Senin, 04 Mei 2015

Posdaya Tersenyum Terbaik, Sejahtera Dan Nyaman Untuk Masyarakat


AROSUKA, Investigasi News—Pos Pemberdayaan Keluarga (Posdaya) merupakan sebuah forum pemberdayaan keluarga dengan keanggotaan diharapkan dari semua keluarga disuatu wilayah tertentu, seperti; jorong maupun nagari. Keanggotaannya bersifat sukarela dan tidak terkait dengan partai politik, agama atau suku tertentu, ungkap Ny. Erlinda Syamsu Rahim, Ketua TP-PKK Kab. Solok di Arosuka.

Posdaya bisa bersifat organisasi atau perorangan sehingga Posdaya bisa dimanfaatkan untuk forum silaturahmi antar organisasi, keanggotaan berakar di jorong ataupun nagari-nagari. Kebebasan sebagai anggota memungkinkan seseorang atau sebuah keluarga bisa masuk dan keluar dari Posdaya sesuai keinginan masing-masing. “Namun sebuah keluarga, diharapkan menjadi anggota Posdaya demi menjaga persatuan dan kesatuan dalam komunitasnya, “kata Ny. Erlinda Syamsu Rahim.

Dikatakannya, Posdaya sebaiknya mempunyai keanggotaan berbasis wilayah sehingga bisa mudah bertemu, mengadakan pertemuan antar anggota untuk merumuskan dan melaksanakan kegiatan yang dibangun anggota dalam wilayahnya. Sebagai suatu forum, pengurus dan anggota Posdaya mengembangkan keanggotaan dari kelompok-kelompok pembangunan lainnya, sehingga terbuka bagi siapa saja, seperti; aktifis, tapi Posdaya bisa juga diurus warga yang tidak mewakili kelompok-kelompok organisasi yang sudah ada.

Pemilihan seseorang sebagai anggota atau pengurus Posdaya seamata-mata, karena kepercayaan anggota melalui musyawarah dan mufakat. Anggota Posdaya, papar, Ny. Erlinda, tidak diwajibkan membayar iuran, tetapi pengurus, melalui kesepakatan bersama bisa mengajak anggota pengurus atau anggota biasa memberikan kontribusi sukarela guna mendukung kegiatan Forum Posdayanya.

“Semuanya harus dilakukan dalam bentuk musyawarah dan mufakat, “ingat Ny. Erlinda. Posdaya bukan anggota Yayasan Damandiri, tetapi yayasan memberikan dukungan moril dan kalau perlu dukungan dana untuk inisiasi suatu kegiatan. Kadang-kadang Yayasan menyalurkan dukungan dari lembaga atau instansi lain berupa dukungan alat-alat produksi atau alat lainnya dan tidak bersifat mengikat.

Dijelaskannya, Posdaya juga bukan anggota dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) suatu perguruan tinggi, tetapi lembaga LPPM memberikan dukungan dalam pembentukan, pembinaan dan pengisian Posdaya melalui Kuliah Kerja Nyata (KKN) atau kegiatan lainnya. Posdaya juga bukan aparat pemerintah tetapi ada juga pemerintah kabupaten, kecamatan/ kota, bahkan nagari yang menempatkan Posdaya sebagai ujung tombak pembangunan di daerahnya.

Begitu juga Posdaya bukan kepanjangan tangan dari perbankan, tetapi ada juga Bank atau lembaga keuangan, mengangkat Posdaya sebagai agen untuk menampung tabungan atau menyalurkan kredit mikro kepada masyarakat di daerahnya. Posdaya sering berkembang menjadi forum koordinasi, advokasi, komunikasi dan informasi pembangunan keluarga di suatu wilayah tertentu.

Terkadang berkembang menjadi Forum Pemberdayaan Keluarga yang diselenggarakan anggotanya berupa perhatian, kepedulian dan berbagi diantara sesama anggota Posdaya. Kalau anggotanya bertambah besar, biasanya dibagi lagi menjadi Posdaya dalam unit yang lebih kecil, misalnya; kalau keanggotaan menjadi terlalu besar dipisah lagi menjadi Posdaya Jorong dan seterusnya.

Posdaya bisa juga dibentuk berbasis lembaga sosial seperti; berbasis Masjid, UPPKS, Kelompok Akseptor KB, Kelompok Arisan Ibu-ibu di nagari, atau Kelompok PKK. Pembentukan Posdaya berbasis suatu organisasi sosial kemasyarakatan tidak melebur atau menghilangkan organisasi aslinya karena Posdaya, Forum Silaturahmi semata.

Posdaya bisa juga dibentuk dari beberapa keluarga yang sepakat membentuk Posdaya di RT, RW, jorong atau di nagari. Posdaya bisa dibentuk oleh perorangan yang peduli dan ingin berbagi sesama anggota keluarga lain. Posdaya bisa beranggotakan keluarga pendirinya, tetapi diharapkan diperluas kepada keluarga pra sejahtera, keluarga sejahtera I sampai keluarga sejahtera III dan keluarga sejahtera III Plus.

Tujuannya, agar setiap keluarga itu membangun budaya gotong-royong dan saling peduli sesamanya. Apabila dimulai dari suatu lembaga atau berbasis lembaga, maka Posdaya perlu memperluas isian programnya dengan menambahkan kepada program yang telah digeluti sebelumnya.

Karena program dan kegiatan Posdaya adalah; pemberdayaan seluruh fungsi keluarga, yaitu; keagamaan, kebudayaan, cinta kasih, perlindungan, kesehatan dan KB, pendidikan, wirausaha dan lingkungan. Maka kalau Posdaya itu dibentuk oleh lembaga yang mendahulukan lingkungan, kepada Posdaya yang dibentuk itu harus ditambahkan kegiatan lain yang belum termasuk di dalamnya.

Pada Target Milenium Development Goals (MDGs) diutamakan tiga sasaran Indeks Pembangunan Manusia (IPM) atau Human Development Index (HDI). Indeks IPM itu, kata Ny. Erlinda Syamsu Rahim diukur berdasarkan indikator PBB dan berlaku untuk seluruh dunia. Hasil pemberdayaan menuju IPM tersebut diumumkan setiap tahun oleh PBB dan menempatkan Negara-negara di dunia dalam urutan yang mencerminkan kemajuan suatu Negara.

Ukuran IPM adalah; usia harapan hidup yang panjang, tingkat pendidikan yang diukur lamanya sekolah, dan tingkat kemampuan ekonomi, diukur dari kemampuan daya beli setiap penduduk. Karena ukuran dan indikatornya adalah ukuran global, maka bupati tidak bisa menempatkan ukuran itu pada kehendak masing-masing, tetapi Lembaga Statistik Independen yang diverifikasi PBB.

“Semua ukuran indikator yang dipergunakan berbasis manusia, artinya; usia harapan hidup adalah ukuran kesehatan seseorang, bukan karena Kab. Solok ada Rumah Sakit bertaraf Internasional atau lainnya. Ukuran pendidikan, ukuran seseorang lamanya sekolah secara formal dalam tahun. Tidak diukur pandai atau tidak pandai, juga tidak diukur apakah si anak sekolah di sekolah negeri atau swasta, atau di sekolah bertaraf Internasional atau sekedar sekolah di nagarinya, “jelas Ny. Erlinda Syamsu Rahim.
Jadi prinsipnya, kata Erlinda Syamsu Rahim, setiap keluarga harus menyekolahkan setiap anak, diukur dari lamanya sekolah. Ukuran daya beli harus diikuti sebanyak mungkin penduduk, bukan karena ada sepuluh persen kaya dan punya rumah mewah serta tabungan melimpah.

“Apabila sudah mahir dengan ukuran IPM, maka dikembangkan menjadi delapan sasaran MDGs. Target MDGs lebih rinci lagi, karena ditambahkan berupa sasaran kesetaraan gender, penurunan kematian ibu hamil dan melahirkan, penurunan kematian bayi dan anak, penanganan penyakit menular dan HIV/AIDS serta kerjasama internasional, “ujarnya.

Sebutnya, suatu Posdaya dianggap berhasil kalau Keluarga Sejahtera II, III dan III Plus menganut Pola Hidup Gotong Royong dan Peduli Keluarga Pra Sejahtera dan Keluarga Sejahtera I. Mau berlatih keterampilan, mau bekerja cerdas dan keras, menganut Pola Hidup Bersih, Sehat dan Ikut KB. Menyekolahkan anak-anaknya yang berusia sekolah, membuat Kebun Bergizi di halaman rumah masing-masing, bersedia menabung dan mempergunakan pinjaman untuk membangun ekonomi keluarganya.
“Proses pengembangan keluarga untuk mencapai target-target itu, melalui Posdaya dianjurkan pemberdayaan keluarga agar setiap keluarga dapat memberikan dukungan terhadap pengembangan SDM dalam lingkungannya. Artinya, dapat menjamin setiap anggota keluarga selalu sehat, sekolah dan akhirnya menjadi SDM yang bekerja, handal atau membuka usaha, menghasilkan kemampuan daya beli yang memadai, “jelas Ny. Erlinda.

Lanjutnya, dalam perkembanganya beberapa kegiatan Posdaya, dijadikan tempat OST kab/ kota, antar kecamatan bahkan antar kelompok Posdaya. Semenjak adanya Forum Posdaya telah datang melakukan OST sebanyak 11 kab/ kota. Pelayanan yang dilakukan Posdaya dengan pola ”Tersenyum” yaitu: “Terbaik, Sejahtera dan Nyaman untuk Masyarakat”.

Dalam kelompok Posdaya ini juga dikembangkan beberapa produk usaha seperti peternakan ikan, peternakan kelinci, peternakan unggas (itik lahan basah), peternakan kambing, kerajinan tangan berupa anyaman, dan sablon. Ada juga berupa produk makanan berupa rending, sate kelinci dan makanan ringan lainnya dari Ubi Ungu.

Bantuan modal usaha dari lembaga keuangan bagi keluarga kurang mampu agar bisa keluar dari kemiskinan dan ketertinggalan. Semua ini sudah dimanfaatkan oleh pemerintahan daerah sebagai souvenir bagi tamu yang datang ke Kabupaten Solok.
(***)

Benny Utama Sukses Menjadikan Pasaman Berkinerja Terbaik


Sebagai KAB/KOTA yang memiliki Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Terbaik (PERTAMA) se- INDONESIA Kategori B

PASAMAN, Investigasi News — Pemerintah Kabupaten Pasaman kembali masuk dalam jajaran 10 besar Kabupaten berprestasi kinerja terbaik se-Indonesia. Seperti dilansir Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam Suratnya Nomor: 003.3/2088/SJ tanggal 24 April 2015, Bupati Pasaman, Benny Utama kembali diundang bersama 10 bupati dan 10 walikota se-Indoensia untuk menerima Penghargaan Tertinggi Bidang Kinerja Pemerintahan di Jakarta.

“Ya benar, Bupati Pasaman akan menerima Penghargaan Prestasi Kinerja Pemerintah Kabupaten Terbaik se-Indonesia dalam rangkaian Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otoda) ke XIX di Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (27/4), “sebut Kabag Humas Pemkab Pasaman, Budhi Hermawan pada Investigasi News.  

Dia menambahkan, selain menerima Piagam Penghargaan atas Prestasi Kinerja Pemkab Terbaik, seperti tahun 2014 lalu, Bupati Benny Utama juga Dianugerahi Bintang Satya Lencana Karya Bhakti Praja Nugraha sebagai Bupati Berkinerja Sangat Tinggi se-Indonesia bersamaan dengan 10 bupati lainnya.

Sama dengan tahun lalu, Kabupaten Pasaman tahun ini kembali menjadi kabupaten satu-satunya di Kepulauan Sumatera yang memperoleh penghargaan tersebut. “Tahun 2014 lalu hanya dua kabupaten di luar pulau Jawa, yakni; Kab. Pasaman dan Kab. Gowa (Sulawesi Selatan). Namun tahun ini bertambah menjadi tiga daerah, yakni; Kabupaten Pasaman, Kutai Kartanegara (Kalimantan) dan Kab. Pinrang (Sulawesi), “jelas Budhi Hermawan.

Selengkapnya, 10 kabupaten Berprestasi Kinerja Terbaik tahun 2015 adalah; Kab. Bantul, Kulon Progo, Pasaman, Kutai Kartanegara, Lamongan, Pinrang, Purbalinga, Sidoarjo, Sleman dan Tuban. Sedangkan untuk kotamadya tahun ini terpilih Kotamadya Cimahi, Depok, Madiun, Mojokerto, Probolingo, Samarinda, Yogyakarta. Kategori Provinsi berkinerja terbaik, Provinsi DIY, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Penghargaan Prestasi Kinerja Pemerintah Daerah tersebut diberikan atas dasar hasil Audit, seleksi dan penilaian anggota tim gabungan yang dibentuk Kemendagri. “Hasil kerja Tim Penilai merujuk pada Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EKPPD) tahun 2014 terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) tahun 2013 dan Tim Pusat ini turun langsung ke daerah-daerah yang masuk nominasi, guna mencocokan data laporan tersebut dengan kondisi sebenarnya di daerah masing-masing, “ungkap Sekda Pasaman, A. Syafei, SH.

Bupati Pasaman, Benny Utama yang dihubungi wartawan Investigasi News, menyebutkan, apapun Prestasi yang telah diraih Kab. Pasaman adalah Prestasi bersama semua komponen di Pasaman. Tidak hanya Pemda dan DPRD, tetapi termasuk masyarakat yang mendukung terlaksananya program dan kegiatan dengan baik.
Sebagai Kepala Daerah, Benny Utama dinilai telah berhasil menetapkan Prinsip-prinsip Dasar Kepemerintahan yang baik dan benar. Sehingga roda Pemerintahan Pasaman dianggap telah berada pada trek yang benar. Pemerintahan Benny Utama juga berhasil menyusun Perencanaan Pembangunan Daerah secara apik, sehingga tahun lalu Pasaman berhasil terpilih sebagai Juara I dalam menyusun Perencanaan Pembangunan Daerah Terbaik di Indoensia, kategori B.

Kinerja pemerintahan yang telah berjalan baik di Kab. Pasaman, berhasil disejalankan Benny Utama dengan Pengelolaan Keuangan yang benar dan transparan. Sehingga selama dua tahun berturut-turut Kab. Pasaman berhasil memperoleh Opini WTP (Wajar tanpa Pengecualian) dari BPK RI. Begitupun Publik Service kepada masyarakat yang terus berjalan semakin baik pula di daerah berpenduduk 300 ribu jiwa lebih ini. “Untuk bidang pelayanan publik, Pasaman telah memperoleh predikat sebagai Juara I di Sumatra Barat,” imbuh Bupati Benny Utama.

Kepemimpinan Benny Utama di Kab. Pasaman sejak Agustus 2010 berhasil membuat daerah seluas 4000 Km2 ini bergerak maju cukup cepat, bahkan dianggap mampu melebihi rata-rata kemajuan daerah lainnya. Secara menyeluruh Pasaman mengalami peningkatan signifikan. Kebijakan dan program serta pola pembangunan yang diterapkan Bupati Benny Utama berhasil mengiring masyarakat menuju kehidupan lebih baik, walau dia sempat dituding sebagai Pemimpin yang Pro-Rakyat.

Pendataan Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) memperlihatkan trend positif kemajuan Pasaman empat tahun terakhir ini. Tidak hanya bidang pembangunan physik infrastruktur, Pemkab Pasaman terkalkulasi berhasil menaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) masyarakatnya. Data BPS menunjukan 2010, IPM masyarakat Kab. Pasaman baru menyentuh angka 72,71 %. Dua tahun kemudian, 2012 naik menjadi 73,78 % dan tahun 2015 ini diperkirakan mencapai angka 76 hingga 77 persen.

Itu berbeda dengan angka kemiskinan dan pengangguran, jumlahnya terus menukik turun di Kab. Pasaman. Pengangguran yang terdata 6.910 orang di tahun 2010, turun lebih setengahnya menjadi 3.410 orang, tahun 2012. Bahkan pada tahun 2013 kemaren hanya tersisa 2000-an orang. Kemiskinan pun demikian, dari angka 10.970, berhasil ditekan menjadi 6000-an ditahun 2013 dan diprediksi bisa turun lagi mencapai 4000-an orang ditahun 2015 ini.

Menanggapi lonjakan pembangunan yang berlangsung selama Kepemimpinannya, Bupati Benny Utama menyebutkan, itu berjalan secara wajar saja dan tidak ada yang dipaksakan. Menurut dia, membuat segala sesuatunya bisa menjadi lebih baik memang tidaklah mudah. Selain komitmen kuat, harus mencurahkan segenap kemampuan, pikiran dan tenaga.

Seseorang harus memiliki style tersendiri, bagaimana mensiasati sebuah kendala tidak menjadi penghalang untuk mencapai kemajuan. “Jangan sekali-kali terpaku dan terus meratapi kekurangan serta keterbatasan dihadapan kita. Optimis saja dan teruslah bekerja demi masyarakat banyak. Dulu mungkin pernah kita dengar Pasaman daerah miskin kedua setelah Mentawai. Nah, bila memang kondisinya demikian, apakah kita harus berdiam diri dan pesimistis dengan keadaan?, “kata Benny Utama pula.

Guna membiayai sejumlah Program Kerakyatan di Kabupaten Pasaman, seperti; Jamkesda, Pendidikan Gratis, Bimbel Gratis, P2BN dan lainnya, Bupati Pasaman ke 17 ini bersama jajaranya mesti mengawal ketersediaan anggaran dalam APBD Pasaman mencapai Rp 70 Milyar/ tahun.

Kondisi ini tidaklah mudah, karena butuh disiplin dan kemampuan dalam mengelola anggaran. Karena sewaktu-waktu dilepas dan tidak terkontrol lagi, maka kebutuhan biaya yang besar untuk kepentingan rakyat banyak. Bisa-bisa tidak dapat dianggarkan lagi dan APBD Pasaman bisa kembali seperti kondisi sebelum tahun 2010, dengan porsi belanja publik yang minim, hingga dibawah angka 30 % dari total APBD Kab. Pasaman.         (DIM)

Minggu, 26 April 2015

PARIWARA KABUPATEN PESSEL


PARIWARA PEMKAB SOLOK


Edisi: 116, Tahun IV ( 22 - 28 April 2015)


Erman Toyon Cs Dilaporkan LSM ACIA ke Kejaksaan


DIDUGA TERJADI KEJAHATAN DALAM JABATAN

PARIAMAN, Investigasi News— Kejahatan dalam jabatan itu menjadi fokus pengaduan LSM Anti Corruption Investigastive Agency (ACIA) Sumbar terhadap Unit Layanan pengadaan (ULP) Kota Pariaman yang dipimpin Erman Toyon cs. Pengaduan mana disampaikan Direktur Operasional LSM ACIA, Alwi Agus dan Kabid Investigasi Gindo didampingi beberapa rekan media daerah ini pada Jummat (17/4) dan diterima langsung Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Pariaman mewakili Kajari Yulitaria, SH., MH di ruang kerjanya.

Pada kesempatan dialog dengan Kasi Pidsus Kejari Pariaman, Alwi Agus memaparkan dugaan kejahatan dalam jabatan yang dilakukan Erman Toyon (ET) kepala Unit Pengadaan Kota Pariaman bersama 2 (dua) orang terduga lainnya yakni, Adlis (Ketua Pokja ULP Kota Pariaman) dan Hari Suseno (HS). Pasalnya, menurut Tim Ahli Investigasi ACIA Sumbar sebagaimana dijelaskan Eri, terungkap setelah adanya pembatalan seluruh paket lelang, terkecuali 2 (dua) paket lelang di ULP Kota Pariaman tahun 2015.

Alwi Agus mengatakan, Laporan bernomor 03/LDK/ACIA-SB/IV/2015 itu ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman, perihal, laporan Dugaan Korupsi (Kejahatan dalam jabatan) dari hasil investigasi LSM ACIA atau Badan Investigasi Anti Korupsi Sumatra Barat tentang dugaan telah terjadi tindak pidana penyalahgunaan wewenang (kejahatan dalam jabatan) pada Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Pariaman yang menggagalkan seluruh paket penawaran pekerjaan pengadaan Barang/ Jasa pemerintah tahun 2015 yang dilakukan oleh POKJA ULP Kota Pariaman.

Pokja ULP Kota Pariaman menurut dia diduga melanggar Perpres nomor 70 tahun 2012 pasal 83 ayat (1) huruf d tanpa menjelaskan secara rinci dan profesional atas kesalahan para rekanan yang menyebabkan pelelangan gagal, kecuali hanya 2 (dua) peket pekerjaan saja yang tidak diulang, yaitu pembangunan Jalan dan pembuatan Trotoar.

Dan Perpres 70 tahun 2012 Pasal (19) huruf k “tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau direksi yang bertindak untuk dan atas nama perusahaan tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana, yang dibuktikan dengan surat pernyataan yang ditandatangani Penyedia Barang/Jasa” tentang persyaratan kualifikasi yang tidak di lampirkan dalam data kualifikasi.

Dijelaskan Alwi, diduga telah terjadi kejahatan dalam jabatan dimana  Pemenang Tender yang dimenangkan oleh Pokja ULP Kota Pariaman adalah CV. Dwi Fortuna yang terindikasi dibawa oleh Adik Ipar Kandung Walikota  yang bernama panggilan “adiak”. Pemenang Tender yang dimenangkan oleh Pokja ULP Kota Pariaman adalah CV. Nafhisa yang merupakan kakak ipar kandung dari pejabat pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) proyek itu sendiri.

Pokja ULP Kota Pariaman telah Menggagalkan seluruh paket pekerjaan yang di lelang kecuali dua paket pekerjaan diatas. Pokja tidak menguasai dokumen lelang seperti yang diterapkan dalam data kualifikasi. Penyalahgunaan wewenang dan kejahatan  dalam jabatan untuk menetapkan hasil evaluasi pelelangan pengadaan barang/ jasa.

Dengan membatalkan lelang tanggal 23 Maret tahun 2015 dan menggagalkan seluruh paket penawaran pekerjaan pengadaan Barang/Jasa pemerintah yang dilakukan oleh POKJA ULP Kota Pariaman dengan alasan Perpres Nomor 70 tahun 2012 pasal 83 ayat (1) huruf d “tidak ada penawaran yang lulus evaluasi penawaran” tanpa menjelaskan secara rinci dan profesional atas kesalahan para rekanan yang menyebabkan pelelangan gagal, kecuali hanya 2 (dua) peket pekerjaan saja yang tidak diulang, yaitu pembangunan Jalan dan pembuatan Tratoar.

Menurut LSM ACIA Sumbar, penetapan pemenang terhadap 2 (dua) paket pekerjaan diatas tidak mempedomani Perpres 70 tahun 2012 Pasal (19) huruf k “tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau direksi yang bertindak untuk dan atas nama perusahaan tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana, yang dibuktikan dengan surat pernyataan yang ditandatangani Penyedia Barang/Jasa”

Tentang persyaratan kualifikasi yang tidak di lampirkan dalam data kualifikasi,  serta dengan sengaja mengabaikan pasal (83) ayat (1) huruf a dan b (“jumlah peserta yang lulus kualifikasi pada proses prakualifikasi kurang dari 3 (tiga) peserta, kecuali pada Pelelangan Terbatas”) tentang yang menyatakan Pelelangan/ Pemilihan Langsung gagal dengan meneruskan mengevaluasi dan memenangkan perusahaan tunggal tanpa pendamping.

Karenanya LSM ACIA Sumbar lanjut Alwi Agus didampingi Gindo Kabid Investigasi LSM ACIA meminta kepada Kejaksaan Negeri Pariaman melalui Kejari dan jajarannya untuk memanggil dan memeriksa orang yang dikadukan atau dilaporkan dalam surat ini dan menyatakan sebagai tersangka. Dan ACIA Sumbar bersedia diundang oleh pihak penyidik untuk mencari dan melengkapi kekurangan/bukti yang tidak turut serta dalam laporan ini untuk kepentingan penyidikan.

Pada kesempatan itu, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Pariaman berjanji akan berkoordinasi dengan Ibu Kejari Pariaman untuk mempelajari laporan yang resmi disampaikan LSM ACIA Sumbar tersebut. “Karena laporan ini resmi diantarkan dan dengan bukti tanda terima laporan, kami berharap kasus ini segera dilimpahkan Ibu Kejari untuk dilakukan pemanggilan pada para terlapor. Selain itu kita ingin dapat tetap berkoordinasi dengan pelapor jika memang diperlukan guna menela’ah persoalan yang dijadikan Laporan oleh LSM ACIA Sumbar, “kata Kasi Pidsus Kejari Pariaman tersebut.  (FER/TIM)




Masyarakat Jasa Konstruksi Meradang

 DUA PAKET IRIGASI OLEH ULP AGAM DIATUR

AGAM, Investigasi News—Unit Layanan Pelelangan Kab. Agam kembali disorot kalangan jasa konstruksi setempat, pasalnya dari lebih kurang 14 paket lelang irigasi yang telah ditenderkan, dua diantaranya diduga terjadi indikasi pelanggaran.

Dimana ada 2 paket lelang irigasi yakni, D.I. Lantai Batu Sungai Puar dan D.I. Cingkariang A yang dimenangkan CV. BIANGLALA dan CV. OASIS terindikasi diatur pihak ULP Agam.

 “Kami sedikit curiga dengan Paket D.I. Irigasi Lantai Batu Sungai Puar dan D.I. Irigasi Cingkariang A yang dimenangkan oleh CV BIANGLALA dan CV OASIS, sebab mereka pasangan suami istri (pasutri), “kata salah satu Kontraktor yang tidak bersedia namanya dipublikasikan di salah satu warung kopi di Lubuk Basung pada Wartawan Investigasi News.

Menurut mereka, keanehan bukan hanya terjadi saat keduanya menawar pada dua paket tersebut saja, namun urutan pemenang yang menjadi penetapan ULP, juga merupakan pertanyaan terbesar mereka. “Pada lelang Cingkariang A, CV. OASIS berada pada urutan 13 dan CV. BIANGLALA pada urutan 17, namun lelang itu dimenangkan CV. OASIS. Sedangkan pada lelang Paket Lantai Batu Sungai Puar, posisi CV. BIANGLALA berada pada urutan 9 dan CV. OASIS pada urutan 19, lelang paket itu dimenangkan CV. BIANGLALA, ini terkesan ada kejanggalan, “tambahnya.

Dikatakannya, dalam Instruksi kepada Peserta Lelang sudah sangat jelas dikatakan, larangan KKN serta penipuan begitu jelas diatur, namun dengan ditawarnya dua paket tersebut sekaligus oleh sepasang suami istri, walaupun berbeda perusahaan satu dengan lainnya, lebih-lebih dimenangkan oleh salah satu dari kedua perusahaan tersebut, telah mengindikasikan pihak ULP bermain.

“Pelelangan tersebut kan memakai pola Pascakualifikasi, kok dua perusahaan tersebut bisa lolos ya?..”tanya dia heran. Namun dia mengakui, jika kebanyakan dari mereka ikut menawar namun tidak mendapat kesempatan memenangkan kompetisi pada dua paket itu. “Mungkin itu belum rezeki mereka. Kami yang ikut, tidak ada niatan untuk mempermasalahkan hal itu. Namun pinta kami pihak ULP setidaknya harus adil dalam mengkoreksi penawaran yang masuk. Kalau memang itu aturan, mari kita patuhi bersama, “pinta mereka.

Bj. Rahmat, selaku Direktur Eksekutif LSM Garuda-RI mengaku pernah menerima laporan dugaan pengaturan tender pada dua paket irigasi tersebut dari beberapa pihak Kontraktor yang ikut melakukan penawaran. Namun dia menyebutkan, saat melakukan klarifikasi pada pihak ULP Agam, dan hingga saat diumumkannya pemenang tidak ada persoalan yang mengarah pada Sanggahan.

“Memang ada laporan secara lisan disampaikan pada pihak kami, namun setelah dikelarifikasikan pada pihak terkait, dua perusahaan yang diduga diatur pemenangnya itu dinyatakan lolos sesuai prosedur oleh ULP, karena baik secara Set Manager serta Anggota Direksi atau Dewan Komisarisnya, tidak ada yang merangkap satu dengan yang lainnya, “kata Bj. Rahmat.

Direktur Eksekutif LSM Garuda-RI Sumbar ini juga mengatakan, bisa saja terjadi rangkap peralatan/ perlengkapan serta personilnya dalam Metoda Penawaran, namun tentu semua itu kembali pada niatan Panitia. “Jika memang ada indikasi yang mengarah pada Kualifikasi dua perusahaan tersebut terjadi kerangkapan, kita nanti akan menindak lanjutinya pada pelaporan, “ujar dia.

Namun untuk saat ini, pihak LSM Garuda-RI masih melakukan penelusuran terhadap dua paket tersebut dan saya selaku Direktur Eksekutif masih menunggu hasil Verivikasi anggota saya dilapangan. mudah-mudahan saja hal itu tidak terjadi, karena bagaimanapun dibentuknya ULP tahun 2015 tersebut di Kabupaten Agam, jelas bertujuan untuk menciptakan rasa adil bagi pelaksanaan tender yang selama ini kurang berpihak pada perusahaan kecil” jelasnya.

Sementara, Direktur CV. BIANGLALA, Dian Marni, ketika diverifikasi mengenai adanya dugaan permainan lelang yang mendudukan perusahaannya sebagai pemenang lelang paket tersebut di atas, kepada Wartawan Investigasi News dia membantah, apapun yang dilakukan dengan suaminya Jecky Alexander selaku Direktur. CV. OASIS itu telah sesuai aturan berlaku.

“Waktu pendirian CV. OASIS pada tahun 2011 silam, saya memang menjabat sebagai Komisaris, namun pada Januari 2015 lalu, kita telah rubah dengan dikeluarkannya Akta Perubahan Notaris yang mana posisi saya digantikan Delfrina, “sebut dia. Dirinya juga mengatakan, pada CV. BIANGLALA suaminya Jecky juga tidak ada menempati posisi apapun, baik secara administrasi maupun teknis. Karena menurut Dian Marni, perusahaan yang dinahkodainya tersebut didirikan sebelum mereka menikah tahun 2009 lalu.

“Sebenarnya saya telah mendengar desas-desus mengatakan, saya dengan suami telah bermain dalam tender Irigasi Lantai Batu Sungai Puar dan Cingkariang A. Tetapi jujur saya katakan semua itu tidak pernah kami lakukan, sebab menurut kami itu memang sudah takdir yang memang kami sendiri tidak pernah menyangka sebelumnya, “tuturnya.

Dian menambahkan, dirinya sempat menawar 12 paket dari 14 paket Irigasi yang digelontorkan pihak ULP Kab. Agam. “Namanya juga usaha, tentu kita musti maksimal. Namun usaha yang kita lakukan tentu tidak bertentangan terhadap aturan yang sudah digariskan, “sebut dia. Ketika ditanya apakah pada peralatan/ perlengkapan serta personil yang ada pada dua perusahaan yang dimiliki suami dan dirinya apakah ada persamaan?

Dian juga membantah hal tersebut. “Peralatan kita tidak sama, CV. BIANGLALA memakai dua peralatan yang disyaratkan dalam Analisa Penawaran. Kita beli di Toko Satria Teknik Padang dan dua peralatan yang dipakai CV. OASIS dibeli di Toko Sabar Bukittinggi, “jelasnya. Sedangkan personil yang akan diaktifkan nantinya pada pelaksanaan dua pekerjaan tersebut menurutnya juga berbeda.

Untuk CV OASIS, tenaga Set Manager langsung dilaksanakan suaminya Jecky Alexander selaku Direktur CV. OASIS dan tenaga Pelaksananya ditunjuk Gobi Yusuf. “Dari perusahaan saya sendiri ditunjuk Set Managernya, Firman Edison dan Pelaksana Erizal. Pokoknya saya jamin semua peralatan/ perlengkapan serta personil pada dua perusahaan milik saya dan suami saya itu tidak terjadi kerangkapan, dari mulai penawaran yang kami lakukan hingga pelaksanaannya nanti, “paparnya.

Dian Marni berharap, agar rekan-rekan sesama Kontraktor tidaklah mendeskriditkan diri dan suaminya. “Kita kan berkompetisi secara sehat dan saya merasa tidak ada melakukan kecurangan apapun. Jadi menurut saya rekan-rekan jangan berprasangka negatif, “pinta Dian

Menurutnya, kalau memang yang dia lakukan itu merupakan pelanggaran, serta dinyatakan pihak terkait itu pelanggaran? “Saya akan terima jika dua proyek itu dibatalkan. Namun jika itu sudah sesuai aturan, saya harapkan hal yang sama pada rekan-rekan untuk menerimanya. Mari kedepannya kita bersaing secara sehat, “harapnya.  (JHON)