Senin, 14 Desember 2015

Napi Klas IIB Solok Nekat Habisi Teman Satu Sel


TIDAK TERIMA DIPERINTAH

SOLOK, Investigasi News— Kapolresta Solok, AKBP. Tommy Bambang Irawan, S.IK, MH, melalui Kasat Reskrim, AKP. Rahman Natun, Selasa (8/12) kepada Investigasi News membenarkan telah terjadi terjadi tindak pidana dugaan pembunuhan di Lapas Klas II B Laing. Adapun korbannya Safni Ereman (35th), terpidana kasus Narkoba, oleh pelaku dan juga seorang terpidana kasus pembunuhan, Roni Andri P, (32th). “Motifnya sakit hati disebabkan, menurut keterangan pelaku, dia tidak terima diperintah, disuruh-suruh, dibentak-bentak bahkan dizalimi oleh korban, “ujar Rahman Natun.

Dari informasi Natun, peristiwa pembunuhan ini terjadi ketika korban sedang tidur, Sabtu (4/12) di kamarnya blok A/8 Lapas Klas IIB Laing. Selain korban dan pelaku, di dalam sel tersebut juga ada tahanan lain atas nama Riki Baigon (30th).  Kronologis, entah setan mana yang merasuki pikiran pelaku, dikala korban tidur,  pelaku diam-diam bangun dan mendatangi korban sambil membawa sebongkah batu besar dan langsung menghantamkannya ke kepala korban.

Korban yang dalam kondisi sedang tidur, tidak bisa berbuat apa-apa dan berteriak histeris. Mendengar teriakan korban, Riki Baigon teman satu sel pelaku terbangun dan berusaha menghalangi upaya pelaku menghabisi korban. Namun usaha tersebut sia-sia karena korban sudah terlanjur meregang nyawa akibat hamtaman batu di kepala korban.

Setelah kejadian ini, Roni Baigon berteriak memanggil Petugas Lapas Klas IIB Laing dan tidak lama datang Petugas Lapas untuk mengamankan pelaku serta TKP. Pada saat itu kendali TKP langsung diambil alih Kepala Lapas, Heru, menunggu Polresta Solok datang ke TKP, dan korban selanjutnya dilarikan ke RSU Solok, selanjutnya dilaporkan ke Polresta Solok. “Kejadiannya tidak terduga dan korban sendiri tidak pernah menyangka bakal menjadi korban pembunuhan. Menurut saksi, dia kaget kala melihat kondisi korban dalam keadaan mengenaskan, dan kami datang setelah ada laporan dari kepala Lapas Klas IIB Laing, “ujar Kasat Reskrim.

Dari pengakuan pelaku pada Penyidik, pelaku tidak terima diperintah-perintah, diperlakukan secara zalim dengan menyuruh pelaku mengepel lantai, membersihkan kamar mandi, mengurut kaki, apalagi korban sering memotong jatah makan pelaku. Bahkan tak jarang korban mencaci maki pelaku jika perintah tidak dikerjakan.

Dari penyelidikan, batu yang digunakan pelaku, jauh hari sudah disiapkan pelaku dengan cara membungkusnya dengan kain dan menyembunyikannya di bawah tempat tidur, untuk digunakan jika ada kesempatan. “Jadi, BB sudah disipkan sebelumnya dan disembunyikan di bawah tempat tidur. BB ini sudah diamankan untuk keperluan penyelidikan dan penyidikan, “kata Natun.

Sementara Kalapas Klas IIB Laing, ketika dihubungi Koran ini, tidak mau berkomentar banyak. Kalapan beralasan kasus pembunuhan tersebut sudah diserahkan kepala Polisi Resort Kota Solok.  (Zulfikar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar