Rabu, 14 September 2016
2 Excavator Penambang Illegal Diamankan Polisi
SIDAK TIM GABUNGAN DI BALAH HILIR LB. ALUNG
LUBUK ALUNG, Investigasi News — Dari sekian banyak Excavator yang malakukan penambangan illegal di kawasan Nagari Balah Hilir Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, akhirnya Tim Gabungan yang melakukan Inspeksi mendadak (SIDAK) pada Senin, (05/9) berhasil menyita dan mengamankan 2 (dua) unit Ekcavator di lokasi penambangan. Dua unit Excavator yang diduga milik si Wen itu rencananya akan segera dibawa ke Kantor Polres Padang Pariaman di Padang Baru Nagari Parit Malintang 07 September 2016.
Tim Gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kab. Padang Pariaman yang dipimpin M. Taufik, S.Pd., MM dan Satpol PP Provinsi Sumatra Barat dengan Kasatpol PP, Nazwir, SH., M.Hum beserta anggota setelah Rapat Koordinasi, melakukan monitoring terhadap kegiatan Galian C di wilayah Kab. Padang Pariaman, Senin (05/9). Tergabung dalam Tim Dinas ESDM Provinsi, Anggota DPRD Provinsi Sumbar, Endarmy dari Komisi IV serta Dinas Koperindag dan ESDM Padang Pariaman.
Ketika Tim Gabungan SIDAK di Nagari Balah Hilir Kec. Lubuk Alung, ditemukan 2 (dua) unit Excavator dan beberapa truk pengangkut Sirtukil (Galian C) yang sedang melakukan kegiatan penambangan. “Seluruh operator mesin serta para elfer mesin berhamburan melarikan diri, “kata Kasatpol PP Padang Pariaman, M. Taufik. Sementara Anggota DPRD Provinsi Endarmy segera menghubungi Wakapolda Sumbar dan Kasatpol PP segera menghubungi Kapolres Padang Pariaman yang kemudian mengutus Kasat Reskrim dan jajarannya ke lokasi.
Alhasil, 2 (dua) unit Excavator milik penambang illegal tersebut langsung di “police line” dan dijaga oleh Anggota Polres serta Anggota Sat.Pol PP Padang Pariaman dan rencananya pada hari itu (Rabu/7 September 2016) ke dua unit unit Excavator tersebut akan dibawa ke Polres Padang Pariaman sebagai barang sitaan atas perbuatan kegiatan penambangan ilegal dan akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku. (FER/FJR)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar