Sabtu, 07 Februari 2015

Usai Diperiksa Penyidik Kejari, Mantan Sekda Pessel Rosman Effendi Kabur

PAINAN, Investigasi  News — Pasca ditetapkannya mantan Sekdakab. Pessel H. Rosman Effendi sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Painan terkait Dugaan Korupsi Biaya makan dan minum tahun 2011 terindikasi merugikan keuangan Negara sebesar Rp 114 juta. Rosman setelah sebelumnya mangkir setelah dipanggil, akhirnya Rabu (21/01/15) lalu nonggol di Kejakasaan Negeri Painan untuk kembali memenuhi panggilan kejaksaan itu.

Dari hasil pantauan Investigasi News di  gedung Adhiyaksa Pesisir Selatan tersebut, Rosman Effendi sampai di Kantor Kejaksaan Negeri Painan sekitar pukul. 10.15 Wib dan selesai diperiksa dan keluar dari gedung kejaksaan pukul. 17.30 Wib. Kedatangan mantan Sekdakab Pessel itu, menaiki Mobil Kijang Inova warna hitam bernomor Polisi BA. 159 RE bersama seorang sopir dan seorang ajudan serta  didampingi 2 (dua) orang Advokat/ Pengacara yakni, Eriyal SH dan Jonedi, SH, mereka langsung memasuki ruangan Kasat Intel Kajari.

Setelah 8 (delapan) jam lamanya semenjak datang pukul  10.15 Wib s/d pukul 17.30 Wib, berada dalam ruangan Pemeriksaan tampak Rosman Effendi selesai diperiksa Tim Penyidik Kajari Painan. Namjun saat akan keluar dari ruangan Tim Penyidik, Rosman Effendi terlihat panik bersebab para kuli tinta telah banyak menunggu  di depan Kantor Kejaksaan Painan itu. Melihat kondisi itu, hanya dalam hitungan menit tampaknya Rosman Effendi terkesan mengambil inisiatif langsung berbalik arah dan menghilang dari pandangan para wartawan.

Ternyata, Rosman Effendi telah berada di luar lewat pintu belakang Kantor Kejaksaan tersebut dan tiba-tiba secara bersamaan sebuah mobil merk Kijang Inova berwarna hitam yang tadi mengantarkannya dan diduga milik Rosman Effendi yang di parkir depan kantor itu tiba-tiba tancap gas dan melaju kea rah samping kantor Kejaksaan yang hanya berjarak 30 M dari tempat mangkalnya semula.

Sekonyong-konyong mobil Inova hitam BA 159 RE itu berhenti mendadak dan terlihat seorang pria menaiki mobil itu dan sudah dapat dipastikan pria itu adalah Rosman Effendi yang tadinya kabur menghindari para wartawan. “Dia lewat pintu belakang, “teriak beberapa awak media cetak maupun elektronik yang sedari pagi setia menunggu mantan sekda itu diperiksa Tim Penyidik Kejaksaan Negeri setempat. Sementara tampak dua orang rekan Pers yang berusaha mengejar mobil itu, gagal karena mobil yang ditumpangi tersangka itu telah kabur dan mereka akhirnya kembali dengan kelelahan.

Bersamaan dengan itu Kepala Kejaksaan Negeri Painan  Laswan, SH melalui Kasat Intel Jen Tanamal didampingi Tim Penyidik, Richardo Marpaung pada awak media di depan kantornya itu mengatakan, dalam pemeriksaan ini Rosman Effendi  didampingi oleh Pengacaranya Eriyal, SH dan Jonnedi, SH dalam hal ini, ditetapkannya Rosman Effendi sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Painan berdasarkan Surat Nomor : 01.N3.19/FD I /10/2014, tanggal 3 Oktober 2014 berdasarkan temuan adanya Dugaan Korupsi Biaya Makan dan Minum oleh BPK-RI tahun 2012.

Namun menurut Jen Tanamal, SH, sebelumnya Kejari Painan juga telah memeriksa sekitar 30 orang saksi yang ada dalam lingkungan Sekretariat Pemkab Pessel, justru itu kita juga memanggil tersangka untuk di lakukan penyidikan yang lebih dalam. Pada saat dilakukan Pemeriksaan terhadap tersangka dia dicecar Tim Penyidik dengan 27 pertanyaan, dimulai dari pukul. 10.15 Wib s/d 17.30 Wib (sekitar delapan jam).

Lebih jauh, Jen Tanamal menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka sekitar 8 jam, maka dari itu Kejaksaan Negeri Painan belum bisa  melakukan Penahanan. Karena, baru tahap pemanggilan dan pemeriksaan awal, seminggu setelah ini juga akan dilakukan pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka. “Selama pemeriksaan ini, tersangka cukup koperatif dan kita Kejaksaan Negeri Painan tidak ragu terhadap tersangka akan melarikan diri, sebab kita tahu alamat serta tempat bekerjanya. Apalagi belum ada perintah dari Bapak Kajari, “ungkap Jen Tanamal yakin.

Ketika Jen Tanamal ditanya tentang Rosman Effendi yang keluar lewat pintu belakang, Jen Tanamal menjelaskan, setelah usai dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka di dalam ruangan Penyidik, tersangka langsung keluar dari ruangan itu. Sementara kami (Tim Penyidik) masih tetap di dalam ruangan kami. Namun keluarnya tersangka lewat pintu belakang kami juga merasa heran dan bagaimana jelasnya kami juga tidak tahu pasti, “kata Jen Tanamal heran. (PNK)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar