Rabu, 14 September 2016

Istri Walikota Padang Panjang, Ny. Maria Feronika Tersangka Korupsi Rumdin Walikota

Ny. Maria Feronika, Istri Walikota Padang Panjang

PRA PERADILAN MENANGKAN KAPOLRES PADANG PANJANG

PADANG PANJANG, Investigasi News — Dalam Putusannya, Hakim tunggal Dyah Sutji Imani menolak seluruh eksepsi yang disampaikan Kuasa Hukum Maria Feronika, Amin Tras cs dalam Sidang Putusan Praperadilan terhadap Kapolres di PN Kota Padang Panjang Selasa (06/9). Dengan Ditolaknya Eksepsi tersebut, maka Penetapan Maria Feronika, sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Rumah Tangga di Rumah Dinas Walikota Padang Panjang, Tidak Cacat Hukum.

Dalam 3 (tiga) kali sidang tersebut, mulai dari pengumpulan berkas, mendengarkan keterangan saksi, hingga kesimpulan, tak terbukti kalau pihak Polres Padang Panjang melakukan kesalahan dalam Menetapkan Maria Feronika (isteri Wako Padang Panjang-Red) sebagai Tersangka dalam kasus Dugaan Korupsi Rumah Dinas Walikota Padang Panjang.

Kepada Koran ini, Kapolres Kota Padang Panjang, AKBP. Heru Yulianto menanggapi hasil Sidang Praperadilan itu, menyampaikan, proses yang dijalankan oleh pihaknya sudah sesuai prosedur yang berlaku. “Dengan adanya Putusan Hakim tersebut maka Status Ny. Maria Feronika tetap dijadikan sebagai Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi di Rumah Dinas (Rumdin) Walikota Padang Panjang, “ujarnya.

Sebelumnya istri Walikota Padang Panjang, Hendri Arnis itu, melayangkan Gugatan Praperadilan terhadap Kapolres Padang Panjang, atas penetapan dirinya  sebagai Tersangka Korupsi Anggaran Rumah Tangga Rumah Dinas Walikota. Gugatan tersebut didaftarkan Kuasa hukumnya, Amin Tras di Pengadilan Negeri Padang Panjang, Kamis (18/8).

Dugaan Kasus Korupsi Rumah Dinas Walikota Padang Panjang ini, sempat dihebohkan dengan adanya SMS ancaman pembunuhan terhadap Wartawan beberapa waktu lalu.  Disebutkan, sebelumnya sejumlah Wartawan di Padang Panjang termasuk Ketua PWI Padang Panjang Syamsoedarman menerima ancaman lewat pesan seluler dari orang tak dikenal. Pesan itu berbunyi, Sebagai Ketua PWI Padang Panjang diminta mengingatkan sejumlah wartawan di Padang Panjang untuk tidak macam-macam.

Kepada sejumlah Wartawan tersebut juga dikirim pesan dari nomor 082385101827 yang bertuliskan “Hei Bung, kau Jangan sok jadi pahlawan belain kawan kau itu, Saya ingatkan kau, jangan kau coba tulis lagi berita macam-macam tentang ibu Maria kalau tidak kumatikan kau, camkan pesan saya ini, “demikain bunyi dari pesan singkat yang menghebohkan tersebut. (FER/Dhayat)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar