Senin, 14 Desember 2015

PSDA Pessel Gerogoti Keuangan Negara

LSM ACIA SUMBAR SOROT KEJAHATAN ANGGARAN

YUSDI ALI UMAR, ST
LSM ACIA Sumbar mulai melirik trik curang kejahatan anggaran di Dinas PSDA Pessel yang dikomandoi Yusdi Ali Umar besan mantan Bupati Pessel Nasrul Abit itu. Bersebab kuat dugaan telah terjadi kejahatan anggaran terhadp keuangan Negara oleh beberapa oknum terkait untuk meraup keuntungan. Sehingga LSM ACIA Sumbar melalui Direkturnya Darwin, SH telah menyiapkan laporan atas kejahatan itu kepada pihak penegak hukum

PAINAN, Investigasi News— Pekerjaan Normalisasi Pengaman Pantai Batang Muaro Painan yang telah dianggarkan oleh Dinas PSDA Kabupaten Pesisir Selatan, melalui APBD awal tahun anggaran 2015, sebesar lebih kurang Rp 3,5 Milyar mulai terkuak. Anggaran APBD awal murni daerah itu, terkesan ditelikung sehingga terjadi kejahatan anggaran. Karena lokasi yang ditenderkan masih wilayah Pemprov. Sumbar dan belum diserahterimkan ke Pemkab Pessel.

Dari sumber yang layak Koran ini mulai menguak misteri ini, dimana anggaran APBD 2015 Pessel yang kemudian diajukan melalui proses tender beberapa kali, ternyata seluruh rekanan yang ikut ketika itu, tidak melengkapi administrasi yang sudah dituangkan oleh Dinas PSDA Pessel. Setelah proses tender mencapai 3 (tiga) kali proses tender yang ujungnya, nama salah satu perusahaan ditunjuk sebagai pemenang.
Dengan adanya peluang pelanggaran dalam proses tender menetapkan salah satu perusahan yang ditunjuk sebagai pemenang. Menunjukkan etikat kurang baik dan adanya kecurangan admisrasi oleh Dinas PSDA Kabupaten Pessel itu, salah satu rekanan kemudian melayangkan Surat Sanggahan kepada Panitia Lelang proyek Normalisasi Pengaman Pantai Batang Muaro Painan tersebut.

Dimana Panitia Lelang tersebut, salah satu Ketua Lelangnya dari Dinas PSDA Pessel. Akibat adanya Sanggahan yang disampaikan salah satu Rekanan peserta lelang itu membuat Panitia Tender Proyek Normalisasi Pengaman Pantai Batang Muaro Painan menjadi panik dan merasa ketakutan. Demi melihat isi Surat Sanggahan yang dilayangkan Rekanan tersebut, akhirnya Panitia Lelang mengabil langkah untuk sebuah Keputusan, bahwasanya Panitia Tender segera membatalakan Pemenang Tender itu.

Anehnya, meski Pemenang Tender proyek ini telah dibatalkan, Modus Kejahatan Anggaran yang dilakukan Dinas PSDA Pessel, tidak berhenti sampai disitu saja. Terungkap pada perubahan anggaran APBD Pessel 2015, Dinas PSDA tidak lagi membahas anggaran tersebut di Paripurna DPRD dan terekesan dana tersebut tidak lagi diperjuangkan dan untuk dibahas.

Lucunya, pekerjaan Paket Gagal Proyek Normalisasi Pengaman Pantai Batang Muaro Painan tersebut untuk pengaman pintu muara yang berlokasi di jantung kota Painan itu, ternyata tinggal cerita. Kemudian paket pekerjaan tersebut dipecah-pecah menjadi beberapa paket, dengan biaya Rp 150 sampai Rp 200 Juta. Sehingga perencanaan kegiatan berubah bentuk dari dana Milyaran Rupiah menjadi Ratusan Juta Rupiah.
Ketika hal ini diverifikasi Investigasi News kepada Kadis PSDA Pessel Yusdi Ali Umar via selulernya ke nomor Hp 08238922XXXX 11 Desember 2015 Pukul. 15.19 WIB Yusdi menjawab, “Ma’af pak saya sedang rapat”. Dan kemudian Koran ini mengirim pesan singkat ke selulernya itu namun hingga berita ini diturunkan besan cawagub Sumbar terpilih itu tidak juga membalasnya.

Kemudian, Tim Investigasi mencoba menemui sang kadis ini ke kantornya di Painan, Jummat (11/12) dan diterima oleh Sekretaris (KTU) Dinas PSDA Pessel Asril (alias Datuak-red) di ruang kerjanya. Kepada Investigasi News tangan kanan Kadis PSDA Pessel itu membenarkan bahwasa adanya pembatalan terhadap Pemenang Lelang Proyek Normalisasi Pengaman Pantai Batang Muaro Painan dengan anggaran lebih kurang Rp 3,5 Milyar dari APBD murni Pessel 2015 itu.

Datuak Asril mengakui setelah proses lelang 3 (tiga) kali dan Panitia memenangkan salah satu Rekanan peserta, namun akhirnya kemenangan itu dibatalkan. Karena adanya Surat Sanggahan dari Rekanan peserta lelang lainnya, sehingga dana untuk proyek Normalisasi Pengaman Pantai Batang Muaro Painan itu tetap mengendap di kas PSDA Pessel. Dia juga membenarkan informasi Koran ini terhadap dana yang mengendap lebih kurang Rp 3,5 Milyar itu oleh pihaknya di APBD Perobahan tidak lagi diproses untuk dilakukan proses tender.

Asril bahkan menyatakan dana dari lelang gagal itu oleh pihaknya di PSDA Pessel di APBD Perobahan kemudian dipecah-pecah menjadi paket pekerjaan langsung (Paket PL) sebanyak lebih kurang 32 paket PL dan 2 paket tender dengan anggaran Rp 450 Juta dan Rp 400 Juta serta ada 6 paket DED (Konsultan Perencanaan) tahun 2016. Karena dalih Datuak Asril, jika diproses ulang lelangnya untuk Paket Normalisasi Pengaman Batang Pantai Muaro Painan, maka waktu pelaksanaan tidak bisa tercapai.

Menurut Sekretaris (KTU) PSDA Pessel itu, proses yang dilakukannya sudah sesuai ketentuan, karena pihaknya sudah membawa pekerjaan tersebut dan dibahas ke DPRD. Namun, entah bagaimana prosesnya, ternyata anggota DPRD Kabupaten Pesisir selatan tidak berdaya untuk membatalkan pekerjaan yang diajukan Dinas PSDA Pessel ke DPRD itu. “Semestinya kegiatan tersebut wajib dilaksanakan karena ini sudah menjadikan tuntutan masyarakat, “kata salah seorang anggota Dewan yang enggan disebutkan namanya.

Guna menguak ketidakberdayaan DPRD Pessel terhadap penggunaan Anggaran APBD awal Kabupaten Pesisir Selatan yang telah diperuntukkan untuk proyek Normalisasi Pengaman Pantai Batang Muaro Painan itu, Investigasi News mencoba menghubungi Ketua DPRD Pessel Marta Wijaya via selulernya ke Hp 081363288XXXX pada (11/2) Pukul. 15.31 WIB dan aktif namun terdengar suara perempuan yang mengaku istrinya, “Ma’af ini siapa pak? Bapak sudah lebih sepuluh hari masuk rumah sakit, “ujarnya. Lalu Koran ini mencoba menghubungi nomor selulernya yang lain Hp 08536336XXXX pada Pukul 15.32 WIB (11/12), aktif namun tidak diangkat.

Apriyal Abas (panggilan Buya Piyai-red) selaku Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pessel ketika dihubungi Investigasi News juga via selulernya ke nomor Hp 0812663XXXX pada hari itu juga di Pessel juga tidak mengangkat meski sudah di kirim pesan singkat ke selulernya itu. Begitupun dengan Ketua Komisi III DPRD Pessel Weli juga tidak ada jawaban, hingga berita ini diturunkan sebagai headline Koran Investigasi News pada edisi 131 dan edisi 132.

Batalnya lelang dan dibatalkannya Pemenangg Lelang Pekerjaan Normalisasi Pengaman Pantai Batang Muaro Painan itu, menurut Direktur LSM ACIA Sumbar menarik perhatian pihaknya. Darwin melihat, belum terpenuhinya syarat lelang dikarenakan objek pekerjaan diluar wilayah Pemkab Pessel, sehingga telah terjadi pemufakatan jahat penggunaan anggaran APBD Pessel oleh pihak PSDA setempat. “Kalau memang telah terpenuhi persyaratan untuk ditenderkan, pada APBD Perobahan semestinya pekerjaan yang telah disepakati DPRD dan eksekutif pada APBD awal, kembali dianggarkan paketnya pada APBD Perobahan, “ungkap Darwin.

Hebatnya paket-paket PL setelah ditelisik satu per-satu, lanjut Darwin menyebar diberbagai lokasi dan tidak berada di lokasi awal, artinya pemufakatan jahat merobah kesepakatan yang telah dibuat legislatif daerah itu dengan eksekutifnya sudah terpenuhi. “APBD itu kan sudah di Perda-kan sehingga mempunyai kekuatan hukum untuk dilaksanakan, semestinya PSDA Pessel membawa ini lagi ke DPRD untuk dianggarkan kembali sesuai kesepakatan, bukan dengan membuat kesepakan baru sehingga mencampakkan aspirasi masyarakat, “jelasnya sembari menyiapkan laporan ke pihak berwajib atas persoalan ini baik itu Kejati Sumbar, Kejari Painan maupun pihak Kepolisian Polda Sumbar dan Pessel.

Dari pengamatan Koran ini pantai Batang Muaro Painan memang sudah selayaknya direklamasi dengan melakukan normalisasi, karena kondisi selama ini jika air pasang laut naik, maka masyarakat yang berada di permukiman lokasi tersebut mengalami dampak yang merugikan mereka. Sayangnya, karena siasat ini sudah diatur serapi mungkin oleh dinas PSDA Kab. Pessel untuk menggerogoti uang Negara, ternyata dinas terkait satu ini tidak berhenti disitu saja. Dimana Dinas PSDA tidak lagi memikirkan dampak dari kerugian ataupun kerusakan terhadap masyarakat  yang berdomisili dan bertempat tinggal di lokasi bibir pantai tersebut.   (TIM)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar