Jumat, 26 Agustus 2016

WALI NAGARI TARATAK TANGAH LUMPO ALWANDRI ANAS DIPERIKSA INSPEKTORAT & KEJARI PAINAN

PAINAN, Investigasi News —Bola panas itu akhirnya terus bergulir pasca diberitakan Koran Investigasi News edisi 146 sebelumnya dengan judul, “DIDUGA SELEWENGKAN DANA PEMBANGUNAN NAGARI, WN. Taratak Tangah Lumpo Alwandri Anas Dilaporkan”, dimana sang Wali Nagari Alwandri Anas oleh BAMUS Nagari Taratak Tangah Lumpo Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) ini, dikadukan kepada Bupati Pessel terkait dugaan penyelewengan dana pembangunan nagari tahun anggaran 2015 yang tidak dilaksanakan.

Alhasil persoalan itupun kemudian berbuntut panjang, sehingga sampai ke Ranah Hukum. Meskipun Wali Nagari Taratak Tangah Lumpo, Alwandri Anas sudah diperiksa pihak Inspektorat Pessel dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Painan, namun kasus ini tetap saja berlanjut. Dan saat ini dari hasil pantauan Koran ini sang wali nagari ini kasusnya bergulir di bagian Tipikor Polres Pessel. Dan itu diperdapat Wartawan Investigasi News dari sumber di Kepolisian setempat.

Adapun dugaan ketimpangan dan penyelewengan dana pembangunan yang dilakukan oleh Wali Nagari, Alwandri Anas sebagaimana tertuang dalam Surat BAMUS Nagari Taratak Tangah Lumpo No. 05/BAMUS/TT/III/2016, tanggal 21 Maret 2016. Dan berdasarkan Rapat BAMUS dengan Wali Nagari Taratak Tangah Lumpo pada hari Rabu, 09 Maret 2016 di ruang kelas SDN 02 Taratak Tangah.
Dimana pada saat itu BAMUS mempertanyakan pelaksanaan kegiatan tahun anggaran 2015 serta meminta keterangan yang berkaitan dengan pelaksanaan Pemerintahan dan Sosial Kemasyarakatan kepada Alwandri Anas. Kesimpulan BAMUS waktu itu, bahwasanya Pembangunan Kantor Wali Nagari Taratak Tangah Lumpo yang dianggarkan dengan dana APB Nagari tahun 2015 sebesar Rp 100.000.000,- (seratus juta rupiah) tidak sesuai dengan RKA Nagari dan sampai sekarang Pembangunan Kantor tersebut belum siap, di duga dananya telah diselewengkan oleh wali nagari.

Selanjutnya, Pembangunan Irigasi Bakuang Indah yang dianggarkan dengan dana APB Nagari Taratak Tangah Lumpo tahun anggaran 2015 sebesar Rp 12.651.675,- juga tidak dilaksanakan sama sekali. Pembangunan jalan Lingkar Koto yang dianggarkan dana APB Nagari tahun 2015 sebesar Rp 50 Juta, juga tidak dilaksanakan sama sekali. Pembangunan Jembatan Lubuk Panjang yang dianggarkan dana APB Nagari sebesar Rp 47.232.000,- juga tidak dilaksanakan sama sekali.

Begitupun dengan pungutan dana ke masyarakat yang dilakukan oleh wali nagari untuk penerbitan Sertifikat Prona Rp 900.000,-/ orang sebanyak 50 orang tidak bisa dipertanggung jawabkan dan terkesan mengada-ada. Apalagi dengan pembayaran Beras Raskin jauh melebihi harga yang ditetapkan oleh pemerintah. Pembelian baju Majelis Taklim tidak direalisasikan sampai saat ini, dana PKK, Posyandu, Gizi Balita, honor Garin, honor Guru TPA/ TPSA, dana KAN belum direalisasikan sepenuhnya dan begitupun Bamus tidak pernah menyetujui pengalihan dana pembangunan pada perubahan anggaran tahun 2015.

Ketika Wali Nagari Taratak Tangah Lumpo, Alwandri Anas dikonfirmasi Koran ini, terkait semua tudingan BAMUS Taratak Tangah Lumpo atas dugaan penyelewengan dana APB Nagari tahun anggaran 2015, di rumahnya (Kamis, 28/7) lalu, sekitar Pukul. 11.30 WIB pada Koran ini mengaku pada Maret 2016 saya sudah di periksa oleh Tim Inspektorat.

Dikatakan sang wali nagari ini dia telah diperiksa Tim Inspektorat yang beranggotakan 10 (sepuluh) orang yang diketuai Yendri. “Saya sudah diperiksa TIM Inspektorat dan ternyata dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat tidak ada temuan yang ada hanya teguran tentang Pajak serta SK Inventaris barang. Hal ini sudah saya selesaikan artinya, Pajak sudah saya bayar, kemudian pada bulan April 2016 saya juga telah di periksa oleh Kejaksaan Negeri Painan. Tapi bagaimana hasilnya sampai sekarang saya tidak tahu pasti, “jelasnya.

Kemudian, Alwandri Anas juga membantah semua tudingan dan Laporan BAMUS Nagari Taratak Tangah Lumpo yang tertuang dalam Surat Laporan tersebut. “Itu semua tidak benar dan semuanya fitnah. Selama ini saya sebagai wali nagari sudah melaksanakan pekerjaan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan aturan yang ada, “katanya terkesan berdalih.

Untuk membuktikan Wali Nagari Alwandri Anas berdalih, Ketua BAMUS Taratak Tangah Lumpo, Drs. Herfizal didampingi Wakil Ketua Dewel Coli Vetra dan Burhanuddin Imam Batuah sebagai Anggota BAMUS ditemui Koran ini di Painan, (Senin,15/8) sekitar Pukul. 12.00 WIB guna verifikasi. “Dana yang dianggarkan Rp 100 Juta untuk pembangunan kantor wali nagari itu dibangunkan wali nagari hanyalah 10 batang tonggak yang dicor dan berada di belakang kantor wali tersebut. itupun besi untuk cor tiang tonggak tersebut sebelumnya sudah ada, artinya tidak termasuk pada anggaran yang telah di tetapkan di atas, “jelasnya.

Mengenai pekerjaan pembangunan Irigasi Bakuang Indah yang dianggarkan Rp 12.651.675,- ternyata setelah pihak BAMUS melakukan pengecekan ke lokasi proyek yang ada hanya seonggok pasir. “Padahal dalam LKPJ Nagari dikatakannya sudah siap seratus persen? “ungkap BAMUS tersebut.
Terangnya lagi, Pembangunan Jalan Lingkar Koto dianggarkan APB Nagari Rp 50 Juta dan Pembangunan Jembatan Lubuk Panjang dianggarkan dana APB Nagari Rp 47.232.000,-. “Keduanya ini tidak ada dikerjakan sama sekali, parahnya lagi tentang dana kemasyarakatan seperti pembelian baju Majelis Taklim, dana PKK, Posyandu, honor guru TPA/ TPSA, honor Garin dan dana KAN sampai sekarang belum terealisasi sepenuhnya. Apalagi tentang pengalihan pembangunan tidak pernah dimusyawarahkan dengan BAMUS, “ungkapnya.

Kemudian disaat bersamaan Anggota BAMUS Nagari Taratak Tangah Lumpo, Burhanuddin Imam Batuah juga menguatkan penjelasan Ketua BAMUS tersebut di atas. “Parahnya lagi pada saat pembangunan kantor wali itu, dipinjam oleh Wali Nagari Alwandri  Anas semen milik Masjid Nurul Huda Nagari Taratak Tangah sebanyak 26 sak dan sampai sekarang belum dikembalikan oleh Wali Nagari Alwandri Anas. Dia berjanji (wali nagari-red) akan memberikan Infak untuk masjid ini sebanyak Rp 1 Juta namun sampai sekarang tidak pernah janjinya itu ditepati, “kata Imam Batuah dengan nada kesal.

Sehubungan dengan itu, Tim Inspektorat yang diketuai Asnidar dan Yandri sebagai wakil penanggung jawab ketika ditemui di kantornya, Kamis (18/8) sekitar Pukul. 10.30 WIB. Yandri dan Asnidar membenarkan, bahwasanya Tim Inspektorat (Tim Pemeriksaan Khusus) telah memeriksa Wali Nagari Taratak Tangah Lumpo. Pihaknya membenarkan adanya temuan yang mereka tidak bisa menjelaskannya.

Dikatakan Yandri dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tim Inspektorat ada temuan. “Kata siapa tidak ada temuan? Yang pasti didalam LHP jelas ada temuan, namun kami tidak bisa menjelaskan secara rinci bentuk apa itemnya. Sebab kami tidak ada kewenangan untuk itu, sebaiknya tanyakan langsung pada Pimpinan kami, “kata Yandri.

Sementara Asnidar juga membenarkan apa yang dikatakan Yandri tersebut. Selanjutnya Wartawan Investigasi News langsung menuju ke ruangan Pimpinan, tapi sayang Pimpinan (Kepala) Inspektorat tidak berada di tempat. “Bapak sedang dipanggil pak bupati, “ujar Sekretarisnya. Begitu juga Kejari sedang tidak berada di tempat.    (PNK)


EDISI: 147 / Tahun VI 22 Agust - 02 Sept 2016


Kamis, 12 Mei 2016

52 PAKET PEKERJAAN DIPERTA AGAM TA 2015 , TERINDIKASI PEMBOROSAN KEUANAN NEGARA

AGAM, Investigasi News—Kendati telah beralih tahun, sebanyak 52 Paket Pekerjaan Irigasi yang ada pada Dinas Pertanian Kab. Agam Tahun Anggaran 2015, masih menyimpan misteri bagi beberapa kalangan Pemerhati Jasa Konstruksi setempat. Pasalnya, ada keanehan yang terdapat dari sejumlah paket pekerjaan itu, hingga terkesan nilai dengan volume pekerjaannya tidak sebanding dengan kegiatan yang sama pada dinas lainnya.

Ini terungkap dari pengakuan salah seorang Pemerhati Jasa Konstruksi daerah itu pada Investigasi News. “Saya heran kenapa khusus 52 paket Irigasi pada Dinas Pertanian Agam tahun 2015 silam indeks harganya bisa setinggi itu..., sehingga saya mendengar yang mendapat pekerjaan tersebut banyak diuntungkan, “sebut YL seorang Pemerhati Jasa Konstruksi di Kab. Agam.

Kepada Wartawan koran ini YL menyampaikan bahwasa kecurigaannya bermula dari dugaannya yang mengetahui harga pada salah satu paket pekerjaan di Dinas Pertanian Kab. Agam tersebut yang ternyata memakai analisa BOW. “Pernah saya lihat salah satu kontrak pekerjaan itu karena merasa penasaran dan ternyata benar.., kontraknya menggunakan analisa Burjerlijke Open Bare Werken (BOW). Pantasan saja harganya melejit begitu, “ujarnya.

Dikatakan juga, selain menggunakan analisa BOW, Penetapan Quary-nyapun tergolong tinggi, dengan perbandingan Batu Kali Rp 175.000/kubik dan Pasir Rp 151.250/kubik yang membuat harga satuannya melambung hingga Rp 895.285/kubik. “Ini sudah termasuk pemborosan uang Negara namanya, masa nilai belanja Rp 200 Juta/kegiatan, volumenya hanya tercapai 163 hingga165 kubik pasangan batu kali saja, “ungkapnya heran.

Dikartakannnya, sepengetahuan dirinya, sejak dikeluarkannya analisa SNI tahun 2011 silam yang disempurnakan dalam Kep.Men PU RI No. 11/2013, untuk Irigasi Tersier, Analisa BOW sudah tidak digunakan lagi. “Tapi koq pada Dinas Pertanian masih digunakan ya?, “katanya heran. Lewat koran ini dia hanya mengimbau, pihak terkait agar melakukan evaluasi terhadap sejumlah pekerjaan tersebut, guna mengantisipasi terjadinya indikasi kerugian Negara pada paket di Diperta Agam tersebut.

Dari hasil penelusuran dan investigasi koran ini terungkap fakta bahwasanya penggunaan Analisa BOW ini, juga dibenarkan oleh PPK pada kegiatan Dinas Pertanian Kab. Agam itu. Pria yang dikenal bernama I. Nyoman Gede Karyawan ini berbicara bahwa dirinya sempat meragukan hal itu. Namun setelah dilakukan koordinasi dengan PTK dari Dinas PU setempat, dia baru merasa yakin dalam mengelola kegiatan Irigasi di dinasnya itu.

Menurut I. Nyoman Gede dirinya memang sempat mengajukan keberatan pada pihak Pengawas Teknik Kegiatan (PTK) dari Dinas PU Agam. “Apakah nanti tidak akan menimbulkan masalah jika analisa BOW tersebut digunakan dalam kegiatan irigasi itu.. ? Namun dikarenakan semua pihak telah sepakat, ya saya setuju saja, “sebutnya.

Disebutkannya pula, kegiatan yang berjumlah 52 Paket Irigasi di tahun 2015 tersebut, dinyatakannya telah selesai semua, baik secara teknis maupun secara administrasinya. “Semua telah kita alokasikan yang dibagi atas 25 kegiatan dalam bentuk Dam Parit, 21 kegiatan dalam bentuk Irigasi Tersier dan 6 kegiatan dalam bentuk Embung. Semua nilainya sama yakni Rp 200 Juta/ kegiatan yang bersumber dari Dana DAK ditahun yang sama, “bebernya.

I. Nyoman juga tidak membantah, bahwa Analisa BOW tersebut sudah tidak relevan jika masih digunakan. Namun dia menambahkan semua itu adalah keputusannya PTK selaku pihak yang diutus dari Dinas PU Agam sebagai perpanjangan tangan Leading Sektor Teknis di tingkat kabupaten. “Saya tidak tahu persis secara teknis kenapa Analisa BOW itu digunakan pada kegiatan irigasi tersebut. Tapi untuk jelasnya biar saya panggil PTK -nya ke sini ya pak, “sembari mengontak sang PTK untuk datang ke ruangannya.

Diwaktu yang sama PTK yang belakangan diketahui bernama Masnal itu menjelaskan kepada Wartawan Investigasi News, kenapa Analisa BOW yang menjadi pilihan saat pelaksanaan Pekerjaan Irigasi tahun 2015 lalu itu. “Pilihan Analisa BOW itu kita gunakan, tidak lain mempertimbangkan beberapa kegiatan yang kita lakukan itu, jaraknya jauh dari jalan raya. Sehingga perlu kita hitung-hitung kembali nilai pekerjaan tersebut, “dalihnya.

Dia juga mengatakan jika analisa SNI yang direncanakan, tentu harus menggunakan analisa Molen, sedangkan sangat tidak logis itu dilakukan mengingat akan merepotkan para Rekanan. “Bayangkan pak, gimana caranya Rekanan akan membawa Molen ke tengah sawah.., apa dipanggul? Digotong? Wah,, tentunya itu sangat tidak logis toh,,,. Makanya demi mempertimbangkan itu semua kita gunakanlah analisa BOW tersebut, jadi tentu jika di Neraca kembali, analisa SNI menggunakan Molen, dengan analisa BOW yang tidak menggunakan Molen, nilainya sama, sementara pekerjaannya dapat meringankan Rekanan kita, “terangnya.

Disebutkan juga, penetapan Penggunaan Analisa BOW pada pekerjaan tersebut, tidak ada niatan lain selain hanya memudahkan para Rekanan melakukan pekerjaan. “Jujur pak saya katakan, tidak ada niatan kita untuk mencari-cari keuntungan disitu. Kita hanya berfikir, jika Rekanan telah dipermudah secara adminstrasinya, tentu pencapaian kinerja kita akan cepat pula terealisasi. Sehingga kegiatan pembangunan itu juga dapat secepatnya dirasakan para Petani kita yang memang sangat membutuhkan aliran air ke sawah mereka, “ucap Nyoman mengambil alih pembicaraan.

Sayang pembicaraan saat itu, terhenti, dikarenakan ada dua Rekanan yang tiba-tiba masuk ke dalam ruangan sang PPK itu. Disisi lain, Kepala Dinas Pertanian Agam, Afdhal, ketika dikonfirmasi soal kegiatan yang dikelola dinasnya tersebut, kepada Wartawan mengaku tidak mengerti. “Wah..., saya lagi di Jakarta pak, lagi ada kegiatan jadi saya tidak bisa nih memberikan keterangan. Lebih baik bapak hubungi Sekretaris saya Arif Restu dan Kabid saya Nyoman.., merekalah yang lebih tahu.. Oke pak, terima kasih, “pungkasnya sambil segera menutup pembicaraan.       (JHON)

PENUTUPAN JALUR PERDAGANGAN TRADISIONAL

NUNUKAN, Investigasi News — Senin pekan lalu, puluhan warga Kab. Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara (KALTARA) yang tergabung dalam Himpunan Pedagang Lintas Batas (HPLB) mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Jalan Ujang Dewa Sedadap, Kec. Nunukan Selatan, guna mengadukan soal adanya penutupan jalur perdagangan tardisional oleh Pemerintah Kerajaan Malaysia secara sepihak. Para pedagang lintas batas tersebut, dihadapan para Anggota DPRD mengaku, akhir-akhir ini mereka  tidak bisa  masuk ke Pelabuhan Tawau Malaysia untuk mengambil kebutuhan pokok warga seperti hari-hari sebelumnya.

Ali salah seorang pedagang lintas batas di Nunukan mengatakan, aturan larangan masuknya perahu pedagang lintas batas oleh Pemerintah Malaysia diberlakukan tanpa adanya Sosialisasi maupun pemberitahuan terlebih dahulu. “Mereka langsung saja tutup, dengan adanya  penutupan jalur perdagangan lintas batas itu, terjadi kelangkaan kebutuhan bahan pokok di wilayah perbatasan Kab. Nunukan. Sehingga harga kebutuhan pokok yang biasa didatangkan dari Malaysia juga melonjak naik seperti; Gula Pasir yang  biasanya harga Rp 11 Ribu, sekarang naik sampai Rp 15 Ribu. Semua kebutuhan yang dari Malaysia dipastikan akan terus naik, maka kami berharap DPRD Nunukan bisa mencarikan solusi terhadap permasalahan tersebut, “paparnya.

Selaku Ketua Himpunan Pedagang Lintas Batas Daerah Kab. Nunukan, Andi Mutamir dalam peretemuan tersebut mengungkapkan, larangan Pemerintah Malaysia yang mengharuskan armada yang digunakan oleh Pedagang Tradisional dari besi juga memberatkan para pedagang. Dia berharap Pemerintah Malaysia memberlakukan larangan secara bertahap. “Kita minta bertahap berapa tahun kemudian harus diberlakukan. Karena ini tidak ada sosialisasi, tiba-tiba diberlakukan, “ujar Andi Mutamir.

Dia juga menambahkan, penutupan jalur perdagangan Tradisional yang diberlakukan oleh Pemerintah Kerajaan Malaysia itu, sudah berlangsung sejak 3 (tiga) minggu terakhir. Sehingga, Pedagang Tradsisional yang biasa menggunakan perahu dari kayu tidak bisa masuk ke Pelabuhan Tawau Malaysia dan belum bisa dipastikan penyebab larangan masuknya perahu-perahu pedagang tardisional oleh pemerintah Malaysia karena belum ada pemberitahuan secara resmi kepada Pedagang Tradisional. “Kita tahunya dari  selebaran saja, itu tanpa ada pembicaraan kedua Negara dan tanpa Sosialisasi, “ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Nunukan H. Dani Iskandar berjanji, pihaknya akan segera memanggil Instansi terkait dalam hal ini, Disperindakop Nunukan untuk mencarikan solusi atas permasalahan larangan sepihak yang diberlakukan Pemerintah Kerajaan Malaysia itu dan permasalahan tersebut sudah masuk wilayah pemerintah pusat. “Kita akan minta keterangan kepada Instansi terkait langkah penangannya. Kita juga akan sampaikan permasalahan ini kepada Gubernur KALTARA agar menyampaikan kepada pemerintah pusat, “ujar Ketua DPRD Nunukan.             (RDM)

PEMBELIAN ANJING PELACAK SATPOL. PP MENDAPAT SOROTAN DPRD

H. Andi Mutamir
NUNUKAN, Investigasi News — Rencana Pengadaan Anjing Pelacak oleh pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), mendapat sorotan Anggota Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan Provinsi Kalimantan Utara (KALTARA), khususnya dari Partai PPP, H. Andi Mutamir, SE., M.M yang juga Anggota Banggar DPRD Nunukan. Pihaknya menyayangkan langkah pihak Satpol PP Nunukan untuk memelihara 4 (empat) ekor Anjing Pelacak jenis Herder tersebut.

H. Andi Mutamir kepada Investigasi News mengatakan, Pengadaan Anjing Pelacak jenis Herder di Markas Satpol PP Kab. Nunukan dinilai melanggar Aturan. “Karena dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Nunukan tahun 2016, tidak menyebutkan soal kegiatan Pengadaan Anjing Pelacak. Tidak boleh diadakan kalau tidak ada anggarannya. Tidak bisa langsung beli barang baru dianggarkan, harus ada perencanaan awal, “ujar Politisi PPP ini.

Menurut Andi Mutamir, Tupoksi Satpol PP merupakan Aparat Penegak PERDA. Adapun alasan pihak Satpol PP melakukan pengadaan Anjing Pelacak tersebut, karena daerah Nunukan merupakan pintu masuknya jaringan Narkoba. Namun pihaknya selaku Anggota Banggar DPRD beranggapan masih ada pihak atau instansi yang lebih berwenang mengatasi hal tersebut.

Disebutkannya, memelihara Anjing Pelacak, selain membutuhkan anggaran yang besar, perawatannya juga harus memiliki keahlian kusus. “Kemudian membeli Anjing Pelacak, gunanya untuk apa? Sementara Tupoksi Satpol PP sudah jelas sebagai Penegak PERDA, bukan melacak Narkoba. Kemudian untuk pemeliharaan Anjing Pelacak kost-nya bukan murah lagi pula sebentar lagi pihak Kepolisian setempat juga akan punya Anjing Pelacak, “jelas Andi Mutamir.

Masih menurut Andi Mutamir, Banggar DPRD Kab. Nunukan akan menolak jika nantinya akan ada usulan Pembelian Anjing Pelacak dalam APBD Nunukkan Perubahan tahun 2016. “Banggar akan menolak, DPRD tetap akan menolak!, “tegasnya.

Sementara, Sekretaris Satpol. PP Nunukan, Lukas Iskandar sebelumnya mengaku membutuhkan anggaran hingga Rp 200 Juta, untuk pembelian 4 (empat) ekor Anjing Pelacak jenis Herder dari Trawas Sidoarjo Jawa Timur. Meski Tim Anggaran DPRD sebelumnya telah mencoret usulan tersebut pada anggaran APBD tahun 2016.

Adapun biaya perawatan Anjing Herder itu, menurut Lukas Iskandar, masih ditanggung oleh Kasat Pol PP, Roby Nahak Serang dan rencananya pihaknya akan memasukkan Anggaran Pengadaan dan Pemeliharaan Anjing Pelacak tersebut dalam APBD Perubahan tahun anggaran 2016 ini.   (RDM)

Minim Perhatian Pemprov terhadap Kondisi Jalannya di Dharmasraya


WADIT JAVARMAN
KETUA FRAKSI PDI. P DHARMASRAYA
DHARMASRAYA, Investigasi News — Buruknya kondisi jalan dari Simpang Empat Koto Baru menuju  ke Nagari Koto Besar hingga ke Nagari Koto Laweh menjadi keprihatinan warga. Karena berdampak terhadap tingginya angka kecelakaan dan berpengaruh terhadap akses perekonomian masyarakat setempat. Jalan Propinsi Sumatra Barat sepanjang kurang lebih 30 Km yang menghubungkan dua kabupaten di Sumbar yakni; Dharmasraya dan Kab. Solsel serta berdekatan dengan Provinsi Jambi.

Kepada Wartawan Koran ini, salah seorang warga setempat (At) beberapa hari lalu di Koto Baru. Dimana dia melihat kurangnya perhatian pihak Pemprov Sumbar terhadap kondisi jalan provinsi yang melewati beberapa kenagarian di kampungnya itu. “Bahkan kami lihat sudah beberapa tahun ini tidak ada perbaikan sama sekali, sehingga kondisinya semakin tahun semakin memprihatinkan. Selain sudah banyak lobang-lobang dalam, sebahagian jalan sudah habis Aspalnya. Jika pada masa musim penghujan sudah sering sekali terjadi kecelakan di sepanjang jalan tersebut, “ungkap At.

Sebagai warga yang berdiam disepanjang jalan itu, jika musim penghujan merasa susah melewati jalan provinsi itu, karena genangan air yang menutupi lobang-lobang disepanjang jalan tersebut. “Kami harus ekstra hati-hati sekali dalam mengendarai kendaraan. Selain mudah terjatuh bagi pengendara sepeda motor juga bisa merusak kendaraan yang kita miliki. Karena itu kami sangat berharap kepada pihak Pemerintah Provinsi Sumatra Barat, tolong lah diperhatikan dan diperbaiki jalan ini, “kata At lagi.

Keluhan warga yang disampaikan pada Koran ini mendapat tanggapan dan diakui juga oleh salah seorang Anggota DPRD Dharmasraya yang juga Ketua Fraksi Partai PDI Perjuangan, Wadit Javarman. “Memang benar apa yang disampaikan warga itu kepada Investigasi News, karena saya tahu persis kondisi jalan itu. Sebab, hampir setiap hari saya melewati jalan itu. Pagi kalau saya mau berangkat dari rumah di mana domisili saya di Kenagarian Koto Gadang, “ungkapnya.

Disebutkan Wadit, kalau dilihat dekat Simpang Tiga, setelah Pasar Nagari Koto Gadang tampak parahnya kondisi jalan provinsi itu. Dan jika dari gedung DPRD Simpang Tiga itu, sebelum Pasar Nagari Koto Gadang pihaknya merasa malu. “Karena pada Simpang Tiga itu, kalau mau belok ke kiri dari sini, kita kan sudah masuk jalan kepunyaan Provinsi Jambi, itu sangat berbeda sekali dengan jalan yang kita miliki. Dan sekarang ini bukan sekedar jalannya lagi yang memprihatinkan bahkan jembatan yang menghubungi Nagari Koto Besar dan Nagari Koto Ranah itu kondisinya sudah sangat parah, “sebutnya.

Dari hasil pantauannya bahwa kondisi pondasi jembatan penghubung duo kenagarian itu pondasinya sudah terkikis air sungai dan sudah mulai terjingkil, atau agak tergantung dan tidak kokoh lagi. “Jika tidak secepatnya diperbaiki itu bisa berakibat fatal atau bisa roboh jembatan itu. Kita khawatir jika jembatan itu sampai roboh tentu tambah besar dampaknya. Karena selain biaya perbaikannya semakin besar juga akses perekonomian masyarakat akan terganggu bahkan terputus, “keluh Wadit.

Wadit lalu memperbandingkan jalan di wilayah Dharmasraya Provinsi Sumabar tersebut dengan jalan kepunyaan propinsi tetangga (Jambi). “Sungguh sangat jauh berbeda, padahal jalan kepunyaan Propinsi Jambi itu hanya sebuah jalan kabupaten dan jalan yang kita punya merupakan jalan propinsi. Jika dibandingkan dengan bagusnya jalan propinsi yang kita punya lebih banyak jeleknya dan lobangnya dari jalan mereka punya, “kata Wadit Javarman sembil ketawa kecil.

Tambahnya lagi kalau dihubungkan dengan letak kabupatennya, dimana Kab. Dharmasraya merupakan salah satu pintu masuk menuju Provinsi Sumatra Barat melalui jalan darat tentu akan menjadi perhatian bagi setiap pengunjung yang masuk ke Provinsi Sumbar ini. “Karena itu kami berharap Pemerintah Provinsi sesegera memperhatikannya terutama akses jalan propinsi yang ada di kabupaten ini, “ujarnya.

Jadi mungkin, sambung Wadit Javarman melalui media ini lah cara pihaknya menyampaikan lagi. Sebab, tambahnya kalau melalui DPU Kabupaten, agar disampaikan kepada DPU Provinsi, itu sudah berpuluh-puluh kali disampaikan. “Bahkan pada beberapa kali Pandangan Fraksi terhadap pemda juga sering kami sampaikan agar ditindaklanjuti ke Pemprov. Namun entah kenapa, jalan itu tak kunjung jua diperbaiki. Jika dibiarkan terus tentu makin ke tahun biaya perbaikannya nanti makin besar. Sebab selain lobangnya semakin banyak, juga aspalnya tahun ke tahun makin hancur, “ulas Wadit Javarman.

Dari keterangan warga Dharmasraya dan Wakil Rakyatnya Wadit Javarman yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan daerah itu, Investigasi News lalu mencoba menkonfirmasikannya kepada Kepala Dinas PU Kab. Dharmasraya, Junedi Yunus. Pada Koran ini, Kadis PU melalui Kabid Bina Marga, Nofriadi Roni Puska di ruang kerjanya mengatakan, apa yang menjadi keluhan warga atau masyarakat yang tinggal atau nagarinya dilewati jalan provinsi itu tiap tahunnya selalu ditanggapi dan pihaknya sampaikan ke Dinas PU Provinsi Sumbar.
Bahkan saat ini pihak DPU Dharmasraya sudah mengajukan lagi Proposal ke pihak Pemprov Sumbar untuk peningkatan dan perbaikan jalan itu agar dianggarkan tahun 2017 mendatang. “Namun kalau untuk menentukan keputusan tentu wewenangnya di pemprov dan kita cuma dapat mengusulkan, dan itu selalu kami usulkan tiap tahun. Misalkan ada kendala disepanjang jalan itu dan bersifat mendesak, untuk secepatnya diatasi kami selalu membantunya. Tentu sesuai dengan kemampuan dan kekuatan yang kami miliki, selalu kami bantu mengatasinya, “kata Roni.    (JIMMY)