PUPUK BERSUBSIDI YANG KINI RAIB DIKABUPATEN PESSEL |
Manurut Wali Nagari Gurun Panjang Barat AMRAN BUSMANTO DT RJ LELO pada Koran Investigasi News (Kamis,28/5),sesuai dengan laporan Kedua anggota Kelompok Tani tersebut,membenarkan apa yang di keluhkan oleh mereka, adapun keluhan mereka adalah,” kami anggota kelompok tani Buah Laban dan Kelompok Tani Tapi Banda, sudah cukup lama tidak mendapatkan pupuk Bersubsidi malahan sudah mencapai 6 (enam) tahun lamanya, dan sampai sekarang tidak pernah menerima pupuk Bersubsidi itu,padahal kami Petani sangat mebutuhkannya, anehnya kami tetap membuat RDKK sedangkan sawah dan tanaman kami sangat butuh pupuk Bersubsidi itu, padahal kedua RDKK sudah diserahkan oleh ketua kelompok kepada” Kios CV.Lidia”sebagai perpanjangan tangan dari kelompok kami,ternyata sampai sekarang Pupuk Bersubsidi tersebut tidak pernah kami dapatkan,sementara untuk melengkapi kebutuhan pupuk untuk tanaman padi terpaksa kami membeli pupuk non subsidi seharga Rp 120.000 s/d Rp 140.000,-/karung, sedangkan harga subsidi hanya Rp 40.000,-/karung, mereka menerangkan, ungkap Wali.
Lanjutnya, dalam persoalan ini,saya sebagai Wali Nagari sudah menindak lanjuti dan sudah memanggil kedua Ketua Kelompok tersebut dan sudah kita laporkan pada Bapak Kepala Dinas Pertanian Pessel (Bapak Ir Afrizon Nazar) dengan lisan, mendengar penjelasan ini ,spontan Kadis Pertanian menjawab “usut sampai tuntas bagi siapa-siapa yang nakal”, katanya.
Ketika Wartawan Koran ini mengkonfirmasi H Dahar Dt Bagindo Sati Pemilik Kios CV.Lidia,Sabtu(30/5)di Kiosnya, mengakui bahwa RDKK kedua Kelompok Tani tersebut yakni Kelompok Tani Buah Laban dan Kelompok Tani Tapi Banda Kenagarian Gurun Panjang Barat Kecamatan Bayang Kabupaten Pesisir Selatan memang sudah di serahkan kepada saya dan sudah di sampaikan kepada Distributor (Pupuk Urea) PT PIM- CV.MAKNA TANI dan PT WAHANA PRIMA MANDIRI-PUPUK PETROKIMIA GERSIK, ternyata bahwa pupuk tersebut sesuai dengan permintaan RDKK Kelompok Tani tidak pernah di Distribusikan oleh CV Makna Tani kepada kita sampai sekarang, dan bukan 2 Kelompok tani malahan ada 3 Kelompok tani lagi dengan persoalan yang sama,kata H Dahar.
Kemudian H Dahar memaparkan, memang Kelompok Tani tersebut tidak saya beri Pupuk bersubsidi, karena RDKK 4 Kelompok Tani yang kita ajukan ke Distributor CV. Makna Tani perwakilannya Zulkifli di Pesisir Selatan dengan persaratan dan bahan yang lengkap dengan kecemburuan sosial ternyata RDKK yang saya ajukan itu tidak di loloskan dan di tolak tanpa alasan yang jelas,dengan di tolaknya RDKK yang saya ajukan tadi, maka persoalan ini saya laporkan ke PIM dahulu PUSRI namanya, sehingga PIM sudah memanggil Iswandi sebagai Pimpinan Makna Tani di Padang dan setelah itu saya di telpon oleh PIM di Padang dan saya diminta untuk datang ke Padang dan katanya akan di bantu, tapi pergi ke Padang tentu memerlukan biaya untuk bolak-balik, katanya.
Lanjutnya,menurut Data Rekapitulasi RDKK 4 Kelompok Tani yang kita ajukan ke CV Makna Tani yang Perwakilannya adalah Zulkifli itu adalah seorang pegawai di Kantor Bupati dan menurut dugaan saya, CV Makna Tani dengan Zulkifli yang bertanggung jawab tentang pentribusian pupuk Urea tersebut dan merekalah yang pantas untuk di usut karena telah merugikan Kelompok Tani se banyak 67,5 Ton/tahun sementara Zulkifli juga mempunyai Kios Pupuk di Gurun laweh (Kec. Bayang),kata H Dahar. (pnk)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar