Jumat, 23 Januari 2015

TERUNGKAP PEMBERHENTIAN DIRUT PDAM, USAI PEMERIKSAAN BPK RI, DASRIL B DIGANTI

PADANG PARIAMAN, Investigasi News — Pemberhentian Dirut PDAM Padang Pariaman, Dasril Basyir dari jabatannya terungkap setelah dilakukannya audit dan pemeriksaan oleh BPK-RI. Sehingga, memaksa Bupati Ali Mukhni mengeluarkan SK Pemberhentian Dasril Basyir No. 369/KEP/BPP/2014. Lalu ditunjuklah pejabat sementara yang kemudian juga mengundurkan diri. Sehingga Bupati Padang Pariaman akhirnya menunjuk Plt PDAM dari kalangan interen perusahaan daerah itu yakni Mulyadi, Amd Kepala Unit PDAM VII Koto Sungai Sariak.

Setelah menjabat kurang lebih 2 (dua) tahun selaku Dirut di Perusda Padang Pariaman itu, Dasril Basyir setelah digantikan ternyata tidak pernah lagi masuk ke perusahaan. Mulyadi, Amd sebagai pejabat sementara Dirut PDAM Padang Pariaman menjelaskan pada Investigasi News bahwa posisinya hanya sebagai pelaksana tugas selama 6 (enam) bulan.

Adanya pertanyaan public soal dicopotnya Dasril ada kaitannya dengan hasil pemeriksaan BPK-RI sehingga memaksa Bupati Ali Mukhni mengeluarkan SK pemberhentiannya? Masih merupakan misteri yang belum terjawabkan, sementara Mulyadi selaku Plt. Dirut PDAM yang baru enggan berkomentar soal itu. “Saya hanya pelaksana tugas selama enam bulan, “jawabnya singkat.

Menurut Mulyadi, adapun jumlah konsumen pemakai air PDAM yang tercatat di Kab. Padang Pariaman sebanyak 15.000. Sementara yang ada tercatat direkeningnya sekitar sepuluh ribu. “Lima ribu  pelanggan lagi, kami telah melakukan pemutusan aliran dan ada juga konsumen meminta agar di rumahnya aliran air PDAM dipasang kembali  kerumah yang bersagkutan, “ujarnya.

Mengenai aliran air yang berasal dari Lubuk Bonta dan Sungai Geringging, Lubuk Alung dan di lokasi, karena debit air punya kekuatan besar maka sering terjadi kerusakan pada jaringan pipa yang terdapat di lapangan. “Masalah Water Meter yang rusak sudah ada kita ganti dengan yang baru. Dan yang belum terganti masih kami usahakan untuk memperbaikinya, sebab prinsip kita atau semacam ide baru, “tuturnya.

Dikatakannya, selagi memangku jabatan sebagai Plt. cuma ketentuanya selama enam bulan menjelang duduknya Pejabat Defenitif. “Kalau terjadi kerusakan pada pipa di lapangan kapan perlu kami tidur di lokasi dimana tempat pipa itu mengalami kebocoran. Meskipun sampai larut malam dan kami belum berhenti bekerja sebelum kerusakan ini selesai, itulah motto kami dari PDAM, “ungkap Mulyadi.
Kepada Konsumen PDAM pihaknya berharap, sebagaimana yang telah berlalu terdapat Konsumen yang sering menunggak tapi sekarang kepetusan dari perusahan, kalau sudah lewat dari tiga bulan limit yang diberikan, maka dikenakan sanksi pemutusan aliran airnya.

“Jika ingin kembali berlangganan dan rumahnya mau dimasukan air PDAM, bayarlah tunggakan serta dendanya. Setiap pipa yang bocor pasti kita ganti dan dikerjakan oleh petugas non karyawan. Sekaligus saya turun langsung  ke lokasi dimana  pipa tersebut mengalami kerusakan, “tukuknya.  (B.Charles) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar