Minggu, 26 April 2015
Erman Toyon Cs Dilaporkan LSM ACIA ke Kejaksaan
DIDUGA TERJADI KEJAHATAN DALAM JABATAN
PARIAMAN, Investigasi News— Kejahatan dalam jabatan itu menjadi fokus pengaduan LSM Anti Corruption Investigastive Agency (ACIA) Sumbar terhadap Unit Layanan pengadaan (ULP) Kota Pariaman yang dipimpin Erman Toyon cs. Pengaduan mana disampaikan Direktur Operasional LSM ACIA, Alwi Agus dan Kabid Investigasi Gindo didampingi beberapa rekan media daerah ini pada Jummat (17/4) dan diterima langsung Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Pariaman mewakili Kajari Yulitaria, SH., MH di ruang kerjanya.
Pada kesempatan dialog dengan Kasi Pidsus Kejari Pariaman, Alwi Agus memaparkan dugaan kejahatan dalam jabatan yang dilakukan Erman Toyon (ET) kepala Unit Pengadaan Kota Pariaman bersama 2 (dua) orang terduga lainnya yakni, Adlis (Ketua Pokja ULP Kota Pariaman) dan Hari Suseno (HS). Pasalnya, menurut Tim Ahli Investigasi ACIA Sumbar sebagaimana dijelaskan Eri, terungkap setelah adanya pembatalan seluruh paket lelang, terkecuali 2 (dua) paket lelang di ULP Kota Pariaman tahun 2015.
Alwi Agus mengatakan, Laporan bernomor 03/LDK/ACIA-SB/IV/2015 itu ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman, perihal, laporan Dugaan Korupsi (Kejahatan dalam jabatan) dari hasil investigasi LSM ACIA atau Badan Investigasi Anti Korupsi Sumatra Barat tentang dugaan telah terjadi tindak pidana penyalahgunaan wewenang (kejahatan dalam jabatan) pada Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Pariaman yang menggagalkan seluruh paket penawaran pekerjaan pengadaan Barang/ Jasa pemerintah tahun 2015 yang dilakukan oleh POKJA ULP Kota Pariaman.
Pokja ULP Kota Pariaman menurut dia diduga melanggar Perpres nomor 70 tahun 2012 pasal 83 ayat (1) huruf d tanpa menjelaskan secara rinci dan profesional atas kesalahan para rekanan yang menyebabkan pelelangan gagal, kecuali hanya 2 (dua) peket pekerjaan saja yang tidak diulang, yaitu pembangunan Jalan dan pembuatan Trotoar.
Dan Perpres 70 tahun 2012 Pasal (19) huruf k “tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau direksi yang bertindak untuk dan atas nama perusahaan tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana, yang dibuktikan dengan surat pernyataan yang ditandatangani Penyedia Barang/Jasa” tentang persyaratan kualifikasi yang tidak di lampirkan dalam data kualifikasi.
Dijelaskan Alwi, diduga telah terjadi kejahatan dalam jabatan dimana Pemenang Tender yang dimenangkan oleh Pokja ULP Kota Pariaman adalah CV. Dwi Fortuna yang terindikasi dibawa oleh Adik Ipar Kandung Walikota yang bernama panggilan “adiak”. Pemenang Tender yang dimenangkan oleh Pokja ULP Kota Pariaman adalah CV. Nafhisa yang merupakan kakak ipar kandung dari pejabat pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) proyek itu sendiri.
Pokja ULP Kota Pariaman telah Menggagalkan seluruh paket pekerjaan yang di lelang kecuali dua paket pekerjaan diatas. Pokja tidak menguasai dokumen lelang seperti yang diterapkan dalam data kualifikasi. Penyalahgunaan wewenang dan kejahatan dalam jabatan untuk menetapkan hasil evaluasi pelelangan pengadaan barang/ jasa.
Dengan membatalkan lelang tanggal 23 Maret tahun 2015 dan menggagalkan seluruh paket penawaran pekerjaan pengadaan Barang/Jasa pemerintah yang dilakukan oleh POKJA ULP Kota Pariaman dengan alasan Perpres Nomor 70 tahun 2012 pasal 83 ayat (1) huruf d “tidak ada penawaran yang lulus evaluasi penawaran” tanpa menjelaskan secara rinci dan profesional atas kesalahan para rekanan yang menyebabkan pelelangan gagal, kecuali hanya 2 (dua) peket pekerjaan saja yang tidak diulang, yaitu pembangunan Jalan dan pembuatan Tratoar.
Menurut LSM ACIA Sumbar, penetapan pemenang terhadap 2 (dua) paket pekerjaan diatas tidak mempedomani Perpres 70 tahun 2012 Pasal (19) huruf k “tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau direksi yang bertindak untuk dan atas nama perusahaan tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana, yang dibuktikan dengan surat pernyataan yang ditandatangani Penyedia Barang/Jasa”
Tentang persyaratan kualifikasi yang tidak di lampirkan dalam data kualifikasi, serta dengan sengaja mengabaikan pasal (83) ayat (1) huruf a dan b (“jumlah peserta yang lulus kualifikasi pada proses prakualifikasi kurang dari 3 (tiga) peserta, kecuali pada Pelelangan Terbatas”) tentang yang menyatakan Pelelangan/ Pemilihan Langsung gagal dengan meneruskan mengevaluasi dan memenangkan perusahaan tunggal tanpa pendamping.
Karenanya LSM ACIA Sumbar lanjut Alwi Agus didampingi Gindo Kabid Investigasi LSM ACIA meminta kepada Kejaksaan Negeri Pariaman melalui Kejari dan jajarannya untuk memanggil dan memeriksa orang yang dikadukan atau dilaporkan dalam surat ini dan menyatakan sebagai tersangka. Dan ACIA Sumbar bersedia diundang oleh pihak penyidik untuk mencari dan melengkapi kekurangan/bukti yang tidak turut serta dalam laporan ini untuk kepentingan penyidikan.
Pada kesempatan itu, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Pariaman berjanji akan berkoordinasi dengan Ibu Kejari Pariaman untuk mempelajari laporan yang resmi disampaikan LSM ACIA Sumbar tersebut. “Karena laporan ini resmi diantarkan dan dengan bukti tanda terima laporan, kami berharap kasus ini segera dilimpahkan Ibu Kejari untuk dilakukan pemanggilan pada para terlapor. Selain itu kita ingin dapat tetap berkoordinasi dengan pelapor jika memang diperlukan guna menela’ah persoalan yang dijadikan Laporan oleh LSM ACIA Sumbar, “kata Kasi Pidsus Kejari Pariaman tersebut. (FER/TIM)
Masyarakat Jasa Konstruksi Meradang
DUA PAKET IRIGASI OLEH ULP AGAM DIATUR
AGAM, Investigasi News—Unit Layanan Pelelangan Kab. Agam kembali disorot kalangan jasa konstruksi setempat, pasalnya dari lebih kurang 14 paket lelang irigasi yang telah ditenderkan, dua diantaranya diduga terjadi indikasi pelanggaran.
Dimana ada 2 paket lelang irigasi yakni, D.I. Lantai Batu Sungai Puar dan D.I. Cingkariang A yang dimenangkan CV. BIANGLALA dan CV. OASIS terindikasi diatur pihak ULP Agam.
“Kami sedikit curiga dengan Paket D.I. Irigasi Lantai Batu Sungai Puar dan D.I. Irigasi Cingkariang A yang dimenangkan oleh CV BIANGLALA dan CV OASIS, sebab mereka pasangan suami istri (pasutri), “kata salah satu Kontraktor yang tidak bersedia namanya dipublikasikan di salah satu warung kopi di Lubuk Basung pada Wartawan Investigasi News.
Menurut mereka, keanehan bukan hanya terjadi saat keduanya menawar pada dua paket tersebut saja, namun urutan pemenang yang menjadi penetapan ULP, juga merupakan pertanyaan terbesar mereka. “Pada lelang Cingkariang A, CV. OASIS berada pada urutan 13 dan CV. BIANGLALA pada urutan 17, namun lelang itu dimenangkan CV. OASIS. Sedangkan pada lelang Paket Lantai Batu Sungai Puar, posisi CV. BIANGLALA berada pada urutan 9 dan CV. OASIS pada urutan 19, lelang paket itu dimenangkan CV. BIANGLALA, ini terkesan ada kejanggalan, “tambahnya.
Dikatakannya, dalam Instruksi kepada Peserta Lelang sudah sangat jelas dikatakan, larangan KKN serta penipuan begitu jelas diatur, namun dengan ditawarnya dua paket tersebut sekaligus oleh sepasang suami istri, walaupun berbeda perusahaan satu dengan lainnya, lebih-lebih dimenangkan oleh salah satu dari kedua perusahaan tersebut, telah mengindikasikan pihak ULP bermain.
“Pelelangan tersebut kan memakai pola Pascakualifikasi, kok dua perusahaan tersebut bisa lolos ya?..”tanya dia heran. Namun dia mengakui, jika kebanyakan dari mereka ikut menawar namun tidak mendapat kesempatan memenangkan kompetisi pada dua paket itu. “Mungkin itu belum rezeki mereka. Kami yang ikut, tidak ada niatan untuk mempermasalahkan hal itu. Namun pinta kami pihak ULP setidaknya harus adil dalam mengkoreksi penawaran yang masuk. Kalau memang itu aturan, mari kita patuhi bersama, “pinta mereka.
Bj. Rahmat, selaku Direktur Eksekutif LSM Garuda-RI mengaku pernah menerima laporan dugaan pengaturan tender pada dua paket irigasi tersebut dari beberapa pihak Kontraktor yang ikut melakukan penawaran. Namun dia menyebutkan, saat melakukan klarifikasi pada pihak ULP Agam, dan hingga saat diumumkannya pemenang tidak ada persoalan yang mengarah pada Sanggahan.
“Memang ada laporan secara lisan disampaikan pada pihak kami, namun setelah dikelarifikasikan pada pihak terkait, dua perusahaan yang diduga diatur pemenangnya itu dinyatakan lolos sesuai prosedur oleh ULP, karena baik secara Set Manager serta Anggota Direksi atau Dewan Komisarisnya, tidak ada yang merangkap satu dengan yang lainnya, “kata Bj. Rahmat.
Direktur Eksekutif LSM Garuda-RI Sumbar ini juga mengatakan, bisa saja terjadi rangkap peralatan/ perlengkapan serta personilnya dalam Metoda Penawaran, namun tentu semua itu kembali pada niatan Panitia. “Jika memang ada indikasi yang mengarah pada Kualifikasi dua perusahaan tersebut terjadi kerangkapan, kita nanti akan menindak lanjutinya pada pelaporan, “ujar dia.
Namun untuk saat ini, pihak LSM Garuda-RI masih melakukan penelusuran terhadap dua paket tersebut dan saya selaku Direktur Eksekutif masih menunggu hasil Verivikasi anggota saya dilapangan. mudah-mudahan saja hal itu tidak terjadi, karena bagaimanapun dibentuknya ULP tahun 2015 tersebut di Kabupaten Agam, jelas bertujuan untuk menciptakan rasa adil bagi pelaksanaan tender yang selama ini kurang berpihak pada perusahaan kecil” jelasnya.
Sementara, Direktur CV. BIANGLALA, Dian Marni, ketika diverifikasi mengenai adanya dugaan permainan lelang yang mendudukan perusahaannya sebagai pemenang lelang paket tersebut di atas, kepada Wartawan Investigasi News dia membantah, apapun yang dilakukan dengan suaminya Jecky Alexander selaku Direktur. CV. OASIS itu telah sesuai aturan berlaku.
“Waktu pendirian CV. OASIS pada tahun 2011 silam, saya memang menjabat sebagai Komisaris, namun pada Januari 2015 lalu, kita telah rubah dengan dikeluarkannya Akta Perubahan Notaris yang mana posisi saya digantikan Delfrina, “sebut dia. Dirinya juga mengatakan, pada CV. BIANGLALA suaminya Jecky juga tidak ada menempati posisi apapun, baik secara administrasi maupun teknis. Karena menurut Dian Marni, perusahaan yang dinahkodainya tersebut didirikan sebelum mereka menikah tahun 2009 lalu.
“Sebenarnya saya telah mendengar desas-desus mengatakan, saya dengan suami telah bermain dalam tender Irigasi Lantai Batu Sungai Puar dan Cingkariang A. Tetapi jujur saya katakan semua itu tidak pernah kami lakukan, sebab menurut kami itu memang sudah takdir yang memang kami sendiri tidak pernah menyangka sebelumnya, “tuturnya.
Dian menambahkan, dirinya sempat menawar 12 paket dari 14 paket Irigasi yang digelontorkan pihak ULP Kab. Agam. “Namanya juga usaha, tentu kita musti maksimal. Namun usaha yang kita lakukan tentu tidak bertentangan terhadap aturan yang sudah digariskan, “sebut dia. Ketika ditanya apakah pada peralatan/ perlengkapan serta personil yang ada pada dua perusahaan yang dimiliki suami dan dirinya apakah ada persamaan?
Dian juga membantah hal tersebut. “Peralatan kita tidak sama, CV. BIANGLALA memakai dua peralatan yang disyaratkan dalam Analisa Penawaran. Kita beli di Toko Satria Teknik Padang dan dua peralatan yang dipakai CV. OASIS dibeli di Toko Sabar Bukittinggi, “jelasnya. Sedangkan personil yang akan diaktifkan nantinya pada pelaksanaan dua pekerjaan tersebut menurutnya juga berbeda.
Untuk CV OASIS, tenaga Set Manager langsung dilaksanakan suaminya Jecky Alexander selaku Direktur CV. OASIS dan tenaga Pelaksananya ditunjuk Gobi Yusuf. “Dari perusahaan saya sendiri ditunjuk Set Managernya, Firman Edison dan Pelaksana Erizal. Pokoknya saya jamin semua peralatan/ perlengkapan serta personil pada dua perusahaan milik saya dan suami saya itu tidak terjadi kerangkapan, dari mulai penawaran yang kami lakukan hingga pelaksanaannya nanti, “paparnya.
Dian Marni berharap, agar rekan-rekan sesama Kontraktor tidaklah mendeskriditkan diri dan suaminya. “Kita kan berkompetisi secara sehat dan saya merasa tidak ada melakukan kecurangan apapun. Jadi menurut saya rekan-rekan jangan berprasangka negatif, “pinta Dian
Menurutnya, kalau memang yang dia lakukan itu merupakan pelanggaran, serta dinyatakan pihak terkait itu pelanggaran? “Saya akan terima jika dua proyek itu dibatalkan. Namun jika itu sudah sesuai aturan, saya harapkan hal yang sama pada rekan-rekan untuk menerimanya. Mari kedepannya kita bersaing secara sehat, “harapnya. (JHON)
AGAM, Investigasi News—Unit Layanan Pelelangan Kab. Agam kembali disorot kalangan jasa konstruksi setempat, pasalnya dari lebih kurang 14 paket lelang irigasi yang telah ditenderkan, dua diantaranya diduga terjadi indikasi pelanggaran.
Dimana ada 2 paket lelang irigasi yakni, D.I. Lantai Batu Sungai Puar dan D.I. Cingkariang A yang dimenangkan CV. BIANGLALA dan CV. OASIS terindikasi diatur pihak ULP Agam.
“Kami sedikit curiga dengan Paket D.I. Irigasi Lantai Batu Sungai Puar dan D.I. Irigasi Cingkariang A yang dimenangkan oleh CV BIANGLALA dan CV OASIS, sebab mereka pasangan suami istri (pasutri), “kata salah satu Kontraktor yang tidak bersedia namanya dipublikasikan di salah satu warung kopi di Lubuk Basung pada Wartawan Investigasi News.
Menurut mereka, keanehan bukan hanya terjadi saat keduanya menawar pada dua paket tersebut saja, namun urutan pemenang yang menjadi penetapan ULP, juga merupakan pertanyaan terbesar mereka. “Pada lelang Cingkariang A, CV. OASIS berada pada urutan 13 dan CV. BIANGLALA pada urutan 17, namun lelang itu dimenangkan CV. OASIS. Sedangkan pada lelang Paket Lantai Batu Sungai Puar, posisi CV. BIANGLALA berada pada urutan 9 dan CV. OASIS pada urutan 19, lelang paket itu dimenangkan CV. BIANGLALA, ini terkesan ada kejanggalan, “tambahnya.
Dikatakannya, dalam Instruksi kepada Peserta Lelang sudah sangat jelas dikatakan, larangan KKN serta penipuan begitu jelas diatur, namun dengan ditawarnya dua paket tersebut sekaligus oleh sepasang suami istri, walaupun berbeda perusahaan satu dengan lainnya, lebih-lebih dimenangkan oleh salah satu dari kedua perusahaan tersebut, telah mengindikasikan pihak ULP bermain.
“Pelelangan tersebut kan memakai pola Pascakualifikasi, kok dua perusahaan tersebut bisa lolos ya?..”tanya dia heran. Namun dia mengakui, jika kebanyakan dari mereka ikut menawar namun tidak mendapat kesempatan memenangkan kompetisi pada dua paket itu. “Mungkin itu belum rezeki mereka. Kami yang ikut, tidak ada niatan untuk mempermasalahkan hal itu. Namun pinta kami pihak ULP setidaknya harus adil dalam mengkoreksi penawaran yang masuk. Kalau memang itu aturan, mari kita patuhi bersama, “pinta mereka.
Bj. Rahmat, selaku Direktur Eksekutif LSM Garuda-RI mengaku pernah menerima laporan dugaan pengaturan tender pada dua paket irigasi tersebut dari beberapa pihak Kontraktor yang ikut melakukan penawaran. Namun dia menyebutkan, saat melakukan klarifikasi pada pihak ULP Agam, dan hingga saat diumumkannya pemenang tidak ada persoalan yang mengarah pada Sanggahan.
“Memang ada laporan secara lisan disampaikan pada pihak kami, namun setelah dikelarifikasikan pada pihak terkait, dua perusahaan yang diduga diatur pemenangnya itu dinyatakan lolos sesuai prosedur oleh ULP, karena baik secara Set Manager serta Anggota Direksi atau Dewan Komisarisnya, tidak ada yang merangkap satu dengan yang lainnya, “kata Bj. Rahmat.
Direktur Eksekutif LSM Garuda-RI Sumbar ini juga mengatakan, bisa saja terjadi rangkap peralatan/ perlengkapan serta personilnya dalam Metoda Penawaran, namun tentu semua itu kembali pada niatan Panitia. “Jika memang ada indikasi yang mengarah pada Kualifikasi dua perusahaan tersebut terjadi kerangkapan, kita nanti akan menindak lanjutinya pada pelaporan, “ujar dia.
Namun untuk saat ini, pihak LSM Garuda-RI masih melakukan penelusuran terhadap dua paket tersebut dan saya selaku Direktur Eksekutif masih menunggu hasil Verivikasi anggota saya dilapangan. mudah-mudahan saja hal itu tidak terjadi, karena bagaimanapun dibentuknya ULP tahun 2015 tersebut di Kabupaten Agam, jelas bertujuan untuk menciptakan rasa adil bagi pelaksanaan tender yang selama ini kurang berpihak pada perusahaan kecil” jelasnya.
Sementara, Direktur CV. BIANGLALA, Dian Marni, ketika diverifikasi mengenai adanya dugaan permainan lelang yang mendudukan perusahaannya sebagai pemenang lelang paket tersebut di atas, kepada Wartawan Investigasi News dia membantah, apapun yang dilakukan dengan suaminya Jecky Alexander selaku Direktur. CV. OASIS itu telah sesuai aturan berlaku.
“Waktu pendirian CV. OASIS pada tahun 2011 silam, saya memang menjabat sebagai Komisaris, namun pada Januari 2015 lalu, kita telah rubah dengan dikeluarkannya Akta Perubahan Notaris yang mana posisi saya digantikan Delfrina, “sebut dia. Dirinya juga mengatakan, pada CV. BIANGLALA suaminya Jecky juga tidak ada menempati posisi apapun, baik secara administrasi maupun teknis. Karena menurut Dian Marni, perusahaan yang dinahkodainya tersebut didirikan sebelum mereka menikah tahun 2009 lalu.
“Sebenarnya saya telah mendengar desas-desus mengatakan, saya dengan suami telah bermain dalam tender Irigasi Lantai Batu Sungai Puar dan Cingkariang A. Tetapi jujur saya katakan semua itu tidak pernah kami lakukan, sebab menurut kami itu memang sudah takdir yang memang kami sendiri tidak pernah menyangka sebelumnya, “tuturnya.
Dian menambahkan, dirinya sempat menawar 12 paket dari 14 paket Irigasi yang digelontorkan pihak ULP Kab. Agam. “Namanya juga usaha, tentu kita musti maksimal. Namun usaha yang kita lakukan tentu tidak bertentangan terhadap aturan yang sudah digariskan, “sebut dia. Ketika ditanya apakah pada peralatan/ perlengkapan serta personil yang ada pada dua perusahaan yang dimiliki suami dan dirinya apakah ada persamaan?
Dian juga membantah hal tersebut. “Peralatan kita tidak sama, CV. BIANGLALA memakai dua peralatan yang disyaratkan dalam Analisa Penawaran. Kita beli di Toko Satria Teknik Padang dan dua peralatan yang dipakai CV. OASIS dibeli di Toko Sabar Bukittinggi, “jelasnya. Sedangkan personil yang akan diaktifkan nantinya pada pelaksanaan dua pekerjaan tersebut menurutnya juga berbeda.
Untuk CV OASIS, tenaga Set Manager langsung dilaksanakan suaminya Jecky Alexander selaku Direktur CV. OASIS dan tenaga Pelaksananya ditunjuk Gobi Yusuf. “Dari perusahaan saya sendiri ditunjuk Set Managernya, Firman Edison dan Pelaksana Erizal. Pokoknya saya jamin semua peralatan/ perlengkapan serta personil pada dua perusahaan milik saya dan suami saya itu tidak terjadi kerangkapan, dari mulai penawaran yang kami lakukan hingga pelaksanaannya nanti, “paparnya.
Dian Marni berharap, agar rekan-rekan sesama Kontraktor tidaklah mendeskriditkan diri dan suaminya. “Kita kan berkompetisi secara sehat dan saya merasa tidak ada melakukan kecurangan apapun. Jadi menurut saya rekan-rekan jangan berprasangka negatif, “pinta Dian
Menurutnya, kalau memang yang dia lakukan itu merupakan pelanggaran, serta dinyatakan pihak terkait itu pelanggaran? “Saya akan terima jika dua proyek itu dibatalkan. Namun jika itu sudah sesuai aturan, saya harapkan hal yang sama pada rekan-rekan untuk menerimanya. Mari kedepannya kita bersaing secara sehat, “harapnya. (JHON)
Ali Mukhni: “Saya Turun langsung”
Atas pembangunan yang telah, sedang dan akan dilaksanakan Ali Mukhni berterimakasih banyak atas kepercayaan instansi terkait di tingkat provinsi dan pusat pada Kab.Padang Pariaman.
“Kesuksesan mega proyek kita selama ini juga menjadi indikasi, kesadaran masyarakat akan arti penting proyek yang dilaksanakan sudah cukup besar. Karena itu dari lubuk hati paling dalam kami sampaikan terimakasih sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Padang Pariaman, “tuturnya.
Ali mencontohkan normalisasi sungai di Sungai Durian. Dimana, proyek tersebut penting untuk menangkal longsor dan banjir yang menjadi momok setiap musim penghujan di daerah itu. Peran masyarakat yang tinggi, menurut Ali juga tak terlepas dari dukungan elemen nagari. “Kita harus bersatu, saling mendukung antara pemkab dan pemerintahan nagari. Sehingga setiap pembangunan berjalan lancar dan sukses, “sebut Alumni Lemhanas tahun 2012 itu.
Ulama Dukung Ali Mukhni
H. Zubir Tuangku Kuniang sampaikan apresiasi atas program pemerintah daerah yang fokus dalam menegakkan ajaran Islam kepada generasi muda. Adapun program Magrib Mengaji dan Lembaga Didikan Subuh serta melahirkan Hafizal Qur’an.
Itu dia sampaikan pada Investigasi News ketika dilakukannya Penilaian Kantor Urusan Agama (KUA) Teladan Tingkat Sumbar di Kecamatan VI Lingkung, Rabu (25/3) lalu. “Kita dukung program pemerintah daerah seperti magrib mengaji, hafiz al quran serta lembaga didikan subuh. Demi Syi’arnya ajaran Islam khususnya kepada generasi muda, “kata Ketua MUI Kec. Enam Lingkung.
Pada kesempatan itu Tk. Kuniang mengajak umat Muslim agar meningkatkan Ketaqwaan kepada Allah SWT seiring pesatnya kemajuan teknologi dan era globalisasi. Dia juga mengingatkan pemda untuk mewaspadai paham ISIS yang akan menyusup di tengah-tengah masyarakat Padang Pariaman.
Dia mengakui sosok Bupati Ali Mukhni merupakan Pemimpin yang dekat dengan Ulama dan seorang Muslim yang taat. Ali Mukhni selalu melibatkan Ulama, Niniak Mamak dan Bundo Kanduang dalam pembangunan.
Dia juga tahu Bupati Ali Mukhni menjadi Donatur tetap dibeberapa masjid, mushalla, panti asuhan dan orangtua angkat bagi siswa berprestasi. “Saya mendukung Bupati Ali Mukhni melanjutkan kepemimpinan untuk periode kedua. Kita dukung dengan sekuat tenaga, “kata Pimpinan Pondok Pesantren Nurul Ikhlas Pakandangan itu serius. (FERR)
MAJU SEBAGAI BUPATI PERIODE KEDUA
Ketua TI Sumbar Dukung Ali MukhiSUNGAI BULUH, Investigasi News—Menapaki areal seluas 10 Ha tak beralas kaki, bukan kendala bagi Bupati Ali Mukhni dengan bersemangat bersama beberapa masyarakat meninjau landclearing lahan areal pembangunan Asrama Haji dan Islamic Center bertaraf Internasional di Nagari Sungai Buluh, Kec. Batang Anai Kab. Padang Pariaman.
Pembangunan Asrama Haji berasal dari sharing pembiayaan dana APBN, APBD Provinsi Sumbar, APBD Kabupaten dan pihak swasta dan diperkirakan akan menghabiskan biaya sebesar Rp 800 Milyar dengan system Multiyear. “Alhamduilllah, saat ini kita landclearing seluruh areal pembangunan Asrama Haji.
Jadi ketika peletakan batu pertama nanti, Bapak Menteri Agama RI akan terlihat keseriusan pemda, mempersiapkan pembangunan Asrama Haji dan Islamic Center ini. Terimakasih atas dukungan seluruh lapisan masyarakat, “kata Ali Mukhni.
Alumni Lemhanas 2012 ini menjelaskan, Asrama Haji tersebut berdiri di atas lahan seluas 10 Hektar telah dibaliknamakan menjadi milik Kementerian Agama RI. Asrama Haji ini nantinya akan dilengkapi dengan Masjid, Rumah Sakit, Gedung Pertemuan, Hotel, Restoran, Pusat Olahraga dan lain sebagainya.
Tujuannya agar Asrama Haji ini bisa digunakan sepanjang tahun oleh masyarakat. Dia mengajak masyarakat untuk mensyukuri nikmat Allah SWT yang besar terhadap Padang Pariaman. Disebabkan, pembangunan Asrama Haji ini merupakan penantian panjang hampir 15 tahun lalu.
Namun berkat keikhlasan dan kerja keras seluruh stakeholders, perantau dan masyarakat maka pembangunan Asrama Haji bisa terealisasi pada tahun 2015 ini. “Atas nama Pemerintah dan masyarakat Padang Pariaman, Kita ucapkan terima kasih kepada Kementrian Agama, Pemerintah dan DPRD Propinsi Sumbar, Kakanwil Kemenag, Tokoh Perantau serta seluruh pihak yang telah bekerja keras dalam pembangunan Asrama Haji, “kata bupati didampingi Kabag Humas Hendra Aswara.
Ditambahkannya, Asrama Haji ini akan melayani tiga provinsi di Sumatera yaitu; Sumatra Barat, Jambi dan Bengkulu. Dia berharap Asrama Haji ini bisa selesai dalam jangka waktu dua tahun sehingga telah bisa opesional pada tahun 2017 mendatang. “Insya Allah sesuai rencana kita berharap pembangunan Asrama Haji dan Islamic Center ini akan siap dalam waktu dua tahun. Semoga proyek-proyek pembangunan di Kab. Padang Pariaman akan berkelanjutan dan sesuai rencana, “ulas mantan kontraktor ini.
Haji Boy Lestari Datuak Palindih yang ikut bersama Bupati Padang Pariaman dalam peninjauan landclearing lahan itu, pada Koran ini menyatakan apresiasinya atas kegigihan dan kerja keras Ali Mukhni memperjuangkan pembangunan Asrama Haji di daerah ini. Dia mengakui sangat tahu betul proses awal pembangunan Asrama Haji beberapa tahun terakhir, bahkan dia sendiri pernah mendampingi Ali Mukhni dalam mendukung pembangunan Asrama Haji yang baru yang terletak di wilayah Padang Pariaman itu.
Ditambahkannya, pembangunan Asrama Haji itu, tentunya harus dituntaskan Bupati Ali Mukhni hingga beropersional nanti.
Untuk itu dalam Pilkada yang akan dihelat 09 Desember 2015 mendatang dia mendo’akan dan mendukung kepemimpinan Bupati Ali Mukhni perode kedua 2015 - 2020. “Saya lihat Bupati Ali Mukhni sangat serius dan ikhlas membangun daerah sehingga merubah wajah Sumatra Barat. Kita dukung Bapak Ali Mukhni menjadi bupati periode kedua untuk pembangunan berlanjutan, “ujar Ketua Tarbiyah Islamiyah Sumbar itu. (FERR)
Langganan:
Postingan (Atom)





