Kamis, 12 Mei 2016

PEMBELIAN ANJING PELACAK SATPOL. PP MENDAPAT SOROTAN DPRD

H. Andi Mutamir
NUNUKAN, Investigasi News — Rencana Pengadaan Anjing Pelacak oleh pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), mendapat sorotan Anggota Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan Provinsi Kalimantan Utara (KALTARA), khususnya dari Partai PPP, H. Andi Mutamir, SE., M.M yang juga Anggota Banggar DPRD Nunukan. Pihaknya menyayangkan langkah pihak Satpol PP Nunukan untuk memelihara 4 (empat) ekor Anjing Pelacak jenis Herder tersebut.

H. Andi Mutamir kepada Investigasi News mengatakan, Pengadaan Anjing Pelacak jenis Herder di Markas Satpol PP Kab. Nunukan dinilai melanggar Aturan. “Karena dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Nunukan tahun 2016, tidak menyebutkan soal kegiatan Pengadaan Anjing Pelacak. Tidak boleh diadakan kalau tidak ada anggarannya. Tidak bisa langsung beli barang baru dianggarkan, harus ada perencanaan awal, “ujar Politisi PPP ini.

Menurut Andi Mutamir, Tupoksi Satpol PP merupakan Aparat Penegak PERDA. Adapun alasan pihak Satpol PP melakukan pengadaan Anjing Pelacak tersebut, karena daerah Nunukan merupakan pintu masuknya jaringan Narkoba. Namun pihaknya selaku Anggota Banggar DPRD beranggapan masih ada pihak atau instansi yang lebih berwenang mengatasi hal tersebut.

Disebutkannya, memelihara Anjing Pelacak, selain membutuhkan anggaran yang besar, perawatannya juga harus memiliki keahlian kusus. “Kemudian membeli Anjing Pelacak, gunanya untuk apa? Sementara Tupoksi Satpol PP sudah jelas sebagai Penegak PERDA, bukan melacak Narkoba. Kemudian untuk pemeliharaan Anjing Pelacak kost-nya bukan murah lagi pula sebentar lagi pihak Kepolisian setempat juga akan punya Anjing Pelacak, “jelas Andi Mutamir.

Masih menurut Andi Mutamir, Banggar DPRD Kab. Nunukan akan menolak jika nantinya akan ada usulan Pembelian Anjing Pelacak dalam APBD Nunukkan Perubahan tahun 2016. “Banggar akan menolak, DPRD tetap akan menolak!, “tegasnya.

Sementara, Sekretaris Satpol. PP Nunukan, Lukas Iskandar sebelumnya mengaku membutuhkan anggaran hingga Rp 200 Juta, untuk pembelian 4 (empat) ekor Anjing Pelacak jenis Herder dari Trawas Sidoarjo Jawa Timur. Meski Tim Anggaran DPRD sebelumnya telah mencoret usulan tersebut pada anggaran APBD tahun 2016.

Adapun biaya perawatan Anjing Herder itu, menurut Lukas Iskandar, masih ditanggung oleh Kasat Pol PP, Roby Nahak Serang dan rencananya pihaknya akan memasukkan Anggaran Pengadaan dan Pemeliharaan Anjing Pelacak tersebut dalam APBD Perubahan tahun anggaran 2016 ini.   (RDM)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar