Senin, 14 Desember 2015

PSDA Pessel Gerogoti Keuangan Negara

LSM ACIA SUMBAR SOROT KEJAHATAN ANGGARAN

YUSDI ALI UMAR, ST
LSM ACIA Sumbar mulai melirik trik curang kejahatan anggaran di Dinas PSDA Pessel yang dikomandoi Yusdi Ali Umar besan mantan Bupati Pessel Nasrul Abit itu. Bersebab kuat dugaan telah terjadi kejahatan anggaran terhadp keuangan Negara oleh beberapa oknum terkait untuk meraup keuntungan. Sehingga LSM ACIA Sumbar melalui Direkturnya Darwin, SH telah menyiapkan laporan atas kejahatan itu kepada pihak penegak hukum

PAINAN, Investigasi News— Pekerjaan Normalisasi Pengaman Pantai Batang Muaro Painan yang telah dianggarkan oleh Dinas PSDA Kabupaten Pesisir Selatan, melalui APBD awal tahun anggaran 2015, sebesar lebih kurang Rp 3,5 Milyar mulai terkuak. Anggaran APBD awal murni daerah itu, terkesan ditelikung sehingga terjadi kejahatan anggaran. Karena lokasi yang ditenderkan masih wilayah Pemprov. Sumbar dan belum diserahterimkan ke Pemkab Pessel.

Dari sumber yang layak Koran ini mulai menguak misteri ini, dimana anggaran APBD 2015 Pessel yang kemudian diajukan melalui proses tender beberapa kali, ternyata seluruh rekanan yang ikut ketika itu, tidak melengkapi administrasi yang sudah dituangkan oleh Dinas PSDA Pessel. Setelah proses tender mencapai 3 (tiga) kali proses tender yang ujungnya, nama salah satu perusahaan ditunjuk sebagai pemenang.
Dengan adanya peluang pelanggaran dalam proses tender menetapkan salah satu perusahan yang ditunjuk sebagai pemenang. Menunjukkan etikat kurang baik dan adanya kecurangan admisrasi oleh Dinas PSDA Kabupaten Pessel itu, salah satu rekanan kemudian melayangkan Surat Sanggahan kepada Panitia Lelang proyek Normalisasi Pengaman Pantai Batang Muaro Painan tersebut.

Dimana Panitia Lelang tersebut, salah satu Ketua Lelangnya dari Dinas PSDA Pessel. Akibat adanya Sanggahan yang disampaikan salah satu Rekanan peserta lelang itu membuat Panitia Tender Proyek Normalisasi Pengaman Pantai Batang Muaro Painan menjadi panik dan merasa ketakutan. Demi melihat isi Surat Sanggahan yang dilayangkan Rekanan tersebut, akhirnya Panitia Lelang mengabil langkah untuk sebuah Keputusan, bahwasanya Panitia Tender segera membatalakan Pemenang Tender itu.

Anehnya, meski Pemenang Tender proyek ini telah dibatalkan, Modus Kejahatan Anggaran yang dilakukan Dinas PSDA Pessel, tidak berhenti sampai disitu saja. Terungkap pada perubahan anggaran APBD Pessel 2015, Dinas PSDA tidak lagi membahas anggaran tersebut di Paripurna DPRD dan terekesan dana tersebut tidak lagi diperjuangkan dan untuk dibahas.

Lucunya, pekerjaan Paket Gagal Proyek Normalisasi Pengaman Pantai Batang Muaro Painan tersebut untuk pengaman pintu muara yang berlokasi di jantung kota Painan itu, ternyata tinggal cerita. Kemudian paket pekerjaan tersebut dipecah-pecah menjadi beberapa paket, dengan biaya Rp 150 sampai Rp 200 Juta. Sehingga perencanaan kegiatan berubah bentuk dari dana Milyaran Rupiah menjadi Ratusan Juta Rupiah.
Ketika hal ini diverifikasi Investigasi News kepada Kadis PSDA Pessel Yusdi Ali Umar via selulernya ke nomor Hp 08238922XXXX 11 Desember 2015 Pukul. 15.19 WIB Yusdi menjawab, “Ma’af pak saya sedang rapat”. Dan kemudian Koran ini mengirim pesan singkat ke selulernya itu namun hingga berita ini diturunkan besan cawagub Sumbar terpilih itu tidak juga membalasnya.

Kemudian, Tim Investigasi mencoba menemui sang kadis ini ke kantornya di Painan, Jummat (11/12) dan diterima oleh Sekretaris (KTU) Dinas PSDA Pessel Asril (alias Datuak-red) di ruang kerjanya. Kepada Investigasi News tangan kanan Kadis PSDA Pessel itu membenarkan bahwasa adanya pembatalan terhadap Pemenang Lelang Proyek Normalisasi Pengaman Pantai Batang Muaro Painan dengan anggaran lebih kurang Rp 3,5 Milyar dari APBD murni Pessel 2015 itu.

Datuak Asril mengakui setelah proses lelang 3 (tiga) kali dan Panitia memenangkan salah satu Rekanan peserta, namun akhirnya kemenangan itu dibatalkan. Karena adanya Surat Sanggahan dari Rekanan peserta lelang lainnya, sehingga dana untuk proyek Normalisasi Pengaman Pantai Batang Muaro Painan itu tetap mengendap di kas PSDA Pessel. Dia juga membenarkan informasi Koran ini terhadap dana yang mengendap lebih kurang Rp 3,5 Milyar itu oleh pihaknya di APBD Perobahan tidak lagi diproses untuk dilakukan proses tender.

Asril bahkan menyatakan dana dari lelang gagal itu oleh pihaknya di PSDA Pessel di APBD Perobahan kemudian dipecah-pecah menjadi paket pekerjaan langsung (Paket PL) sebanyak lebih kurang 32 paket PL dan 2 paket tender dengan anggaran Rp 450 Juta dan Rp 400 Juta serta ada 6 paket DED (Konsultan Perencanaan) tahun 2016. Karena dalih Datuak Asril, jika diproses ulang lelangnya untuk Paket Normalisasi Pengaman Batang Pantai Muaro Painan, maka waktu pelaksanaan tidak bisa tercapai.

Menurut Sekretaris (KTU) PSDA Pessel itu, proses yang dilakukannya sudah sesuai ketentuan, karena pihaknya sudah membawa pekerjaan tersebut dan dibahas ke DPRD. Namun, entah bagaimana prosesnya, ternyata anggota DPRD Kabupaten Pesisir selatan tidak berdaya untuk membatalkan pekerjaan yang diajukan Dinas PSDA Pessel ke DPRD itu. “Semestinya kegiatan tersebut wajib dilaksanakan karena ini sudah menjadikan tuntutan masyarakat, “kata salah seorang anggota Dewan yang enggan disebutkan namanya.

Guna menguak ketidakberdayaan DPRD Pessel terhadap penggunaan Anggaran APBD awal Kabupaten Pesisir Selatan yang telah diperuntukkan untuk proyek Normalisasi Pengaman Pantai Batang Muaro Painan itu, Investigasi News mencoba menghubungi Ketua DPRD Pessel Marta Wijaya via selulernya ke Hp 081363288XXXX pada (11/2) Pukul. 15.31 WIB dan aktif namun terdengar suara perempuan yang mengaku istrinya, “Ma’af ini siapa pak? Bapak sudah lebih sepuluh hari masuk rumah sakit, “ujarnya. Lalu Koran ini mencoba menghubungi nomor selulernya yang lain Hp 08536336XXXX pada Pukul 15.32 WIB (11/12), aktif namun tidak diangkat.

Apriyal Abas (panggilan Buya Piyai-red) selaku Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pessel ketika dihubungi Investigasi News juga via selulernya ke nomor Hp 0812663XXXX pada hari itu juga di Pessel juga tidak mengangkat meski sudah di kirim pesan singkat ke selulernya itu. Begitupun dengan Ketua Komisi III DPRD Pessel Weli juga tidak ada jawaban, hingga berita ini diturunkan sebagai headline Koran Investigasi News pada edisi 131 dan edisi 132.

Batalnya lelang dan dibatalkannya Pemenangg Lelang Pekerjaan Normalisasi Pengaman Pantai Batang Muaro Painan itu, menurut Direktur LSM ACIA Sumbar menarik perhatian pihaknya. Darwin melihat, belum terpenuhinya syarat lelang dikarenakan objek pekerjaan diluar wilayah Pemkab Pessel, sehingga telah terjadi pemufakatan jahat penggunaan anggaran APBD Pessel oleh pihak PSDA setempat. “Kalau memang telah terpenuhi persyaratan untuk ditenderkan, pada APBD Perobahan semestinya pekerjaan yang telah disepakati DPRD dan eksekutif pada APBD awal, kembali dianggarkan paketnya pada APBD Perobahan, “ungkap Darwin.

Hebatnya paket-paket PL setelah ditelisik satu per-satu, lanjut Darwin menyebar diberbagai lokasi dan tidak berada di lokasi awal, artinya pemufakatan jahat merobah kesepakatan yang telah dibuat legislatif daerah itu dengan eksekutifnya sudah terpenuhi. “APBD itu kan sudah di Perda-kan sehingga mempunyai kekuatan hukum untuk dilaksanakan, semestinya PSDA Pessel membawa ini lagi ke DPRD untuk dianggarkan kembali sesuai kesepakatan, bukan dengan membuat kesepakan baru sehingga mencampakkan aspirasi masyarakat, “jelasnya sembari menyiapkan laporan ke pihak berwajib atas persoalan ini baik itu Kejati Sumbar, Kejari Painan maupun pihak Kepolisian Polda Sumbar dan Pessel.

Dari pengamatan Koran ini pantai Batang Muaro Painan memang sudah selayaknya direklamasi dengan melakukan normalisasi, karena kondisi selama ini jika air pasang laut naik, maka masyarakat yang berada di permukiman lokasi tersebut mengalami dampak yang merugikan mereka. Sayangnya, karena siasat ini sudah diatur serapi mungkin oleh dinas PSDA Kab. Pessel untuk menggerogoti uang Negara, ternyata dinas terkait satu ini tidak berhenti disitu saja. Dimana Dinas PSDA tidak lagi memikirkan dampak dari kerugian ataupun kerusakan terhadap masyarakat  yang berdomisili dan bertempat tinggal di lokasi bibir pantai tersebut.   (TIM)

Napi Klas IIB Solok Nekat Habisi Teman Satu Sel


TIDAK TERIMA DIPERINTAH

SOLOK, Investigasi News— Kapolresta Solok, AKBP. Tommy Bambang Irawan, S.IK, MH, melalui Kasat Reskrim, AKP. Rahman Natun, Selasa (8/12) kepada Investigasi News membenarkan telah terjadi terjadi tindak pidana dugaan pembunuhan di Lapas Klas II B Laing. Adapun korbannya Safni Ereman (35th), terpidana kasus Narkoba, oleh pelaku dan juga seorang terpidana kasus pembunuhan, Roni Andri P, (32th). “Motifnya sakit hati disebabkan, menurut keterangan pelaku, dia tidak terima diperintah, disuruh-suruh, dibentak-bentak bahkan dizalimi oleh korban, “ujar Rahman Natun.

Dari informasi Natun, peristiwa pembunuhan ini terjadi ketika korban sedang tidur, Sabtu (4/12) di kamarnya blok A/8 Lapas Klas IIB Laing. Selain korban dan pelaku, di dalam sel tersebut juga ada tahanan lain atas nama Riki Baigon (30th).  Kronologis, entah setan mana yang merasuki pikiran pelaku, dikala korban tidur,  pelaku diam-diam bangun dan mendatangi korban sambil membawa sebongkah batu besar dan langsung menghantamkannya ke kepala korban.

Korban yang dalam kondisi sedang tidur, tidak bisa berbuat apa-apa dan berteriak histeris. Mendengar teriakan korban, Riki Baigon teman satu sel pelaku terbangun dan berusaha menghalangi upaya pelaku menghabisi korban. Namun usaha tersebut sia-sia karena korban sudah terlanjur meregang nyawa akibat hamtaman batu di kepala korban.

Setelah kejadian ini, Roni Baigon berteriak memanggil Petugas Lapas Klas IIB Laing dan tidak lama datang Petugas Lapas untuk mengamankan pelaku serta TKP. Pada saat itu kendali TKP langsung diambil alih Kepala Lapas, Heru, menunggu Polresta Solok datang ke TKP, dan korban selanjutnya dilarikan ke RSU Solok, selanjutnya dilaporkan ke Polresta Solok. “Kejadiannya tidak terduga dan korban sendiri tidak pernah menyangka bakal menjadi korban pembunuhan. Menurut saksi, dia kaget kala melihat kondisi korban dalam keadaan mengenaskan, dan kami datang setelah ada laporan dari kepala Lapas Klas IIB Laing, “ujar Kasat Reskrim.

Dari pengakuan pelaku pada Penyidik, pelaku tidak terima diperintah-perintah, diperlakukan secara zalim dengan menyuruh pelaku mengepel lantai, membersihkan kamar mandi, mengurut kaki, apalagi korban sering memotong jatah makan pelaku. Bahkan tak jarang korban mencaci maki pelaku jika perintah tidak dikerjakan.

Dari penyelidikan, batu yang digunakan pelaku, jauh hari sudah disiapkan pelaku dengan cara membungkusnya dengan kain dan menyembunyikannya di bawah tempat tidur, untuk digunakan jika ada kesempatan. “Jadi, BB sudah disipkan sebelumnya dan disembunyikan di bawah tempat tidur. BB ini sudah diamankan untuk keperluan penyelidikan dan penyidikan, “kata Natun.

Sementara Kalapas Klas IIB Laing, ketika dihubungi Koran ini, tidak mau berkomentar banyak. Kalapan beralasan kasus pembunuhan tersebut sudah diserahkan kepala Polisi Resort Kota Solok.  (Zulfikar)

Pungli Ganti Rugi Libatkan Perangkat Nagari

Gubernur Irwan Prayitno (kanan), Anggota DPRD Darmon, Bupati Ali Mukhni, Ketua KAN Dt. Padobasa berfoto bersama usai pelaksanaan Ground  Breaking areal Pembangunan Stadion tersebut yang berlokasi di Nagari Sikabu, Kec. Lubuk Alung

PEMBANGUNAN STADIUN UTAMA SUMBAR MENINGGALKAN MASALAH

SIKABU, Investigasi News — Pelaksanaan Ground Breaking areal Pembangunan Stadiun Utama, Kamis (06/8) menandai terealisasinya pembangunan Mega Proyek Trilyunan Pembangunan Stadiun Utama Sumbar di Nagari Sikabu, Kec. Lubuk Alung, Kab. Padang Pariaman. Dimana waktu itu, dihadiri Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, Anggota DPRD Sumbar; Darmon, Bupati Ali Mukhni, Kadispora Sumbar, KONI Sumbar Para undangan, para Tokoh dan masyarakat. Namun, prakteknya terkuak adanya pungli yang melibatkan perangkat Nagari setempat.

Terkuaknya praltek pungli yang melibatkan beberapa perangkat Nagari Sikabu itu berkat adanya laporan beberapa warga penerima ganti rugi tanah yang terkena dampak pembangunan Mega Proyek Trilyunan Rupiah itu. Praktek kong-kalikong dalam hal proses ganti rugi tanah warga Sikabu untuk Pembangunan Stadion disinyalir dilakukan oleh oknum-oknum pemangku kepentingan setempat. Dimana warga Sikabu kepada Investigasi News mengakui termin ganti rugi 2 (dua) termin.

Stadion Utama Sumbar seluas 38,5 Ha ini akan menampung lebih kurang 50 ribu penonton, dibangun dengan sistem Multiyears pada APBN, APBD Sumbar, didukung kab dan kota lainnya. Dari data yang diperoleh Koran ini, ada sekitar 200 KK (kepala keluarga) penerima ganti rugi tanah untuk pembangunan proyek tersebut. Sementara ada beberapa warga yang merasa dirugikan atas dipotongnya dana ganti rugi oleh perangkat Nagari Sikabu, termasuk Wali Nagari Sikabu, Hidayat.

Kepada Redaksi Investigasi News warga yang minta namanya tidak dipublikasikan itu, menyatakan akan siap jika kasus pungli tersebut disidik pihak penegak hukum. Sehingga warga tersebut memberanikan diri melaporkan praktek kong-kalingkong oknum perangkat Nagari Sikabu tersebut kepada media untuk dipublikasikan. Dari keterangan warga itu terungkap ganti rugi lahannya pada Termin I (pertama) sebesar Rp 265 Juta (dua ratus enam puluh lima juta rupiah).

Pada Termin I (pertama) tersebut menurut pengakuan warga ini, dana yang diterima pihaknya ternyata dipotong dengan dalih untuk Nagari Sikabu sebesar Rp 25 Juta. Sehingga pihaknya hanya menerima Rp 240 Juta dan pada waktu itu, dirinya pernah menanyakan kepada Wali Nagari Sikabu, dana pemotongan sebesar itu untuk apa? Namun mereka tidak mendapat jawaban yang memuaskan.

Kejadian itu tidak berhenti sampai disitu, ternyata pada ganti rugi Termin II (dua) pihaknya menerima dana sebesar Rp 145 Juta tetapi ternyata yang mereka terima hanya sebesar Rp 130 Juta. “Pada Termin II ini, kami seharusnya menerima Rp 145 Juta (seratus empat puluh lima juta rupiah), tetapi ternyata kami hanya terima Rp 130 Juta (seratus tiga puluh juta rupiah). Dana itu diminta langsung sama pak wali (Wali Nagari Sikabu, Hidayat-red), dia berulangkali mendatangi kami dan meminta uangnya sebesar Rp 15 Juta, “ungkap warga Sikabu penerima ganti rugi lahan untuk Stadiun Utama Sumbar tersebut.

Alhasil dari hasil penelusuran Tim Investigasi Koran ini besaran potongan yang terjadi pada masing-masing KK (kepala keluarga) penerima ganti rugi lahan untuk Stadiun Utama Sumbar di Nagari Sikabu tersebut rata-rata sebesar Rp 25 Juta (Termin I) dan Rp 15 Juta (Termin II). Sehingga total dana yang langsung dipotong oleh Wali Nagari Sikabu, Hidayat itu sebesar Rp 40 Juta. Sementara ada sekitar lebih kurang 200 KK penerima ganti rugi lahan yang juga diduga dipotong dananya oleh perangkat Nagari Sikabu tersebut.
Ketika, persoalan ini mengelinding bak bola panas, Tim Investigasi Koran ini, mencoba menghubungi Wali Nagari Sikabu; Hidayat guna mengklarifikasi persoalan tersebut. Ketika dihubungi oleh salah seorang Wartawan Investigasi News, sang wali itu minta bertemu guna menjelaskan duduk persoalan ganti rugi lahan yang dikeluhkan pemotongannya oleh warga yang lahannya terkena dampak pembangunan Stadiun Utama Sumbar tersebut.

Namun ketika dihubungi Redaksi Koran Investigasi News, untuk klrarifikasi langsung dengan Wali Nagari Sikabu, Hidayat tiba-tiba seluler sang wali itu of (di non aktifkan ybs). Meskipun sudah dikirimkan pesan singkat ke nomor Hp 08126669XXXX milik Hidayat Wali Nagari Sikabu Kec. Lubuk Alung Kab. Padang Pariaman itu tetap tidak membalasnya. Lalu Tim Investigasi Koran ini, bersama dengan Direktur LSM ACIA Sumbar, Darwin, SH menemui Wali Nagari Sikabu di rumahnya.

Kepada Tim, Hidayat membenarkan adanya pemotongan sejumlah dana oleh pihak Nagari dan dirinya terhadap warga penerima ganti rugi lahan untuk pembangunan Stadiun Utama Sumbar tersebut. Dia juga tidak membantah besara potongan yang disampaikan Koran dan Tim kepada pihaknya yang mencapai jumlah Rp 40 Juta sebagaimana dituliskan Koran ini. Hidayat berdalih pemotongan itu untuk kepentingan Nagari dan merupakan kesepakatan yang dibuat Perangkat Adat setempat (Kerapatan Adat Nagari Lubuk Alung).

Menurut Wali Nagari Sikabu ini, telah ada kesepakatan yang dibuat Niniak Mamak dalam Kerapatan Adat secara tertulis, sedangkan pihaknya hanya menjalankan apa yang telah disepakati perangkat Adat KAN itu. Ketika didesak, apakah ada bukti tertulis hasil keputusan perangkat Adat (KAN LA) itu pada pihaknya? Dan apakah itu juga sudah disepakati KK penerima ganti rugi lahan itu? Hidayat tidak menunjukkan bukti tertulis kesepakatan perangkat KAN soal pemotongan dana ganti rugi lahan tersebut.

Dia hanya berdalih, karena lahan yang mendapat ganti rugi pemerintah untuk pembangunan Studio Utama Sumbar itu tanah ulayat sehingga menjadi  keputusan Niniak Mamak dan pihaknya hanya menjalankan apa yang telah diputus dan disepakati KAN tersebut. Sementara dari pihak KK penerima ganti rugi lahan yang terkena pemotongan mengaku tidak ada menerima surat kesepakatan soal pemotongan untuk Nagari sebagaimana dikatakan Wali Hidayat pada Koran ini.

Darwin, SH kepada Investigasi News mencurigai selain terlibatnya Wali Nagari Sikabu yang melakukan pemotongan langsung dengan dalih untuk Nagari dan putusan Niniak Mamak KAN. Ada keterlibatan pihak lain dari perangkat Adat di KAN dan bukan tidak mungkin pemotongan dana tersebut juga melibatkan Ketua KAN Datuak Pado Basa dan pihak lainnya. “Untuk sementara waktu kita akan dalami kasus ini dengan mengumpulkan bukti-bukti dan fakta-fakta hukum soal pemotongan tersebut. Siapa-siapa saja selain Wali Nagari Sikabu yang terlibat dalam hal pemotongan dana KK penerima ganti rugi lahan Sikabu itu, “ujar Darwin. (TIM) 

PT.NKE DIDUGA PENADAH BATU KRIB/ JETI ILLEGAL DI PESSEL


Penegak Hukum Terkesan Tutup Mata

PAINAN, Investigasi News — Dalam pengerjaan Proyek Pembangunan Pengendalian Banjir Muara Batang Salido Kota Painan Kabupaten Pesisir Selatan oleh PT NKE (NUSA KONTRUKSI ENJINIRING ),Tbk dengan Nilai Kontrak sebesar Rp 15.261.425.000,- pada pengerjaan Proyek tersebut material/ bahan yang digunakan salah satunya adalah batu Krib/ Jetti. Sayangnya, batu Krib/ Jetti itu, terindikasi berasal dari Suplayer (penambang) illegal.

Pasalnya, Perusahaan yang bertindak sebagai Suplayer/ Pemasok batu Krib/ Jetti tersebut kepada PT.NKE disinyalir belum memiliki Izin Operasi Produksi (IUP-OPK) alias Illegal. Buktinya kuat dugaan salah satu Perusahaan sebagai Suplayer/ Pemasok Batu Krib/ Jetti  Illegal itu adalah CV. PUTRA SALIDO. Ironisnya batu Krib/ Jetti illegal tersebut setiap harinya dan bahkan sudah berbulan-bulan lamanya dibawa dan diangkut menggunakan mobil (truck) dari lokasi Penambangan (Sungai Nipah dan Bukit Pulai) melalui Kota Painan menuju lokasi proyek (Nagari Salido).

Meski sudah berbulan-bulah kegiatan pengangkutan tambang illegal itu berkasngsung, ternyata dinas terkait yang berwenang ataupun Penegak Hukum di Kabupaten Pesisir Selatan ini, terkesan TUTUP MATA dan terjadi pembiaran. Ada apa dibalik semua ini..? Semua ini terbukti dari hasil pantauan Investigasi News di lapangan dan lokasi pekerjaan pemasangan batu Krib/ Jetti oleh PT. NKE di Batang Salido Kota Painan tersebut.

Sebagaimana diturunkan beritanya oleh Koran ini pada beberapa edisi sebelumnya, dari hasil Konfirmasi dengan Kabid Pertambangan di Dinas Kehutanan Kabupaten Pesisir Selatan, Yudhi menjelaskan, adapun Pemilik Izin Tambang di Bukit Pulai Kecamatan Batang Kapas ada 5 Perusahaan yang telah memiliki Izin yaitu; PT Nicko Putra, CV Talago Bawah Gunung, CV Tiga Karya Putra, CV Putra Salido dan CV Riski Indo Karya. “Kalau untuk lebih jelasnya tanyakan pada ESDM Provinsi Sumatra Barat, “ujar Yudhi.

Kemudian berdasarkan temuan Wartawan Koran ini  tentang daftar  dan nama-nama Perusahaan yang  telah memiliki izin Operasi Produksi (IUP-OPK) beserta nama-nama Perusahaan yang sedang dalam proses pengurusan Izin Operasi Produksi. Adapun nama-nama Perusahaan yang telah memiliki Izin Operasi Produksi (IUP-OPK) yaitu; PT. Nicko Putra Utama, CV Adela Corporation dan CV Zikri Bersaudara, ke 3 Perusahaan tersebut  lokasi/ wilayah Penambangannya di Bukit Pulai-Kecamatan Batang Kapas.

Dan ketiga Perusahaan ini pulalah yang boleh melakukan penambangan, pengangkutan, penjualan, dan pemurnian. Sedangkan 4 (empat) Perusahaan yang statusnya sedang dan dalam proses Pengurusan Izin Operasi Produksi (IUP-OPK) itu adalah; CV. Talago Dibawah Gunung, CV. Putra Salido, CV. Karya Tiga Putra yang lokasi kegiatan/ usaha penambagannya di Bukit Pulai-Kecamatan Batang Kapas. Adapun CV. Riski Indo Karya lokasi Kegiatan penambangannnya, di Kecamatan Bayang. Keempat Perusahaan itu, tidak boleh melakukan Penambangan, pengangkutan, Penjualan dan Pemurnian, sesuai dengan PP No. 23 tahun 2010, Pasal 36 tentang, Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Sementara itu Pelaksana Lapangan PT. NKE bernama Hendra saat dikonfirmasi di Mess Perusahaan (lokasi Proyek, Salido-red) Rabu sore (18/11), mengatakan, untuk Pembangunan Proyek ini memang pihaknya membutuhkan batu Krib/ Jetti sekitar 40.000 kubik. “Pihak Perusahaan (PT NKE) hanya menerima batu Krib/ Jetti bagi Perusahaan yang memiliki Izin. Di sini, ada 3 Perusahaan yang mensuplay (pemasok) batu Krib/ Jetti yakni; PT. Nicko Putra, PT. Satu Putri dari Gunung Sarik Padang dan CV. Putra Salido, “ungkapnya.
Tetapi ketika didesak apakah pihak PT. NKE tahu dimana ketiga perusahaan itu mengambil batu Krib/ Jettinya? Hendara menjawab, “Ketiga Perusahaan ini ada izinnya, namun dimana lokasi Batu Krib/ Jetti itu diambilnya kita tidak tahu pasti. Kami hanya berpedoman pada izinnya saja dan untuk lebih jelasnya tanya saja kebagian Engineering atau kepada Manager PT. NKE di kantor Painan, “elaknya.

Tidak berselang lama dan bahkan sudah berulang kali Wartawan Koran ini datang ke kantor PT. NKE di Painan untuk menemui Manager Proyek Hudri. Ternyata kuat dugaan Hudri sang Manager Proyek PT. NKE itu, selalu menghindar dari kejaran media. Bersebab, karyawan di kantor selalu berdalih dengan berbagai macam alasan, seperti yang sudah dijelaskan Koran ini pada Edisi sebelumnya.

Kemudian sesuai temuan Koran ini, di 2 (dua) titik lokasi Penambangan di Sungai Nipah Kenagarian Painan Selatan, Kecamatan IV Jurai, dari salah seorang warga setempat yang minta namanya tidak dipubliksikan mengatakan, “Penambangan batu di sini dilakukan oleh CV. Putra Salido yang batu Krib/ Jettinya diangkut dan dibawa ke PT. NKE, untuk pembangunan Pengendalian Banjir Batang Salido. Sekarang lokasi Penambangan berpindah sekitar 200 Meter dari lokasi awal. Juga yang menambang batu masih perusahaan yang sama dan digunakan untuk Perusahaan yang sama juga yakni PT. NKE, “ungkapnya.

Hasil temuan Investigasi News telah menjelaskan dan sangat jelas sekali terlihat dan semakin kuat dugaan adanya permainan yang dilakukan oleh PT NKE dengan Oknum-oknum tertentu. Bersama dengan Pengusaha Tambang Illegal di Kabupaten Pesisir Selatan ini untuk mencari keuntungan besar tanpa menghiraukan aturan hukum yang  berlaku. Hal itu sangat disayangkan semua pihak, karena terindikasi dilakukan pembiaran oleh pihak terkait dan pihak penegak hukum setempat kegiatan penambangan illegal di Kabupaten Pesisir Selatan. (PNK) 

Partisipasi Pemilih Jauh Dibawah Target


Vifner: KPU Pusat Perlu Kaji Ulang Peraturan 
PADANG Baru, Investigasi News — Tingkat partisipasi pemilih datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk menggunakan hak pilihnya pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2015 di seluruh daerah di Indonesia termasuk Sumatera Barat khususnya Padangpariaman, sangat rendah. Untuk Pilkada Padangpariaman, menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padangpariaman, Vifner, hal tersebut tidak bisa sepenuhnya disalahkan kepada KPU di daerah sebagai pihak penyelenggara.

"Tingkat partisipasi pemilih kita (Pilkada Padangpariaman) jauh dari target 80 persen, hanya 55 persen," kata Vifner melalui seluler, Kamis (10/12). Padahal menurut dia, KPU Padangpariaman sudah melakukan sosialisasi maksimal untuk menggapai target 80 persen partisipasi pemilih. Seluruh komponen masyarakat, aku dia bahkan diikut sertakan dalam rangka hal itu.

"Banyak yang kita lakukan diantaranya menggelar berbagai acara sosialisasi secara terbuka, forum diskusi hingga ke kampus-kampus. Makanya kita optimis dengan target 80 persen itu," imbuhnya.
Terlepas dari semua itu Vifner berpendapat, rendahnya partisipasi pemilih juga disebabkan oleh sikap apatis masyarakat terhadap pemilihan umum.

"Saya melihatnya demikian. Disamping itu sejumlah peraturan KPU yang membatasi partisipasi masyarakat dan media pers dalam pesta demokrasi, perlu dikaji ulang di tingkat pusat," ungkap dia. Sementara itu, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pariaman, Ikhlas Bakri berpendapat, minimnya partisipasi masyarakat di Pilkada juga disebabkan oleh terbatasnya pilihan masyarakat.

"Saya melihat mungkin calon yang mereka unggulkan tidak maju hingga mereka lebih memilih golput," kata Ikhlas, Rabu (9/12). Kata dia, perihal sosialisasi oleh KPU untuk meningkatkan partisipasi pemilih sudah maksimal sebatas kewenangan mereka yang terbatas oleh berbagai peraturan. Jelas dia, peran tim sukses pasangan calon juga tidak bekerja maksimal.

"Di saat angka golput tinggi, saya menilai sosialisasi oleh tim sukses untuk meyakinkan calon pemilih agar memilih calon yang didukungnya juga gagal," sebut dia. (OLP)

KEMENANGAN PASANGAN SUKA-AMAN


“Siriah Baliak ka Gagangnyo, Pinang Baliak ka Tampuaknyo”

DHARMASRAYA, Investigasi News—Meskipun belum resmi diumumkan KPU Dharmasraya namun sudah dipastikan pasangan calon Bupati dan wakil bupati SUKA-AMAN (Sutan Riska Tuanku Kerajaan-Amrizal Datuak Rajo Medan) memenangkan Pemilu Kada 09 Desember 2015 di Ranah Cati nan Tigo tersebut menumbangkan pasangan Petahana Adi Gunawan-Jonson Putra (AG-Jos) dari hasil hitung cepat tersebut.

Sehingga tidak salah wejangan yang pernah disampaikan oleh mantan Bupati pertama Kabupaten Dharmasraya Marlon Martua Datuak Rangkayo Mulie, sebagimana diberitakan Koran ini pada edisi 121 berjudul: “Dharmasraya Bersatu Rebut kembali Kemenangan Itu”. Dimana dihadapan ribuan massa pendukung  SUKA-AMAN, Marlon Martua mengatakan, dirinya mendukung penuh pasangan Sutan Riska Tuanku  Kerajaan  dan Amrizal Datuak Rajo Medan bersebab keduanya adalah pasangan pemimpin putra terbaik Dharmasraya.

Orasi yang disampaikan di halaman kediamannya itu dengan tegas Marlon Martua menyebutkan mengapa hal ini dilakukan di kediamannya. “Karena rumah ini merupakan Rumah Perjuangan dan akan menjadi  catatan sejarah, Bupati Pertama Kabupaten Dharmasraya, pasangan SUKA - AMAN  merupakan putra terbaik Dharmasraya dan Kemenangan Pertama telah pernah kita raih dan itu harus kita rebut kembali, maka dari itu marilah kita bersama-sama merebut kemenenangan itu kembali, “tegasnya, seiring itu juga terdengar suara gemuruh Takbir dan tepuk tangan dari para pendukung SUKA - AMAN.

Dengan suaranya yang lantang Marlon Martua mengatakan, sudah saatnya secara bersama-sama kita kembalikan siriah kagagangnyo, pinang katampuaknyo, itu bisa kita kembalikan asal kita bersatu dan berjuang bersama-sama, mari kita rebut kembali semua itu dengan bersama dan bersatu. Dirumah kediamannya Marlon membuka sedikit sejarah dimana pada tahun 2005 dan 2010 dirinya maju pada mencalon.

Kepada sebagai kandidat  dan pada tahun 2015 ini juga menurunkan  calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Dharmasraya, rumah ini merupakan  rumah perjuangan yang saya bangun pada tahun 2003 lalu, sebelum pemekaran Kab. Dharmasraya. Pada Pilkada Pemilihan Langsung tahun  2005 - 2010 saya maju sebagai calon bupati dan turun di rumah ini, “Alhamdulillah menang,”.

Tahun 2010 - 2015 saya kembali mencalonkan diri, namun belum beruntung, dan kali ini rumah perjuangan ini juga menjadi tempat turunnya calon bupati  dan wakil bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan dan Amrizal Datuak Rajo Medan yang Insya Allah akan menang, “harapnya. Beberapa tokoh masyarakatpun ambil bagian dalam acara ini dan tidak ketinggalan juga mantan calon bupati Dharmasraya Khairul Saleh turut mengantarkan pasangan  SUKA - AMAN  mendaftar ke KPU Kab. Dharmasraya dengan menaruh harapan besar pada pasangan SUKA - AMAN.

Setelah semua Tokoh Masyarakat dan  Partai Pendukung diantaranya, PDIP, HANURA, PKB,PAN, PPP, PKPI dan ribuan masyarakat mengantar  pasangan calon bupati dan wakil bupati diarak dari kediaman Marlon Martua dengan berjalan kaki menuju kantor KPU Kabupaten Dharmasraya, untuk mendaftarkan diri sebagai calon bupati dan wakil bupati.

Ketua Tim  pemenangan  SUKA - AMAN,  Sutarmanto Budi Sanjoyo,  SH dalam sambutannya mengatakan, kedatangan pasangan calon  bupati dan wakil bupati ini dan rombongan ke KPU adalah sebagai langkah awal untuk maju menjadi bupati dan wakil bupati periode 2015 – 2020. Untuk mendukung pencalonan menjadi bupati dan wakil bupati pasangan ini di dukung 6 partai antaranya, PDI-P, PAN, PKB, HANURA, PP,PKPI.

Budi  Sanjoyo, mempunyai target untuk Menang dalam Pilkada tahun ini dengan dukungan masyarakat Dharmasraya. “Seperti yang kita lihat hari ini (27/07), kami optimis akan memenangkan Pilkada periode kali ini, “ujarnya. Usai memberikan sambutan, pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan dan Amrizal Datuak Rajo Medan resmi mendaftar ke KPUD Kabupaten Dharmasraya.

Kemangan itu, sekarang sudah didepan mata, ibarat pepatah Minang mengatakan, “Siriah Baliak ka Gagangnyo, Pinang Babaliak ka Tampuaknyo” masyarakat telah memberikan amanah dan menaruh harapan besar kepada SUKA-AMAN untuk mendarma bhaktikan dirinya, demi kemajuan dan kesejahteraan seluruh warga Dharmasraya. “Bersebab mereka adalah pasangan Pemimpin Putra Terbaik Dharmasraya, “ujar Marlon Martua Datuan Rangkayo Mulie. (JIMMY)

EDISI: 132, Tahun V (14 - 20 DESEMBER 2015)


Jumat, 27 November 2015

HEBAT,... Rp1,2 Miliar untuk Reses Anggota DPRD Padang


Sebagian besar anggota DPRD Padang tidak mengambil kesempatan di saat istirahat masa sidang III ini untuk mengunjungi daerah pemilihan (dapil). Padahal, dalam jadwal yang ada mulai dari 25 hingga 28 November ini merupakan kesempatan untuk reses. Dalam reses kali ini, pendanaan disandarkan kepada APBD Kota Padang, dimana ada total Rp1,2 miliar lebih untuk digunakan oleh anggota DPRD Padang untuk kegiatan tersebut.


Dana tersebut terbagi dalam beberapa item seperti penyewaan tenda, makan minum, dokumentasi dan transport. Untuk pimpinan dianggarkan sebesar Rp42 juta perorang, sedangkan untuk anggota DPRD mendapatkan jatah Rp26,7 juta perorang. Namun, hingga saat ini baru 18 anggota DPRD dari total 45 orang yang memberikan surat untuk melakukan reses ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing.


Hal ini diakui oleh Kabag Humas DPRD Padang, Ermanto menyebutkan, bahwa sudah ada yang melaporkan akan melakukan reses. 18 orang tersebut yakni Wakil Ketua DPRD, Asrizal dan Wahyu Iramana Putra. Sedangkan, anggota yakni, Amrizal Hadi, Arpendi dt Tan Bagindo, Dian Anggraini, Dewi Susanti, Helmi Moesim, Jumadi, Maidestal Hari Mahesa, Mailinda Rose, Muzni Zen, Dedek Nuzul Putra, Osman Ayub, Masrul, Yendril, Yuhilda Darwis, Zulhardi Z Latif dan Iswandi Muchtar.


Dikatakannya, kemungkinan besok akan ada penambahan anggota dewan yang akan melakukan reses. “Hingga hari ini baru 18 orang yang mendaftarkan dirinya untuk reses. Semuanya menggunakan APBD Padang, kecuali Iswandi Muchtar. Beliau tetap melakukan reses tapi tidak menggunakan anggaran yang disediakan,” tutupnya.


Anggota dewan dari Partai Kebangkitan Bangsa, Iswandi Muchtar mengatakan, bahwa dirinya tidak ingin mengambil resiko dengan mengambil dana yang ada tersebut. “Kita tetap beracara dan membuat kegiatan dengan masyarakat, tokoh agama dan pimpinan kecamatan dan lurah. Namun, menggunakan biaya pribadi,” ucapnya.


Dia menyebut bahwa dirinya bukan ingin mencari sensasi. Namun, hal ini dilakukannya terkait adanya dana transportasi. Pada bimtek yang lalu dengan tegas diinformasikan bahwa tidak boleh ada dana transportasi. Namun, ternyata ada pula perwako yang membolehkan, tentu ini meragukan.


“Makanya kita tidak ambil dana yang disediakan tersebut, namun tetap menjemput aspirasi ke tengah-tengah masyarakat. Kita akan reses di daerah Kalumbuak dan Sungai Sapih pada Kamis (26/11) mendatang,” tutupnya.


Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Padang, Zulhardi Z Latif mengatakan, bahwa dirinya berencana akan melakukan kegiatan reses tersebut. “Kita tentunya akan memanfaatkan masa istirahat sidang ini untuk mengunjungi Dapil. Karena melalui kegiatan ini kita bisa menyerap aspirasi langsung dari warga dan juga memberikan informasi terkait aturan-aturan baru dari Pemko,” ucap anggota dewan dari Dapil Kuranji Pauh ini.


Untuk reses kali ini difasilitasi oleh dana APBD. Anggota DPRD mendapatkan dana pelaksanaan untuk 300 orang, sedangkan untuk pimpinan mendapatkan 500 orang. “Disana ikut tercakup dana untuk makan, minum dan transportasi bagi masyarakat,” tutup politisi Golkar ini. (o)

Kamis, 19 November 2015

CV. Tanjung Jujuhan Bakal Dikadukan





TERINDIKASI RUGIKAN NEGARA

PARIAMAN, Investigasi News—Direktur LSM ACIA Sumbar; Darwin, SH merasa geram dengan sikap PPK, Kabid Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Kota Pariaman; Fery Andri. Bersebab, janji mantan Kasi di PU Padang Pariaman ini untuk menindak kesalahan pekerjaan yang mengakibatkan pengurangan volume pada pekerjaan belanja modal lanjutan pembangunan pagar dan halaman kantor Camat Pariaman Utara (Parut) hanya sekedar “jawek palapeh tanyo” semata.

Dikatakannya, dari hasil tinjauan langsung pihaknya beberapa hari lalu ke lokasi proyek di Kantor Camat Pariaman Utara, ternyata temuan Kontributor Investigasi News yang telah diturunkan beritanya beberapa edisi itu terbukti. “Kami tidak mendapatkan hasil “mix design” beton sehingga mutu beton tidak jelas acuannya. Sehingga pekerjaan BM lanjutan pembangunan pagar dan halaman Kantor Camat Pariaman Utara dengan kode lelang 117663 bernomor kontrak 035/SPP/DPU.PRM-2015 itu tidak jelas acuan betonnya, “ungkap Darwin.

Menurut Direktur LSM ACIA Sumbar itu, pihaknya melihat mulai dari pondasi pagar menggunakan standarisasi beton, halaman kantor yang memakai lantai coran K.135 pun tampak kropos. Adapun sloff kolom guna pembatas lantai coran yang juga baru beberapa hari dicor itu terlihat retak dan pecah-pecah. “Kami juga menemukan pemakaian besi merk TT 12 mm dan CK 8 mm berstandar SNI dan itu besi jenis “banci”. Begitupun batu alam yang terpasang untuk hiasan lantai terindikasi bercampur koral (kerikil), “paparnya menyinkapi proyek dari APBD Kota Pariaman bernilai 1 Milyar Rupiah lebih itu.

Adapun temuan LSM ACIA hampir bersamaan dengan temuan Kontributor Koran ini yang telah diturunkan beritanya yakni, pada pekerjaan tanah dan pondasi dangkal, dari pemotongan dan pemindahan tanah. Sebelum pekerjaan pemotongan dan pemindahan (pengukuran) tanah dilakukan. Lemi selaku pelaku kontraktor yang mengerjakan proyek ini diduga tidak mengindahkan aturan tanah yang akan digali atau diurug harus dibersihkan dari sisa-sisa akar dan pepohonan serta sampah-sampah organik lain.

Pekerjaan pemotongan (penggalian) tanah dilakukan dengan kedalaman disinyalir juga tidak sesuai dengan gambar kerja. Adalagi bagian tanah mengandung batu-batu, tidak dibenarkan batu-batu besar bersarang menjadi satu sehingga semua rongga harus diisi dengan batu-batu kecil dan tanah juga terindikasi kurang dipadatkan. Semua bagian atau daerah urugan dan timbunan yang harus diatur berlapis sedemikian rupa, sehingga dicapai suatu lapisan setebal 30 cm dalam keadaaan padat dan tiap lapisan harus dipadatkan juga terindikasi urung dilaksanakan.

Karena daerah urugan atau daerah yang tergangggu tidak terpantau dipadatkan dengan menggunakan alat compactor vibrator type yang harusnya pemadatan dilakukan sampai mencapai hasil kepadatan lapangan tidak kurang dari 75 % dari kepadatan maksimum hasil laboratorium. Sebab, untuk menetapkan baik tidaknya pemadatan lapangan, kontraktor harus melaksanakan penelitian kepadatan maksimum terhadap kadar air optimum (Percobaan Proctor), minimal satu kali untuk setiap jenis tanah yang dijumpai di lapangan. Penetian harus mengikuti prosedur yang umum dipakai yaitu ASTM D-1557-70 lagi-lagi diragukan.

Indikasi lainnya, tanah tersebut harus disimpan dalam tabung gelas atau plastik untuk bukti penunjukan atau referensi dan diberikan label yang berisikan nomor contoh, kepadatan kering maksimum dan kadar air optimumnya tak ditemui. Sampai saat ini, Fery Andri waktu itu ditemui diruangannya sebagai PPK berjanji akan menindak indikasi kesalahan-kesalahan yang mengakibatkan kegagalan atau pengurangan volume yang dilakukan kontraktor. “Tapi kita tunggu hingga pekerjaan maling volume itu di PHO dan kita akan laporkan semua pihak terkait termasuk PPK, Pengawas dan Kontraktor ke pihak Penegak Hukum, “tegas Darwin. (FER/ID) 

“Serapan Anggaran Capai 85 Persen”

Drs. TOMMY HARUN, M.Si
SEKDAKAN NUNUKAN
NUNUKAN, Investigasi News—Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara (KALTARA); Drs. Tommy Harun, M.Si kepada Wartawan Investigasi News belum  lama ini, mengaku optimistis Pemkab Nunukan  dapat menyelesaikan berbagai program pembangunan yang menjadi prioritas dalam tahun 2015. Meskipun sudah mendekati ujung tahun anggaran dan menyisakan tak lebih dari 1 setengah bulan lagi.

Dikatakan Sekdakab Drs. Tommy Harun, M.Si, sebenarnya yang disahkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan pada bulan Oktober lalu, lebih banyak untuk anggaran perubahan saja, seperti ada penganggaran yang tidak sesuai termasuk adanya penambahan program pembangunan. Dengan waktu pelaksanaan pekerjaan yang hanya tersisa kurang lebih 1 bulan. Namun dia yakin bisa mencapai target antara 80 hingga 85 persen untuk penyerapannya hingga tutup anggaran.

Lebih lanjut menurut Tommy Harun, dana yang tidak terserap karena faktor sudah dilelang secara keuangan di bawah harga dan program yang memang tidak terlaksana karena terhalang dengan pembebasan lahan dan tidak memenuhi persyaratan peserta lelang. “Untuk pekerjaan lelang itu sudah diperhitungkan dan bisa terlaksana dengan tepat waktu, “katanya.

Masih menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kab. Nunukan itu, banyaknya pekerjaan di masing-masing SKPD, Tommy Harun menghimbau kepada Pimpinan SKPD agar melaksanakan tugas masing-masing sesuai aturan dan waktu pekerjaan. “Saat ini, sedang berjalan pekerjaannya meskipun masih ada di bawah 60 persen namun saya optimis bisa tercapai dan bisa menyesuaikannya tepat waktu, “ujarnya.
Drs. Tommy Harun, M.Si menambahkan, saat ini kegiatan pembangunan sedang berjalan, ada  serapan SKPD yang masih di bawah 60 persen. Tapi jika mendekati tutup anggaran, mereka akan menyelesaikan pekerjaan dan melaporkan hasilnya karena saat ini ada penilaian kinerja bagi kepala SKPD. “Itu, untuk mengevaluasi kinerja SKPD, jika pencapaian SKPD di bawah target, maka akan menjadi tolak ukur kinerja Kepala SKPD bersangkutan, “tambahnya.        (RDM)

170 SISWA SDN:003,KUNJUNGI GEDUNG DPRD”


Nunukan,Investigasi News- Sebanyak 170 Siswa Sekolah Dasar Negeri(SDN)Nomor:003 dari kelas VI yang beralamat di jalan Bhayangkara, Kelurahan Nunukan Barat,Kecamatan Nunukan,Kabupaten Nunukan-Kalimantan Utara(Kaltara),melaksanakan wisata study dengan mengunjungi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Nunukan di jalan Ujang Dewa,kecamatan nunukan Selatan DPRD Nunukan dalam rangka proses pembelajaran diluar lingkungan sekolah.kunjungan para siswa SDN:003 tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Nunukan H. Danni Iskandar, Ketua Komisi II Muhammad Nasir, beserta anggota DPRD yakni,H.Andi Mutamir dan Andi Krislina.”
        Selain itu,hadir juga Sekretaris DPRD Nunukan Hasriansyah beserta staf.dan para siswa dan siswi SDN:003 tersebut  kemudian diarahkan masuk keruang Paripurna DPRD Nunukan dan dilanjutkan dengan pemaparan materi tentang tugas dan fungsi DPRD,serta anggota DPRD Nunukan periode 2014 - 2019 yang dibawakan oleh Kasubag Protokol Sekwan Ilham Bahar. Kemudian dilanjutkan dengan tanya jawab antara murid dengan anggota DPRD yang hadir dan staf Sekwan. Hampir semua pertanyaan dari anak kelas VI SDN.003 berkaitan dengan pekerjaan yang dilakukan oleh DPRD kemudian, bagaimana dengan proses persidangan dan sidang apa saja yang biasa dilakukan diruang paripurna.”
           Kemudian,juga mereka bertanya tentang berapa kali rapat paripurna digelar dan berapa sudah Peraturan Daerah yang disetujui. Satu persatu pertanyaan itu dijawab secara bergantian mulai dari Ketua DPRD, anggota DPRD yang hadir dan staf Sekwan yang membidangi. Setelah hampir 1 jam berada diruang paripurna, anak - anak ini kembali dibawa berkeliling memasuki ruangan mulai dari ruang Ketua, Wakil dan anggota serta ruangan Sekretariat yang ada dilantai 1 dan lantai 2. Usai berkeliling, akhirnya rombongan anak SD ini kembali ke sekolah mereka di jalan Bhayangkara.
         Kepala Sekolah SDN:003 Nunukan Hj. Najemawati mengatakan bahwa,materi wisata kunjungan hari ini berkaitan dengan lembaga legislatif yang merupakan tempat wakil rakyat berkumpul dan menerima aspirasi masyarakat.”Hal ini penting dilakukan karena menyangkut persiapan ujian anak - anak kelas VI dimana materinya banyak berkaitan dengan dunia parlemen. Apalagi di Kabupaten Nunukan ini, anak - anak banyak tidak tahu tentang struktur DPRD dan wakil rakyatnya sehingga fokusnya untuk murid kelas VI,Dalam kunjungan hari ini, menjadi penekanan bahwa anak - anak ini harus mengenal dan mengetahui letak kantor dewan, siapa saja anggota dewannya, ada apa saja dan sebagainya.Syukur  kami bisa diberi kesempatan untuk masuk keruang paripurna ini tentu menjadi kebanggaan bagi Anak-anak,”ujarnya.
           Dalam kesempatan yang sama, Kasubag Protokol DPRD Nunukan Ilham Bahar menyampaikan materi kepada Murid SDN:003 Nunukan,penekanan kami kepada anak didik bahwa materi yang diterima disini sekiranya dibawa pulang dan dilaporkan kepada orang tua sehingga mengetahui ini yang dipelajari anak mereka.Jadi kegiatan belajar itu bukan hanya dilingkungan sekolah saja tapi,diluar sekolah juga bisa terutama kantor pemerintahan di Nunukan, artinya belajar dengan cara berwisata.“
          Selain itu,Kepala Sekolah SDN:003,“ Hj. Najemawati”juga berharap kedepan kegiatan wisata study yang dilakuakn ini bukan hanya untuk dua kelas saja tetapi akan melibatkan semua kelas dari kelas I sampai kelas IV. Karena anak - anak dibawah mereka sudah mulai banyak bertanya kepada gurunya kapan bisa jalan - jalan keluar sekolah. Tentunya kegiatan ini akan terus berksinambungan, bukan berarti hari ini saja, tetapi menjadi program tahunan untuk SDN 003 Nunukan,”ujarnya.(RDM.)

OKNUM WARTAWAN DIAMANKAN POLISI

Ilustrasi

SIMPAN 7 GRAM SABU-SABU DALAM JOK MOTOR

         NUNUKAN,Investigasi News -Satuan  Polres Kabupaten Nunukan melalui Reserse dan Narkoba Polres Kabupaten Nunukan-Kalimantan Utara(Kaltara)berhasil mengamankan  Oknum wartawan berinisial “GF(56)tahun dari salah satu Tabloib bersama barang bukti Shabu-shabu(SS)seberat kurang lebih 7 gram,diwilayah Kecamatan Lumbis,Kabupaten Nunukan.”
        “Iptu.M.Hasan,”selaku Kasat Reskoba Polres Nunukan kepada wartawan mengatakan bahwa,pihknya melakukan  pengintaian  cukup lama terhadap “GF(56),”namun berkat informasi dari masyarakat setempat sehingga Oknum Wartawan “GF”yang menulis di salah satu tabloid mingguan di Kabupaten Nunukan akhirnya tertangkap tangan saat membawa narkotika jenis Shabu-shabu di dalam jok motor yang dicarternya.”saat digeledah menurut Iptu.M.Hasan,di  dalam motornya ada name teks wartawan,dan GF mengaku sebagai koordinator di tabloid mingguan yang dimaksud,”Ujarnya.
       Masih menurut Iptu M.Hasan  bahwa,GF merupakan salah satu penjual barang haram dan bukan mustahil lagi,GF jadikan rumahnya sebagai tempat penyimpanan barang Narkotika jenis Shabu0shabu yang dijualnya.“Kami masih terus menyelidiki,dan kami menduga Shabu shabunya distok di rumahnya,”Terangnya.
       Lebih lanjut,Kasat Reskoba Polres Nunukan“Iptu.M.Hasan”mengatakan pula bahwa,Saat ini pihaknya masih melakukan interogasi terhadap GF dan terus menelusuri bandar di Nunukan yang memasok barang haram tersebut.dalam hasil penyidikan  Polisi,ternayat oknum wartawan berinisial “GF”tesebut  selain mengedar juga pemakai hal ini dibuktikan dari hasil penyidikan sementara yang dilakukan polisi,''Dia pake itu buat nahan sakit juga, dia ini kan penderita diabetes, dia orangnya cukup bekerja sama, dia akui semua kok,”katanya.
       “Kasat Reskoba Polres Nunukan Iptu.M.Hasan menambahkan pula bahwa,“dari hasil penyelidikan polisi,barang haram tersebut didapatkan dari salah seorang bandar di Nunukan dengan harga Rp.6 juta.”setelah GF mendapatkan barang haram Narkotika jenis Shabu-shabu(SS)yang dimaksud,lantas  menaiki speed boad menuju wilayah Kecamatan Sebuku,Kabupaten Nunukan dan polisi masih terus melakukan pengintaian hingga ke wilayah Kecamatan Lumbis,kemudian polisi langsung  memberhentikan GF ketia menaiki Sepeda Motor  yang telah disewanya dan didapati Shabu- shabu yang ia sembunyikan didalam  jok motor bersama dengan id card yang menunjukkan dirinya adalah seorang wartawan,”Tambahnya. (RDM)

PT. Nusa Konstruksi Gunakan Batu Krib/ Jeti Ilegal


PROYEK PENGENDALIAN BANJIR MUARA BATANG SALIDO

PESSEL, Investigasi News—Pepatah orang bijak patut direnungkan, menimbun laut dengan meruntuh gunung, itu yang tengah terjadi di Kabupaten Pesisir Selatan Prov. Sumatra Barat saat ini. Penanganan abrasi pantai tampaknya akan menuai dampak bencana baru akibat pengambilan batu krib/jeti illegal pada beberapa titik yang akan mengakibatkan lonsor. Penambangan batu krib/ jeti illegal ini ditemukan pada beberapa titik di kawasan Bukit Pulai Kec. Batang Kapas Kab. Pesisir Selatan.

Pelaksanaan Pembangunan Pengendalian Banjir Muara Batang Salido Kota Painan Kab. Pesisir Selatan, dikerjakan PT. NUSA KONTRUKSI ENJINIRING, Tbk. Nilai Kontrak Rp 15. 261.425.000,- dengan Nomor Kontrak: HK 01.03/01/BWS.SV-P JSA/SP.II/IV/2015, tanggal Kontrak 30 April 2015 – 25 Desember 2015 (waktu pelaksanaan 240 hari Kalender), sumber dana Dana APBN. Sedangkan pelaksanaan pembangunannya menggunakan batu Jetti/ Krib, dipasang dan disusun di sepanjang tebing sungai (pengaman tebing).

Adapun batu Jeti/Krib yang di gunakan untuk Proyek Pembangunan Pengendalian Banjir Batang Salido itu diduga kuat berasal dari batu Jeti/ Krib Ilegal. Pasalnya, dari beberapa CV. (perusahaan) sebagai pemasok/ pengadaan batu Krib itu, kepada PT. NKE, Tbk, terindikasi belum  mempunyai izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Khusus (IUP - OPK), tetapi yang ada hanya mempunyai IUP Operasi Produksi sebagaimana diatur oleh Peraturan Pemerintah (PP) No. 23 tahun 2010.

PP No. 23 tahun 2010 ini tentang pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara, Pasal 36 berbunyi; “Dalam hal pemegang IUP Operasi Produksi tidak dapat melakukan kegiatan pengangkutan dan/ atau Pengolahan dan Pemurnian. Sedangkan kegiatan pengangkutan dan penjualan dan/ atau pengolahan dan pemurnian dapat dilakukan oleh pihak lain yang memiliki 3 (tiga) bentuk Izin”.
Adapun Izin itu, seperti: IUP - OPK (Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Khusus) untuk Pengangkutan dan Penjualan, IUP - OPK untuk Pengolahan dan Pemurnian dan atau IUP Operasi Produksi”. Ternyata dari beberapa Perusahaan di Kabupaten Pessel ini, sebagai pemasok batu Krib kepada PT. NKE, Tbk ini. Diduga kuat perusahaan-perusahaan itu (IUP - OPK)nya, masih dipertanyakan, hal ini terbukti dari pantauan Koran Investigasi News di lapangan.

Ketika Wartawan Investigasi News memantau di lokasi Proyek, Jummat (16/10) terlihat 2 (dua) Eskavator (alat berat) sedang melakukan pengerjaan pemasangan/ penyusunan batu Krib/ Jetti di sepanjang tebing Muaro Batang Salido. Namun dari penyusunan batu Krib/ Jetti itu tampaknya terkesan asal jadi. Buktinya, masih banyak batu-batu Krib/ Jetti berserakan di dalam di sepanjang pinggiran sungai.

Selain itu pada pemasangan/ penyusunan batu-batu tersebut terlihat banyak batu-batu yang berukuran kecil. Apalagi batu Kribnya sebagian adalah batu Kapur dan diduga tidak sesuai dengan Speck yang telah ditentukan. Lalu, Koran ini mencoba mengkonfirmasi hal itu, pada Manager Proyek tersebut, tapi sangat disayangkan sang manager sedang tidak berada  di lokasi Proyek yang ada hanya salah Pekerja Proyek saja.

Salah seorang pekerja proyek yang enggan disebutkan namanya, pada Investigasi News menyuruh Koran ini langsung saja mempertanyakan temuan itu, pada orang yang sedang berada di Bascamp. Tetapi ternyata di bascamp juga tidak ada orang dan dalam keadaan kosong. Pada saat itu, salah seorang masyarakat setempat mengatakan, “Kalau ingin mencari Manager Proyek langsung saja ke kantornya di Painan.”

Selang beberapa hari kemudian Wartawan Investigasi News bersama Wartawan Koran Bakinews datang ke Kantor Perwakilan PT. NKE, Tbk di Painan. Sesampainya di kantor itu, Koran ini disambut seorang karyawati yang langsung mengatakan, Pimpinan (Manager) sedang keluar tidak berada di tempat. Ketika ditanyakan pada karyawati itu, siapa nama Pimpinannya? Dan berapa nomor HPnya? Tanpa pikir panjang sang karyawati itu langsung memberikan nomor HP dan Nama Pimpinannya kepada Koran ini.

Selang beberapa hari kemudian, Koran ini lalu menghubungi Manager PT. NKE, Tbk yang berinisial (H) melalui pesan singkat (SMS) ke nomor HP. 08126757xxx untuk dikonfirmasi terkait dengan dugaan ketimpangan dalam pekerjaan pelaksanaan Proyek. Tetapi tidak ada balasan/ jawaban dari si Manager ini. Begitupun ketika ditelpon langsung ke nomornya beberapa kali dengan nomor HP yang sama ternyata tidak diangkat.

Sebelum berita ini dinaikan, tepatnya Senin, (09/11) Jam. 13.15 WIB Koran ini mencoba lagi menghubungi si Manager Proyek berinisial H dengan nomor HP yang sama juga tidak ada jawaban. Begitupun dengan pesan singkat (SMS) juga tidak ada balasan. Alhasil si Manager Proyek yang berinisial (H) sebagai orang yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pekerjaan Proyek itu, terkesan sengaja menghindar dari kejaran Wartawan.

Disisi lain, Yudhi; Kabid Pertambangan Dinas Kehutanan, Energi dan Sumber Daya Mineral Kab. Pesisir Selatan saat dikonfirmasi  di kantornya, Rabu (21/10) mengatakan, memang ada 5 (lima) Perusahaan yang telah memiliki Izin Eksplorasi di Pesisir Selatan. Adapun 5 (lima) Perusahaan itu adalah; PT. Nicko Putra Utama, CV Talago Bawah Gunung, CV. Tiga Dara,  CV. Putra Salido, CV. Reski Lokari dan CV. Tiga Karya Putra.

“Tetapi untuk lebih jelasnya sebaiknya langsung saja bapak tanyakan ke Dinas Pertambangan Provinsi Sumatra Barat. Sebab yang mempunyai kewenangan untuk mengeluarkan segala bentuk Izin Pertambangan pihak provinsi, dan kami hanya ikut mendampingi tim provinsi pada saat survey ke lapangan, “ungkapnya.
Hal ini sangat disayangkan beberapa kalangan, bersebab bekas galian batu Krib/ Jeti ditinggalkan begitu saja tanpa dilakukan reklamasi kembali. Alhasil sangat sangat rentan terjadi pergeseran tanah dan pengikisan oleh air, karena sebagai penyangga batu itutelah dikeluarkan dari dalam bukit. “Jika terjadi galodo dan segala macam dampak bencana yang ditimbulkan, siapakah yang bertanggung jawab, “ungkap warga sekitar..Yaa,, pemerintah lah!!.   (PNK) 

Padang Panjang Dikagumi Wisatawan



Hendri Arnis
Walikota Padang Panjang
Berbicara tentang Padang Panjang. “Ini adalah kota yang berbahagia, “demikian tulis AA Navis, pengarang Robohnya Surau Kami yang fenomenal itu. Navis melanjutkan, “Di sana ada batu kapur yang memberi hidup, ada  sawah, ada sungai yang memberi hidup, ada rel kereta yang memberi hidup...”

Ketika orang menyebut Sumatra Barat, tanpa sengaja melintas dipikirannya alam nan indah dan masyarakat yang ramah baik hati. Ini terbersit manakala melihat tingkah laku anak Minang di perantauan, penuh sopan santun. Di kota mana pun dan ke daerah mana pun mereka mengadu nasip, tetap saja mendapat tempat di hati masyarakat setempat.

Ketika para para Wisatawan berada di Sumbar beberapa waktu lalu, mereka hanya akan dominan membicarakan Sumatra Barat dengan menyebut dua kota saja, yaitu; Padang dan Bukittinggi. Tetapi kini pesona Sumbar sudah beralih ke kota kecil nan indah dan cantik elok rupa, bernama Padang Panjang.
Kini, kota yang tanggal 1 Desember 2015 akan berulang tahun untuk ke 225 itu, telah muncul sebagai magnit pengundang Wisatawan ke Sumbar. Baik dari dalam maupun luar negeri. Akhyari Hananto seorang penikmat Wisata di Negara ini, menuliskan ketakjubannya terhadap Padang Panjang yang kini dipimpin Walikota termuda, Hendri Arnis. 

Seperti dituliskannya di media sosial internet Beta GoodNews From Indonesia, Dia memulai dengan sebuah pertanyaan. Tempat apa yang terlintas di benak anda ketika mendengar nama Sumatra Barat atau Ranah Minang? “Sebagian besar mungkin akan menjawab Padang atau Bukittinggi sebagai dua nama yang selalu terngiang pertama kali, “tulisnya.

Kemudian Hananto melanjutkan tulisannya. “Belum lama lalu, saya pun merasakan hal serupa. Namun kini,  saya punya nama baru yang sangat membekas di benak saya. Namanya adalah Padang Panjang, “ujarnya.
Pengakuan Hananto itu kata Walikota Hendri Arnis melalui Kabag Humas Setdako Padang Panjang; Ampera Salim tepat sekali dan tidaklah berlebihan adanya. Menurutnya, beberapa waktu lampau, orang di luar Sumbar mungkin tak sering mendengar Padang Panjang. Tapi kini kota berjuluk Serambi Mekkah itu, sudah lekat diingatan setiap orang pernah atau akan berwisata ke Sumbar.

Disebutkan, kota ini dikelilingi pegunungan dengan pohon-pohon menjulang dari hutan primer yang hijau. Kota dengan wilayah terkecil di Sumatra Barat ini berada di daerah ketinggian dan terletak antara 650 sampai 850 meter di atas permukaan laut. 

Berada pada kawasan pegunungan berhawa sejuk dengan suhu udara maksimum 26.1 °C dan minimum 21.8 °C, dengan curah hujan cukup tinggi, rata-rata 3.295 mm/tahun. “Inilah salah satu kota yang alamnya bernuansa pedesaan. Udaranya bersih. Masyarakatnya ramah. Setiap pejabat daerah lain yang melakukan kunjungan kerja ke Padang Panjang, pasti memuji keindahan alam dan keramahan warga kota ini, “kata Ampera.

Sementara, Akhyari Hananto menyebutkan, “Jika di Jawa kita punya Bogor yang berjuluk Kota Hujan, maka Padang Panjang adalah Kota Hujan di Sumatera. Saya mengunjungi kota ini di hari-hari awal musim hujan dan benar saja hujan di sini benar-benar deras, “ungkap Hananto.

Di bagian utara dan agak ke barat Padang Panjang berjejer tiga gunung: Gunung Marapi, Gunung Singgalang dan Gunung Tandikat yang menjulang. Kota ini punya banyak julukan lain selain kota hujan. Masyarakat Padang Panjang sangat bahagia dengan sebutan Kota Serambi Mekkah. 

Pada masa lalu, Belanda menyebut Padang Panjang dengan Egypte van Andalas (Mesir di Tanah Sumatera), Kota Pendidikan karena banyaknya institusi pendidikan dan sejarah panjang bagaimana kota ini memerankan peran pendidikan sejak masa lalu.

Dimasa lalu itu, Padang Panjang merupakan bagian dari wilayah Tuan Gadang di Batipuh, pada masa Perang Padri kawasan ini diminta Belanda sebagai salah satu pos pertahanan dan sekaligus batu loncatan untuk menundukan kaum Padri yang masih menguasai kawasan Luhak Agam. 

Selanjutnya Belanda membuka jalur jalan baru dari kota ini menuju Kota Padang karena lebih mudah dibandingkan melalui kawasan Kubung XIII di kabupaten Solok sekarang.
Wisata Pemandian Lubuk Mata Kucing

Sejak zaman kolonilal, Padang Panjang memainkan peran penting sebagai tempat persinggahan dan menjadi simpul 3 kota utama di pulau emas tersebut, yakni; Medan, Padang, dan Pekanbaru. Tak heran, banyak tokoh-tokoh Sumatra Barat masa itu mempunyai irisan penting dengan Padang Panjang yang juga menjadi tujuan pendidikan dimasa lalu. Mulai dari Sutan Sjahrir, Hamka, AA Navis dan masih banyak lagi.
“Saya tak ingat satu persatu. Disinilah berdiri sekolah agama modern pertama di Indonesia, yakni; Diniyah School dan Diniyah Putri, juga yayasan pendidikan Thawalib tempat Hamka pernah menuntut ilmu, “kata Hananto menulis.

Melukiskan rasa kagum kepada Padang Panjang Akhyari Hananto menyebut, “Di Padang Panjang lah (terutama di Negeri Batipuh Sapuluh Koto), setting cerita fenomenal Tenggelamnya Kapal van Der Wick,  salah satu cerita yang sangat saya sukai. Robohnya Surau Kami.”

Dia juga mengatakan dengan jujur, di Padang Panjang saya diterima sebagai keluarga dan saya begitu merasa terhormat bisa bertemu dengan orang-orang hebat yang begitu mencintai kotanya. “Mereka mencurahkan waktu tenaga dan pikirannya untuk kemajuan kota kecil yang indah ini, “tulisnya. (***)

Edisi: 129, Tahun V (16 - 27 November 2015)


Jumat, 13 November 2015

KPU ADAKAN DUA SESI DEBAT TERBUKA PASLON BUPATI DAN WABUP TANAH DATAR


Barometer Visi dan Misi Paslon kepada Masyarakat

Debat Terbuka, pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tanah Datar periode 2015-2020 sukses terselengara di Gedung Maharajo Dirajo, Batusangkar, Kamis (05/11). Dimana keempat paslon dalam debat terbuka itu, menyampaikan visi dan misinya yang pada sesi pertama menyampaikan pandangan masing-masingnya tentang Agama, Budaya, Kesehatan, Pendidikan dan ekonomi. Dan untuk materi tentang Hukum, Pemerintahan, Sumber Daya Alam serta Sarana prasarana akan dilaksanakan pada Kamis, 12 November 2015.

Ketua KPU Tanah Datar, Arwin, SPd mengatakan, Debat Terbuka paslon diselenggarakan berdasarkan, UU PKPU No.7 tahun 2015 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota. “Ini, untuk lebih mengetahui sejauhmana visi dan misi beserta program pembangunan yang diusung masing-masing kandidat selama lima tahun kepemimpinannya mendatang, “ungkap Arwin.

Dikatakan, dengan Debat Terbuka, masyarakat akan mengerti dan paham apa visi dan misi yang diusung paslonnya. Dengan mendengar visi dan misi paslon tersebut, masyarakat akan menilai dan juga akan bisa menentukan pilihannya dalam Pilkada 09 Desember 2015 akan datang. Masyarakat juga akan tahu sampai dimana program-program pembangunan yang akan dilaksanakan para paslon seandainya menjadi Bupati Tanah Datar.

Serta, untuk menggali pandangan para paslon tentang Agama, Budaya, Kesehatan, Pendidikan, Ekonomi, Hukum, Pemerintahan, Sumber Daya Alam dan Pembangunan Sarana dan prasarana. “Debat terbuka ini juga sebagai sarana mensosialisasikan ke empat paslon kepada masyarakat Kabupaten Tanah Datar, “terang Arwin.

Ditambahkannya, dalam debat terbuka ini, pihaknya (KPU Tanah Datar) menyampaikan permohonan maaf kepada para pendukung paslon, juga masyarakat, karena keterbatasan tempat dan daya tampung Gedung Nasional. Sementara, antusias masyarakat Tanah Datar untuk mendengar visi dan misi para paslon sangat besar. “Karenanya, kami sebagai pihak penyelenggara akan menyebarkan kepingan CD berisi debat kandidat ini kepada masyarakat melalui PPK, juga dapat mendengar langsung dari Radio Luak Nan Tuo serta membacanya di media-media cetak, “ungkap Arwin.

KPU berharap, debat terbuka kandidit itu, akan menjadi barometer untuk mampu memperkenalkan visi dan misi kandidat kepada khalayak ramai sehingga akan tercipta lah satu Pemilukada yang berkualitas dan damai.

“Peraturannya, pertanyaan akan dilontarkan oleh moderator kepada paslon dan paslon lain juga diberikan kesempatan menyampaikan tanggapan dan pertanyaan. Namun kepada masyarakat, pendukung dan undangan tidak mendapat kesempatan menanggapi dan memberikan pertanyaan pada debat kandidat ini, “papar Arwin.

Moderator Debat Terbuka calon bupati dan wakil bupati ini, adalah DR. H. Syukri Iska, Direktur Pasca Sarjana STAIN Batusangkar yang telah berpengalaman memandu debat-debat terbuka. Keempat Paslon bupati dan wakil bupati yaitu; Drs. Irdinansyah Tarmizi-Zuldafri Darma, Ir. Ediarman-Taufiq Idris, SH, Kombes Pol (Purn) Syaherdam, SH-Syaidani, S.Pt., MSi serta  Nelson Darwis, SH-Drs. Muswar diantar oleh para pendukung serta relawan masing-masingnya, sehingga Gedung Nasional yang berkapasitas sekitar 3000 orang itu penuh sesak disaksikan masyarakat Tanah Datar dan undangan lainnya.

Jalannya Debat Kandidat sesi pertama ini sangat interaktif, para kandidat menjawab pertanyaan-pertanyaan moderator dengan ilmiah dan retorika. Moderator menggali pemahaman para pasangang calon dengan jeli, sehingga masyarakat dan juga para undangan merasa puas. Walaupun masih ada pertanyaan moderator yang kurang memuaskan dijawab oleh para pasangan calon.

Debat terbuka Pasangan calon bupati dan wakil bupati Tanah Datar Ini dihadiri Pj. Bupati Tanah Datar, Sudirman Gani, Forum Penjabat Kabupaten, Kapolres Padang Panjang, Ketua Panwas Tanah Datar; Yulifatdry, Komisioner KPU Tanah Datar; Alni, Fahrul Rozi, Fitri Yenti dan Harmes Yoni  serta Ketua Parpol dan ormas para pendukung pasangan calon bupati dan wakil bupati.

Menurut keterangan Sekretaris KPU Tanah Datar; H. Elyusri, SE selain Debat Kandidat ini, juga telah dijadwalkan agenda kampanye para paslon yang ditetapkan oleh KPU, dengan Surat Keputusan KPU Kab. Tanah Datar No. 67 tahun 2015 tentang Jadwal Kampanye, Rapat Umum Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tanah Datar tahun 2015.

Paslon nomor (1) Drs. H. Irdinansyah Tarmizi - Zuldafri Darma, hari Selasa (24 November 2015) lokasinya lapangan terbuka di Kab. Tanah Datar. Paslon nomor (2) Ir. H. Ediarman-Taufiq Idris, SH pada hari Minggu (22 November 2015) di lapangan terbuka Kab. Tanah Datar.

Paslon nomor (3) Kombes Pol. (Purn) H. Syaherdan, SH-H. Sultani, S.Pt., M.Si pada hari Sabtu (28 November 2015) di lapangan terbuka Kab. Tanah Datar dan paslon nomur (4) H. Nelson Darwis-Drs. H. Muzwar. M pada hari Kamis (26 November 2015) di lapangan terbuka Kab. Tanah Datar.

Penentuan lokasi lapangan terbuka bagi pasangan calon bupati dan wakil bupati  diserahkan kepada masing–masing tim kampanye paslon. “Serta tempat dan lokasi kampanye-pun diserahkan kepada tim kampanye masing-masing, asalkan dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU Tanah Datar, “tukuk Elyusri yang lebih dikenal dengan nama Mak Cai.         (JUM) 

Fery Andri Diminta Tindak CV. Tanjung Jujuhan


LSM ACIA SUMBAR AKAN SURATI DPU KOTA PARIAMAN

PARIAMAN, Investigasi News — Janji PPK Dinas PU Kota Pariaman, Fery Andri menindak kesalahan-kesalahan yang mengakibatkan indikasi pengurangan volume pada pekerjaan Belanja Modal Lanjutan Pembangunan Pagar dan halaman Kantor Camat Pariaman Utara (Parut) yang sarat penyimpangan ditagih. Ini disampaikan Darwin, SH, Direktur LSM Anti Corruption Investigative Agency (ACIA) Sumbar pada Koran ini di Pariaman. Bersebab, proyek anggaran dari APBD Kota Pariaman tahun 2015 senilai Rp 1.087.590. 000,- terindikasi merugikan Negara/Daerah.

Menurut Darwin, sudah selayaknya pihak terkait, yakni DPU Kota Pariaman selaku Pengawas, memeriksa hasil pekerjaan pembangunan pagar dan halaman Kantor Camat Pariaman Utara yang dikerjakan oleh CV. Tanjung Jujuhan. Karena carut marut pekerjaan oleh kontraktor nakal itu sudah menjadi kosumsi publik dan terpublkasi oleh media. “Kebenaran temuan-temuan wartawan Koran ini terhadap pekerjaan yang dilakukan pelaksana di lapangan sangat positif demikian juga tinjauan di lapangan yang telah ACIA lakukan mesti menjadi kajian khusus PPK-nya. Apalagi, saudara PPK yakni Fery Andri sudah dikonfimasi sebelumnya oleh wartawan, “ungkapnya.

Lanjutnya, atas temuan itu, pihaknya (ACIA) selaku sosial kontrol akan melakukan pembahasan atas hasil tinjauan di lapangan. “Kita tidak bisa langsung saja menilai suatu hasil temuan tanpa melakukan pembahasan setelah pengecekan ke lokasi proyek itu. Jika benar apa yang menjadi temuan Kontributor Koran Investigasi News terhadap pekerjaan pembangunan pagar dan halaman kantor Camat Pariaman Utara itu, dan dilanjuti dengan investigasi LSM ACIA Sumbar, maka langkah selanjutnya tentu ke ranah hukum, “ujar Direktur LSM ACIA Sumbar ini.

Sementara itu, dari hasil pengamatan Koran ini, belum tampak adanya perubahan atau perbaikan pekerjaan oleh kontraktor di lapangan terhadap kesalahan dan indikasi pengurangan volume. Berkemungkinan pihak PPK (DPU Kota Pariaman) belum atau tidak ada melakukan pengecekan ke lokasi pekerjaan dan tidak atau belum melakukan teguran terhadap pihak pelaksana CV. Tanjung Jujuhan. “Kesengajaan membiarkan terjadinya kesalahan merupakan suatu perbuatan melawan hukum, dapat dikategorikan terlibat dalam perbuatan kelalaian yang mengakibatkan kerugian Negara, “ulas Darwin.

Adapun temuan lapangan Kontributor Investigasi News terhadap pekerjaan CV. Tanjung Jujuhan pada pekerjaan Pekerjaan BM Lanjutan Pembangunan Pagar dan halaman Kantor Camat Pariaman Utara dengan kode lelang 117663 bernomor kontrak 035/SPP/DPU.PRM-2015 yakni, berawal dari hasil “mix design” beton yang tidak ditemukan, sehingga mutu beton tidak jelas acuannya.

Jelas saja hal ini mengundang asumsi miring akibat mutu beton tidak jelas acuannya. Mulai dari pondasi pagar menggunakan standarisasi beton, halaman kantor yang memakai lantai coran K135 pun tampak kropos, adalagi sloff kolom guna pembatas lantai coran yang juga baru beberapa hari dicor terlihat retak dan pecah-pecah.

Kecurangan berikutnya, ikhwal pemakainan besi jenis “banci” merk TT 12 mm dan CK 8 mm berstandar SNI. Batu alam terpasanga guna hiasan lantai terindikasi bercampur kerekel. Pekerjaan tanah dan pondasi dangkal, dari pemotongan dan pemindahan tanah. Sebelum pekerjaan pemotongan dan pemindahan (pengukuran) tanah dilakukan. Lemi selaku pelaku kontraktor yang mengerjakan proyek ini diduga tidak mengindahkan aturan tanah yang akan digali atau diurug harus dibersihkan dari sisa-sisa akar dan pepohonan serta sampah-sampah organik lain.

Pekerjaan pemotongan (penggalian) tanah dilakukan dengan kedalaman disinyalir juga tidak sesuai dengan gambar kerja. Adalagi bagian tanah mengandung batu-batu, tidak dibenarkan batu-batu besar bersarang menjadi satu sehingga semua rongga harus diisi dengan batu-batu kecil dan tanah juga terindikasi kurang dipadatkan. Semua bagian atau daerah urugan dan timbunan yang harus diatur berlapis sedemikian rupa, sehingga dicapai suatu lapisan setebal 30 cm dalam keadaaan padat dan tiap lapisan harus dipadatkan juga terindikasi urung dilaksanakan.

Karena daerah urugan atau daerah yang tergangggu tidak terpantau dipadatkan dengan menggunakan alat compactor vibrator type yang harusnya pemadatan dilakukan sampai mencapai hasil kepadatan lapangan tidak kurang dari 75 % dari kepadatan maksimum hasil laboratorium.

Sebab, untuk menetapkan baik tidaknya pemadatan lapangan, kontraktor harus melaksanakan penelitian kepadatan maksimum terhadap kadar air optimum (Percobaan Proctor), minimal satu kali untuk setiap jenis tanah yang dijumpai di lapangan. Penetian harus mengikuti prosedur yang umum dipakai yaitu ASTM D-1557-70 lagi-lagi diragukan.

Indikasi lainnya, tanah tersebut harus disimpan dalam tabung gelas atau plastik untuk bukti penunjukan atau referensi dan diberikan label yang berisikan nomor contoh, kepadatan kering maksimum dan kadar air optimumnya tak ditemui. Sampai saat ini, Fery Andri waktu itu ditemui diruangannya sebagai PPK berjanji akan menindak indikasi kesalahan-kesalahan yang mengakibatkan kegagalan atau pengurangan volume yang dilakukan kontraktor. (IDM/FER)