Rabu, 09 Maret 2016

TRIK DUSTA P.T. PENDE MESTIKA



Puluhan Kasus Mengirap di Pasbar


DARWIN
Masyarakat pertanyakan keseriusan Kajari Simpang Ampek, pasalnya puluhan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi dengan perkiraan kerugiaan Negara mencapai Miliaran Rupiah sampai saat ini masih macet di tingkat Penyidikan di dua Institusi Penegak Hukum di Kabupaten Pasaman Barat. Kasus - kasus tersebut tersebar disejumlah kegiatan beberapa SKPD dengan Plafon Anggaran yang bersumber dari APBN dan  APBD daerah pemekaran ini.

PASBAR, Investigasi News— Proyek ini terkesan  direstui oleh Kepala Dinas PU Pasaman Barat. Parahnya sampai saat ini Penegak Hukum dan Anggota  Dewan, khususnya dari Komisi 3 DPRD Pasaman Barat terkesan diam. Naah,,. Ada apa ? Kinerja PT. Pende Mestika, sebuah perusahaan asal  Provinsi Nangro Aceh Darusallam tersebut saat ini menjadi sorotan masyarakat Kabupaten Pasaman Barat.
Pasalnya, pelaksanaan beberapa proyek pembangun di daerah ini pada tahun 2014 lalu diduga banyak melakukan pelanggaran speck. Hal ini patut menjadi pertimbangan bagi pemerintah daerah dalam memberikan pekerjaan kepada pihak rekanan itu nantinya. Karena selain merugikan keuangan daerah perusahaan ini tidak serius dalam mengerjakan  sejumlah proyek yang nilainya mencapai puluhan Miliyar Rupiah.

Ketika berkunjung ke Pasaman Barat beberapa hari lalu, Darwin, S.H., Pimpinan Pusat LSM ACIA (Anti Corruption Investigative Agency) Provinsi Sumbar sangat menyayangkan kinerja  PT. Pende Mestika yang diduga kuat melakukan mark-up pada pekerjaan jalan utama daerah itu, yakni; Jalan Soekarno - Hatta. “Pekerjaan ini, pengaspalannya sudah banyak yang retak-retak dan volume aspalnya tidak sama tebal dipastikan tidak sesuai spesifikasinya. Kita pastikan jalan ini tidak akan berahan lama, “ungkapnya.

Dikatakan Darwin, amburadulnya kinerja PT. Pende Mestika dalam mengerjakan sejumlah proyek lainnya di Kab. Pasaman Barat semestinya menjadi pertimbangan  bagi pihak pemerintah daerah setempat dalam memenangkan lelang pekerjaan pada perusahaan itu kedepannya. Selain itu pihaknya juga menemukan temuan seputar dugaan mark-up volume yang dilakukan PT. Pende Mestika pada aspal hotmix jalan Rantau Panjang, Kecamatan Sasak Ranah Pesisir dan Jalan Tombang Kecamatan Talamau.

Menurut pendapatnya, hal ini merupakan suatu hal yang dapat merugikan pemda dan masyarakat Pasbar. “Disinyalir tidak memperhatikan aspek  - aspek yang bersifat  vital. Diduga kuat tidak memenuhi Standar Speksifikasi Teknis Pengaspalannya. Ini akan menjadi polemik terhadap Kualitas Aspal yang telah menghabiskan anggaran total seluruh pekerjaan  Rp 50 Miliyar lebih itu, “ungkap Pimpinan LSM yang pernah melaporkan mantan Kadis PU Pasbar, Fauzi Kanos dan mengantarkannya ke balik jeruji itu.

Dijabarkannya, dari indikasi yang mencuap, diantaranya tanpa ada kompesisi yang teliti, mestinya  pengerjaan Aspal Beton (Homix) merupakan perpaduan Agregat halus dengan Agregat Kasar serta bahan pengisi  (Piler) dengan bahan Pengikat Aspal dalam kondisi  suhu panas tinggi. Namun perihal  di lapangan tidak mengarah satupun dari Speksifikasi Tekhnis yang disebutkan itu.

Parahnya lagi, kata Darwin, pekerjaan pengaspalan ini hanya ditumpuk begitu saja tanpa proses penggilingan. Bicara lebih jauh tentang Speksifikasi Aspal Beton (Hotmix) terangnya, sejatinya berdasar bahan yang digunakan kebutuhan Desain Konstruksi, jalan Aspal Beton mempunyai beberapa jenis, antara lain; Binder Course (BC) dengan tebal minimum  4 Cm biasa digunakan sebagai lapis kedua  sebelum Wearing Course (WC).

Sementara, dari pengamatan TIM Investigasi Koran ini (LSM ACIA dan Investigasi News), kondisi di lokasi dalam Pekerjaan Hotmix di Jalan Soekarno  - Hatta di Kabupaten Pasaman Barat ini, tidak memperhatilan aspek seperti yang dijelaskan di atas. “Setidaknya sebagai lapis permukaan  Konstruksi Jalan, mengingat arus lalu lintas berada pada katagori sedang, hendaknya hasil pengaspalan adalah Hot Roller Sheet (HRS)  Lataston 3 dengan tebal penggelaran minimum 3 sampai 4 Centimeter, “papar Darwin.

Senada, salah seorang Praktisi Hukum Boy Roy, SH pada Investigasi News, Rabu (02/3) lalu, seputar Dugaan Mark - Up Volume yang dilakukan PT. Pende Mestika di Jalan Soekarno - Hatta yang  sangat merugikan masyarakat Pasaman Barat itu. Pihaknya mendesak Aparat Penegak Hukum di daerah itu agar bekerja serius dan menangani lebih cepat kasus-kasus temuan pekerjaan di DPU Pasbar dan SKPD lainnya menyangkut proyek-proyek bermasalah yang sudah dipublikasi media maupun LSM tersebut.

Adapun penyimpangan lain yang ditemui TIM Investigasi Koran ini yakni, untuk timbunan Agregat Sertu dibeberapa titik bermasalah, terutama bagian ujung  pekerjaan jalan Soekarno - Hatta tersebut. Soalnya, dibagian lokasi yang bertebing dan Pengamanan jalan pasangan batu sertunya bercampur tanah. Penyebabnya pembersihan tebing dan penggalian pasangan batu untuk saluran air tebing maupun pasangan batu untuk pengaman jalan, tanah galian tersebut ditimbunkan untuk pekerjaan jalan itu.

Alhasil, timbunan Agregat Sirtu bercampur dengan tanah bekas galian pasangan batu di lokasi pekerjaan, tidak saja menggunakan tanah yàng dimanfaatkan galian pasangan batu. Tapi sirtu yang dibawa dari luar juga banyak bercampur tanah. Terbukti, sirtu timbunan dibeberapa lokasi banyak tanah dan batu besar.

Carut - marut Proyek PT. Pende Mustika juga telihat pada pasangan batu. Faktanya,  untuk pkerjaan pasangan batu,  terkesan amburadul. Diperkirakan penyebabnya, untuk pekerjaan pasangan batu itu, adukan semen tak sesuai dengan takaran. Lebar pasangan batu satu lokasi dengan lokasi lain berbeda.
Ini terlihat dari lining (puncak) pasangan batu lebar 20 Cm, 25 Cm dan 30 Cm. Kurangnya adukkan semen pada pasangan batu itu terlihat batu yang terpasang  kini sudah banyak yang lepas, seakan - akan tanpa perekat sama sekali. Buruknya mutu pekerja pasangan batu itu, disebabkan pekerjaan pasangan batu disup-kan kepada rekanan. makanya, dibeberapa lokasi pasangan batu  berbeda tergantung siapa yang mengesupkan dan mengerjakan pasangan batu tersebut.

Sementara, Kadinas  PU Kabupaten Pasaman Barat, Ahdiyarsyah, S.T., M.T seakan-akan  menutupi borok pekerjaan PT. Pende Mustika. Khusus untuk Pekerjaan Jalan Soekarno - Hatta kuat dugaan Penyimpangan  dan mark - up volume menurut Boy Roy Indra, S.H. agar pihak Rekanan atau pihak terkait untuk segerà mungkin  menyempurnakan pekerjaan  yang dilaksanakan PT. Pende Mestika itu. “Sebaiknya dugaan pekerjaan mark - up dan terindikasi tidak sesuai speck dapat disempurnakan. Jika tidak Penegak Hukumlah yang akan bertindak untuk menyempurnakannya, “ tandas Boy.

Ironisnya DPRD Kabupaten Pasaman Barat  dari Komisi III Bidang Pembangunan, seakan - akan tutup mata dalam Pekerjaan Proyek Jalan Soekarno - Hatta yang dikerjakan PT. Pende Mestika tersebut. Terbukti, ketika Wartawan Koran ini menginformasikan hal ini pada Anggota Dewan di omisi itu tidak mendapat tanggapan serius. “Lebih jauh menurut hemat kami, kita tidak  butuh Sistim Perwakilan lagi. Karena perwakilan ini untuk mengatasi masalah dan komunikasi  antara pemerintah  dan  rakyatnya, “ungkap salah seorang warga yang kecewa dengan kinerja wakilnya di DPRD Pabar itu.

Dikatakannya, dari sini kita bisa paham mengapa Komisi III DPRD Pasaman Barat, tidak mengusut temuan pekerjaan aspal jalan yang tidak sesuai Speck dan diduga telah terjadi mark - up pada proyek yang dikerjakan  PT. Pende Mestika itu. “Ini sangat merugikan masyarakat, sebab jika terbukti melanggar Speck atau diduga Mark - Up Volume bagaimana pertanggungjawaban atas uang pajak dari rakyat yang digunakan untuk pembangunan jalan tersebut?, “ujarnya dengan nada kecewa.

Sementara itu, Darwin, SH yang telah lama berkecimpung di media dan LSM bahkan sudah banyak melaporkan Kasus Dugaan Penyimpangan Pekerjaan Proyek, termasuk melaporkan Soeprapto Kadis Prasjal  dan Tarkim Sumbar beberapa waktu lalu itu ketika berada di Pasbar tampak kecewa dengan kinerja Penegak Hukum daerah itu. Dia kembali memgingatkan pihak terkait agar segera menindaklanjuti temuan Indikasi penyimpangan Speck dan dugaan  Mark - Up Volume pada  sejumlah pekerjaan oleh PT.Pende Mestika di Kabupaten Pasaman Barat tersebut.

Terutama pihak Kejaksaan setempat menurut Darwin agar serius menindaklanjuti Dugaan Praktek KKN yang  dilakukan oknum Kontraktor dari NAD yang nakal itu. “Kedepannya pemda diharapkan tidak mengikutsertakan perusahaan maupun Kontraktor yang diduga kuat dalam pekerjaan tahun sebelumnya bermasalah. Guna mempersempit ruang gerak Kontraktor nakal sebaiknya pemda dan jajarannya tidak memenangkan Perusahaan maupun oknum Kontraktor yang diduga kuat telah melakukan kecurangan di tahun lalu, “tegasnya.   (LAHE)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar