku akhir tahun anggaran Pemkab Pasaman selalu menayangkan kinerja keuangan APBD Pasaman di media masa. “Laporan Realisasi anggaran APBD tahun 2012 yang dipermasalahkan tersebut telah kami tayangkan dua halaman penuh di salah satu Koran Harian terbitan Sumatera Barat awal tahun 2013 lalu, “sebut Bupati.

“Malah sirkulasi penggunaan dana APBD Kabupaten Pasaman telah tersambung secara on line ke BPK dan setahu saya tidak banyak Kabupaten / Kota di Sumatera Barat yang telah melakukan hal ini,” ungkap Benny.
Lalu, selama tiga tahun terakhir, Pemkab Pasaman juga telah meng-upload ke publik seluruh data objek pembangunan serta jumlah dananya. Data itu dibagi per-kecamatan. Maksudnya berapa total dana pembangunan per-kecamatan dirinci dan disampaikan ke masyarakat melalui media luar ruang berupa baliho ukuran besar yang dipajang di tempat-tempat strategis di masing-masing kecamatan.

Dari data tersebut, masyarakat akan dapat melihat dan mengetahui apa saja proyek dan kegiatan di kecamatan mereka pada tahun berjalan sekaligus bisa mengetahui berapa jumlah dana, dari mana sumber dananya (DBH, DAK atau DAU) serta di mana lokasinya.
Menurut Benny Utama, hal ini selain untuk mewujudkan transparansi, juga diharapkan akan memunculkan partisipasi masyarakat untuk mengawasi secara langsung proyek-proyek pemerintah yang dibiayai dari uang rakyat tersebut.
Selain transparansi yang dikembangkan Pemerintahan Benny Utama di Pasaman, yang pasti penggunaan APBD akan diawasi, diaudit dan diperiksa oleh BPKP, BPK dan pengawas fungsional lainnya. “Alhamdulillah, kinerja keuangan Pemkab Pasaman tahun kemaren telah dinilai baik oleh BPK RI dan kita memperoleh opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), “sebut Bupati Pasaman Benny Utama.

Terhadap SKPD dilingkup Pemkab Pasaman, Benny Utama minta agar mampu mengkomunikasikan segala sesuatunya dengan baik dan dengan semua pihak, termasuk LSM dan Pers. Sehingga salah persepsi dan salah penafsiran yang telah terjadi, tidak akan terulang lagi dimasa yang akan datang.

Ditempat terpisah, Ketua PWI Pasaman, Rismainaldi mengaku prihatin dengan ulah segelintir orang di Pasaman, yang senantiasa menjadikan dunia jurnalistik sebagai mesin politik kotor mereka, apalagi menjelang masa-masa Pilkada saat ini.

“Tolong jangan dirusak kebebasan pers sebagai alat politik untuk menjatuhkan lawan-lawan politik dan lebih ironisnya, informasi yang disampaikan itu adalah berita bohong dan fitnah belaka. Karena yang jadi korban bukan saja orang yang diberitakan, namun akan berimbas pada anak, isbtri dan keluarga mereka, “ujar Ris.
Ketua PWI Pasaman dua periode ini berharap para ‘petarung’ Pilkada Pasaman main ‘fair play’ saja. Kalau tidak punya program, sebaiknya jangan ikut-ikutan maju menjadi calon kepala daerah.. Jika dipaksakan bisa rusak jadinya, karena mudos yang digunakan hanyalah Black Campaign untuk menyerang orang lain.- [*]      

LSM acia Sumbar Laporkan Dugaan TP Korupsi Proyek CV. Vitra Karya

Pekerjaan Normalisasi Sungai Jembatan Buaya Kota Pariaman yang dilaksanakan CV. Vitra Karya Dilaporkan oleh Direktur Umum LSM Anti Corruption Investigative Agency (LSM ACIA) Provinsi Sumatra Barat, Darwin, SH  Cs ke Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat Jum’at (13/3), atas dugaan Penyimpangan Pelaksanaan Proyek yang berpotensi merugikan keuangan daerah.

PARIAMAN, Investigasi News — Relis LSM ACIA Prov. Sumbar diterima Redaksi Koran Investigasi News disebutkan, Laporan Dugaan Korupsi Nomor: 02/LDK/ACIA-SB/III/2015 tentang Dugaan Penyimpangan Pelaksanaan Proyek yang berpotensi merugikan keuangan Negara tersebut diterima langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat, Sugiyono, dkk di Padang.

Dalam Laporan Dugaan Tindak Pidana Korupsi itu disebutkan, bahwasanya dalam pelaksanaan Proyek Normalisasi Sungai Jembatan Buaya Kota Pariaman Tahun Anggaran 2014 yang dilaksanakan pemenang lelang CV. Vitra Karya itu, pada beberapa item pekerjaan tidak merujuk kepada Kontrak Kerja.
Artinya; ada beberapa item pekerjaan volumenya sengaja dihilangkan oleh kontraktor bersangkutan untuk meraup keuntungan yang lebih besar. Hal tersebut tentu berakibat kepada mutu dan kualitas pekerjaan. Perusahaan CV. Vitra Karya dengan Direktris, Meli Yulanda, ST itu dipinjam oleh Adik Ipar Walikota Pariaman, Mukhlis Rahman dan dalam pelaksanaannya langsung dikerjakan Adik Ipar Walikota Pariaman bernama si Af itu.

Fakta di lapangan saat ini, kondisi pekerjaan Proyek Normalisasi Sungai Jembatan Buaya yang dikerjakan CV. Vitra Karya tersebut sangat memprihatinkan. “Sebab, minggu kemaren kita sudah meninjau ulang hasil dari pekerjaan yang telah di PHO oleh Dinas PU kota Pariaman dengan bobot pelaksanaan 100% tersebut. Disini kita melihat, kuat dugaan Dinas PU Kota Pariaman terindikasi ada kongkalingkong dengan kontraktor pelaksana, “ungkap Direktur LSM ACIA Sumbar itu.

Sebab, lanjut dia, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek tersebut merupakan kolega Walikota Pariaman, Mukhlis Rahman. Ironisnya, bagaimana mungkin seorang PPK bisa menegur Ipar Walikota selaku Kontraktor Pelaksana dari proyek tersebut? “Dalam Laporan Pengaduan ke Kejati Sumbar ini, kita langsung melaporkan Kepala Dinas PU Kota Pariaman, Ir. Oktavianus (sekarang Staf Ahli Walikota).

Selain Kepala Dinas PU Kota Pariaman, ikut terlapor lainnya, Kabid Pengairan PU selaku PPK, Harmon, S.ST, Direktris CV. Vitra Karya, Meli Yulanda, ST dan Adik Ipar Walikota sendiri bernama Af. “Mereka yang namanya tersebut itu bertanggung jawab secara hukum atas pelaksanaan Proyek Normalisasi Sungai Jembatan Buaya senilai Rp 1.213.056.000,- dengan Nomor Kontrak Kerja: 030/SPP/DPU.PRM-2014 tanggal 10 Juli 2014.

Disebutkannya dari analisa pihaknya bersama Tim Ahli LSM ACIA Sumbar, ditemukan Dugaan Kerugian Keuangan Daerah lebih dari Rp 100 Juta. Itu baru satu kasus yang ACIA laporkan dari sekian banyak temuan penyimpangan lainnya disebahagian besar proyek-proyek yang ada di kota Pariaman.

“Insya Allah dalam waktu dekat akan menyusul lagi Laporan Pengaduan kasus lain ke Kejati Sumbar maupun Kejari Pariaman seperti; Proyek Pembangunan Jalan 2 Jalur Simpang Apar - Mangung, Proyek Pembangunan Jalan dan Trotoar Naras, Pembangunan Gedung DPPKA, Gedung BPBD dan lain-lain yang nilainya mencapai Miliaran Rupiah, “ungkap Darwin.

Karena sampai saat ini, katanya, kita sedang menganalisa temuan-temuan kita tersebut bersama tim ahli LSM ACIA. Setelah selesai kita menganalisa langsung kita Laporkan, salah satunya proyek yang kita laporkan sekarang ini. “LSM ACIA tidak main-main dengan Dugaan Korupsi, bila kita temukan langsung kita analisa dan teliti. Kalau terdapat potensi merugikan keuangan daerah langsung kita laporkan ke Kejaksaan. Dan kita berharap pihak kejaksaan selalu komit dengan pemberantasan tindak pidana korupsi tanpa pandang bulu, “papar dia.

Sementara itu, Ikhwan Ratsudy, SH., MH, Kasipenkum Kejati Sumbar yang di konfirmasi pihaknya di ruang kerjanya Jum’at (13/3) mengatakan, kejaksaan akan menindak lanjuti laporan dari LSM ACIA. Apalagi pada saat ini kejaksaan sedang gencar-gencarnya menindaklanjuti laporan masyarakat, LSM, dan pemberitaan media massa yang memuat kasus kasus dugaan korupsi.
“Kami sangat mengharapkan peran serta masyarakat,LSM, media massa untuk melaksanakan kontrol terhadap dugaan korupsi. dan juga kami berharap dari LSM serta masyarakat yang mencegah, dan biar kami dari kejaksaan yang menindak, “tegas Ikhwan Rastudy. (*)

Belum Dua Bulan Drainase Rp.1,6 M CV. BCM Hancur

Proyek Dinas Prasjal dan Tarkim Sumbar di Dharmasraya, BERMASALAH

DHARMASRAYA, Investigasi News — Proyek Pembangunan Dreinase senilai Rp 1.595.577.000,- atau hampir 1,6 Milyar Rupiah, sumber dana APBD Provinsi Sumatra Barat dengan Kegiatan Pembangunan P3D Kawasan Bencana tahun anggaran 2014 dikerjakan CV. Bina Citra Mandiri dengan Konsultan Pengawas CV. Bina Citra Consultan dengan waktu pelaksanaan 90 (Sembilan puluh) hari kalender itu, baru saja dinyatakan siap diakhir tahun 2014, sekitar bulan February 2015 lalu tiba-tiba rebah sepanjang kueang lebih 10 Meter.

Rebahnya, dreinase setinggi 1 Meter di Jorong Piruko Utara, Nagari Sitiung, Kec. Sitiung Kab. Dharmasraya itu menyisakan tanda tanya masyarakat sekitar atas kualitas pasangan batu dreinase itu. Padahal, menurut sumber sekitar proyek pembangunan dreinase itu dikerjakan oleh putra daerah setempat. Tetapi ternyata, meski pelaksananya putra setempat bernama Budi, namun tidak menjamin mutu dan kualitas pekerjaan. Buktinya, baru sekitar 2 bulan dinyatakan siap dan di PHO dreinase itu akhirnya rebah.

Bila dilihat dari bentuk rebahan pasangan batu dan tembok dreinase yang dikerjakan CV. Bina Citra Mandiri itu, sangat kasat mata dapat dilihat, pasangan tembok tidak terlalu dalam penggaliannya dan tidak ada tampak memakai koporan. Begitupun dengan posisi pasangan batu tembok dreinase yang kelihatan sangat vertical (tegak lurus) mengakibatkan mudah rebah, bersebab kedalaman galian pondasi yang sangat dangkal.

Senada, Suardi Kepala Jorong Piruko Utara kepada Investigasi News mengungkapkan kekecewaannya terhadap pekerjaan CV. Bina Citra Mandiri (CV. BNM) karena kuat dugaan pekerjaan pembangunan dreinase tersebut sangat jauh menyimpang dari speck atau rencana kerja pemilik pekerjaan yakni, Dinas Prasjal dan Tarkim Sumbar. “Lihat saja pecahan berbungkah pasangan itu jika diremas dengan tangan akan hancur berserakan. Terus terang kami warga di sini sangat kecewa dengan pembangunan dreinase itu, “ungkap dia.

Wali Korong, Suardi menilai pembangunan tersebut tak sesuai speck, apalagi kalau dilihat hampir diseluruh dreinase mengalami keretakan. “Kita sudah laporkan kondisi ini kepada wali nagari serta camat, bahkan kita juga telah telpon pihak pelaksana si Budi yang kita tahu, dia (Budi – red) adalah Pelaksana proyek itu. Disaat kita beri tahu lewat telpon terkait kondisi dreinase yang dikerjakannya, pada kami Budi itu berjanji akan memperbaikinya, “terang Suradi.

Disebutkannya yang menjadi persoalan bagi pihaknya bukan diperbaiki atau tidak. Tetapi kenapa adukan semenya seperti ini, bisa remas pakai tangan saja? Saat ditanya oleh dia berapa panjang dari dreinase tersebut oleh Suradi mengatakan, “Kita tidak tahu” dan apakah sudah serahterima? “Kita juga tidak tau kepada siapa diserahkan, tapi yang jelas kita berharap pihak-pihak terkait dan Penegak Hukum untuk bersikap tegaslah dalam setiap pembangunan yang tak tepat sasaran seperti ini, “katanya.

Sementara, Camat Sitiung, Amran Amir, SH kepada Investigasi News mengaku heran karena tidak mengetahui keberadaan proyek tersebut. “Kita juga tidak tahu ini proyek siapa dan siapa Pelaksananya? Setahu kita, ada pembangunan dreinase disini, bahkan hingga saat ini (kemarin – red) pembangunan ini sudah selesai. Kita juga tidak mendapat laporan dari pihak pelaksana hingga sekarang, “ungkap Camat Sitiung.

Dikatakannya, pihaknya memang cukup kecewa dengan kondisi dreinase seperti kondisi ini dan dia menduga pembangunan ini tidak sesuai speck. “Bila melihat dari bungkahan yang ada, masak iya,,pembangunan yang dilakukan pada tahun 2014 kemaren, kini terjadi roboh seperti ini. Masih iya, bisa diremas pakai tangan? Tetapi kita berharap kepada pihak Pelaksana untuk dapat memberi tahu kepada kami selaku Camat yang berwenang di Kec. Sitiung ini, “imbuh Amran Amir.

Sementara, ketika Koran ini mencoba menghubungi pihak Kontraktor Pelaksana, Budi via selulernya bernomor, 0812 6670XXXX membenarkan, dia yang telah membangunan dreinase di Jorong Piruko Utara (pelaksana proyek itu –red), serta mengaku, dirinya sebagai Kontraktor Pelaksana. “Kita memang pelaksana dari proyek dreinase di Jorong Piruko Utara dengan nilai Rp 1,5 Miliyar, tetapi kita tidak tau kalau dreinase tersebut ambruk, tapi dernase tersebut masih dalam masa perawatan, “ujarnya.

Ketika disinggung lebih lanjut terkait pembangunan proyek yang dianggap ada permaslahan itu, Budi yang kala itu berada di Kota Padang, enggan menjawab dan berjanji akan akan bertemu dengan rekan-rekan wartawan untuk menjelaskan lebih rinci pembangunan tersebut. Namun hingga berita ini diturunkan, setelah seminggu lebih, si Budi tidak juga menjelaskan kondisi pembangunan proyek yang dikerjaklannya itu yang terindikasi tidak sesuai perencanaan dalam RAB. Ketika hendak ditemui wartawan dia terkesan menghidar dari awak media.

Dari hasil infestigasi lapangan ditemukan adanya kejanggalan dari proyek tersebut, mulai dari plank proyek yang tak mencantumkan kapan dimulai pengerjaan dan kapan berakhir serta berapa jumlah volume, kondisi tersebut merupakan salah satu indikasi diduga pembangunan tersebut memang sudah direncakan seperti yang telah terjadi, walaupun masih dalam masa pemeliharaan. (Jimmy/yy)

TANGGAPAN & WARNING ATAS BANTAHAN ZAINUDDIN USMAN Cs

Menanggapi pernyataan saudara Zainuddin Usman (alias Tengku) yang mengatakan pihaknya (dalam kapasitas Ketua LSM Garuda RI DPD Kabupaten Pasaman), membantah telah dan pernah melaporkan Bupati Pasaman, Benny Utama ke Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat adalah hak yang bersangkutan. Apakah Laporan itu ada diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat atau tidak itu juga bukan tanggungjawab kami Redaksi Koran Investigasi News.

Namun Fakta Hukumnya, Kamis 05 Maret 2015 sekitar pukul 15.00 Wib siang jelang sore Zainuddin Usman alias Tengku Cs bersama beberapa orang datang ke Kantor Redaksi Koran Investigasi News di Parit Malintang Kab. Padang Pariaman dan meninggalkan copy-an data serta laporan LSM Garuda RI Pasaman termasuk Laporan Nomor: 24/LSM Garuda RI/II/2015, Sifat : PENGADUAN dan Perihal: DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI BUPATI PASAMAN yang ditujukan kepada KEJAKSAAN TINGGI SUMATERA BARAT DI PADANG dalam file Komputer Pimpinan Redaksi Koran Investigasi News.

Pernyataan saudara Zainuddin Usman alias Tengku bahwa, hal itu sangat tendensius dan mendiskreditkan kredibilitas LSM-nya, bahkan hal ini bisa mengadu domba LSM Garuda RI dengan Bupati Pasaman. Kami persilahkan LSM Garuda RI Pasaman mengajukan tuntutan ke Pengadilan jika merasa pemberitaan Koran Investigasi News Edisi 114 (11-17 Maret 2015) dengan Headline Laporan LSM Garuda RI Kab. Pasaman Laporkan Bupati dan beberapa SKPD di Kab. Pasaman, “LSM Garuda RI Bidik Bupati Pasaman”, tersebut tendensius atau mendiskreditkan kredibilitas LSM-nya.

Lalu pernyataan saudara Tengku, “Apalagi Informasi yang sempat tayang di media massa tersebut sama sekali tidak betul dan salah besar.” Disini kami Redaksi Investigasi News dapat membuktikan adanya copian data-data dan surat laporan dari LSM Garuda RI Kab. Pasaman pada computer Pimpinan Redaksi. Copian mana langsung diserahkan oleh saudara Zainuddin Usman (alias Tengku) ke kantor Koran Investigasi News pada tanggal dan hari tersebut di atas.

Sedangkan pernyataan saudara Tengku, “Hal ini membuat kami jadi serba salah dan malu sama Pak Benny”, menurut hemat kami itu urusan pribadi dari saudara Tengku sendiri yang menurut hemat kami hendak bermain dalam persoalan ini. “Semua data yang kami peroleh tersebut, termasuk jumlah anggaran yang kami oret-oret di komputer, seluruhnya tersimpan dalam flash disk..Dan kami heran kok data tersebut bisa keluar di berita Koran, “sebut Gurdiman.

Pernyataan saudara Guardiman Sakti itu seolah-olah menuduh pihak Redaksi Investigasi News mengambil data dalam flash disk milik mereka (LSM Garuda RI Kab. Pasaman – Red) tanpa sepengetahuan Tengku Cs (sama dengan mencuri/ maling) adalah pencemaran nama baik Redaksi Koran Investigasi News.
Karenanya dalam waktu 7 x 24 jam kami Redaksi Koran Investigasi News memberi batas waktu kepada saudara Zainuddin Usman Cs (LSM Garuda RI Kab. Pasaman) untuk menyampaikan permintaan ma’af resmi secara tertulis melalui media massa terbitan Sumbar atau melalui Koran Investigasi News.

“Jika saudara Zainuddin Usman (alias Tengku Cs) tidak mengindahkan pemberitahuan kami (Redaksi Koran Investigasi News) dalam tenggat waktu tersebut di atas semenjak terbitnya Koran Investigasi News Edisi 115 ini, maka kami akan menempuh jalur hukum dan melaporkan saudara ke pihak berwajib dengan tuduhan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan (on recht maagtigedaad).

Tentang fotonya yang keluar di Koran sedang menyerahkan berkas pengaduan ke Humas Kejaksaan Tinggi Sumbar, menurut Tengku itu adalah pada saat dia dan kawan-kawannya memasukan laporan tentang proyek Dinas Kehutanan yang putus kontrak serta dugaan Tipikor Penggunaan dana BOS SD/SMP se-Kabupaten Pasaman.

Sekali lagi kami Redaksi Investigasi News sampaikan bahwa baik photo, data dan surat laporan berupa copian pada Komputer Pimpinan Redaksi Investigasi News langsung diserahkan saudara Zainuddin Usman (alias Tengku Cs) ke kantor kami pada hari dan tanggal tersebut di atas.
Soal maksud dan tujuan photo penyerahan itu sebagaimana menurut Tengku Cs pada saat itu, adalah bukti Penyerahan Laporan LSM DPD Garuda RI Kab. Pasaman dalam hal ini dirinya (Tengku) pada pihak Kejati Sumbar, jika itu tidak termasuk Laporan LSM dia atas Bupati Pasaman? Itu bukan menjadi urusan kami Redaksi Koran Investigasi News.   (FERRY, SH) 

PT. Andalas Wahana Berjaya Akomodir Tuntutan Karyawannya

 DHARMASRAYA, Investigasi News — Gejolak yang terjadi di PT. Andalas Wahana Berjaya (AWB) pasca tuntutan dan laporan karyawannya kepada beberapa pihak terkait termasuk ke Bupati Dharmasraya mengenai upah yang tidak layak, BPJS Ketenagakerjaan serta BPJS Kesehatan yang tidak jelas keberadaannya mendapat respon dari Pemkab Dharmasraya. Terbukti, Kamis (19/03) Kadinas Sosnakertrans Kab. Dharmasraya didampingi kabid ketenagakerjaannya mengadakan pertemuan dengan pihak PT. AWB di kantor perusahaan tersebut.

Pertemuan antara pihak PT. AWB dihadiri langsung pemilik perusahaan tersebut, yakni, Rata didampingi Ahmad Yusri, Kepala Bidang Ketenagakerjaan dan Jonson, Humas PT. AWB. Sedangkan dari Dinas Sosnakertrans hadir Kepala Dinas Sosnakertran Dharmsaraya, Drs. Rinaldi Putra didamping Kabid Tenaga Kerja, Zarkani. Dari pihak KSBSI (Konfederasi Sarikat Buruh Seluruh Indonesia) hadir ketuanya, Tibrani,
S.H. didamping Sekretaris KSBSI Muhammad Najib, S.Sos dan beberapa anggota KSBSI serta perwakilan Karyawan PT. AWB tersebut.

Pada kesempatan itu, Kepala Bidang Tenaga Kerja Dinas Sosnakertran, Zarkani kepada wartawan menyampaikan, perihal adanya surat masuk ke Bupati Dharmsaraya dan Ketua DPRD Dharmasraya yang dilayangkan KSBSI Cabang Dharmasraya. Dimana isinya, perihal; Tuntutan para Karyawan PT. AWB mengenai sejauhmana penyelesaian masalah Ketenagakerjaan yang terjadi di PT. Andalas Wahana Berjaya (PT. AWB) itu.

Menjawab itu, bupati mengintruksikan pihak Dinas Sosnakertran menanganinya, lalu dinas melakukan klarifikasi kepada PT.AWB, pada tanggal 10 Maret 2015. Maka diperoleh tanggapan secara tertulis dari pihak PT. AWB terkait dengan tuntutan karyawan PT. AWB melalui KSBSI. “Artinya pihak PT. AWB sudah kita rapatkan secara langsung maupun secara tertulis  yang disampaikan Pimpinan PT. AWB, “kata dia.
Dilanjutkannya, Dinas Sosnakertran Kab. Dharmasraya sudah mengundang pihak KSBSI dan KSBSI datang bersama beberapa perwakilan KSBSI ke Dinas Sosnakertran. “Pada intinya, jawaban terhadap tuntutan yang disampaikan 3 (tiga) dari 5 (lima) item yang disampaikan KSBSI ada yang sudah dipahami dan menerima, hanya saja dalam pertemuan itu mereka menginginkan 2 tuntutan lain, “ungkap Zarkani.

Disebutkannya, beberapa waktu lalu pihak PT. AWB diwakili, Ahmad Yusri, Kepala Bidang Ketenagakerjaannya, mendatangi Dinas Sosnakertran. Pada kesempatan itu Dinas Sosnakertran sudah menyampaikan ke perusahaan soal tuntutan Karyawannya yang disampaikan pihak KSBSI itu dan pihak PT. AWB sangat merespon, berkeinginan untuk menjelaskan secara langsung pada pekerjanya, terkait tuntutan karyawan PT. AWB tersebut.

Rinaldi Putra, Kepala Dinas Sosnakertran pada kesempatan itu juga menyampaikan, pihaknya dari dinas, sudah menindaklanjuti surat dari KSBSI melalui Kabid Tenaga Kerja dan Pengawasan Tenaga Kerja Asing, Zarkani. “Hanya 2 (dua) dari 5 (lima) item yang disampaikan bupati sudah ada titik terangnya 3 (tiga) item, tinggal hanya yang 2 (dua) item itu yang kami minta jawaban dari PT. AWB, “ujar Rinaldi.

Karena, kata dia, kalau kita runut lagi kelima item itu artinya, tidak ada arti pertemuan kita yang lalu dan kami juga menginginkan semua permasalahan yang ada dapat diselesaikan. “Kami berharap agar kita dapat mendengar langsung keluhan dari para Karyawan PT. AWB ini dapat diselesaikan dengan baik, “ujar Kadis Sosnakertran Kab. Dharmasraya itu.

Sementara, Ahmad Yusri yang membidangi Ketenagakerjaan dari PT. AWB memberikan penjelasan bahwasanya, masalah BPJS ketenagakerjaan pihaknya dari perusahaan sudah mendaftarkan seluruh Karyawannya ke BPJS Ketenagakerjaan di Kota Padang bukan di Dharmasraya. “Saya sudah laporkan ke Dinas Sosnakertran ada laporan iuran BPJS sudah dibayar pihak perusahaan, karena prosedur BPJS tenagakerja  itu dibulan berikutnya, contoh; Februari dibayarkan bulan Maret jadi sekarang bulan Maret belum berakhir  dan akan di bayar pada bulan April, “kata dia.

Jadi, ujar Ahmad Yusri, iuran yang dibayarkan pada bulan Februari sebanyak 1012 orang total dana Rp 108.327.072,- di BPJS Tenaga Kerja itu sudah clear dan datanya lengkap. “Masalah kartu kita sudah surati BPJS Ketenagakerjaan setelah pulang dari Dinas Sosnakertran, kami langsung email ke BPJS Ketenagakerjaan di Kota Padang. Kita mohon dicetakkan nama yang belum dapat kartu, list nama - nama sudah kita buat nama - nama yang belum dapat kartu, “paparnya.

“Dulu pernah kita kirim sampai saat ini belum ada tindaklanjut dari BPJS Tenaga Kerja, kami sudah laporkan ke BPJS Tenaga Kerja bahwa ada nama - nama ini belum dapat kartu sementara mereka itu sudah terdaftar di BPJS Tenaga Kerja. Kartu itu produk BPJS karena perusahaan tidak bisa mencetak kartu,  artinya, walaupun surat kita sudah layangkan kami akan mendatangi lagi kepala BPJS Tenaga Kerja di Padang, “kata dia.
Lanjut dia, kami mohon dibantu untuk mencetakan kartu ini secara administrasi kami sudah lakukan, akan tetapi belum ada kejelasan, maka pihaknya dari perusahaan berjanji akan jemput bola ke BPJS Ketenaga Kerjaan di Kota Padang tersebut. “Karena ini bertujuan untuk Karyawan kami juga, kami ingin Karyawan kami mendapatkan haknya sesuai aturan. Untuk memastikan mereka terdaftar kita punya saldo JHT, “ujar Yusri.
Menurut dia, Ada sebagian kartu BPJS Ketenaga Kerjaan itu sudah tercetak, tetapi kenapa pihaknya dari perusahaan tidak mau membagikan kartu tersebut? Karena kalau dibagikan sekarang kepada para Karyawan, akan menimbulkan kecemburuan di masing-masingnya. “Kenapa kami tidak dapat? Makanya kami tunda dulu, setelah ini clear, ini sudah dapat semua secara serentak kami bagi. Itu masalah BPJS terakhir, “katanya.

Kemudian masalah BPJS Kesehatan, Yusri menjelaskan, “BPJS Kesehatan pada bulan Februari kita sudah daftarkan sebanyak 371 orang. Pada tanggal 16 Desember 2014 semua sudah terdaftar di BPJS, sampai bulan Maret 2015, kita sudah terdaftar  371 orang. Kami hanya menunggu verifikasi dan validasi dan akan muncul tagihan berapa kalau belum keluar tagihan kami tidak bisa bayarkan, “tegas dia.

Lalu, mengenai permasalahan upah yang katanya masih di bawah UMP? Yusri menanggapinya. “Kalau memang ada karyawan kami upahnya di bawah UMP, tolong tunjukan pada kami bukti slip gaji? Jadi kita hari ini Kamis 19 Maret 2015 bisa klarifikasi, sebenarnya dia di bawah UMP? berapa hari dia kerja dan hasil kerjanya bagaimana? Kalau memang dia sudah 25 hari kerja dan hasilnya mencapai target, kami pastikan akan dibayarkan, “janji dia.

Tetapi, katanya, kalau dia kurang dari UMP jelas, contoh dia kerja 10 hari dia tidak dapat gaji.  Sesuai gajinya dibawah, kami transparan kalau memang dia 25 hari kerja dan dapat target  kita akan rapel kekurangan bayar itu. Tetapi dengan  data yang ada, kita akan cek di absen dia, kita lihat hasil kerja dia, memang benar dia 25 hari kerja dapat target kita akan bayarkan kami pihak perusahaan komitmen. Kami tidak main-main dengan UMP karena ini adalah peraturan.

“Jadi saya minta karyawan yang masalah UMP tolong kumpukan slip gajnya, kami akan klarifikasi saat ini juga. Kita akan pnggil asistennya, berapa hari sebenarnya dia kerja,  kita akan buka cek rol, kalau memang benar, tidak ada masalah kita bayarkan. Kalau ternyata tidak benar, kami akan tuntut karena ini artinya sudah mencemarkan nama baik perusahaan, karena sudah masuk proses hukum, “jelas Yusri sembari mengingatkan, “Ingat komitmen kami, kalau benar kami akan bayarkan, kalau tidak benar  kami akan tuntut balik! “ujar dia.  (Jimmy/RY)

Oknum Penyuluh Agama Tertangkap Mesum di Pariaman

PARIAMAN, Investigasi News — Seorang oknum penyuluh agama berinisial MDR (38Th) tertangkap berbuat mesum dengan seorang remaja belia RT (17Th) di jalan By Pass, Desa Kampung Gadang Padusunan, Kecamatan Pariaman Timur, Kota Pariaman. Sebagaimana diwartakan, MDR ditangkap Satpol PP Kota Pariaman saat sedang melakukan perbuatan mesumnya dalam sebuah mobil Xenia BA 1628 WN warna hitam sekitar Pukul 15.00 WIB.

Aksi MDR tersebut pertama kali diketahui salah seorang anggota Satpol PP bernama Arnos yang kebetulan melintas di jalan By Pass tersebut. Arnos merasa curiga dengan sebuah mobil Xenia hitam yang terparkir di pinggir jalan dan kacanya tertutup selendang. Saat diamankan Satpol PP MDR yang juga wartawan salah satu media terbitan Sumbar ini, sempat dihakimi oleh warga sekitar karena merasa geram atas perbuatan pelaku. Warga juga sempat ingin membakar mobil pelaku, namun berhasil dicegah Satpol PP.

Ironisnya lagi, dari kejadian ini RT remaja belia yang merupakan teman selingkuhan pelaku ternyata, warga satu kampung dengan dia. Selain itu RT masih satu suku (sepesukuan) atau badunsanak dengan MDR. Kedua pelaku perbuatan haram tersebut saat itu diamankan di Markas Satpol PP Pariaman. MDR sendiri terancam sanksi berat mengingat dia salah seorang Penyuluh Agama Kategori Dua (K2) di Kementerian Agama Kab. Padang Pariaman.

Atas peristiwa ini, Kontributor Investigasi News (ARS) ketika mengkonfirmasi Ketua PWI Pariaman, Ikhlas Bakri via selulernya, membenarkan terjadinya peristiwa tersebut. Dia sangat menyesalkan kejadian itu, apalagi pelaku juga wartawan dan masih terdaftar sebagai anggota PWI. Namun, pada Kontributor Koran ini, Ikhlas mengungkapkan, saat penggebrekan oleh warga keduanya belum sampai melakukan perbuatan suami-isteri. (OLP/FER)

Dilaporkan Korupsi ke Kejaksaan Wali Nagari Muara Air Joeneidi Menjawab

PAINAN, Investigasi News — Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pada Koran Investigasi News Edisi 114 berjudul, “DIDUGA GELAPKAN DANA KONTIGENSI SL-PPT DAN P4-ISDA-IKA” anak judul: “Wali Nagari Muara Air, Jonedi Dilaporkan ke Kejaksaan” berdasarkan Surat Laporan Pengaduan Masyarakat Kenagarian Muara Air tersebut ke Kejaksaan Negeri Painan tertanggal 30 Januari 2015 terkait dugaan penyimpangan dana dalam pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Sumber Daya Air, Irigasi Kecil (P4-ISDA-IK) yang dilakukan Kelompok Tani Sugiran yang diketuai mawardi Rajo Kayo
dan Bendaharanya Syafrizal.

Pengaduan mana ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Painan yang tembusannya diterima wartawan Koran ini, dalam surat tertanggal 30 Januari 2015 itu ditandatangani 26 orang anggota masyarakat setempat. Diduga kuat telah terjadi penyimpangan dalam pembangunan fisik pembangunan P4-ISDA-IK tahun 2013 dengan rincian pembangunan fisik Rp 175.000.000,- dan Rp 2.500.000,- untuk biaya operasional dengan sumber dana dari bantuan Pemerintah Provinsi Sumatra Barat tahun anggaran 2013.

Dalam surat Pengaduan itupun dijelaskan, pekerjaan yang dilaksanakan oleh kelompok Sugiran itu terdiri dari 10 (sepuluh) titik pasangan. Dari 10 (sepuluh) titik Pasangan itu setelah dilakukan pengukuran ulang oleh kelompok masyarakat setempat  ternyata ditemukan Volumenya hanya 66,25 Meter Kubik. Sementara dananya habis Rp 177.500.000,-. Atas dasar inilah diduga telah terjadi penyelewengan dana pembangunan Rehab Tali Bandar Bangka tahun Anggaran 2013 oleh Kelompok Tani Sugiran yang Diketuai Mawardi Rajo Kayo dan Bendaharanya Syafrizal tersebut.

Pada Edisi 114 itu disebutkan, Salah seorang Tokoh Masyarakat setempat, Mawardi Pono yang dikonfirmasi Koran ini, Minggu, (08/02) lalu, sekitar Pukul. 11.30 Wib, di rumahnya (Nagari Muara Air) didampingi Ketua Kelompok Tani Lurah Kandang bersama Bendahara dan Anggotanya dan juga hadir Agustiar Mantan Ketua BAMUS Periode tahun 2009-2014. Pada kesempatan itu Mawardi Pono mengatakan pihaknya sebagai masyarakat di Nagari ini sangat kecewa  atas pekerjaan pembangunan Infrastruktur Sumber Daya Air (P4–ISDA–IK) yang di kerjakan oleh Kelompok Tani Sugiran itu.

“Pasalnya dengan dana sebesar Rp 177.500.000,- tidak mungkin hasilnya seperti ini, tapi kalau tidak yakin dengan keterangan kami  boleh kita cek kelokasi proyek yang sudah di kerjakan tersebut. Maka  atas dasar itulah kami di sini membuat Surat Pengaduan ke Kejaksaan Negeri Painan. Karena jauh sebelumnya kami sudah melaporkannya ke bapak wali nagari (Joneidi) tetapi laporan kami ini tidak ditanggapi sampai sekarang, “ungkap Mawardi kecewa.

Akhirnya, kata Mawardi, kami berfikir mungkin karena Bendaharawan Kelompok Tani Sugiran itu punya hubungan  keluarga dekat dengan Wali Nagari, Jonedi itu sehingga apa yang kami sampaikan tidak mendapat tanggapan dia. Kami berkesimpulan adanya dugaan unsur KKN dalam pekerjaan Proyek tersebut, sementara mereka yang hadir pada saat itu mendengar keterangan Mawardi Pono mengangguk dan membenarkannya.

Disisi lain, pada tempat yang sama, Erman Datuak Rajo Alam juga Ketua Kelompok Tani Lurah Kandang membenarkan apa yang disampaikan Mawardi Pono itu. Tapi bedanya lagi dengan persoalan kami, kata Erman yakni, “Kami Kelompok Lurah Kandang  di Nagari Muara Air ini ada 2 (dua)  Kelompok Tani. Satu Kelompok Tani Lurah Kandang dan satu lagi Kelompok Tani Sugiran. Nah tahun 2012 kedua Kelompok ini mendapat bantuan dana dari Pemkab Pesisir Selatan, “ujar dia.

Jelasnya, bantuan tersebut dinamakan, Program Dana Kontingensi dengan Kegiatan SL-PTT sebesar Rp 57.400.000,- per-kelompok tani. Dana tersebut sesuai Petunjuk Tehnis dan RAB-nya dipergunakan untuk pembelian 1 (satu) unit Mesin Bajak YM  70 + Mesin Yanmar TF 65 dengan harga Rp 17.500.000,-.
Kemudian pembelian 1 (satu) unit Mesin Perontok Padi Dragon Komplit mesin Honda 6 x 270 seharga Rp 8.400.000,-. Pembelian Pupuk Urea 2400 kg @ Rp 1800,- = Rp 4.320.000,-dan pembelian pupuk NPK Poska  4800 kg x Rp 2.300,- = RP 11. 040.000,- dan terakhir pembelian pupuk Organik 32.280 kg x Rp 500,- =Rp 16.140.000,-. Totalnya Rp 57.400.000,- inilah yang harus dibeli untuk kepentingan setiap Kelompok.

Dikatakannya, setelah dana kedua kelompok cair, masing-masingnya sebesar Rp 57.400.000,- pada keesokan harinya berangkatlah Ketua dan Bendahara Kelompok Tani Sugiran dan Bendahara Kelompok Tani Lurah Kandang bersama Wali Nagari Muara Air, Joneidi ke Padang untuk pembelian Mesin tersebut, sesuai Petunjuk Tehnis dan RABnya.

“Sekembali dari  Padang hanya dapat terbawa oleh Bendahara saya, sebuah Mesin Bajak dengan Merk YM 70 + Mesin Yanmar TF 65, sedangkan yang lainnya tidak ada. Namun keesokan harinya datanglah wali nagari ke rumah saya meminjam sisa uang tersebut sebanyak Rp 10 juta dengan alasan untuk memperbaiki mesin PLTMH yang rusak. Tak lama berselang dia (Jonedi) kembali datang ke rumah untuk meminjam lagi Rp 10 juta yang katanya untuk pembelian Pupuk. Setelah itu datang dia lagi dan datang lagi dengan berbagai macam alasan, maka total dana yang dipinjam wali nagari itu sudah semuanya berarti Rp 40 juta, “terang Erman.

Setelah sekian lama, apa yang menjadi alasan dia (Wali Nagari, Jonedi) ketika itu tidak satupun terbukti dan terealisasi. “Maka dari itu saya tagih uang yang dipinjam wali nagari tersebut, tetapi diluar dugaan Joneidi menjawab dengan angkuhnya. “Uang itu tanggungjawab saya karena semua Program yang masuk ke nagari ini saya yang bertanggungjawab kata Joneidi dengan angkuhnya, “ungkap  Erman Dt. Rajo Alam.

Wali Nagari Muara Air (Joeneidi) terkait persoalan ini, Rabu (18/03) sekitar Pukul. 11.30 Wib bertempat di Kantor Camat Bayang Pasar Baru menjawab. “Sebenarnya dalam persoalan ini saya melihat ada unsur politisnya, karena sewaktu pemilihan wali nagari ada calon wali orang terdekat dari kelompok masyarakat yang melaporkan saya. Tetapi, pada waktu pemilihan wali nagari itu, ternyata yang menang saya terpilih kedua kalinya sebagai Wali Nagari Muara Air ini. Dalam hal ini menurut saya adanya unsur sakit hati terhadap saya dan ini sudah biasa terjadi dimana-mana bukan di nagari ini saja, “kata Joeneidi.

Senada dengan itu Joeneidi memaparkan dalam pelaksanaan proyek dan program tersebut dia tidak  tahu menahu tentang persoalan itu, menurutnya pihak yang paling bertanggungjawab adalah kelompok tani masing-masing. “Anehnya kenapa harus saya yang disalahkan dan kenapa saya yang dikorankan dan dilaporkan? Ini kan aneh, “timpal Joneidi terheran.

Namun, ketika disinggung tentang dana Kelompok tani Lurah Kandang yang dipinjam Joeneidi sebanyak Rp 40 Juta, dengan alasan akan dipergunakan untuk memperbaiki mesin PLTMH yang rusak dan untuk pembelian Pupuk yang sampai sekarang tidak terbukti dan terealisasi? Joneidi  kelihatan kaget  dan menjawab. “Saya tidak pernah datang  untuk meminjam uang sepeserpun ke rumah Ketua Kelompok Lurah Kandang, apalagi meminjam uang Kelompok, ini semua fitnah, “ujar Joeneidi terkesan berdalih.

Kemudian ketika ditanyakan lagi, adanya dugaan penyelewengan dana pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Sumber Daya Air Irigasi Kecil (P4-ISDA-IK)? Joeneidi menjawab. “Tentang terjadinya penyelewengan dana saya tidak tahu menahu soal itu, karena yang bertanggungjawab, Kelompok Tani Sugiran.  (PNK)

DISDUKCAPIL PADANG PARIAMAN BUKA & OPERASIKAN LOKET OUT DOOR

PARIAMAN, Investigasi News — Melayani rata-rata 500 (limaratus) nomor antrian sehari dengan berbagai macam item pelayanan administrasi kependudukan bagi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman tidaklah mudah. Berbagai upaya dan strategi untuk memperkecil tingkat ketidakpuasan masyarakat terus dilakukan berkaitan dengan kenyamanan dan kepastian waktu pelayanan.

Dinas yang pada beberapa waktu lalu mendapatkan penghargaan Citra Pelayanan Prima 
tingkat Provinsi Sumatera Barat ini terus berbenah. Beberapa fasilitas yang berhubungan dengan kelancaran prosedur pelayanan terus dilakukan. Beberapa perubahan terlihat pada sarana yang digunakan. 

Pada bagian kanan ruangan front office terlihat mesin antri elektronik yang mengatur alur pemanggilan masyarakat yang berurusan. Terdapat 6 (enam) macam menu pada nomor antri tersebut. Mulai dari antrian ke kasir, antrian pelayanan kartu keluarga/KTP/Surat Pindah, antrian perekaman KTP-El, antrian pencetakan KTP-El, antrian pengambilan berkas dan pemeriksaan berkas. 

Jika masyarakat akan melakukan pencetakan KTP-El, pada bagian kiri terdapat ruangan yang disediakan untuk cetak KTP-El. Diruangan ini, masyarakat akan dipanggil sesuai nomor antri untuk melakukan cetak KTP-El dan aktivasi KTP-El melalui sidik jari masyarakat yang bersangkutan. “Masyarakat harus datang sendiri untuk aktivas, “ujar Rosi, petugas pelayanan pada ruang pelayanan KTP-El.

Pelayanan sehari-hari di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil terlihat sangat sibuk. Ketika dikonfirmasi melalui Kepala Dinas Dukcapil, hal ini berhubungan dengan jumlah penduduk Kabupaten Padang Pariaman yang sampai saat ini mencapai 458.083 jiwa. 

“Perbaikan Kartu Keluarga, validasi data dan penerbitan dokumen administrasi kependudukan baru, terus terjadi secara berkesinambungan setiap hari dan pelayanan satu hari selesai untuk penerbitan Kartu Keluarga, Surat Keterangan Pindah Datang dan KTP Elektronik telah kita terapkan sejak awal tahun. Jadi semua harus standby ditempat, “kata Kepala Dinas M. Fadhly S.AP,MM menjelaskan.

Ada fasilitas baru yang terlihat berbeda dengan warna yang sedikit mencolok terlihat dari jauh. Terlihat aktivitas serah terima dokumen ditempat ini yang bertuliskan Loket 12-13. Beberapa masyarakat menunggu dan terdengar pemanggilan nomor antrian yang keluar dari suara speaker pada bagian plafon. 

Seorang petugas standby dengan kesibukan memasukkan dokumen kedalam sebuah amplop yang telah disediakan, bertuliskan “Kami siap melayani anda dengan Ceria ; Cepat, Efisien, Responsif, Inovatif dan Akuntabel”, amplop yang disediakan oleh Dinas untuk dibawa pulang sebagai penyimpan dokumen.

Berdasarkan kunjungan Bupati Padang Pariaman beberapa waktu lalu ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman, Bupati Drs H Ali Mukhni meninjau beberapa loket pelayanan termasuk pelayanan KTP-El. Saat itu diputuskan untuk melakukan penambahan sarana dan prasarana agar masyarakat lebih nyaman saat menunggu di ruang tunggu. 

Atas dasar itu, pada awal tahun 2015, ruang tunggu “outdoor” kemudian dibenahi. “Kita akan terus berkonsentrasi pada SKPD-SKPD yang bersentuhan langsung dengan masyarakat untuk terus melakukan perubahan ke arah yang lebih baik. Hal ini ditandai dengan komitmen SKPD dalam melakukan perbaikan dari hari ke hari”, ujar Bupati Ali Mukhni saat dikonfirmasi.

“Loket  pengambilan dokumen “outdoor” ini telah mulai dioperasikan sejak awal bulan maret 2015. Pembangunan loket ini dimaksudkan untuk menciptakan kenyamanan bagi masyarakat dan penyebaran konsentrasi penduduk yang selama ini melakukan pengurusan dokumen pada front office, “ungkap Fadhly, yang juga mantan Camat Ulakan Tapakis ini. 

Pembangunan loket baru diharapkan dapat meningkatkan indeks kepuasan masyarakat dalam pelayanan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman. Sementara itu beberapa warga yang dikonfirmasi koran ini di kantor Disdukcapil Kab. Padang Pariaman di Pariaman mengaku puas atas tekhnis sistem pelayanan Disdukcapil dengan terobosan dan inovasinya.

“Saya merasa puas dengan pelayanan pembuatan Akta, KTP dan surat-surat lainnya di kantor ini. Karena hari yang kami sediakan untuk sehari ini bisa menuntaskan segala surat-surat, KTP atau Akta hari ini juga. Rencananya KTP anak dan saya untuk pengurusan BPJS dan lamaran kerja anak, “kata pak Rizal salah seorang warga V Koto Amal saat ditemui di depan kantor Disdukcapil Padang Pariaman di Pariaman.
Menurut Rizal, alangkah baiknya semua SKPD, badan, dinas atau kantor yang ada di Pemkab Padang Pariaman meniru apa yang diperbuat Disdukcapil dalam hal pelayanan kepada masyarakat. 

Sehingga kita bisa memastikan berapa hari yang harus kami sediakan untuk pengurusan di kantor-kantor itu. Harapannya Bupati Padang Pariaman Ali Mukhni segera mengintruksikan sistem pelayanan yang diteraokan Disdukcapil pada dinas, badan dan kantor di daerah ini. (F/FD)

Solid dan Nyatakan Dukungan atas Kepemimpinan Happy Neldi

TAPAKIS, Investigasi News—Gonjang-ganjing perpolitikan menjelang pesta demokrasi pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun 2016 selalu terjadi gesekan-gesekan yang terkadang cukup menguras energi para pengurus partai di daerah. 

Namun dengan kematangan berpolitik pengurus parpol menghadapi gesekan politik tersebut, justru akan memperkuat struktur partai politik dan mampu meredam bahkan memperkokoh persatuan dan kesoliditas anggota dan pengurus parpol tersebut.

Realitas ini, setidaknya terlihat dari soliditas yang dibangun Ketua DPC Partai Gerindra Kab. Padang Pariaman, Happy Neldy, SE., MM dengan para kader dan pengurusnya, Sabtu (21/03) bertempat di kantor Partai Besutan H. Prabowo Subianto di Jalan Raya Padang – Bukittinggi, Batang Tapakis Batas Renfil Kec. Lubuk Alung, telah dibuktikan dengan begitu kompak dan solidnya kepengurusan DPC dan PAC Partai Gerindra se-Kabupaten Padang Pariaman menghadiri rapat pengurus PAC dan DPC Gerindra.  

Melalui Rapat Koordinasi (Rakor) yang berlangsung hangat dengan diliputi suasana kekeluargaan harmonis, selain beragendakan penguatan struktur partai di tingkat DPC, PAC sampai ke tingkat ranting. Sekaligus rakor yang turut dihadiri beberapa Ketua DPC Gerindra se-Sumatra Barat itu, juga membahas tentang issu kekinian, seperti yang dilansir beberapa media dalam pekan ini. Bahwa akan ada mosi tidak percaya terhadap Happy Neldy, rupanya itu hanya rekayasa sebagian oknum yang mengatasnamakan PAC.

“Alhamdulilah, kami pengurus ditingkat DPC dan PAC termasuk ranting tetap kompak dan solid untuk membangun dan membesarkan Partai Gerindra di Kabupaten Padang Pariaman, malahan bukti soliditas ini ditunjukan Pengurus PAC dengan membuat surat pernyataan, menyebutkan tidak ada mosi tak percaya atas Kepemimpinan Happy Neldy. Surat tersebut dibuat di atas materai, “sebut Happy Neldy yang juga Ketua Komisi I DPRD Kab. Padang Pariaman ini.

Jadi, lanjutnya, tidak benar ada kawan-kawan PAC melakukan mosi tidak percaya tersebut. Dan untuk menegaskannya, terutama sikap DPD Partai Gerindra Sumatra Barat, wartawan pun coba melakukan konfirmasi langsung via telpon kepada Ketua DPD Gerindra Sumbar, dr. Suir Syam yang tegas menjawab, “Sampai sekarang Happy Neldy masih tetap Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Padang Pariaman”.

Dijelaskan Suir Syam, bahwa di Partai Gerindra tidak ada Musda dan Muscab. Dasarnya adalah hasil KLB Partai Gerindra di Bogor, kemudian rakerda partai Gerindra se-Sumbar di Aie Angek Cottage yang dihadiri langsung Sekjen, Ahmad Muzani dan Waketum Fadli Zon dan menyatakan, Partai Gerindra hanya melakukan revitalisasi terhadap kepengurusannya yang dilsusun oleh tim formatur, dibentuk dan ditetapkan oleh DPC masing-masing kota dan kabupaten.

“Hasil revitalisasi tersebut harus diketahui DPD Gerindra Sumbar untuk selanjutnya diteruskan ke DPP, “ujar mantan Walikota Padang Panjang dua periode ini dan sekarang menjadi Anggota DPR RI. Dia menegaskan pula, adanya gonjang ganjing tentang Kepemimpinan Happy Neldy itu, hanya ulah sebagian oknum yang tidak bertanggungjawab.

Selanjutnya ketika Wartawan Koran ini mencoba menanyakan sikap beberapa Ketua PAC, salah satunya PAC VII Koto, Ahmd Yani, dia menyatakan dengan lugas dan tegas tidak pernah membuat mosi tidak percaya terhadap Happy Neldy. Pernyataan yang sama juga dikemukakan Ketua PAC Padang Sago, Sobirin Ali serta Ketua PAC Batan Gasan, Buyung Paman. Bahkan sebahagian besar Ketua PAC yang hadir mengusulkan agar beberapa oknum DPC dan PAC yang hendak merusak kesolitan Partai Gerindra Padang Pariaman itu dicabut keanggotaannya dari parpol.

Menanggapi usulan dan permintaan Kader Pengurus PAC yang hadir dalam Rapat itu, Ketua DPC Gerindra Kab. Padang Pariaman menyatakan akan membuat Surat Peringatan (SP) 1 dan SP 2 kepada para kadernya yang terlibat merongrong kesatuan pengurus Gerindra Padang Pariaman dan dirinya itu. “Kita akan mengacu pada AD/ ART Partai Gerindra dengan memberikan Surat Peringatan kepada mereka dan jika tidak ditanggapi, maka dengan sangat terpaksa kader itu kita keluarkan dari parpol, “kata Happy.

Pertemuan para Kader, Pengurus DPC dan PAC Gerindra se-Kabupaten Padang Pariaman, Sabtu 21 Maret 2015 di kantor DPC Gerindra Padang Pariaman Jalan, Raya Padang-Bukittinggi Tugu Renfille Tapakis Kec. Lubuk Alung itu juga dihadiri beberapa Pengurus DPC Gerindra kab/ kota se- Sumbar diantaranya, DPC Gerindra Kota Pariaman, DPC Gerindra Kota Padang Panjang, DPC Gerindra Kota Bukittingg, DPC Gerindra Kab. Tanah Datar, DPC Gerindra Kab. Agam, DPC Gerindra Kab Limapuluh Kota, Payakumbuh dan Mentawai.  (TIM)

INESTIGASI News, Edisi 115, TAHUN IV (25 - 31 MARET 2015)


Selasa, 10 Maret 2015

Rio Putra, S.Pd Sebagai Datuak Mudo

MALEWAKAN GALA PUSAKO SUKU MANDAHILING

SUNGAI SARIAK, Investigasi News—Tongkat estafet Penghulu Suku Mandahiling, Dusun Sungai Bais, Korong Lareh Nan Panjang, Kenagarian Sungai Sariak, Kec. VII Koto diturunkan pada generasi muda. Dia, Rio Putra, S.Pd mahasiswa UNP, Asisten Dosen di Univ. Bung Hatta Padang, Sabtu (28/02) dengan sepakat Niniak Mamak, Dunsanak dan Tokoh Masyarakat Sungai Bais dikukuhkan dengan gelar Datuak Rajo Mudo Payung Nan Sakaki Suku Mandahiling setempat.

Dengan mangkatnya Lakang (alm) Datuak Rajo Mudo, waris gelar pusako Suku Mandahiling diturunkan kepada kemenakannya Rio Putra, S.Pd sebagimana dikatakannya pada Wartawan Investigasi News. “Pusako turun ka kamanakan, waris bajawek dengan berpulangnya Mamak kami Lakang Dt. Rajo Mudo, sepakat anggota kaum saya akan mengemban amanah ini sebaik-baiknya. Berperan aktif dalam kaum, membimbing sanak kemanakan kearah yang lebih baik untuk masa akan datang, “kata Datuak Mudo, Rio ini.

Disampaikannya, menghadapi realitas kemajuan zaman yang semakin modern, jangan sampai anak kemenakan terbawa arus negatif modernisasi itu. Kita harus mempertahankan adat dan budaya warisan nenek moyang terdahulu dengan berpegang pada agama, adat basandi syarak dan syarak basandi Kitabullah. “Insya Allah, jika adat dan syarak sejalan dunia dan akhirat anak kemenakan kita akan selamat baik dalam berdunsak, bermasayarakat di Korong maupun nagari dan pemerintahan, “jelasnya.

Pada kesempatan itu sang Datuak Mudo ini tak lupa juga menyampaikan Puji Syukur kepada Allah SWT, Tuhan YME atas suksesnya Prosesi Malewakan Gala Datuak Mudo Suku Mandahiling, kemudian ditutup malamnya dengan menyambut Maulud Nabi Besar Muhammad SAW di lokasi Surau Sungai Bais Korong Lareh Nan Panjang Kenagarian Sungai Sariak Kec.VII Koto, Kab. Padang Pariaman.   (Hendrik)


MENYINKAPI POLEMIK PASAR PAGI

Wakil Rakyat Angkat Bicara

PARIAMAN, Investigasi News — Kebijakan Pemko Pariaman yang memindahkan pedagang pasar pagi dari Pasar Pagi Pariaman ke Pasar Pagi Jati wakil rakyat dari Fraksi Partai Gerindra, Ir. Jhin Edwar angkat bicara. Dia bersuara dan suara tersebut menurutnya berasal dari rakyat khususnya para pedagang yang biasanya berjualan di pasar pusat kota Pariaman ini ke pasar Jati Pariaman.

Menurut anggota dewan dua periode ini, kondisi para pedagang saat ini sudah bisa bernafas lega dengan kepindahan ke pasar Jati Pariaman bersebab, lokasi pasar kalau dilihat dari sudut pandang mata berada diposisi pertengahan Kota Pariaman, “Apalagi kalau dikaji beberapa tahun kedepan, maka tentu banyak lagi pembangunan berdiri di sekitar Jati. Namun langkah awal pemko mengambil keputusan melalui Dinas Kopperindag berfikir jauh kedepan, bagaimana pembangunan kedepannya dengan bertambahnya jumlah penduduk, “ungkap Jhon Edwar.

Kebijakan eksekutif tersebut, katanya, sangat didukung legislatif demi kenyamanan pedagang berjualan dan memang awalnya agak sedikit canggung karena mereka menempati lokasi baru. Akan tetapi dengan seiring berjalannya waktu para pedagang akan terbiasa dan merasakan mamfaat atas keberadaan Pasar Pagi Jati itu. “Karena disamping pengunjung lain, pemko telah memutuskan agar para PNS juga berbelanja dipasar pagi. Itu angin segar bagi para pedagang, bayangkan berapa banyak PNS setiap harinya yang akan berbelanja di Pasar Pagi Jati, “kata politisi Gerindra ini.

Dia menghimbau agar pedagang yang belum pindah ke Pasar Jati, segeralah pindah dan mencari tempat berjualan, karena pasar pagi Jati telah ramai tentunya masayarakat sekitar jati akan mencari lokasi berjualan di Jati sehingga pedagang akan bertambah oleh penduduk Jati dan pembeli akan banyak berdatangan ke Pasar Pagi Jati. “Jangan dibiarkan pemko berpikir sendiri, pedagang pernah mengalami selama berjualan di Pasar Pusat Pariaman, apakah tidak melihat berapa sumpeknya pasar pusat, “sebutnya.

Jhon menuturkan, bagaimana area pasar pusat yang sempit sehingga pedagang dibagian lantai II “bagadincik” satu per-satu pedagang menempati area yang seharusnya menjadi area jalan raya dan pejalan kaki ditempati pedagang. Diantaranya pedagang buah-buahan dan pedagang ikan namun terkadang kendaraan roda dua atau pribadi juga menempati badan jalan. “Sudah sepantasnya pemko mengambil keputusan memindahkan pedagang memindahkan pasar pagi ke Jati. Prinsipnya, saya setuju kebijakan pemko memindahkan pedagang pasar pusat ke Pasar Pagi Jati, “katanya.

Dia berkeyakinan, beberapa tahun kedepan perkembangan Pasar Pagi Jati akan maju pesat tentu memberikan dampat keuntungan bagi para pedagang. Insya Allah, kalau umur kita sama panjang, kita akan sama-sama saksikan kedepannya. Tidak aka nada penyesalan bahkan pujian akan diberikan ke Pemko Pariaman atas kebijakan itu, “ujar Jhon Edwar yang merupakan salah seorang putra Naras dan berdiam di Padang Birik-birik Kec.Pariaman Utara Kota Pariaman.                                             (Hendrik)

Dewan Perwakilan Daerah LSM GARUDA RI BIDIK BUPATI PASAMAN


Bupati dan Sejumlah SKPD Dikadukan ke Kejati Sumbar
Tak tanggung-tanggung Direktur Eksekutif DPD LSM Garuda RI Pasaman, Zainuddin Usman melaporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Bupati Pasaman Benny Utama dan beberapa SKPD ke Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat yang diterima langsung Bagian Humas Kejati Sumbar, Ikhwan Ratsudy, SH., MH di kantornya di Padang sebagaimana disampaikannya pada Redaksi Koran Investigasi News di Parit Malintang. Alhasil, kondisi Politik jelang Pilkada di Kabupaten Pasaman mulai memanas.

PASAMAN, Investigasi News—Adapun bentuk Dugaan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana disampaikan tembusannya ke Redaksi Investigasi News oleh Direktur Eksekutif DPD LSM Garuda RI Pasaman berdasarkan laporan monitoring dari Kementerian RI tentang Dana Iddle 2012 Triwulan I, Laporan Monitoring Realisasi APBD dan Dana Iddle 2012 Triwulan II, Laporan Monitoring Realisasi APBD dan dana Iddle 2012 Triwulan III. 

Berdasarkan Laporan Keuangan Transfer ke Daerah (BA 999.05) Audited Tahun Anggaran 2012, pernyataan Tanggungjawab Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan selaku KPA Transfer ke Daerah tertanggal 7 Mei 2013 oleh saudara Marwanto Harjowiryono. Pernyataan Direviu Laporan Bendahara Umum Neraca bagian Anggaran Transfer ke Daerah (BA-BUN 999.05) Tahun Anggaran 2012 (Audited) pada Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan selaku UAP-BUN saudara Inspektur Jenderal Sonny Loho pada Tanggal 6 Mei 2013. 

Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan BPK RI selaku Penanggungjawab Hasby Ashiqi tertanggal 15 Mei 2013 (BPK LPH-LK BA 999.05 Tahun 2012). Laporan Realisasi Anggaran Transfer ke Daerah Dirjen Perimbangan Keuangan Tahun Anggaran 2012 Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan selaku KPA Transfer ke Daerah Marwanto Harjowiryono tertanggal 7 Mei 2013 dan Neraca BA 999.05 Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan per 31 Desember 2012 & 2011 (Audited) oleh KPA Transfer Ke Daerah Marwanto Harjowiryono pada tanggal 7 Mei 2013.

Dan Laporan Hasil Penelaahan BAKN DPR RI Terhadap LHP BPK Atas LKPP TA 2012 pada Bulan Juli 2013, Badan Akuntabilitas Keuangan Negara DPR RI. Laporan Hasil Penelaahan BAKN DPR RI Atas Hasil Pemeriksaan BPK Rl Terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat TA 2012 Badan Akuntabilitas Keuangan Negara DPR RI, KETUA Dr.Sumarjatf Arjoso, SKM, Drs. KAMARUDDIN.S.Ja.Kj, WAKIL KETUA MAYJEN TNI (Purn) ACAWIRIA, Sip, MM, ANGGOTA-ANGGOTA EVA FTUSUMA SUNDARI  FAHRI HAMZAH,SE, Ir.H.TEGUH JUWARNO,M.Si, DR. AW. THALIB, M.Si, Ir.NURYASIN,MBA, Drs.H.MUCHTARAMMA,MM.

Sehingga DPD LSM GARUDA Pasaman, kata Zainuddin, meminta Klarifikasi dari Dana Perimbangan Pusat berupa DBH, DAU Dan DAK untuk Anggaran TA 2012, Surat kami No. 05/LSM Garuda RI/II/2015 tertanggal 12 Februari 2015 dan terima oleh Setda Pasaman, A. SYAFEI, SH tanggal 16 Februari 2015 di ruang kerjanya. “Sampai penggaduan ini buat Pemkab Pasaman tidak ada memberikan keterangan secara tertulis mengenai klarifikasi yang dimaksud itu, “ungkap Zainuddin.

Pada Koran Investigasi News Direktur Eksekutif DPD LSM Garuda RI Pasaman, Zainuddin Usman menjabarakan soal indicator kerugian Negara berdasarkan investiagasi LSM-nya yakni, Dana Perimbangan DBH, DAK dan DAU : untuk Daerah Kab Pasaman Rp 582.349.875.124 (Lima Ratus Delapan Puluh Dua Milyar Tiga Ratus Empat Puluh Sembilan Juta Delapan Ratus Delapan Tujuh Lima Ribu Seratus Dua Puluh Empat Rupiah). 

Dan berdasarkan Data APBD Kab. Pasaman TA 2012 Dana Perimbangan DBH, DAK, DAU sebesar Rp 493.250.029.595. (empat ratus sembilan puluh tiga milyar dua ratus lima puluh juta dua puluh sembilan ribu lima ratus sembilan puluh lima rupiah). Setelah dianalisa dan diteliti oleh DPD LSM GARUDA sesuai Data BA 999.05 ada dana tersebut yang tidak dimasukkan kedalam APBD TA 2012.

Dana Perimbangan DBH, DAK dan DAU dan APBD TA 2012  Dana Perimbangan DBH, DAK, dan DAU Kab. Pasaman yang tidak dimasukan ke dalam APBD dan berdasarkan Laporan Pertanggung Jawaban Keuangan Daerah (LPKJD) dan Laporan Pertanggungjawaban Kegiatan Daerah (LPJKD) Tahun 2012 sebesar Rp 89.099.845.529. (delapan puluh sembilan milyar sembilan puluh sembilan juta delapan ratus empat puluh lima ribu lima ratus dua puluh sembilan rupiah).

Berikutnya, ungkap Zainuddin adalah Dana Silva Tahun Anggaran 2013-2014 Berdasarkan Surat DPD LSM GARUDA RI Nomor: 03/LSM Garuda RI/XI/2015, tanggal 13 Februari 2015 tentang Dana Silva tahun 2012 sebesar Rp 108.977.688.33.- Dana Silva tahun 2013 sebesar Rp 61.000.192.300.00. “Jadi Kerugian Keuangan Negara sebesar Rp 89.099.845.529 + Rp 47.477. 311.288,- = Rp  136.577. 156.817,- (seratus tiga puluh enam milyar lima ratus tujuh puluh tujuh juta seratus lima puluh enam ribu delapan ratus tujuh belas rupiah), “papar Zainuddin.

Menurut dia, adapun lampiran Pengaduan yang disampaikan pihak DPD LSM Garuda RI Pasaman kepada pihak Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat berupa photo copy APBD Tahun Anggaran 2012, photo copy BA 999.05, photo copy Surat Klarifikasi dari DPD LSM GARUDA RI dan photo copy Berita Acara Perjalanan Tugas dengan terlapor saudara BENNY UTAMA, Jabatan Bupati Pasaman di Lubuk Sikaping.
Dengan tembusan disampaikan kepada Redaksi Koran Investigasi News di Jalan Lintas Utama Padang - Bukittinggi No. 117 Pasa Dama, Nagari Parit Malintang, Kab. Padang Pariaman, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jln. H. R. Rasuna Said No. . 15 Jakarta, Kejaksanaan Tinggi Agung Republik Indonesia di Jakarta, Dewan Pimpinan Pusat LSM Garuda RI di Jakarta, Bapak Kepala Kejaksaan Negeri Lubuk Sikaping, Kesbanpol Kab. Pasaman, Dewan Pimpinan Wilayah LSM Garuda RI dan Arsip.
  (BERSAMBUNG)

TRAFFIC LIGHT TAK BERFUNGSI

Pengguna Jalan Terancam

BUKITTINGGI, Investigasi News—Lalu-lintas dibeberapa persimpangan jalan di kawasan Kota Bukittinggi sudah hampir setahun terakhir mengalami kemacetan, seperti yang terlihat pada simpang Mandiangin, Simpang Tanah Jua, Simpang By Pass, Simpang limau dan lainnya. Ini disebabkan tidak berfungsinya Traffic Light (lampu merah) yang berada di persimpangan, hingga tidak sedikit para pengguna jalan mengalami kecelakaan, terlebih pada jam-jam tertentu dan waktu libur.

Pemandangan seperti layaknya kota Jakarta, juga dapat kita temui di kota kecil Bukittinggi, yang bisa menciptakan macet sepanjang lebih dari satu kilo meter. Di empat penjuru memang persimpangan-persimbangan itulah yang mempertemukan jalan tersebut dalam berbagai arah tujuan. Sebab, Kota Bukittinggi merupakan kota Perlintasan dari berbagai daerah diwilayah Sumatera bagian utara.

Berkenaan dengan itu, Kepala Dinas Perhubungan kota Bukittinggi, melalui Kabid Lalu lintas Jalan, Miltiades menjawab, terjadinya kerusakan pada Traffic Light disebabkan tidak tersedianya seluruh komponen yang dibutuhkan. “Sebenarnya kita sudah sangat mengoptimalkan perbaikan terhadap Traffic Light tersebut. Namun saat ini kita tidak memiliki komponen- komponen pengganti yang telah rusak, sehingga ada dibeberapa titik masih berfungsi disebabkan komponen ada dititik lain kita pakai (dikanibalkan – red), “terang dia.

Miltiades juga didampingi Sekretaris Dishub Kota Bukittinggi, saat memberikan keterangan ini menyebutkan, memang hampir disetiap persimpangan Traffic Light mengalami kerusakan. Mulai dari tidak terkontrolnya Sistim Area Traffic Control, hingga mati total. Ini menurutnya tidak ada upaya lagi bagi Dishub dalam menanggulangi (memperbaiki) kecuali seluruhnya musti diganti atau diperbaharui. “Kita telah coba usulkan pada DPRD untuk dianggarkan pembangunannya pada tahun ini. Namun ditolak oleh DPRD dengan dalih anggaran APBD 2015 kota Bukittinggi tidak mencukupi, sehingga tahun ini kita berfokus untuk melakukan penghapusan aset di 10 titik yang ada, “ungkap dia.

Dikatakan, niatan ini muncul jika disesuaikan dengan aturan, sangatlah lazim itu dilakukan mengingat telah lebih dari 5 tahun Traffic Light itu dibangun. “Sesuai dengan Pasal 42 Permenhub 49/2014 memang telah mengatur tata cara penghapusan asset, yang dapat kita lakukan jika telah berumur lebih dari 5 tahun serta mengalami kerusakan teknis dan kehilangan, “jelasnya. Namun dirinya mengakui ada sedikit persoalan yang dihadapi pihaknya saat ini bahwa adanya aset milik Dirjen Hubungan Darat, Kementerian Perhubungan sebanyak lima titik yang berada diwilayah Kota Bukittinggi.

“Bukittinggi memiliki 10 titik Traffic light yang dibangun bertahap sejak tahun 1999 hingga 2008 yakni persimpangan Mesjid Jamiak dibangun tahun 1999, persimpangan Tanah Jua dan Istana Mie dibangun tahun 2002. Persimpangan Surau Gadang dan Simpang Limau dibangun tahun 2007 serta persimpangan Jirek, Tembok, Mandiangin, BMW, dan depan POM Lapangan Kantin dibangun tahun 2008, “paparnya.

Jadi, tambah Miltiades, yang saat ini masih dimiliki asetnya oleh Dirjen Hubungan Darat kementrian Perhubungan yakni 5 Traffic light yang dibangun pada tahun 2008. “Inilah yang saat sekarang sedang kita upayakan izin penghapusan asetnya” ulasnya. Namun, walau upaya Dinas Perhubungan kota Bukittinggi dalam tahun 2015 ini, berorientasi pada fokus penghapusan aset terhadap 10 Traffick Light yang ada.
Miltiades juga mengatakan akan lebih lagi meningkatkan pengawalan terhadap beberapa titik persimpangan yang mengalami kerusakan sistim kontrol Traffic lightnya, dengan cara berkoordinasi dengan pihak kepolisian, khususnya pada jam-jam sibuk dan hari libur nasional. “Kita akan lakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian, guna menempatkan personil kita dan Satlantas dipersimpangan tersebut sehingga kecelakaan yang akan terjadi dapat kita minimalisir, “pungkasnya.      (JHON)

Wali Nagari Dilaporkan ke Kejaksaan


DANA KONTIGENSI SL-PPT DAN P4-ISDA-IKA Bermasalah

PAINAN, Investigasi News—Sulitnya memberantas KKN di negeri ini, meskipun telah berbagai upaya dilakukan aparat Penegak Hukum tapi ada saja pelaku koruptor yang tak hentinya menggerogoti uang rakyat demi memperkaya diri sendiri baik dari tingkat atas maupun bawah. Parahnya lagi, sampai pada tingkat nagari, seperti yang terjadi di Kenagarian Muara Air, Kec. Bayang Utara, Kab. Pesisir Selatan.

Berdasarkan temuan Wartawan Investigasi News, dari surat laporan Pengaduan masyarakat Kenagarian Muara Air tersebut ke Kejaksaan Negeri Painan tertanggal 30 Januari 2015, terkait dugaan penyimpangan dana dalam pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Sumber Daya Air, Irigasi Kecil (P4-ISDA-IK) yang dilakukan Kelompok Tani Sugiran yang diketuai mawardi Rajo Kayo dan Bendaharanya Syafrizal.

Pengaduan mana ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Painan yang tembusannya diterima wartawan Koran ini, dalam surat tertanggal 30 Januari 2015 itu ditandatangani 26 orang anggota masyarakat setempat. Diduga kuat telah terjadi penyimpangan dalam pembangunan fisik pembangunan P4-ISDA-IK tahun 2013 dengan rincian pembangunan fisik Rp 175.000.000,- dan Rp 2.500.000,- untuk biaya operasional dengan sumber dana dari bantuan Pemerintah Provinsi Sumatra Barat tahun anggaran 2013. 

Dalam surat Pengaduan itupun dijelaskan, pekerjaan yang dilaksanakan oleh kelompok Sugiran itu terdiri dari 10 (sepuluh) titik pasangan. Dari 10 (sepuluh) titik Pasangan itu setelah dilakukan pengukuran ulang oleh kelompok masyarakat setempat  ternyata ditemukan Volumenya hanya 66,25 Meter Kubik. Sementara dananya habis Rp 177.500.000,-. Atas dasar inilah diduga telah terjadi penyelewengan dana pembangunan Rehab Tali Bandar Bangka tahun Anggaran 2013 oleh Kelompok Tani Sugiran yang Diketuai Mawardi Rajo Kayo dan Bendaharanya Syafrizal tersebut.

Salah seorang Tokoh Masyarakat setempat, Mawardi Pono yang dikonfirmasi Koran ini, Minggu, (08/02) lalu, sekitar Pukul. 11.30 Wib, di rumahnya (Nagari Muara Air) didampingi Ketua Kelompok Tani Lurah Kandang bersama Bendahara dan Anggotanya dan juga hadir Agustiar Mantan Ketua BAMUS Periode tahun 2009-2014. Pada kesempatan itu Mawardi Pono mengatakan pihaknya sebagai masyarakat di Nagari ini sangat kecewa  atas pekerjaan pembangunan Infrastruktur Sumber Daya Air (P4–ISDA–IK) yang di kerjakan oleh Kelompok Tani Sugiran itu.

“Pasalnya dengan dana sebesar Rp177.500.000,- tidak mungkin hasilnya seperti ini, tapi kalau tidak yakin dengan keterangan kami  boleh kita cek kelokasi proyek yang sudah di kerjakan tersebut. Maka  atas dasar itulah kami di sini membuat Surat Pengaduan ke Kejaksaan Negeri Painan. Karena jauh sebelumnya kami sudah melaporkannya ke bapak wali nagari (Joneidi) tetapi laporan kami ini tidak ditanggapi sampai sekarang, “ungkap Mawardi kecewa.

Akhirnya, kata Mawardi, kami berfikir mungkin karena Bendaharawan Kelompok Tani Sugiran itu punya hubungan  keluarga dekat dengan Wali Nagari, Jonedi itu sehingga apa yang kami sampaikan tidak mendapat tanggapan dia. Kami berkesimpulan adanya dugaan unsur KKN dalam pekerjaan Proyek tersebut, sementara mereka yang hadir pada saat itu mendengar keterangan Mawardi Pono mengangguk dan membenarkannya.

Disisi lain, pada tempat yang sama, Erman Datuak Rajo Alam juga Ketua Kelompok Tani Lurah Kandang membenarkan apa yang disampaikan Mawardi Pono itu. Tapi bedanya lagi dengan persoalan kami, kata Erman yakni, “Kami Kelompok Lurah Kandang  di Nagari Muara Air ini ada 2 (dua)  Kelompok Tani. Satu Kelompok Tani Lurah Kandang dan satu lagi Kelompok Tani Sugiran. Nah tahun 2012 kedua Kelompok ini mendapat bantuan dana dari Pemkab Pesisir Selatan, “ujar dia. 

Jelasnya, bantuan tersebut dinamakan, Program Dana Kontingensi dengan Kegiatan SL-PTT sebesar Rp 57.400.000,- per-kelompok tani. Dana tersebut sesuai Petunjuk Tehnis dan RAB-nya dipergunakan untuk pembelian 1 (satu) unit Mesin Bajak YM  70 + Mesin Yanmar TF 65 dengan harga Rp 17.500.000,-.Kemudian pembelian 1 (satu) unit Mesin Perontok Padi Dragon Komplit mesin Honda 6 x 270 seharga Rp 8.400.000,-. Pembelian Pupuk Urea 2400 kg @ Rp 1800,- = Rp 4.320.000,-dan pembelian pupuk NPK Poska  4800 kg x Rp 2.300,- = RP 11. 040.000,- dan terakhir pembelian pupuk Organik 32.280 kg x Rp 500,- =Rp 16.140.000,-. Totalnya Rp 57.400.000,- inilah yang harus dibeli untuk kepentingan setiap Kelompok.

Dikatakannya, setelah dana kedua kelompok cair, masing-masingnya sebesar Rp 57.400.000,- pada keesokan harinya berangkatlah Ketua dan Bendahara Kelompok Tani Sugiran dan Bendahara Kelompok Tani Lurah Kandang bersama Wali Nagari Muara Air, Joneidi ke Padang untuk pembelian Mesin tersebut, sesuai Petunjuk Tehnis dan RABnya.

“Sekembali dari  Padang hanya dapat terbawa oleh Bendahara saya, sebuah Mesin Bajak dengan Merk YM 70 + Mesin Yanmar TF 65, sedangkan yang lainnya tidak ada. Namun keesokan harinya datanglah wali nagari ke rumah saya meminjam sisa uang tersebut sebanyak Rp 10 juta dengan alasan untuk memperbaiki mesin PLTMH yang rusak. Tak lama berselang dia (Jonedi) kembali datang ke rumah untuk meminjam lagi Rp 10 juta yang katanya untuk pembelian Pupuk. Setelah itu datang dia lagi dan datang lagi dengan berbagai macam alasan, maka total dana yang dipinjam wali nagari itu sudah semuanya berarti Rp 40 juta, “terang Erman. 

Setelah sekian lama, apa yang menjadi alasan dia (Wali Nagari, Jonedi) ketika itu tidak satupun terbukti dan terealisasi. “Maka dari itu saya tagih uang yang dipinjam wali nagari tersebut, tetapi diluar dugaan Joneidi menjawab dengan angkuhnya. “Uang itu tanggungjawab saya karena semua Program yang masuk ke nagari ini saya yang bertanggungjawab kata Joneidi dengan angkuhnya, “ungkap  Erman Dt. Rajo Alam. (PNK)

Pembangunan Potensi Wisata Religi Kota Terancam Gagal

POLA “ANAK AYAH” RUSAK MARWAH KOTA PARIAMAN

PARIAMAN, Investigasi News—Jika mengintip napak tilas dari reputasi sebagai ‘Anak Ayah’ yang sudah melekat pada pribadi Nopriadi Sukri sejauh ini dimafhumi memang telah melalang-melintang dengan peran yang dimilikinya membidangi pembangunan Kota Pariaman, tak heran bila menatap geliat ‘Anak Ayah’ ini tumbuh subur dengan jabatannya yang rendah.

Konon kabarnya, Nopriadi Sukri yang santer dituding sebagai ‘tengkulak proyek’ karena tabiatnya yang diduga kerap mengkontaminasi ULP Kota Pariaman dan keterlibatan mengatur permainan pemenang tender sejauh ini mulai bergeming menunjukkan belangnya. Dalam kapasitas yang tak lagi menjadi rahasia umum selaku ‘Anak Ayah’, saat ini diketahui seiring dengan maraknya pemberitaan di media mainstream membeberkan indikator borok oknum ini menenggarai langgam mafia proyek satu persatu dengan perlahan digerek oleh institusi penegak hukum, baik kejaksaan maupun tipikor yang berteritorial hukum di Kota Pariaman.  

Realitas diatas cukup mengamini bisikan-bisikan sejumlah elemen masyarakat yang terus mengalir diruang publik. Namun naïf, kekhawatiran itu semakin menjadi-jadi mengingat jabatan salah satu Kasi Bidang yang diduduki oleh ‘Anak Ayah’ sekarang mengisi meja SKPD Dinas Pariwisata. Apa pasal? Sehubung komitmen Pemerintah Kota Pariaman saat ini tengah gencar membenahi bibit-bibit potensi wisata baharinya bertemakan religi dengan berbagai progress diupayakan guna mensukseskan cita-cita Pemko Pariaman dikhawatirkan lebih jauh bakal direcoki lantaran akan keberadaan Nopriadi Sukri.

Peran ‘Anak Ayah’ tidak bisa lepas dipercayakan menjadi ujung tombak menjalankan perencanaan pembangunan infrastruktur dibidang pariwisata mengiringi berjibun kegiatan pembangunan yang nantinya menyibukan SKPD ini. Keadaan inilah yang membuat pembangunan objek wisata menjadi seperti ‘diujung tanduk’.

Ihwal tersebut sangat lekat dirasakan sejumlah elemen tanpa terkecuali para putra daerah dengan gamblangnya menggambarkan keprihatinan mereka. Salah satunya Ridwan Febrio, sebagai putra daerah sekaligus pemerhati pembangunan yang bergerak dalam lingkup aktivis pegiat antikorupsi. Dirinya mengaku prihatin terhadap perkembangan potensi wisata yang akan menjadi marwah Kota Pariaman.

“Pemko Pariaman semakin dekat dengan kegagalan dalam mencari jatidirinya mengembangkan potensi wisata yang dimiliki. Memindahkan Nopriadi Sukri kewilayah yang saat ini menjadi vital bagi daerah ini, itu merupakan sebuah tindakan ceroboh pimpinan yang meletakkan Nopriadi Sukri di SKPD Dinas Pariwisata, harusnya pemimpin Kota Pariaman berkaca dengan keadaan yang telah berlalu sebelum-sebelum ini. Kita tau sepak terjang ‘Anak Ayah’ itu banyak diantara kegiatan pembangunan yang dilakoninya berakhir bengkalai. Kita contoh yang baru-baru ini 2014 ada pembangunan gedung DPPKA, pembangunan gedung BPBD, pembangunan rumah dinas walikota,  yang mana sekarang semua itu menjadi ‘rumah hantu’. Semua kegiatan itu tidak lepas dari ulah mafia proyek menggerogoti dan tak hayal bentuk dari awal kehancurkan kota ini,” sebut Ridwan.

Tabiat Nopriadi Sukri yang didengungkan sebagai dalang dibalik proses tender  atas lakon ‘Anak Ayah’, meski dia membantah tidak pernah memanggil ayah kepada Mukhlis Rahman (Walikota Pariaman), akan tetapi tetap saja orang yang berada disekelilingnya yang mana mengenal dengan baik keganasan Nopriadi Sukri (Nono) berwatakan trik yang mengimbangi teknik mafia proyek, terutama dikalangan kontraktor.
Langgam Nono ketika menjabat Ketua Pokja ULP Kota Pariaman, dan kurenah ‘Anak Ayah’ disaat menjabat Kasi Bidang Cipta Karya Dinas PU Kota Pariaman tentu saja sontak jadi perhatian banyak pihak, selain kecerdasannya yang dinilai lihai mengatur dan mengkondisikan permainan pemenang tender melalui ULP dengan nilai-nilai proyek miliaran rupiah, dia juga lincah membuat perencanaan kegiatan untuk proyek PL lalu juga memainkannya.

Menyimak dari seluruh permasalahan yang ditimbulkan akibat oknum mafia proyek yang memantapkan predikatnya sebagai ‘tengkulak proyek’ disambut sinis oleh praktisi hukum didaerah bersangkutan. Aslim Umar, SH berkomentar, semua tidak terlepas dari kebijakan pemerintah kota. “Jika memang permasalahan itu seperti yang disoalkan tengah terjadi, penegak hukum harus lebih pro-aktif lagi menanggapi dengan menindaklanjuti kemelut yang terjadi dengan memproses secara hukum. Kesalahan dari pemerintah ataupun rekanan yang telah mengakibatkan bengkalai pembangunan juga harus berani bertanggungjawab terhadap pekerjaan kegiatan.yang ada,” ucapnya kala itu dihubungi melalui nomor selulernya.

Sedikit diketahui, pembangunan gedung kantor BPBD yang dimenangkan oleh perusahaan asal Jakarta (PT. Indah Utama Jaya) yang diduga sarat permainan dari lakon ‘Anak Ayah’ bernilai Rp, 4.775.000.000 tidak sepenuhnya selesai, bobot pembangunan gedung ini baru terhitung 95,4%. Sedanglkan pembangunan kantor DPPKA yang berlokasi disamping Balaikota ini pun juga terbengkalai, pekerjaan yang dikerjakan PT. Lampan Maju yang dikarungi berasal dari luar daerah ini pun baru terhitung 61,94% dari nilai Rp, 5.383.000.000. Lantas bagaimanakah nasib pariwisata Kota Pariaman nantinya atas kehadiran sang ‘Anak Ayah’?         (IDM)