PT. ADTA SURYA PRIMA DI KOTA PARIAMAN
PARIAMAN, Investigasi News — Proyek pekerjaan dreinase sepertinya menjadi ajang mencari keuntungan besar bagi Kontraktor satu ini, meski dicurigai yang mengerjakan bukan rekanan pemilik perusahaan. karena dari informasi Koran ini proyek yang dimenangkan PT. ADTA SURYA PRIMA dikerjakan oleh rekanan lokal Kota Pariaman. Terlepas dari semua itu, lemahnya Pengawasan menjadi kendala pada setiap pekerjaan proyek di Kota Sala Lauak selama ini. Sebagaimana temuan TIM INVESTIGASI (LSM Penjara Indonesia dan Investigasi News) pada proyek senilai Rp 3.530.348.000,- ini.
Adapun proyek yang dikerjakan PT. ADTA SURYA PRIMA dengan Nomor: Kontrak 046/ SPP/ DPU.PRM/ 2016 Kegiatan Pembangunan Jalan, Pembangunan Trotoar Kp. Pondok - Simpang Palung (1,1) Km, APBD Kota Pariaman. Nilai Kontrak Rp 3.530.348.000,- , waktu pelaksanaan 149 (seratus empat puluh Sembilan) hari kalender, mulai kontrak 29 Juli 2016 dan berakhir 24 Desember 2016 dengan PPK Ir. Muliawan (Kabid Bina Marga) DPU Kota Pariaman. Pada pembuatan dreinasenya sepanjang 1.100 Meter (1,1) Km itu tidak meiliki elivasi yang jelas.
Selanjutnya, tidak ditemukannya Konsultan Pengawas di lapangan dari hasil INVESTIGASI TIM (LSM Penjara Indonesia dan Investigasi News) dreysicket (kantor kerja) tidak diketahui oleh pekerja, sementara karena tidak ada gambar yang menjadi acuan pekerjaan, alhasil tukang dan pekerja di proyek tersebut dalam mengerjakan pembuatan dreinase tidak memiliki pedoman kerja yang jelas. Beberapa kali TIM ke lokasi proyek dan mendokumentasikan pekerjaan ternyata titik nol (awal) pemasangan beton dreinase dimulai dari Simpang Kp. Pondok dan berlanjut kearah Simpang Palung?
Menurut Ketua LSM Penjara Indonesia, Amril Effendi, berpedoman kepada plank tertulis panjang dreinase yang tertutup sekaligus trotoar (1,1) Km tentu harus bisa mengalirkan air dari titik nol menuju ke lokasi pembuangan air di Simpang Palung. “Secara tekhnis yang kita pahami pada pekerjaan dreinase itu, bahwasanya harus jelas kemiringan (elevasi) dreinase sehingga air tidak menggenang. Sementara akhir pembuangan air di Simpang Palung, namun mulai pekerjaan di Simpang Kp. Pondok, bagaimana kemiringannya?, “kata Amril.
Dikatakannya, dari hasil pengukuran dasar dreinase saat ini, tingkat kemiringan tidak merata bahkan per-jarak 10 Meter tidak jelas kemiringannya karena begelombang dan tidak rata. Kalupun rata, juga berdampak air tidak akan mengalir dan akan tergenang yang lama kelamaan akan mengendapkan pasir dan sampah sehingga menumpuk dan menutupi dreinase. “Jika dreinase itu tertutup, karena akan dijadikan trotoar maka upaya pembersihan dreinase yang tersumbat akan sangat menyulitkan nantinya. Saya kira pekerjaan seperti ini hanya menghamburkan keuangan negara, “kata Ketua LSM Penjara Indonesia tersebut.
Beberapa kali TIM INVESTIGASI hendak menemui PPK Proyek tersebut, namun setiap kali ditemui di kantornya di DPU Kota Pariaman Ir. Muliawan tetap tidak dapat ditemui. Padahal TIM hendak mengajak PPK ke lokasi untuk memeriksa pekerjaan pembuatan dreinase oleh Kontraktor PT. ADTA SURYA PRIMA tersebut yang terkesan asal jadi. “Kami tetap mengharapkan bisa bertemu dengan PPK, Ir. Muliawan sehingga kita bisa sama-sama melihat gambar kerja khususnya pada pembuatan dreinase itu. Apakah dreinase tertutup, berapa elevasinya dan dimana tituk nol serta lainnya. Karenan kami mendapat informasi proyek itu milik keluarga Wako Pariaman, sehingga pihak dinas terkait enggan memerikasanya, “kata Amril Effendi.
Lanjutnya, dana negara yang dipertaruhkan untuk pekerjaan jalan, trotoar dan dreinase itu jangan sampai terbuang percuma, karena Rp 3,5 Milyar APBD Kota Pariaman tahun 2016 tersebut bukan uang yang sedikit. “Kami tidak ingin pekerjaan dreinase itu asal-asalan, sehingga menimbulkan masalah baru, sebagaimana pekerjaan dreinase lainnya di kota ini. Bila hujan lebat beberapa jam saja, terjadi banjir karena penyumbatan di dreinase yang tidak berfungsi. Akibat elevasi drreinase yang tidak beraturan. Jika terbukti kita minta agar jangan di PHO nantinya dan mesti diperbaiki, “kata Ketua LSM Penjara Indonesia itu bahkan pihaknya akan menyurati dinas terkait dalam hal ini DPU Kota Pariaman.
Sementara Alwis Ilyas, SH Advokat senior dan Pengamat Hukum di Kota Pariaman juga menyesalkan banyaknya pekerjaan dreinase di daerah ini yang asal-asalan. Pasalnya, justru setelah dibuatkan dreinase baru banjir sering terjadi jika saja hujan turun agak lebih lama. “Selaku warga kota kami minta adanya Pengawasan yang lebih ketat terhadap pekerjaan proyek di Kota Pariaman. Bukan hanya pada pekerjaan dreinase saja perlu pengawasan yang ketat. Karena kita lihat banyak pekerjaan yang tidak bermutu karena tidak bertahan lama. Untuk dreinase saya minta harus diperhatikan serius soal elevasinya jangan sampai air tergenang dan menyumbat selokan. Jika tingkat kemiringannya tidak jelas perlu dilakukan perbaikan, “kata mantan Ketua KPU Kota Pariaman ini. (FER)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar