Kamis, 08 Januari 2015
Korban Berjatuhan, Pemko dan Rekanan Terancam Digugat
PARIAMAN, Investigasi News—Terbukti, baru saja LSM Caredek memasukan surat peringatan kepada Pemko Pariaman (DPU Kota Pariaman) akan kondisi pembangunan jalan dua jalur Mangguang oleh rekanan pemenang lelang PT. CKPM anak perusahaan PT. ATR yang tidak dilengkapi rambu-rambu peringatan, terjadi 4 (empat) kali kecelakaan beruntun di ujung jalan menjelang jembatan Mangguang Kec. Pariaman Utara Kota Pariaman itu.
Sebelum kecelakaan beruntun itu terjadi, LSM Caredek Pariaman melalui surat tertanggal 30 Desember 2014 telah menyurati Kepala Dinas PU Kota Pariaman, sebagaimana dikatakan oleh Erizal, Ketua Bidang Infrasrtuktur dan Lingkungan Hidup LSM Caredek pada Koran Investigasi News di Pariaman. “Kami telah surati DPU Kota Pariaman mengenai bakal terjadinya kecelakaan di jalan dua jalur Manggung Kec. Pariaman Utara Kota Pariaman itu, “ungkap Eri yang juga pelaku Jasa Konstruksi di daerah ini.
Dikatakannya, surat tersebut berisi tentang temuan-temuan kejanggalan terhadap pekerjaan pembangunan jalan dua jalur Manggung yang menghabiskan dana APBD Kota Pariaman Milyaran rupiah oleh PT. CKPM dengan Perencanaan DPU Kota Pariaman itu. Adapun dugaan penyimpangan itu adalah, “Saluran Draenase di sepanjang jalan Simpang Apar Manggung yang menurut hemat kami tidak sesuai dengan semestinya karena tidak mempunyai pembuangan akhir, “ungkapnya.
Lalu, pembuangan air pada badan jalan menuju saluran lebih tinggi ±20 cm dari badan jalan sehingga air pada badan jalan tidak dapat masuk menuju saluran pembuangan yang akan mengakibatkan bajir pada badan jalan dan tidak akan bertahannya badan jalan menurut umur efesiennya.
Selanjutnya, elevasi kemiringan jalan yang di kerjakan oleh PT. CKPM tidak menurut semestinya pada beberapa titik rendah ditengah sehingga kalau hujan air tergenang pada badan jalan serta mengganggu pengguna jalan dan mengundang kecelakaan.
Parahnya lagi, kata Eri, perencanaan pekerjaan yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum Kota Pariaman terkesan asal jadi dan tidak memperhitungkan AMDAL yang mengakibat kerugian bagi masyarakat sekitar terutama lahan sawah produktif dan permukiman masyarakat sekitar.
“Dan yang sangat mengkhawatirkan, tidak adanya rambu-rambu atau tanda bahwa adanya penyempitan badan jalan pada beberapa jembatan yang tiba tiba menyempit yang sangat rawan mengundang kecelakaan kendaraan jatuh masuk sungai yang akan mengakibat korban jiwa. Dan ternyata prediksi kami itu terbukti dengan terjadinya kecelakaan beruntun di ruas jalan itu. Sudah 4 kali kejadian beruntun mulai dari subuh pedagang Tapai jatuh mazuk sungai, Magrib sepeda motor menabrak loneng jembatan dan sebuah mobil Avanza juga menabrak loneng jembatan dengan hasil mesin mobil itu pecah, “ungkap Erizal.
Terakhir menurut Ketua Bidang Infrastruktur ini, adanya beberapa pekerjaan dilingkungan Dinas Pekerjaan Umum yang di ragukan berfungsi sebagai mana layaknya. “Tapi sangat diasayangkan hingga hari ini (06/1/15) pihak DPU Kota Pariaman tidak ada memberikan tanggapan ataupun penjelasan terhadap surat kami itu, “kata Eri yang selanjutnya mengungkapkan pihaknya telah berkonsultasi dengan pengacara dan ahli hukum, bahwa akibat kelalaian DPU dan kontraktor yang tidak memasang rambu-rambu jalan hingga terjadi kecelakaan dapat diajukan tuntutan hukum. (Ferr)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar