Jumat, 26 Agustus 2016

WALI NAGARI TARATAK TANGAH LUMPO ALWANDRI ANAS DIPERIKSA INSPEKTORAT & KEJARI PAINAN

PAINAN, Investigasi News —Bola panas itu akhirnya terus bergulir pasca diberitakan Koran Investigasi News edisi 146 sebelumnya dengan judul, “DIDUGA SELEWENGKAN DANA PEMBANGUNAN NAGARI, WN. Taratak Tangah Lumpo Alwandri Anas Dilaporkan”, dimana sang Wali Nagari Alwandri Anas oleh BAMUS Nagari Taratak Tangah Lumpo Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) ini, dikadukan kepada Bupati Pessel terkait dugaan penyelewengan dana pembangunan nagari tahun anggaran 2015 yang tidak dilaksanakan.

Alhasil persoalan itupun kemudian berbuntut panjang, sehingga sampai ke Ranah Hukum. Meskipun Wali Nagari Taratak Tangah Lumpo, Alwandri Anas sudah diperiksa pihak Inspektorat Pessel dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Painan, namun kasus ini tetap saja berlanjut. Dan saat ini dari hasil pantauan Koran ini sang wali nagari ini kasusnya bergulir di bagian Tipikor Polres Pessel. Dan itu diperdapat Wartawan Investigasi News dari sumber di Kepolisian setempat.

Adapun dugaan ketimpangan dan penyelewengan dana pembangunan yang dilakukan oleh Wali Nagari, Alwandri Anas sebagaimana tertuang dalam Surat BAMUS Nagari Taratak Tangah Lumpo No. 05/BAMUS/TT/III/2016, tanggal 21 Maret 2016. Dan berdasarkan Rapat BAMUS dengan Wali Nagari Taratak Tangah Lumpo pada hari Rabu, 09 Maret 2016 di ruang kelas SDN 02 Taratak Tangah.
Dimana pada saat itu BAMUS mempertanyakan pelaksanaan kegiatan tahun anggaran 2015 serta meminta keterangan yang berkaitan dengan pelaksanaan Pemerintahan dan Sosial Kemasyarakatan kepada Alwandri Anas. Kesimpulan BAMUS waktu itu, bahwasanya Pembangunan Kantor Wali Nagari Taratak Tangah Lumpo yang dianggarkan dengan dana APB Nagari tahun 2015 sebesar Rp 100.000.000,- (seratus juta rupiah) tidak sesuai dengan RKA Nagari dan sampai sekarang Pembangunan Kantor tersebut belum siap, di duga dananya telah diselewengkan oleh wali nagari.

Selanjutnya, Pembangunan Irigasi Bakuang Indah yang dianggarkan dengan dana APB Nagari Taratak Tangah Lumpo tahun anggaran 2015 sebesar Rp 12.651.675,- juga tidak dilaksanakan sama sekali. Pembangunan jalan Lingkar Koto yang dianggarkan dana APB Nagari tahun 2015 sebesar Rp 50 Juta, juga tidak dilaksanakan sama sekali. Pembangunan Jembatan Lubuk Panjang yang dianggarkan dana APB Nagari sebesar Rp 47.232.000,- juga tidak dilaksanakan sama sekali.

Begitupun dengan pungutan dana ke masyarakat yang dilakukan oleh wali nagari untuk penerbitan Sertifikat Prona Rp 900.000,-/ orang sebanyak 50 orang tidak bisa dipertanggung jawabkan dan terkesan mengada-ada. Apalagi dengan pembayaran Beras Raskin jauh melebihi harga yang ditetapkan oleh pemerintah. Pembelian baju Majelis Taklim tidak direalisasikan sampai saat ini, dana PKK, Posyandu, Gizi Balita, honor Garin, honor Guru TPA/ TPSA, dana KAN belum direalisasikan sepenuhnya dan begitupun Bamus tidak pernah menyetujui pengalihan dana pembangunan pada perubahan anggaran tahun 2015.

Ketika Wali Nagari Taratak Tangah Lumpo, Alwandri Anas dikonfirmasi Koran ini, terkait semua tudingan BAMUS Taratak Tangah Lumpo atas dugaan penyelewengan dana APB Nagari tahun anggaran 2015, di rumahnya (Kamis, 28/7) lalu, sekitar Pukul. 11.30 WIB pada Koran ini mengaku pada Maret 2016 saya sudah di periksa oleh Tim Inspektorat.

Dikatakan sang wali nagari ini dia telah diperiksa Tim Inspektorat yang beranggotakan 10 (sepuluh) orang yang diketuai Yendri. “Saya sudah diperiksa TIM Inspektorat dan ternyata dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat tidak ada temuan yang ada hanya teguran tentang Pajak serta SK Inventaris barang. Hal ini sudah saya selesaikan artinya, Pajak sudah saya bayar, kemudian pada bulan April 2016 saya juga telah di periksa oleh Kejaksaan Negeri Painan. Tapi bagaimana hasilnya sampai sekarang saya tidak tahu pasti, “jelasnya.

Kemudian, Alwandri Anas juga membantah semua tudingan dan Laporan BAMUS Nagari Taratak Tangah Lumpo yang tertuang dalam Surat Laporan tersebut. “Itu semua tidak benar dan semuanya fitnah. Selama ini saya sebagai wali nagari sudah melaksanakan pekerjaan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan aturan yang ada, “katanya terkesan berdalih.

Untuk membuktikan Wali Nagari Alwandri Anas berdalih, Ketua BAMUS Taratak Tangah Lumpo, Drs. Herfizal didampingi Wakil Ketua Dewel Coli Vetra dan Burhanuddin Imam Batuah sebagai Anggota BAMUS ditemui Koran ini di Painan, (Senin,15/8) sekitar Pukul. 12.00 WIB guna verifikasi. “Dana yang dianggarkan Rp 100 Juta untuk pembangunan kantor wali nagari itu dibangunkan wali nagari hanyalah 10 batang tonggak yang dicor dan berada di belakang kantor wali tersebut. itupun besi untuk cor tiang tonggak tersebut sebelumnya sudah ada, artinya tidak termasuk pada anggaran yang telah di tetapkan di atas, “jelasnya.

Mengenai pekerjaan pembangunan Irigasi Bakuang Indah yang dianggarkan Rp 12.651.675,- ternyata setelah pihak BAMUS melakukan pengecekan ke lokasi proyek yang ada hanya seonggok pasir. “Padahal dalam LKPJ Nagari dikatakannya sudah siap seratus persen? “ungkap BAMUS tersebut.
Terangnya lagi, Pembangunan Jalan Lingkar Koto dianggarkan APB Nagari Rp 50 Juta dan Pembangunan Jembatan Lubuk Panjang dianggarkan dana APB Nagari Rp 47.232.000,-. “Keduanya ini tidak ada dikerjakan sama sekali, parahnya lagi tentang dana kemasyarakatan seperti pembelian baju Majelis Taklim, dana PKK, Posyandu, honor guru TPA/ TPSA, honor Garin dan dana KAN sampai sekarang belum terealisasi sepenuhnya. Apalagi tentang pengalihan pembangunan tidak pernah dimusyawarahkan dengan BAMUS, “ungkapnya.

Kemudian disaat bersamaan Anggota BAMUS Nagari Taratak Tangah Lumpo, Burhanuddin Imam Batuah juga menguatkan penjelasan Ketua BAMUS tersebut di atas. “Parahnya lagi pada saat pembangunan kantor wali itu, dipinjam oleh Wali Nagari Alwandri  Anas semen milik Masjid Nurul Huda Nagari Taratak Tangah sebanyak 26 sak dan sampai sekarang belum dikembalikan oleh Wali Nagari Alwandri Anas. Dia berjanji (wali nagari-red) akan memberikan Infak untuk masjid ini sebanyak Rp 1 Juta namun sampai sekarang tidak pernah janjinya itu ditepati, “kata Imam Batuah dengan nada kesal.

Sehubungan dengan itu, Tim Inspektorat yang diketuai Asnidar dan Yandri sebagai wakil penanggung jawab ketika ditemui di kantornya, Kamis (18/8) sekitar Pukul. 10.30 WIB. Yandri dan Asnidar membenarkan, bahwasanya Tim Inspektorat (Tim Pemeriksaan Khusus) telah memeriksa Wali Nagari Taratak Tangah Lumpo. Pihaknya membenarkan adanya temuan yang mereka tidak bisa menjelaskannya.

Dikatakan Yandri dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tim Inspektorat ada temuan. “Kata siapa tidak ada temuan? Yang pasti didalam LHP jelas ada temuan, namun kami tidak bisa menjelaskan secara rinci bentuk apa itemnya. Sebab kami tidak ada kewenangan untuk itu, sebaiknya tanyakan langsung pada Pimpinan kami, “kata Yandri.

Sementara Asnidar juga membenarkan apa yang dikatakan Yandri tersebut. Selanjutnya Wartawan Investigasi News langsung menuju ke ruangan Pimpinan, tapi sayang Pimpinan (Kepala) Inspektorat tidak berada di tempat. “Bapak sedang dipanggil pak bupati, “ujar Sekretarisnya. Begitu juga Kejari sedang tidak berada di tempat.    (PNK)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar