Kamis, 11 Desember 2014

Rafles Akui, PPTK Proyek Drainase Siluman di Dharmasraya





DHARMASRAYA, Investigasi News—Proyek siluman drenase jalan, hal ini yang pantas di sebut untuk proyek yang satu ini, proyek siluman ini berada di Nagari Kurnia, Koto Salak Kec. Sungai Rumbai Kab. Dharmasraya. Karena untuk menutupi borok pekerjaannya rekanan nakal ini sengaja tidak memasangkan plang proyek. Begitu juga dengan  pengerjaan di lapangan terkesan asal-asalan. Ada dugaan proyek ini tidak akan selesai sesuai perencanaan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) dalam dokumen pekerjaannya.

Karena saat Wartawan Koran Investigasi News dan rekan meninjau ke lapangan tidak seorang pun tampak pekerja di lokasi proyek tersebut. Sementara dilihat dari pekerjaannya proyek ini masih belum siap diperkirakan baru mencapai bobot kerja di bawah 50 persen. Begitu juga dengan pekerjaannya yang asal jadi dan kuat dugaan menyimpang dari bestek (gambar kerja) sebagaimana dalam RAB (Rencana Anggaran Biaya).

Terbukti, pasangan menggunakan pasir kerikil bersampur tanah, sehingga menimbulkan rongga-rongga yang kemudian mengalami retakan-retakan karena tidak memiliki daya rekat. Pasalnya diduga campuran semen dan pasir kerikil tersebut tidak sesuai takaran perencanaan yang dibuat Konsultan Perencana. Ini tampaknya dilakukan oleh rekanan siluman tersebut guna meraup keuntungan dari pengurangan pemakaian semen.

Begitupun dengan pemasangan dinding dreinase terlihat sebahagian pasangan dinding dreinase yang menyandar ke tebing tidak memakai batu pasangan, hanya ditimpali dengan adukan semen dan sirtukil. Akibatnya dreinase pada sisi dinding yang bersandar ke tebing tidak memiliki pengikat sehingga bila terjadi longsoran tebing maka dinding dreinase akan ikut ambruk dan patah-patah.
Anehnya, Konsultan Pengawas ataupun Pengawas dari dinas terkait seolah-olah merestui pekerjaan asal jadi tersebut. Terbukti, tidak ada pembongkaran ataupun perbaikan terhadap volume pasangan dreinase proyek siluman itu. Hampir seluruh bahagian dari pekerjaan dreinase itu menampakkan kesalahan, seperti halnya pada bagian dasar pasangan sama sekali tidak tampak adanya koporan, apakah dalam perencanaan memakai koporan atau tidak?

Darwin, Direktur LSM ACIA SumBar pada Koran ini menyebutkan, sangat riskan pasangan dreinase terlihat, menggantung dan berongga di koporannya tidak sampai terbenam ke dalam tanah. “Alhasil dapat dipastikan, jika pekerjaan dreinase itu siap dan di PHO, ketika dialiri air, maka akan mengakibatkan rongga-rongga di pinggiran dinding dreinase, yang disebabkan kikisan aliran air. Jika semakin lama rongga itu membesar dan menggantung dan dapat dipastikan dreinase ala proyek diluman itu akan patah-patah, “papar dia.

Sehingga, lanjutnya, sudah dapat dipastikan, Negara (dalam hal ini Pemkab Dharmasraya dan masyarakatnya dirugikan) akibat pekerjaan proyek yang asal-asalan, hanya mengejar untung semata. Begitupun terlibatnya pihak-pihak terkait (dinas terkait) dalam hal pengawasan, diharapkan pihak dinas terkait agar jangan dulu melakukan PHO terhadap pekerjaan seperti temuan Koran Investigasi News dan rekan media lainnya ini.

Namun, dari keterangan yang diperdapat wartawan Koran ini, dari salah seorang staf DPU Dharmasraya bernama Rafles yang dihubungi melalui seulernya menyebutkan bahwa pelaksana pekerjaan dreinase siluman yang berada di di Nagari Kurnia, Koto Salak Kec. Sungai Rumbai itu dikerjakan oleh Trino Junedi. “Proyek itu ada beberapa paket dan yang di Kurnia Koto Salak itu proyek PL (Penunjukan Langsung) dengan anggaran sekitar Rp 100juta, pelaksananya Trino Junedi. Sementara saya sendiri selaku PPTKnya, “ungkap Rafles.

Sayangnya, kontraktor pelaksana Trino Junedi, sebagaimana yang dikatakan Rafles, pada pekerjaan dreinase di Nagari Kurnia, Koto Salak Kec. Sungai Rumbai Kab. Dhramasraya ketika ditanyakan soal pekerjaannya itu mengelak, mengaku sama sekali tidak tahu, bahkan menurutnya untuk tahun 2014 ini dia sama sekali tidak ada mengerjakan proyek di DPU Dharmasraya. “Meskipun demikian Rafles selaku PPTK harus memeriksa kembali informasi yang diperdapat Koran ini di  lapangan sola pekerjaan proyek dimana dia selaku penanggungjawab teknisnya, “tambah Darwin.  (JIMMY)



Kejaksaan Geledah Kantor Bupati Pessel


PAINAN, Investigasi News — Menindaklanjuti, dugaan Korupsi yang melibatkan mantan Sekdakab Pesisir Selatan, ROSMAN EFFENDI, Kejari Painan melakukan langkah-langkah hukum yang dianggap perlu. Pada Selasa, (02/12)

Tim Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi, Kejari Painan melakukan penggeledahan terhadap Kantor Bupati Pesisir Selatan dan ruangan/ gedung yang digeledah diantaranya; ruang Kabag Keuangan, ruang Arsip dan Gudang Arsip DPKAD Kantor Bupati Pessel.

Rosman Effendi ditetapkan sebagai Tersangka oleh Kejaksaan Negeri Painan beberapa waktu lalu, diduga mantan Sekdakab Pessel ini, terjerat kasus dugaan korupsi makan dan minum yang terjadi di Sekretariat Daerah Kab. Pesisir Selatan tahun 2010-2011 dan terindikasi merugikan keuangan Negara sebanyak Rp 147juta. Kejadian tersebut mengakibatkan Rosman menjadi buah bibir masyarakat Painan khususnya dan Pesisir Selatan pada umumnya.

Dari hasil pengamatan di lapangan Koran Investigasi News, Tim Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Negeri Painan melakukan penggeledahan, beranggotakan 4 (empat) orang  terdiri dari, Jaksa Penyidik, Ricardo Marpaung, Jen Tanamal, Dimas Aditiya dan Ade Dwi Suryamarta dengan dikawal anggota Polres Pessel berjumlah 5 orang dan melakukan Pengeledahaan Dokumen dan Arsip  di beberapa ruangan kantor kebanggaan Rang Pesisir itu.

Tampak, garis merah menyilang dipasang, setelah Tim Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejari Painan melakukan pengeledahaan. Dimulai dari, ruang Kabag Keuangan, Gudang Arsip dan Gudang Arsip DPKAD kantor Bupati. Satu per-satu Dokumen diperiksa, kemudian setelah itu langsung memasang garis merah menyilang disetiap ruangan yang telah diperiksa tim. Sehingga membuat kaget beberapa Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sedang bekerja pada saat itu.

Ketiika Wartawan Koran ini mengkonfirmasi Kepala Kejaksaan Negeri Painan, Laswan melalui Kasi Intel, Jen Tanamal yang ditemui di kantornya mengatakan, Penggeledahan dilakukan untuk melengkapi berkas-berkas terkait adanya dugaan Korupsi tentang pengadaan makan dan minum di Setdakab Pesisir Selatan anggaran tahun 2010-2011 yang menyebabkan kerugian negara Rp 147juta, dan menetapkan Rosman Efendi sebagai Tersangka. “Kita dalam artian Kejaksaan Negeri Painan akan terus mengumpulkan bukti-bukti di lapangan, berkaitan dengan pertanggung jawaban tentang pengadaan makan dan minum di sekretariat daerah itu, “kata Jen Tanamal.

Dikatakan Jen, dari hasil pengeledahaan tiga ruangan di Kantor Bupati tersebut, Tim Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Negeri Painan membawa sedikitnya 30 bundel dokumen dan surat–surat berkaitan dengan pertanggung jawababn makan dan minum di Sekretariat Daerah Kab. Pesisir Selatan Anggaran tahun 2010-2011. “Dokumen dan surat – surat hasil temuan di lapangan nantinya akan segera dilakukan pemberkasan, sekaligus pula kita lakukan pemeriksaan kepada Tersangka, Pemeriksaan Ahli, melengkapi Surat Dakwaan dan segera dilimpahkan ke pengadilan untuk segera disidangkan, “urai Jen.

Ditambahkannya, Kita baru tetapkan Rosman Efendi sebagai Tersangka dan belum dilakukan Penahahan, karena kita sedang kumpulkan bukti yang cukup,  termasuk melakukan Penyitaan dokumen. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini bukti-bukti telah lengkap dan Surat Dakwaan akan kita siapkan dengan segera Perkara ini dilimpahkan ke Pengadilan untuk dapat disidangkan. (PNK)

Mengendus Penyimpangan Bantuan Kemendiknas di PKBM SAHABAT


KAMPUNG LADANG, Investigasi News—Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)  Sahabat yang terletak di Kampung Ladang Nagari Kurai Taji, Kec. Nan Sabaris Kab. Padang Pariaman, dapat bantuan dari Kementerian Pendidikan, untuk Pelatihan Magang 15 PKBM. Sebagai  studi banding di Kab. Padang Pariaman dimana acara pembukaan tersebut oleh Kadis Pendidikan Provinsi SumBar diwakil Sumarni diikuti 15 PKBM  yang ada di Padang Pariaman, sebagai contoh  FKBM Sahabat yang terbaik.

Namun, Jummat itu 21 November 2014 sekitar Pukul. 8.00 Wib pagi, acara   pembukaan batal karena tidak adanya koordinasi dengan Dinas Pendidikan Kab. Padang Pariaman yang datang, koordi
nasi antara Penilik dan Kepala Unit Pendidikan Kec. Nan Sabaris sebagai perpanjangan  tangan Kepala Dinas Pendidikan Kab. Padang Pariaman, akhirnya, acara tersebut dibuka siangnya, Pukul. 14.00, Wib (21/11) itu.

Pada Kontributor Koran ini, Ketua Pelaksana PKBM  Sahabat, Anida Spd mengatakan, dana itu bersumber dari anggaran APBN yang diminta pihaknya melalui Proposal sehingga turun bantuan Rp 50juta sembari menerangkan panjang lebar rincian pemakaian dana bantuan tersebut oleh pihaknya.
“Bantuan itu tanpa sepengetahuan pihak Dinas Pendidikan Kab. Padang Pariman dan digunakan untuk melatih Magang 15  PKBM yang ada di daerah ini. Masing-masing  perserta kita beri Rp 110 ribu untuk biaya transportasi dan untuk pemberian makalah Rp 110ribu per-jamnya. Jumlah jam ada 48jam dan dalam kegiatan ada jam, belumnya lagi penginapan perserta yang jauh dari kecamatan di Kab. Padang Pariaman ini, ’’terang Anida.

Berhubungan dengan waktu sesuai jadwal  dimana acara harus dimulai Pukul 8.00   Wib pagi itu, walaupun dalam undangan ada berbagai unsur Muspika Kecamatan dan Dinas Pendidikan Kab. Padang Pariaman, namun tidak ada seorangpun yang datang. Salah seorang Panitia bernama Jefri (staf honor Dinas Pendidikan Padang Pariaman) tak lain adalah suami Anida yang bertugas sebagai Staf di Kabid PNFI Dinas Pendidikan Kab. Padang Pariaman, tetap memulai acaranya, tanpa  dibuka Pejabat yang berwenang?


Ini menimbulkan tanda tanya, melalui salah seorang Tokoh Masyarakat yang tidak mau di sebutkan namanya mengungkapkan, “Kami dapat bantuan ini yang magang keluarga kami tidak ada PKBM yang lain.  Diduga telah terjadi kongkalingkong dalam absen diambil, perserta lain PKBM yang  mengataskan namanya saja, “ungkap dia.

Kecurigaan mulai timbul dan Saat dikonformasi kepada Kepala Unit Teknis Pendidikan  Kec. Nan Sabaris, Kecil Ardinata yang didampingi Peniliknya, Jhoni  Anwar dan anggota penilik lainnya mengungkapkan, bahwa secara kedinasan PKBM  SAHABAT tidak pernah ada koordinasi dengan dinas UPTD Nan Sabaris. “Kami merasa dikangkangi oleh PKBM SAHABAT, tahu- tahu ada surat undangan untuk menghadiri Pelatihan Magang di PKBM  SAHABAT, Korong Kampung Ladang Nagari Kurai Taji Kec. Nan Sabaris ini, “kata Kecil dan dibeanrkan Jhoni Anwar.

Menurutnya di UPTD tersebut ada tiga penilik dan tidak pernah diikut sertakan, tahu-tahu saja sudah ada undangan tanpa ada koordinasi yang baik untuk membuka acara Pelatihan Magang, PKBM  SAHABAT. Salah seorang Penilik mengungkapkan, waktu rapat PKBM SAHABAT dapat bantuan Rp 160juta dari APBN Kementerian Pendidikan dan selama ini telah banyak dibantu Pemerintah.

“Namun hasilnya tidak nampak sisi positifnya sama sekali, namun dalam pelaporan tetap ada dan juga ada temuan paket tahun sebelumnya. Pada tahun ini juga tahun 2014, kami akan periksa dulu PKBM SAHABAT ini, menunggu dari Dinas Pendidikan, ’’kata Jhoni Anwar dengan nada lantang.
Saat dikonfirmasi berbeda kepada Kasi PAUD Dinas Padang Pariaman, Syafrifah Aznum  mengatakan, Anida bukan saja punya PKBM SAHABAT, tetapi juga punya PAUD dan TK  Mawar. Dia Anida, Spd juga menjadi Kepala Sekolah PAUD dan TK. Mawar miliknya  sendiri. “Saat sekarang dana bantuan Penguat PAUD diberikan Rp 25juta, dana biaya Operasional (BOP) Rp 7,2juta dan saat kini belum ada penanggung jawabannya, ’’terang Syarifah  Aznum.

Ditambahkannya lagi, pihaknya selaku Kasi PAUD Padang Pariaman, tidak pernah dihargai padahal jabatannya selaku atasan Anida. “Ketemu saja di pasar Anida perpaling muka padahal saya ini atasannya, dia Anida jarang melaporkan kegiatan-kegiatannya ke dinas, malahan banyak ikut dinas keluar seminar keluar dan lainnya, “tambah Syarifah.

Kehebatan Anida membuat Kabid PNFI Padang Pariaman, Rizanurddin kewalahan menghadapinya. Karena diduga  Anida  memiliki kedekatan dengan isri Bupati Padang Pariaman. “Dia jadi semena-mena saja, kami sudah beberapa kali memberi teguran, tapi jawabnya, ya..Kalau ada sesuatu dengan kegiatan Dinas Pendidikan mohon kami sebagai dinas ada koordinasi, karena saat 15 PKBM yang magang PKBM kami secara pribadi ditutup oleh Kabid PNFI, bukan secara dinas karena diminta oleh Kabid PNFI Sumatra  Barat,  Sumarni, karena selaku punya wilayah, “akunya.

Sementara itu, Kabid PNFI Sumatra Barat, Sumarni meminta PKBM SAHABAT agar ada koordinasi dengan Dinas Pendidikan Padang Pariaman. “Hingga ada nampak bantuan  bernilai positif bagi masyarakat Padang Pariaman. Bukan mengadakan acara yang sifatnya sendiri-sendiri. Saya selaku Kabid PNFI, belum tau berapa jumlah bantuan yang diberikan ke PKBM SAHABAT, sungguh misterius bantuan pusat, provinsi dan Kab. Padang Pariaman sangat tidak tranfaran. Saya datang kesini, cuma disuruh untuk membuka Pelatihan Magang  15  PKBM  yang ada di Kab. Padang Pariaman ini, “kata Sumarni.

Salah seorang Koordinator Penilik Senior, Merita selaku Penilik dari Kec. Ulakan Tapakis mengatakan, pihaknya meresa kecewa sekali karena dari Dinas Pendidikan, tidak ada saling koordinasi. “Tidak hanya sekali ini saja, sebelumnya acara Gebyar PAUD 2014 Padang Pariman melalui Peringatan Hari Anak Nasional Tingkatkan Kreatifitas Anak Usia Dini di Pantai Tiram, Minggu 25 Oktober dengan peserta Gebyar PAUD dari 17 Kecamatan, dibanjiri pengujung banyak berasal dari luar daerah ikut meramaikan juga demikian, “ujarnya.

Waktu itu, kata Merita dari pihak Pemkab Padang Pariaman, dihadiri Bapak Bupati, Drs. H. Ali Mukhni didampingi Ny. Hj. Rena selaku Bunda Paud. “Sangat disayangkan ketidaksiapan panitia acara, sampai makanan yang  sudah rasanpun masih dihidangkan juga. Sempat saat itu pak bupati bicara kotor karena kesal pada panitia masalah makanan diduga hampir rasan masih dihidangkan kepada  anak usia dini, “ungkanya lagi.

Sangat disayangkan ternyata Kepala Dinas Pendidikan Padang Pariaman, Mulyadi, SH , via telepon Seluluer ketika dihubungi mengaku berada di Kementerian Pendidikan di Jakarta menyatakan, pihaknya belum pernah dapat surat undangan dan baru tahu dari Kontributor Investigasi News kalau PKBM SAHABAT mendapat bantuan APBN dari Kementerian. “Saya belum tahu dan tidak  pernah merintahkan wakil dari dinas untuk acara PKBM SAHABAT, itu pandai-pandai Anida saja membuat acara, kini tahu berapa bantuan yang Masuk PKBM sahabat, “ujar Mulyadi, nah loh? (Afridon)

Selasa, 09 Desember 2014

LINTAS PERISTIWA


Sekalipun dengan kondisi kantor yang tidak layak, rusak akibat gempa yang melanda daerah ini beberapa kali di waktu lalu, tidak mengurangi semangat anggota DPRD Padang Pariaman masa bhakti 2014-2019 melaksanakan tugas-tugas kedewanannya. Sebagiamana dikatakan Happy Neldy, SE, MM Ketua Komisi I DPRD Padang Pariaman yang juga Ketua DPC Gerindra daerah ini, bahwa DPRD bertekad melaksanakan tugas-tugas kedewanan di kantornya dan tidak akan melakukan pembahasan dengan eksekutif di hotel-hotel, sebagai bentuk since of crysis atas kondisi ekonomi rakyat akibat dampak kenaikan harga BBM.

Selamatkan Hutan Kita dari tangan - tangan Oknum tak bermoral


Edisi: 109, TAHUN IV /10 - 16 Desember 2014


Ada Apa SPKT Polda SumBar? TOLAK,..LAPORAN WARGA TERKAIT ILLEGAL LOGGING


Hari itu, Senin 24 November 2014 warga yang datang jauh-jauh dari kabupaten terujung Provinsi SumBar ini dengan ditemani LSM ACIA dan 2 (dua) Pimpinan Redaksi media mendatangi SPKT Polda SumBar. Kedatangan warga Dharmasraya ini bermaksud melaporkan dugaan terjadinya illegal logging besar-besaran di Tabek/ Jao Bukit Tujuh Kab. Dharmasraya, terduga melibatkan berbagai pihak terkait termasuk institusi kepolisian setempat dan petinggi di Mapoda SumBar. Namun sayang, bukannya laporan diterima, justru warga disuruh berkonsultasi dulu ke Diskrimsus Polda SumBar oleh Penyidik SPKT, ada apa?

PADANG, Investigasi News — Darwin, SH Direktur LSM ACIA Sumatra Barat mempertanyakan integritas Penegakan Hukum di Polda SumBar, kepada Investigasi News dia sangat menyayangkan, sikap Penyidik SPKT Polda SumBar yang tidak bersedia menerima laporan dugaan illegal logging sebagaimana dilaporkan warga Dharmasraya pada Senin, 24 November 2014 itu. “Sangat disayangkan, selain mengangkangi Instruksi Kapolri SPKT Polda SumBar juga telah melabrak UUD 1945, bahwa segala warga Negara bersamaan kedudukannya dalam hukum dan pemerintahan, “ungkap Darwin.
Fakta! Dan bukan rekayasa, Koran Investigasi News, LSM ACIA dan Bakinews yang hadir di SPKT Polda SumBar waktu itu, menyaksikan dan mendengarkan keterangan langsung Pelapor, A Wahir S, cs bersama rekan warga lainnya dari Dharmasraya. Dikatakannya, pihak SPKT setelah mendengarkan pemaparannya, soal dugaan illegal logging di kawasan Tabek/ Jao Bukit Tujuh Kecamatan Timpeh, Kab. Dharmasraya dan menyaksikan bukti-bukti yang diperlihatkannya, ternyata tidak bersedia menerima laporan itu.

“Kami disuruh menghadap Diskrimsus Polda SumBar untuk berkonsultasi soal laporan dugaan illegal logging ini, sehingga sebagai mantan pensiunan Polri saya sudah maklum saja bahwasanya pihak Penyidik terkesan ketakutan memproses laporan kami sehingga tidak bersedia menerimanya. Saya juga pesimis, pihak Diskrimsus Polda SumBar akan berani memproses laporan kami, pasalnya dari keterangan pak Ali Rahmat, kita meragukan keseriusan pihak kepolisian meneruskan kasus ini, “ungkap A. Wahir S, cs kesal.

Meskipun pihaknya telah melayangkan surat laporan ke Diskrimsus Polda SumBar pada hari itu juga (Senin, 24 November 2014) dimana tembusannya disampaikan pada Kapolri, Kapolda SumBar dan Koran ini. Bahwasanya, telah terjadi tindak pidana berdasarkan UU No. 41 tahun 1999 tentang Kehutanan di wilayah HPT (Hutan Produksi Terbatas) Bukit Tujuh Kenagarian Tabek, Kecamatan Timpeh Kab. Dharmasraya yang dilakukan oleh H. Hasan Basri cs.

Dimana, dilakukan pembuatan jalan di wilayah Hutan Produksi Terbatas (HPT) itu dengan menggunakan alat berat dan telah berlangsung kurang lebih 8 (delapan) bulan (pada November 2014 lalu masih 7 bulan – Red). Dengan dalih pembuatan jalan menuju lading (kebun) Kapolda dan Kapolres, kayu yang dikeluarkan diperkirakan kurang lebih ribuan kubik dari wilayah tersebut. Dan kayu-kayu tersebut dibawa ke shawmil milik Dedi (als Dedet) di Takung Kab. Sijunjung, Lawai Gunung Medan dan Padang Ilalang (batas Dharmasraya dan Kab. Solok Selatan).

“Kalau Kinerja Kepolisian berbasis anggaran, kami kira dipenghujung tahun 2014 kasus ini tidak akan diproses. Pasalnya, anggaran sudah minus dan menunggu anggaran tahun akan datang, tahun 2015 dan itikad menegakkan hokum untuk semua dari penyidik terkait. Sementara, sudah dua minggu lebih belum ada tindakan dari pihak terkait, pasca masuknya surat laporan ke Diskrimsus Polda SumBar tersebut dan aktifitas pengambilan kayu masih terus berlangsung, “sebut Darwin.

Wartawan Investigasi News pada Rabu, 30 April 2014 lalu, ketika kunjungan Kapolda SumBar, Bambang Hermanto pada kunjungan kerja pertamanya di Mapolres Dharmasraya. Mengutip pernyataan Kapolda ketika dimintai tanggapannya soal illegal logging dan illegal minning mengatakan, “Untuk pelaku illegal logging harus dicegah dan diberantas karena pertama, tidak ada kemasukan terhadap pelaku ini dan kedua kerusakan lingkungan yang diakibatkan pelaku ini siapa yang bertanggung jawab?” sembari menambahkan lagi, kekayaan alam yang ada sekarang ini merupakan titipan anak cucu kita yang perlu sama-sama kita jaga bersama.

Kapolda saat itu meminta kepada kita semua dan juga rekan-rekan pers untuk sama-sama mengontrol dan menjaga serta memberikan informasi tentang perbuatan illegal ini. “Karena hutan kita luas jangan dibiarkan polisi bekerja sendiri, sehingga pelaku illegal ini dapat kita cegah, berantas serta dilakukan penegakan hukum terhadap pelakunya! Sekarang ini kan terbalik-balik yang illegal dapat exsis dan yang legal malahan tidak dapat berkembang, “tambah Kapolda.

Namun, menurut Darwin, melihat kenyataan saat ini, kalau kita lihat di Dharmasraya kenyataannya saat ini sangat bertolak belakang sekali dengan apa yang pernah dikatakan oleh Kapolda waktu itu, terutama pada Penegakan Hukum terhadap pelaku illegal loggingnya. Pihak Mapolres Dharmasraya dibawah Pimpinan AKBP. Bondan Witjaksono, SH., Sik seakan akan tebang pilih terhadap pelaku illegal logging. “Penegakan hukum terhadap pelaku illegal logging yang ada di Bumi Cati Nan Tigo itu, terkesan tebang pilih, padahal terhadap Ketua DPRD Dharmasraya (periode 2009-2013), Rudi Hartono dijerat pihak Penegak Hukum, dengan UU No. 16 tahun 2013 sementara terhadap pelaku saat ini terkesan dibiarkan, “ujarnya.

Bertolak belakang terjadi, Pembalakan Liar Hutan (HPT) besar-besaran dilakukan H. Hasan Basri, Datuak Mudo yang nota bene adalah, Ketua KAN Timpeh terhadap 1000 Ha lahan di Bukit Tujuh Jawo, Kab. Dharmasraya dengan menggunakan alat berat dan membuka jalan dengan eskavator. Bahkan minyak alat berat tersebut diduga kuat juga diambil dari minyak subsidi yang diangkut dengan mobilnya, H. Hasan Basri itu sendiri,  yaitu; mobil Helux Strada warna netral dengan plat nomor polisi BA 8499 VO. Kondisi ini terkesan dibiarkan begitu saja oleh pihak Mapolres Dharmasraya.

Begitu juga terhadap penadah atau yang mempunyai Shawmell tempat kayu hasil Ilegalloging itu diantarkan, salah satunya shawmell kepunyaan Yeni adik An Rasyid yang didikontrak Dedi (atau pangggilan dedet), sebagaimana diberitakan Investigasi News (3 edisi) berturut-turut. Shawmill itu berada di Lawai Nagari Gunung Medan yang hanya berjarak 1,5 Km dari kantor Mapolres Dharmasraya. Terbukti, Kapolres Dharmasraya AKBP. Bondan terkesan diam dan tutup mata, atau ibarat kata pepatah, Bagaikan Macan Ompong tak Bertaring terhadap Pelaku illegal logging ini.
Bahkan salah seorang masyarakat Timpeh yang hadir dalam penyelesaian Tanah Jawo antara Niniak Mamak di Mapolres Dharmasraya (27/11/14) itu, dia merasa pesimis dan tidak yakin kalau Bondan dan anggotanya mampu menangkap dan melakukan Penegakan Hukum sesuai UU dan statemen Kapolda Sumatra Barat terhadap “King of King Ilegal Logging Dharmasraya” saat ini yaitu; H. Hasan Basri, Datuak Mudo dan si Dedi atau Dedet.

Karena katanya, sewaktu penyelesaian masalah Tanah Jawo di kantor Mapolres Dharmasraya itu, Kamis (27/11/14 ) si Dedi atau Dedet selaku penadah kayu illegal logging di Dharmasraya itu, hadir juga dalam pertemuan itu. “Kami tidak tahu kapasitasnya saat itu sebagai apa? Karena dia bukan salah seorang Niniak Mamak Jawo atau cucu kemenakannya atau mungkin karena karena dekat hubungannya dengan Kapolres, kita juga kan tidak tahu, namun dia hadir saat itu, “tambahnya lagi. (TIM)