Jumat, 26 Agustus 2016
Audit Kekayaan Fantastis Yusafni !!
YUSAFNI |
LSM PENJARA INDONESIA MINTA KPK AUDIT KEKAYAAN
PEJABAT PRASJAL SUMBAR
Sepak terjang anak buah Soeprapto yang satu ini sungguh sangat mencengangkan dengan kekayaan yang diduga berasal dari fasilitas jabatannya selaku KA. SATKER di Dinas Prasarana Jalan, Tata Ruang dan Pemukiman (Parasjal dan Tarkim) Provinsi Sumatra Barat. Yusafni yang akrab disapa Ajo Safni ini diduga memiliki kekayaan Triliunan Rupiah dan pantas dicurigai menyalahgunakan jabatan dan fasilitas yang dimilikinya sebagaimana disampaikan oleh Ketua LSM Penjara Indonesia, Amril Effendi kepada Investigasi News di Padang.
PADANG, Investigasi News — Dikatakannya, YUSAFNI, ST., MM dengan NIP. 196411199 6031001 adalah anak buah kesayangan dari mantan Kepala Dinas Prasjal dan Tarkim Sumbar yang saat ini tengah berurusan hukum dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. Dari input data yang dimiliki Pejabat Sumbar ini, selain sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), Yusafni atau Ajo Safni ini menurut Ketua LSM Penjara Indonesia, Amril Effendi juga seorang Pengusaha Jasa Konstruksi (kontraktor) yang memiliki sekitar lebih kurang 15 (lima belas) unit Eksavator yang tersebar diberbagai daerah di Sumbar dan Provinsi tetangga.
Selain itu, dia (Ajo Safni) kata, Amril juga memiliki sejumlah rumah mewah dan kantor yang megah dan saat ini tengah diperbesar (dipermegah) serta sejumlah asset kekayaan lainnya yang tersebar di Pulau Jawa. “Kami dari LSM Penjara Indonesia mencurigai asset kekayaan yang dimiliki Ajo Safni itu berasal dari hasil KKN atau memamfaatkan posisinya sebagai Pejabat di Dinas Prasjal dan Tarkim Sumbar. Karena bukan rahasia umum beberapa tender proyek di Provinsi Sumbar ditenggarai diatur oleh Ajo Safni itu dengan menyebarkan perusahaana-perusahaan yang memang bukan atas namanya, tetapi diperuntukan untuk dimenangkannya, “Ungkap Amril.
Menurut Amril, dirinya pernah datang ke salah satu rumah mewah Yusafni di Perumahan Mayang Sani Kota Padang guna bertemu dengan Ajo Safni. Perumahan mewah yang dimiliki Pejabat Sumbar tersebut sangat fantastis, karena jika dihitung dari gaji posisinya sebagai Kepala SATKER di Dinas Prasjal dan Tarkim Sumbar sudah dipastikan tidak akan mampu membangun rumah sebesar dan semewah saat ini. “Perlu dilakukan audit dan pelaporan jumlah harta kekayaan milik Ajo Safni oleh PPATK, karena itu kita hendak melaporkannya kepada Penegak Hukum termasuk ke KPK RI. Pasalnya dengan ditahannya Bos nya (Soeprapto) oleh KPK RI, kami menduga ada keterlibatan Yusafni. Dia itu anak buah kesayangan yang banyak mendudukan proyek-proyek besar di daerah ini, “ungkap Amril.
Menelusuri kebenaran informasi tersebut, Koran Investigasi News mencoba mendatangi kediaman Yusafni ke Perumahan Mayang Sani di Kota Padang bersama TIM INVESTIGASI (LSM Penjara Indonesia dan Investigasi News) beberapa waktu lalu. Saat itu TIM memperoleh informasi dari salah seorang warga yang kebetulan berdekatan rumahnya dengan rumah mewah Ajo Safni itu mengungkapkan bahwa benar salah satu rumah termewah di kawasan itu milik Yusafni. Bahkan, menurut tetangganya yang tidak bersedia dipublisir namanya itu mobil-mobil mewah dalam rumah tersebut sangat banyak. “Di rumah itu banyak sekali mobil-mobil mewah keluaran terbaru dengan mayoritas warna catnya putih. Sepertinya dia itu suka cat mobil warna putih. Kalau ingin bertemu Ajo itu siap Subuh, karena lewat jam 07.00 WIB dia sudah tidak ada, “kata sang tetangga itu.
Selain informasi kakayaan yang fantastis ternyata Yusafni juga memiliki beberapa Stune Crusher di kampungnya di Padang Pariaman yakni, di daerah Kiambang Kecamatan 2 x 11 Enam Lingkung dan di daerah Duku, Pasa Usang, Kecamatan Batang Anai. Dimana ketika ditelusuri koran ini benar adanya, pabrik pemecah batu tersebut memang milik Yusafni. Kepada koran ini Ketua LSM Penjara Indonesia juga mengungkapkan dirinya pernah mewawancarai Yusafni pada suatu kesempatan dan itu masih terekam di HP nya. “Ajo Safni mengakui banyak memegang beberapa perusahaan (PT) yang bukan atas namanya untuk mengikuti lelang di Sumbar. Lelang yang ada di Sumbar khususnya untuk pekerjaan di Dinas Prasjal dan Tarkim Sumbar itu hanya persyaratan semata, karena pemenang lelang itu sudah ditentukan yakni perusahaan-perusahaan peserta lelang yang dipegang oleh Yusafni, “terang Amril. (BERSAMBUNG)
Panjat Pinang Diawali Tari Pasambahan
PERINGATAN HUT RI KE 71 DI JORONG PASA MUDIAK LB. ALUNG
Meriah dan penuh kebersamaan tergambar dari prosesi panjat batang Pinang yang diadakan Pemuda, Tokoh Masyarakat, Niniak Mamak, Cadiak Pandai dan Bundo Kanduang warga Jorong Pasa Mudiak Kenagarian Lubuk Alung Kabupaten Padang Pariaman.
Namun ada sesuatu yang berbeda pada prosesi peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke- 71 tahun kali ini. Dimana kreasi Tari Pasambahan yang dibawakan Sanggar Pusako Basamo binaan anak nagari dengan Pelatihnya NURSAN mewarnai prosesi panjat batang Pinang tersebut.
Selain itu, tampak Anggota DPRD Padang Pariaman, HAPPY NELDY, SE., MM yang juga Ketua DPC Partai Gerindra sekaligus mantan Ketua BAMUS Nagari Lubuk Alung yang turut memeriahkan kegiatan Pemuda dari Jorong Pasa Mudiak itu. Wakil rakyat satu ini menurut Pemuda dan warga Jorong Pasa Mudiak selalu aktif dalam berbagai kegiatan di Nagarinya dan sangat dekat dengan masyarakat. Itu pun dibenarkan oleh Denil Ketua Pemuda Jorong Pasa Mudiak bahwasanya kegiatan peringatan HUT RI kali ini jauh lebih meriah dan penuh kebersamaan dibandingkan tahun-tahun yang telah lalu.
Meskipun baru setahun dipercaya selaku Ketua Pemuda di Jorong Pasa Mudiak, ternyata anak muda satu ini memiliki wawasan jiwa kepemimpinan yang luwes. Kepada Koran ini DENIL mengatakan, kebersamaan ini melibatkan seluruh pihak dalam Jorong Pasa Mudiak baik itu wali jorong dan perangkatnya, Urang Tuo Anam Suku, Niniak Mamak, Tokoh Masyarakat, penasehat jorong, Bundo Kanduang dan Pemuda/di selaku keamanan kegiatan. “Semoga pada tahun akan datang akan lebih meriah lagi, “ujarnya didampingi Rudi dan Anil.
Mengenai hadiah menurut Ketua Pemuda Pasa Mudiak, Denil diperoleh dari sumbangan pengusaha dan pemilik toko-toko yang berada di Jorong Pasa Mudiak serta sumbangan dari masyarakat lainnya. “Untuk kegiatan panjat Batang Pinang tersebut menghabiskan dana lebih kurang Rp 7,5 Juta untuk 3 (tiga) Batang Pinang, karena masing-masing batangnya menghabiskan dana Rp 2,5 Juta. Hadiah utama berupa doorprize amplop berisi uang Rp 1 Juta, “ungkapnya.
Denil juga mengakui dengan adanya kegiatan positif tersebut selain bangkitnya rasa kebersamaan dan kerjasama yang baik diantara Pemuda dalam jorong juga melahirkan energy positif. “Kami baru setahun diamanahi sebagai Ketua Pemuda dan saat ini kita tengah menyusun kemana langkah kedepannya. Kegiatan-kegiatan positif seperti ini dan acara panjat Batang Pinang ini langkah awal untuk melahirkan energy positif bagi generasi muda (Pemuda) dan menjauhi kegiatan negatif dengan tetap berkoordinasi dengan wali jorong di sini, “ungkapnya.
Sementara Happy Neldi menegaskan pihaknya akan selalu mensuport berbagai kegiatan positif yang hendak dilakukan masyarakat Jorong Pasa Mudiak khususnya dan Nagari Lubuk Alung sekitarnya pada umumnya. “Saya selalu meminta agar masyarakat dapat memamfaatkan kami selaku wakilnya di DPRD guna membangun daerah ini agar lebih maju dan sejahtera kedepannya. Adapun Panjat Pinang mengandung 2 (dua) filosofi mendalam yakni, pertama negatif dan itu jangan diambil maknanya, kedua saling mendukung untuk mencapai suatu tujuan, “ungkap Happy.
Dijelaskannya, antara yang paling bawah dengan di atas itu saling bekerjasama dan terkait. Karena jika yang paling bawah tidak kuat menahan beban di atasnya maka akan terjatuh dan berakibat orang di atasnya juga akan terjatuh. Secara politik dapat dikatakan, perlunya regenerasi dalam mencapai tujuan namun dengan cara-cara yang sopan dan santun serta tidak melanggar norma yang ada baik itu adat, agama, sosial budaya dan terutama sekali hukum yang berlaku di NKRI ini.
Apa yang dikemukakan Ketua Komisi I DPRD Padang Pariaman ini, dibenarkan oleh Urang Tuo Kampuang Jorong Pasa Mudiak, SAHWIR, kepada Koran ini dia menyampaikan simpati dan dukungan atas kegiatan positif yang digagas dan diprakarasai Pemuda Jorong Pasa Mudiak. (fer)
Meriah dan penuh kebersamaan tergambar dari prosesi panjat batang Pinang yang diadakan Pemuda, Tokoh Masyarakat, Niniak Mamak, Cadiak Pandai dan Bundo Kanduang warga Jorong Pasa Mudiak Kenagarian Lubuk Alung Kabupaten Padang Pariaman.
Namun ada sesuatu yang berbeda pada prosesi peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke- 71 tahun kali ini. Dimana kreasi Tari Pasambahan yang dibawakan Sanggar Pusako Basamo binaan anak nagari dengan Pelatihnya NURSAN mewarnai prosesi panjat batang Pinang tersebut.
Selain itu, tampak Anggota DPRD Padang Pariaman, HAPPY NELDY, SE., MM yang juga Ketua DPC Partai Gerindra sekaligus mantan Ketua BAMUS Nagari Lubuk Alung yang turut memeriahkan kegiatan Pemuda dari Jorong Pasa Mudiak itu. Wakil rakyat satu ini menurut Pemuda dan warga Jorong Pasa Mudiak selalu aktif dalam berbagai kegiatan di Nagarinya dan sangat dekat dengan masyarakat. Itu pun dibenarkan oleh Denil Ketua Pemuda Jorong Pasa Mudiak bahwasanya kegiatan peringatan HUT RI kali ini jauh lebih meriah dan penuh kebersamaan dibandingkan tahun-tahun yang telah lalu.
Meskipun baru setahun dipercaya selaku Ketua Pemuda di Jorong Pasa Mudiak, ternyata anak muda satu ini memiliki wawasan jiwa kepemimpinan yang luwes. Kepada Koran ini DENIL mengatakan, kebersamaan ini melibatkan seluruh pihak dalam Jorong Pasa Mudiak baik itu wali jorong dan perangkatnya, Urang Tuo Anam Suku, Niniak Mamak, Tokoh Masyarakat, penasehat jorong, Bundo Kanduang dan Pemuda/di selaku keamanan kegiatan. “Semoga pada tahun akan datang akan lebih meriah lagi, “ujarnya didampingi Rudi dan Anil.
Mengenai hadiah menurut Ketua Pemuda Pasa Mudiak, Denil diperoleh dari sumbangan pengusaha dan pemilik toko-toko yang berada di Jorong Pasa Mudiak serta sumbangan dari masyarakat lainnya. “Untuk kegiatan panjat Batang Pinang tersebut menghabiskan dana lebih kurang Rp 7,5 Juta untuk 3 (tiga) Batang Pinang, karena masing-masing batangnya menghabiskan dana Rp 2,5 Juta. Hadiah utama berupa doorprize amplop berisi uang Rp 1 Juta, “ungkapnya.
Denil juga mengakui dengan adanya kegiatan positif tersebut selain bangkitnya rasa kebersamaan dan kerjasama yang baik diantara Pemuda dalam jorong juga melahirkan energy positif. “Kami baru setahun diamanahi sebagai Ketua Pemuda dan saat ini kita tengah menyusun kemana langkah kedepannya. Kegiatan-kegiatan positif seperti ini dan acara panjat Batang Pinang ini langkah awal untuk melahirkan energy positif bagi generasi muda (Pemuda) dan menjauhi kegiatan negatif dengan tetap berkoordinasi dengan wali jorong di sini, “ungkapnya.
Sementara Happy Neldi menegaskan pihaknya akan selalu mensuport berbagai kegiatan positif yang hendak dilakukan masyarakat Jorong Pasa Mudiak khususnya dan Nagari Lubuk Alung sekitarnya pada umumnya. “Saya selalu meminta agar masyarakat dapat memamfaatkan kami selaku wakilnya di DPRD guna membangun daerah ini agar lebih maju dan sejahtera kedepannya. Adapun Panjat Pinang mengandung 2 (dua) filosofi mendalam yakni, pertama negatif dan itu jangan diambil maknanya, kedua saling mendukung untuk mencapai suatu tujuan, “ungkap Happy.
Dijelaskannya, antara yang paling bawah dengan di atas itu saling bekerjasama dan terkait. Karena jika yang paling bawah tidak kuat menahan beban di atasnya maka akan terjatuh dan berakibat orang di atasnya juga akan terjatuh. Secara politik dapat dikatakan, perlunya regenerasi dalam mencapai tujuan namun dengan cara-cara yang sopan dan santun serta tidak melanggar norma yang ada baik itu adat, agama, sosial budaya dan terutama sekali hukum yang berlaku di NKRI ini.
Apa yang dikemukakan Ketua Komisi I DPRD Padang Pariaman ini, dibenarkan oleh Urang Tuo Kampuang Jorong Pasa Mudiak, SAHWIR, kepada Koran ini dia menyampaikan simpati dan dukungan atas kegiatan positif yang digagas dan diprakarasai Pemuda Jorong Pasa Mudiak. (fer)
Hampir 3 Bulan Masih Penyelidikan?
3 PELAKU PEMERKOSA DI SICINCIN BEBAS BERKELIARAN
PARIT MALINTANG, Investigasi News—Tindak Pidana pemerkosaan yang terjadi sekitar seminggu sebelum memasuki Bulan Suci Ramadhan atau sekitar bulan Juni tanggal 11 tahun 2016 Masehi di wilayah hukum Polres Kabupaten Padang Pariaman, tepatnya di Sektor Sicincin (Polsek Sicincin) terhadap seorang gadis yang masih duduk di bangku sekolah lanjutan tingkat atas (SLTA) sungguh sangat memilukan hati. Pasalnya, ketiga pelaku pemerkosaan mulai dari penuturan korban (melati nama samaran-red) hingga berita ini diturunkan masih kelihatan berkeliaran bebas dan seolah-olah tak tersentuh hukum. Peristiwa ini sangat disesalkan oleh Ketua Komisi Perlindungan Anak (KPAI) Pariaman, Teta dan Ketua LSM Penjara Indonesia, Amril Effendi.
Berdasarkan Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/81/VI/2016/Polres tertanggal 11 Juni 2016 tentang Dugaan Tindak Pidana Perbuatan Cabul dengan Penyidik/ Penyidik Pembantu BRIPDA HESTY DEWILSON, AMRI yang ditunjuk a.n, KAPOLRES RESOR PADANG PARIAMAN KASAT RESKRIM RICO YUMASRI, S.IK laporan mana diterima SPKT Polres Padang Pariaman. Dan kemudian telah ditindaklanjuti dengan terbitnya Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Laporan Nomor: SPPHP/98/VII/2016/Reskrim, Klasifikasi BIASA tertanggal 14 Juli tahun 2016 yang ditujukan kepada Sdr “DY” sebulan (33 hari) kemudian.
Menurut penuturan Ketua KPAI Pariaman yang mendampingi korban melaporkan kejadian pemerkosaan tersebut, pada awalnya korban dan keluarga mencoba melaporkan kejadian tindak pidana pencabulan tersebut ke Polsek Sicincin namun laporan tersebut tidak digubris atau ditolak pihak polisi setempat. Lalu, keluarga korban mencoba melaporkan ke SPKT Polres Padang Pariaman namun tetap tidak mendapat tanggapan dan ditengah kebingungan kemana hendak meminta keadilan hukum, keluarga korban menemui pihaknya di Komisi Perlindungan Anak (KPAI) Pariaman “Teta” di Pariaman.
Setelah mendapat penjelasan kronologis kejadian yang menimpa korban pemerkosaan 3 (tiga) lelaki bejat di Korong Pauh Nagari Sicincin dan Koto Mambang, Kec. Patamuan Kab. Padang Pariaman. Ketua KPAI Pariaman ini lalu melakukan pendampingan melaporkan kejadian itu ke SPKT Polres Padang Pariaman. “Kami heran, Polisi setempat terkesan enggan memproses peristiwa tindak pidana pencabulan ini. Sangat lamban, setelah beberapa kali kami mencoba mendesak dan melalui bantuan teman-teman di KPAI Provinsi Sumbar barulah mereka lakukan pemerikasaan terhadap korban. Tapi hingga kini bagaimana proses hukum lebih lanjut kami tidak mendapat keterangan, sementara pelaku pemerkosaan masih bebas berkeliaran, “ungkap Teta pada Koran ini di Pariaman.
Disebutkannya, bagian perlindungan anak (PPA) di Polres Padang Pariaman tersebut kinerjanya tidak sama dengan yang sebelumnya. Tindak pidana pencabulan semestinya mendapatkan penanganan khusus dan tidak membuang-buang waktu lama. “Kami khawatir para pelaku pemerkosaan itu akan melarikan diri, sementara pihak Kepolisian Padang Pariaman dalam hal ini yang ditunjuk melakukan penyidikan terhadap kasus ini bekerja sangat lamban ibarat kura-kura yang mencoba berlari, “kata adik kandung Ketua LSM Limbubu Pariaman itu.
Sementara pada Koran ini dan Ketua LSM Penjara Indonesia, Amril Effendi, korban pemerkosaan yang telah mendapat pembinaan mental dan fisikologi dari KPAI Pariaman selama lebih kurang 2 (dua) bulan tersebut menuturkan kronologis kejadian yang menimpa dirinya. Disebutkan korban, kejadian pemerkosaan tersebut dilakukan pelaku pertama di salah satu rumah di Korong Pauh Nagari Sicincin terhadap dirinya
setelah lebih dahulu dipaksa, akhirnya keperawanannya pun hilang. Lalu dirinya diancam agar tidak bercerita pada siapapun, korban kemudian dibawa jalan-jalan ke arah Kota Pariaman.
Meski korban telah memohon berulangkali agar diantarkan pulang ke rumahnya namun tidak diindahkan. Karena sudah larut malam, korban kemudian dibawa ke Koto Mambang, ke rumah teman pelaku dan di sana korban dipaksa mengisap sebatang rokok polos. Awalnya korban tidak bersedia, tapi karena diancam akan dibunuh dia pun mencoba mengisap rokok tersebut. Tiba-tiba kepalanya terasa pusing dan korban pun tak sadarkan diri. Lalu korban pun digilir oleh 2 (dua) orang teman pelaku pemerkosaan sebelumnya dan terakhir korban mengaku mesti dalam kondisi tidak sadar, namun masih mengingat kejadian terakhir dirinya digilir di rumah itu.
Korban kemudian ditemukan tak sadarkan diri di daerah Koto Mambang tersebut, oleh warga yang kemudian memberitahukan pihak keluarganya di Sicincin. Dan oleh pihak keluarga hari itu juga melaporkan kejadian pemerkosaan tersebut ke Polsek Sicincin, tapi karena tidak diterima keluarga korban mencoba melaporkannya ke SPKT Polres Padang Pariaman. Namun karena tak jua mendapat pelayanan serius sehingga keluarga mencoba meminta bantuan KPAI Pariaman hingga berita ini kemudian diturunkan.
Sementara pada Koran ini Ketua LSM Penjara Indonesia, Amril Effendi mengatakan akan mencoba mengkonfirmasi pihak Polres terkait, sejauhmana penanganan terhadap kasus pencabulan tersebut. “Kita akan koordinasikan dengan pihak kepolisian terkait dan jika perlu kita akan menghadap ke Kapolres Padang Pariaman. Pemerkosaan terhadap anak yang masih bersekolah akan membawa dampak fisikologis yang sangat besar dan perlu penanganan serius dan secepatnya. Kita sangat menyesalkan karena pelaku masih berkeliaran bebas, “katanya.
Dari keterangan pihak Kepolisian Polres Padang Pariaman bagian penanganan Perlindungan Anak (PPA) ketika ditemui Koran ini di kantor Polres setempat di Korong Padang Baru, Nagari Parit Malintang, Kapolres melalui Kanit PPA bernama Roy yang ditemani salah seorang Penyidiknya dengan kesan kurang bersahabat menanyakan maksud dan tujuan Koran ini dan LSM Penjara Indonesia menkonfirmasi kasus Pelecehan Seksual itu. “Kami bukannya tidak bekerja, semua masih dalam proses Penyelidikan, “katanya singkat.
Ketika Koran ini menyinggung lamanya proses penyelidikan yang dilakukan kedua Penyidik PPA itu semenjak kasus Tindak Pidana Perkosaan itu dilaporkan tanggal 11 Juni 2016 silam hingga terbitnya SPPHP/98/VII/2016/Reskrim, Klasifikasi BIASA tertanggal 14 Juli tahun 2016 tenggang waktu 33 hari dan hingga klarifikasi dilakukan TIM INVESTIGASI (LSM Penjara Indonesia dan Investigasi News) pada Senin 22 Agustus 2016? Penyidik bernama Roy dengan nada kesal menjawab, “Kami terkendala saksi dan pihak korban yang tidak bisa bekerjasama! “katanya ketus.
Koran ini lalu menanyakan, maksud terkendala saksi dan apa maksud korban yang tidak bisa bekerjasama? Penyidik PPA Polres Padang Pariaman ini kemudian mengatakan, pihaknya telah beberapa kali memanggil salah seorang saksi, hingga dua kali namun karena saksi sibuk sehingga tidak bisa hadir memberikan keterangan. Sementara mengenai korban yang dikatakannya tidak bisa bekerjasama Penyidik PPA tersebut tidak menjelaskannya.
Menghadapi perdebatan kecil dan sikap tidak bersahabat yang ditunjukkan pihak Penyidik PPA terjadap TIM INVESTIGASI (LSM Penjara Indonesia dan Investigasi News) itu membuktikan kebenaran informasi yang disampaikan Ketua KPAI Pariaman terhadap lambannya proses hukum yang dilakukan Penegak Hukum dari Kepolisian Resor Padang Pariaman itu.
Sehingga kepada Kapolres Padang Pariaman Ketua LSM Penjara Indonesia yang bersama Koran Investigasi News menemui PPA Polres Padang Pariaman itu, meminta kepada Kapores agar mengganti personilnya tersebut, karena tidak mampu melayani masyarakat yang butuh keadilan dan perlindungan hukum yang baik. “Kami berharap ini menjadi perhatian pak Kapolres, karena Polisi itu harus mengayomi dan melayani masyarakat yang butuh keadilan dan perlindungan hukum, “sebut Amril.
Disampaikannya juga, pihaknya dari LSM Penjara Indonesia akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan akan segera menyurati Kapolres Padang Pariaman, terhadap lambannya proses hukum penanganan kasus pemerkosaan tersebut. Dan surat itu akan kita tembuskan ke berbagai pihak yang dianggap berkompeten termasuk media masa cetak dan elektronik. Karena menurut hemat kami kasus perkosaan bukan kejahatan yang dapat dikalsifikasi sebagai tindak pidana biasa (umum) sebagaimana surat SPPHP No. 98/VII/2016/Reskrim, Klasifikasi BIASA tertanggal 14 Juli tahun 2016 yang dibuat oleh Penyidik PPA Polres Padang Pariaman terhadap perkara LP 81/VI/2016 Polres tanggal 11 Juni 2016 itu, “tandas Amril tegas.
Senada Pimpinan Redaksi Investigasi News, Ferry, SH yang ketika melakukan verifikasi bersama Ketua LSM Penjara Indonesia Amril Effendi dan sempat diceramahi oleh Penyidik di PPA Polres Padang Pariaman tentang klasifikasi perkara yang ditangani Penyidik itu juga mengaku kecewa dengan layanan Petugas PPA. “Sangat jauh berbeda dengan Petugas PPA sebelumnya yang dipimpin almarhum Adam Malik. Kami pernah menangani kasus seperti ini dan kebetulan Penyidik PPA yang sekarang juga tahu dan ikut ketika kita melakukan penangkapan terhadap pelaku pemerkosa saat itu. Ini tidak, sudah hampir tiga bulan pelaku pemerkosa masih bebas? Ada apa ini?, “katanya. (TIM)
PARIT MALINTANG, Investigasi News—Tindak Pidana pemerkosaan yang terjadi sekitar seminggu sebelum memasuki Bulan Suci Ramadhan atau sekitar bulan Juni tanggal 11 tahun 2016 Masehi di wilayah hukum Polres Kabupaten Padang Pariaman, tepatnya di Sektor Sicincin (Polsek Sicincin) terhadap seorang gadis yang masih duduk di bangku sekolah lanjutan tingkat atas (SLTA) sungguh sangat memilukan hati. Pasalnya, ketiga pelaku pemerkosaan mulai dari penuturan korban (melati nama samaran-red) hingga berita ini diturunkan masih kelihatan berkeliaran bebas dan seolah-olah tak tersentuh hukum. Peristiwa ini sangat disesalkan oleh Ketua Komisi Perlindungan Anak (KPAI) Pariaman, Teta dan Ketua LSM Penjara Indonesia, Amril Effendi.
Berdasarkan Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/81/VI/2016/Polres tertanggal 11 Juni 2016 tentang Dugaan Tindak Pidana Perbuatan Cabul dengan Penyidik/ Penyidik Pembantu BRIPDA HESTY DEWILSON, AMRI yang ditunjuk a.n, KAPOLRES RESOR PADANG PARIAMAN KASAT RESKRIM RICO YUMASRI, S.IK laporan mana diterima SPKT Polres Padang Pariaman. Dan kemudian telah ditindaklanjuti dengan terbitnya Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Laporan Nomor: SPPHP/98/VII/2016/Reskrim, Klasifikasi BIASA tertanggal 14 Juli tahun 2016 yang ditujukan kepada Sdr “DY” sebulan (33 hari) kemudian.
Menurut penuturan Ketua KPAI Pariaman yang mendampingi korban melaporkan kejadian pemerkosaan tersebut, pada awalnya korban dan keluarga mencoba melaporkan kejadian tindak pidana pencabulan tersebut ke Polsek Sicincin namun laporan tersebut tidak digubris atau ditolak pihak polisi setempat. Lalu, keluarga korban mencoba melaporkan ke SPKT Polres Padang Pariaman namun tetap tidak mendapat tanggapan dan ditengah kebingungan kemana hendak meminta keadilan hukum, keluarga korban menemui pihaknya di Komisi Perlindungan Anak (KPAI) Pariaman “Teta” di Pariaman.
Setelah mendapat penjelasan kronologis kejadian yang menimpa korban pemerkosaan 3 (tiga) lelaki bejat di Korong Pauh Nagari Sicincin dan Koto Mambang, Kec. Patamuan Kab. Padang Pariaman. Ketua KPAI Pariaman ini lalu melakukan pendampingan melaporkan kejadian itu ke SPKT Polres Padang Pariaman. “Kami heran, Polisi setempat terkesan enggan memproses peristiwa tindak pidana pencabulan ini. Sangat lamban, setelah beberapa kali kami mencoba mendesak dan melalui bantuan teman-teman di KPAI Provinsi Sumbar barulah mereka lakukan pemerikasaan terhadap korban. Tapi hingga kini bagaimana proses hukum lebih lanjut kami tidak mendapat keterangan, sementara pelaku pemerkosaan masih bebas berkeliaran, “ungkap Teta pada Koran ini di Pariaman.
Disebutkannya, bagian perlindungan anak (PPA) di Polres Padang Pariaman tersebut kinerjanya tidak sama dengan yang sebelumnya. Tindak pidana pencabulan semestinya mendapatkan penanganan khusus dan tidak membuang-buang waktu lama. “Kami khawatir para pelaku pemerkosaan itu akan melarikan diri, sementara pihak Kepolisian Padang Pariaman dalam hal ini yang ditunjuk melakukan penyidikan terhadap kasus ini bekerja sangat lamban ibarat kura-kura yang mencoba berlari, “kata adik kandung Ketua LSM Limbubu Pariaman itu.
Sementara pada Koran ini dan Ketua LSM Penjara Indonesia, Amril Effendi, korban pemerkosaan yang telah mendapat pembinaan mental dan fisikologi dari KPAI Pariaman selama lebih kurang 2 (dua) bulan tersebut menuturkan kronologis kejadian yang menimpa dirinya. Disebutkan korban, kejadian pemerkosaan tersebut dilakukan pelaku pertama di salah satu rumah di Korong Pauh Nagari Sicincin terhadap dirinya
setelah lebih dahulu dipaksa, akhirnya keperawanannya pun hilang. Lalu dirinya diancam agar tidak bercerita pada siapapun, korban kemudian dibawa jalan-jalan ke arah Kota Pariaman.
Meski korban telah memohon berulangkali agar diantarkan pulang ke rumahnya namun tidak diindahkan. Karena sudah larut malam, korban kemudian dibawa ke Koto Mambang, ke rumah teman pelaku dan di sana korban dipaksa mengisap sebatang rokok polos. Awalnya korban tidak bersedia, tapi karena diancam akan dibunuh dia pun mencoba mengisap rokok tersebut. Tiba-tiba kepalanya terasa pusing dan korban pun tak sadarkan diri. Lalu korban pun digilir oleh 2 (dua) orang teman pelaku pemerkosaan sebelumnya dan terakhir korban mengaku mesti dalam kondisi tidak sadar, namun masih mengingat kejadian terakhir dirinya digilir di rumah itu.
Korban kemudian ditemukan tak sadarkan diri di daerah Koto Mambang tersebut, oleh warga yang kemudian memberitahukan pihak keluarganya di Sicincin. Dan oleh pihak keluarga hari itu juga melaporkan kejadian pemerkosaan tersebut ke Polsek Sicincin, tapi karena tidak diterima keluarga korban mencoba melaporkannya ke SPKT Polres Padang Pariaman. Namun karena tak jua mendapat pelayanan serius sehingga keluarga mencoba meminta bantuan KPAI Pariaman hingga berita ini kemudian diturunkan.
Sementara pada Koran ini Ketua LSM Penjara Indonesia, Amril Effendi mengatakan akan mencoba mengkonfirmasi pihak Polres terkait, sejauhmana penanganan terhadap kasus pencabulan tersebut. “Kita akan koordinasikan dengan pihak kepolisian terkait dan jika perlu kita akan menghadap ke Kapolres Padang Pariaman. Pemerkosaan terhadap anak yang masih bersekolah akan membawa dampak fisikologis yang sangat besar dan perlu penanganan serius dan secepatnya. Kita sangat menyesalkan karena pelaku masih berkeliaran bebas, “katanya.
Dari keterangan pihak Kepolisian Polres Padang Pariaman bagian penanganan Perlindungan Anak (PPA) ketika ditemui Koran ini di kantor Polres setempat di Korong Padang Baru, Nagari Parit Malintang, Kapolres melalui Kanit PPA bernama Roy yang ditemani salah seorang Penyidiknya dengan kesan kurang bersahabat menanyakan maksud dan tujuan Koran ini dan LSM Penjara Indonesia menkonfirmasi kasus Pelecehan Seksual itu. “Kami bukannya tidak bekerja, semua masih dalam proses Penyelidikan, “katanya singkat.
Ketika Koran ini menyinggung lamanya proses penyelidikan yang dilakukan kedua Penyidik PPA itu semenjak kasus Tindak Pidana Perkosaan itu dilaporkan tanggal 11 Juni 2016 silam hingga terbitnya SPPHP/98/VII/2016/Reskrim, Klasifikasi BIASA tertanggal 14 Juli tahun 2016 tenggang waktu 33 hari dan hingga klarifikasi dilakukan TIM INVESTIGASI (LSM Penjara Indonesia dan Investigasi News) pada Senin 22 Agustus 2016? Penyidik bernama Roy dengan nada kesal menjawab, “Kami terkendala saksi dan pihak korban yang tidak bisa bekerjasama! “katanya ketus.
Koran ini lalu menanyakan, maksud terkendala saksi dan apa maksud korban yang tidak bisa bekerjasama? Penyidik PPA Polres Padang Pariaman ini kemudian mengatakan, pihaknya telah beberapa kali memanggil salah seorang saksi, hingga dua kali namun karena saksi sibuk sehingga tidak bisa hadir memberikan keterangan. Sementara mengenai korban yang dikatakannya tidak bisa bekerjasama Penyidik PPA tersebut tidak menjelaskannya.
Menghadapi perdebatan kecil dan sikap tidak bersahabat yang ditunjukkan pihak Penyidik PPA terjadap TIM INVESTIGASI (LSM Penjara Indonesia dan Investigasi News) itu membuktikan kebenaran informasi yang disampaikan Ketua KPAI Pariaman terhadap lambannya proses hukum yang dilakukan Penegak Hukum dari Kepolisian Resor Padang Pariaman itu.
Sehingga kepada Kapolres Padang Pariaman Ketua LSM Penjara Indonesia yang bersama Koran Investigasi News menemui PPA Polres Padang Pariaman itu, meminta kepada Kapores agar mengganti personilnya tersebut, karena tidak mampu melayani masyarakat yang butuh keadilan dan perlindungan hukum yang baik. “Kami berharap ini menjadi perhatian pak Kapolres, karena Polisi itu harus mengayomi dan melayani masyarakat yang butuh keadilan dan perlindungan hukum, “sebut Amril.
Disampaikannya juga, pihaknya dari LSM Penjara Indonesia akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan akan segera menyurati Kapolres Padang Pariaman, terhadap lambannya proses hukum penanganan kasus pemerkosaan tersebut. Dan surat itu akan kita tembuskan ke berbagai pihak yang dianggap berkompeten termasuk media masa cetak dan elektronik. Karena menurut hemat kami kasus perkosaan bukan kejahatan yang dapat dikalsifikasi sebagai tindak pidana biasa (umum) sebagaimana surat SPPHP No. 98/VII/2016/Reskrim, Klasifikasi BIASA tertanggal 14 Juli tahun 2016 yang dibuat oleh Penyidik PPA Polres Padang Pariaman terhadap perkara LP 81/VI/2016 Polres tanggal 11 Juni 2016 itu, “tandas Amril tegas.
Senada Pimpinan Redaksi Investigasi News, Ferry, SH yang ketika melakukan verifikasi bersama Ketua LSM Penjara Indonesia Amril Effendi dan sempat diceramahi oleh Penyidik di PPA Polres Padang Pariaman tentang klasifikasi perkara yang ditangani Penyidik itu juga mengaku kecewa dengan layanan Petugas PPA. “Sangat jauh berbeda dengan Petugas PPA sebelumnya yang dipimpin almarhum Adam Malik. Kami pernah menangani kasus seperti ini dan kebetulan Penyidik PPA yang sekarang juga tahu dan ikut ketika kita melakukan penangkapan terhadap pelaku pemerkosa saat itu. Ini tidak, sudah hampir tiga bulan pelaku pemerkosa masih bebas? Ada apa ini?, “katanya. (TIM)
Sermon, Kadisdik Mentawai Ada Wanita Simpanan?
LSM PENJARA INDONESIA UNGKAP FAKTA
MENTAWAI, Investigasi News — Anjing menyalak, kafilah tetap berlalu, mungkin itu istilah yang dipakai oleh orang kepercayaan Bupati Kepulauan Mentawai Yudas Sabagalet dengan tetap dipercaya memimpin Dunia Pendidikan selaku Kepala Dinas Pendidikan di daerah yang jauh tertinggal itu. Sebut saja sang Kadisdik itu bernama Sermon yang tak jua jera berselingkuh malah makin menjadi-jadi.
Pasalnya masih melintas dimemori masyarakat Mentawai khususnya dan Sumbar pada umumnya kejadian dikadukannya Kadis Pendidikan Mentawai, Sermon tersebut oleh sang isteri pada Jum’at 20 Juni 2014 silam. Dimana Sermon dilaporkan ke pihak Kepolisian setempat oleh ibu dari anak-anaknya atas tuduhan Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Adapun Pasal yang diduga dilanggar Sermon yakni, Pasal 45 ayat 1 UU No.23/2004 tentang KDRT dengan ancaman 3 (tiga) tahun penjara.
Sebagaimana dilaporkan Ketua LSM Penjara Indonesia pada Koran Investigasi News, ternyata kelakukan sang Kadis yang sepatutnya menjadi panutan dan contoh tauladan bagi para Pendidik dan Dunia Pendidikan sangat bertolak belakang. “Dari hasil investigasi pihak kami di lapangan Sermon diduga tengah menjalin hubungan asmara dengan seorang perempuan berinisial “NR”, dibuktikan dengan photo ini. Dia dengan sangat mesranya saling berpelukan dengan perempuan yang bukan muhrimnya dan kami duga itu selingkuhannya. Sebab isterinya bukan itu, “kata Ketua LSM Penjara Indonesia Amril Effendi.
Menurut Amril, kelakuan yang diperlihatkan Sermon selaku seorang Pemimpin dari Pendidik di daerah itu sangat mengguncang Dunia Pendidikan di Kab. Kepulauan Mentawai. “Dia selaku Kadis Pendidikan seharusnya menjadi tauladan dan contoh baik bagi anak negeri khususnya di Kepulauan Mentawai. Ini malah justru terbalik seratus delapan puluh derajat? Dengan Sermon melakukan tindakan di luar batas norma-norma sosial, budaya, agama dan kepatutan selaku Tokoh Pendidikan, “kata Amril.
Lanjutnya, Kadis Pendidikan seharusnya memberikan pelajaran dan contoh baik kepada anak didiknya. Namun prilaku buruk yang diperlihatkan oleh Kadis Pendidikan Mentawai ini sangat menyedihkan. Menurut keterangan salah seorang nara sumber, kata Amril, sudah banyak ketimpangan dan keganjilan yang dilakukan Sermon. Tetapi entah kenapa dia tetap dipertahankan oleh Bupati Yudas Subaggalet, ini sebuah pertanyaan besar?.
Dugaan lainnya, ujar Amril, Sermon ini banyak melakukan kerjasama dengan Kepsek-kepsek yang ada di Kab. Kepulauan Mentawai, dengan banyaknya keuangan di Dinas Pendidikan yang keluar dari konteknya. “Dari informasi kami, Sermon sudah sering melakukan perselingkuhan dan sudah menjadi kebiasaannya. Bagaimana Dunia Pendidikan di Kabupaten Kepulauan Mentawai bisa menciptakan manusia yang baik, berjaya dan bermoral baik? Sementara Pemimpinnya saja tidak memberikan contoh bagi dirinya sendiri, “jelasnya.
Disebutkan Ketua LSM Penjara Indonesia ini, bahkan saat pihaknya hendak mengkonfirmasi hal itu kepada Sermon dia selalu mengelak dengan alasan sibuk dan ada pertemuan dan sebagainya. Dunia Pendidikan di Kab. Kepulauan Mentawai bisa hancur dan kandas, entah sampai kapan Mentawai ini bisa maju dan sejajar dengan kabupaten lain di Provinsi Sumbar. “Apakah layak orang seperti ini di pertahankan untuk memimpin Dunia Pendidikan yang sangat doyan dengan wanita selingkuhannya? Sedangkan di rumah ada wanita ibu dari anak-anaknya menunggu dengan setia. Sekarang pertanyaannya beranikah Bupati Mentawai Yudas Sabagalet membuang Sermon sebagai orang nomor satu di SKPD Dinas Pendidikan itu? “ungkap Amril lagi. (TUNGGU)
MENTAWAI, Investigasi News — Anjing menyalak, kafilah tetap berlalu, mungkin itu istilah yang dipakai oleh orang kepercayaan Bupati Kepulauan Mentawai Yudas Sabagalet dengan tetap dipercaya memimpin Dunia Pendidikan selaku Kepala Dinas Pendidikan di daerah yang jauh tertinggal itu. Sebut saja sang Kadisdik itu bernama Sermon yang tak jua jera berselingkuh malah makin menjadi-jadi.
Pasalnya masih melintas dimemori masyarakat Mentawai khususnya dan Sumbar pada umumnya kejadian dikadukannya Kadis Pendidikan Mentawai, Sermon tersebut oleh sang isteri pada Jum’at 20 Juni 2014 silam. Dimana Sermon dilaporkan ke pihak Kepolisian setempat oleh ibu dari anak-anaknya atas tuduhan Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Adapun Pasal yang diduga dilanggar Sermon yakni, Pasal 45 ayat 1 UU No.23/2004 tentang KDRT dengan ancaman 3 (tiga) tahun penjara.
Sebagaimana dilaporkan Ketua LSM Penjara Indonesia pada Koran Investigasi News, ternyata kelakukan sang Kadis yang sepatutnya menjadi panutan dan contoh tauladan bagi para Pendidik dan Dunia Pendidikan sangat bertolak belakang. “Dari hasil investigasi pihak kami di lapangan Sermon diduga tengah menjalin hubungan asmara dengan seorang perempuan berinisial “NR”, dibuktikan dengan photo ini. Dia dengan sangat mesranya saling berpelukan dengan perempuan yang bukan muhrimnya dan kami duga itu selingkuhannya. Sebab isterinya bukan itu, “kata Ketua LSM Penjara Indonesia Amril Effendi.
Menurut Amril, kelakuan yang diperlihatkan Sermon selaku seorang Pemimpin dari Pendidik di daerah itu sangat mengguncang Dunia Pendidikan di Kab. Kepulauan Mentawai. “Dia selaku Kadis Pendidikan seharusnya menjadi tauladan dan contoh baik bagi anak negeri khususnya di Kepulauan Mentawai. Ini malah justru terbalik seratus delapan puluh derajat? Dengan Sermon melakukan tindakan di luar batas norma-norma sosial, budaya, agama dan kepatutan selaku Tokoh Pendidikan, “kata Amril.
Lanjutnya, Kadis Pendidikan seharusnya memberikan pelajaran dan contoh baik kepada anak didiknya. Namun prilaku buruk yang diperlihatkan oleh Kadis Pendidikan Mentawai ini sangat menyedihkan. Menurut keterangan salah seorang nara sumber, kata Amril, sudah banyak ketimpangan dan keganjilan yang dilakukan Sermon. Tetapi entah kenapa dia tetap dipertahankan oleh Bupati Yudas Subaggalet, ini sebuah pertanyaan besar?.
Dugaan lainnya, ujar Amril, Sermon ini banyak melakukan kerjasama dengan Kepsek-kepsek yang ada di Kab. Kepulauan Mentawai, dengan banyaknya keuangan di Dinas Pendidikan yang keluar dari konteknya. “Dari informasi kami, Sermon sudah sering melakukan perselingkuhan dan sudah menjadi kebiasaannya. Bagaimana Dunia Pendidikan di Kabupaten Kepulauan Mentawai bisa menciptakan manusia yang baik, berjaya dan bermoral baik? Sementara Pemimpinnya saja tidak memberikan contoh bagi dirinya sendiri, “jelasnya.
Disebutkan Ketua LSM Penjara Indonesia ini, bahkan saat pihaknya hendak mengkonfirmasi hal itu kepada Sermon dia selalu mengelak dengan alasan sibuk dan ada pertemuan dan sebagainya. Dunia Pendidikan di Kab. Kepulauan Mentawai bisa hancur dan kandas, entah sampai kapan Mentawai ini bisa maju dan sejajar dengan kabupaten lain di Provinsi Sumbar. “Apakah layak orang seperti ini di pertahankan untuk memimpin Dunia Pendidikan yang sangat doyan dengan wanita selingkuhannya? Sedangkan di rumah ada wanita ibu dari anak-anaknya menunggu dengan setia. Sekarang pertanyaannya beranikah Bupati Mentawai Yudas Sabagalet membuang Sermon sebagai orang nomor satu di SKPD Dinas Pendidikan itu? “ungkap Amril lagi. (TUNGGU)
Anggaran Diraup, Suplemen Atlet Dicekik?
Kinerja Plt Syaiful Dipertanyakan
Padang, Investigasi News — Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) tampaknya asal-asalan dalam mempersiapkan atlet Sumatera Barat yang dipersiapkan untuk menghadapi Pekan Olahraga Nasional (PON) XIX Jawa Barat medio September mendatang.
Kendati mendapatkan anggaran paling besar dalam sejarah keikutsertaan di arena PON sebesar Rp 30 miliar, namun pengurus KONI Sumbar tak mampu memberikan suplemen yang mencukupi untuk duta olahraga Ranah Minang ini.
Mirisnya, satu bulan sebelum PON di tabuh, KONI Sumbar juga belum memberikan suplemen kepada atlet yang tengah di persiapkan tersebut. Bahkan atlet terpaksa membeli sendiri suplemen vitamin untuk menunjang latihan berat yang mereka jalani dengan uang saku mereka sendiri.
“KONI tak ada memberikan suplemen kepada Saya yang membeli sendiri dengan uang bulanan yang diberikan KONI kepada saya. Kalau suplemen tak ada, mungkin latihan saya tidak akan maksimal,” ujar salah seorang atlet PON Sumbar yang tidak mau disebutkan namanya.
Kejadian seperti ini tentu sungguh mengejutkan banyak pihak, karena Syaiful selaku Plt KONI Sumbar serta tim Satgas yang dibentuknya sering melaksanakan peninjauan latihan kepada seluruh cabang olahraga.
Lalu, apakah yang ditinjau Syaiful? apakah hanya sekedar melakukan peninjauan saja, tanpa menyerap aspirasi atlet, serta mempedulikan suplemen vitamin atlet. Pertanyaan itu sempat dilontarkan pemerhati salah seorang pemerhati olahraga, Danil Aziz, ketika dimintai Sumbarpost komentarnya.
Selain itu, lanjut dia, Pengurus KONI Sumbar yang dinahkodai Syaiful sering menggelar rapat koordinasi dengan cabang olahraga di hotel berbintang di Kota Padang. Tak jarang juga beberepa pengurus KONI Sumbar juga melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) di dalam Sumbar maupun luar Sumbar.
Kondisi ini berkebalikan ketika KONI Sumbar dipimpin Prof Syahrial Bakhtiar, dimana pengurus KONI Sumbar hanya menggelar rapat di Gedung Serba Guna (GSG) KONI Sumbar Komplek GOR H.Agus Salim Padang.
“Pengurus KONI Sumbar saat ini seperti menghambur-hamburkan anggaran. Sebagai contoh mereka sering melakukan rapat di hotel berbintang. Pengurus KONI Sumbar juga sering keluar daerah melakukan monitoring evaluasi (monev), akan tetapi suplemen atlet saja tak mampu terbeli. Ini tentu sangat menyedot anggaran KONI Sumbar untuk persiapan PON maupun ketika PON berlangsung,”ujar salah seorang orangtua atlet PON Sumbar, Amri Yusran.
Amri Yusran pun membenarkan bahwa anaknya yang juga atlet polo air Sumbar Gilang Nasution dan Guntur Nasution tak mendapat suplemen dari KONI Sumbar sampai dengan saat sekarang ini. Ia pun tak mengetahui apa penyebabnya kenapa kejadian seperti ini bisa terjadi kepada atlet Sumbar.
Senada dengan Amri Yusran, orangtua Abrian Adri Nyoman Maya juga mengakui KONI Sumbar belum memberikam suplemen kepada anaknya yang bakal turun dicabor renang PON Jabar.
Maya mengungkapkan bahwa untuk kebutuhan suplemen seorang perenang, membutuhkan biaya Rp 1,7 juta sebulan. Sementara KONI Sumbar hanya memberikan uang saku Rp 75 ribu per hari kepada atlet. “Saya kira tidak cukup bagi atlet uang sebanyak itu untuk memberikan prestasi terbaik bagi Ranah Minang,” katanya.
Ketika dikonfirmasikan kepada Media dan promosi (Medprom) KONI Sumbar Hartono, dirinya mengaku belum mengetahui suplemen vitamin sudah dibagikan kepada atlet atau belum. Karena masalah suplemen itu adalah wewenang dari Tim Kesehatan KONI Sumbar.
“Saya kurang mengetahui masalah suplemen vitamin kepada atlet ini. Masalah itu (suplemen vitamin-red) coba tanyakan ke Tim Kesehatan KONI Sumbar, coba tanyakan ke dr.Nazar Kanin. Beliau yang lebih mengetahui masalah ini,” ujar Hartono dikontak Sumbar Post melalui telepon seluler.
Ketika Sumbar Post mencoba konfirmasi kepada Plt Ketua KONI Sumbar Syaiful serta salah seorang pengurus KONI lainnya Fazril Ale melalui telepon seluler, sampai saat ini belum ada jawaban yang diterima.
Masalah gizi dan suplemen atlet yang akan berlaga mengikuti suatu iven, bukan hal bisa dispelekan jika ingin mendulang prestasi. Sigit Nugroho dari Universitas Negeri Yogyakarta dikutip dari website resmi kampus dimaksud mengatakan Nutrisi merupakan salah satu faktor yang sangat berperan dalam peningkatan prestasi bagi olahragawan.
“Makanan merupakan sumber energi yang utama bagi manusia. Sumber energi bagi tubuh manusia sangat diperlukan dalam melakukan aktivitas khususnya olahraga. Cepat lambatnya proses pembentukan energi dalam tubuh sangat berpengaruh terhadap prestasi seorang atlit,” ujarnya.
Penggunaan zat gizi pada metabolisme anaerobik energi didapat terutama dari karbohidrat, sedangkan pada metabolisme aerobik energi didapat terutama dari karbohidrat dan lemak.Kebutuhan zat gizi yang diperlukan harus mengandung lemak, karbohidrat, protein, vitamin mineral dan air. Tahapan pemberian zat gizi disesuaikan dengan pemberian zat gizi pada masa waktu dipusat latihan, dekat masa pertandingan, hari-hari pertandingan dan makanan sesudah pertandingan.
Untuk meningkatkan prestasi olahragawan latihan harus terprogram dengan baik, dengan memperhatikan penggunaan dan tahapan pemberian zat gizi karena energi dan gizi yang tidak cukup maka nutrient energi yang diperlukan dari glikogen otot atau glukosa darah dapat menyebabkan kelelahan dan akibatnya dapat mempengaruhi prestasi seorang atlet. (Ridho/eDy)
Padang, Investigasi News — Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) tampaknya asal-asalan dalam mempersiapkan atlet Sumatera Barat yang dipersiapkan untuk menghadapi Pekan Olahraga Nasional (PON) XIX Jawa Barat medio September mendatang.
Kendati mendapatkan anggaran paling besar dalam sejarah keikutsertaan di arena PON sebesar Rp 30 miliar, namun pengurus KONI Sumbar tak mampu memberikan suplemen yang mencukupi untuk duta olahraga Ranah Minang ini.
Mirisnya, satu bulan sebelum PON di tabuh, KONI Sumbar juga belum memberikan suplemen kepada atlet yang tengah di persiapkan tersebut. Bahkan atlet terpaksa membeli sendiri suplemen vitamin untuk menunjang latihan berat yang mereka jalani dengan uang saku mereka sendiri.
“KONI tak ada memberikan suplemen kepada Saya yang membeli sendiri dengan uang bulanan yang diberikan KONI kepada saya. Kalau suplemen tak ada, mungkin latihan saya tidak akan maksimal,” ujar salah seorang atlet PON Sumbar yang tidak mau disebutkan namanya.
Kejadian seperti ini tentu sungguh mengejutkan banyak pihak, karena Syaiful selaku Plt KONI Sumbar serta tim Satgas yang dibentuknya sering melaksanakan peninjauan latihan kepada seluruh cabang olahraga.
Lalu, apakah yang ditinjau Syaiful? apakah hanya sekedar melakukan peninjauan saja, tanpa menyerap aspirasi atlet, serta mempedulikan suplemen vitamin atlet. Pertanyaan itu sempat dilontarkan pemerhati salah seorang pemerhati olahraga, Danil Aziz, ketika dimintai Sumbarpost komentarnya.
Selain itu, lanjut dia, Pengurus KONI Sumbar yang dinahkodai Syaiful sering menggelar rapat koordinasi dengan cabang olahraga di hotel berbintang di Kota Padang. Tak jarang juga beberepa pengurus KONI Sumbar juga melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) di dalam Sumbar maupun luar Sumbar.
Kondisi ini berkebalikan ketika KONI Sumbar dipimpin Prof Syahrial Bakhtiar, dimana pengurus KONI Sumbar hanya menggelar rapat di Gedung Serba Guna (GSG) KONI Sumbar Komplek GOR H.Agus Salim Padang.
“Pengurus KONI Sumbar saat ini seperti menghambur-hamburkan anggaran. Sebagai contoh mereka sering melakukan rapat di hotel berbintang. Pengurus KONI Sumbar juga sering keluar daerah melakukan monitoring evaluasi (monev), akan tetapi suplemen atlet saja tak mampu terbeli. Ini tentu sangat menyedot anggaran KONI Sumbar untuk persiapan PON maupun ketika PON berlangsung,”ujar salah seorang orangtua atlet PON Sumbar, Amri Yusran.
Amri Yusran pun membenarkan bahwa anaknya yang juga atlet polo air Sumbar Gilang Nasution dan Guntur Nasution tak mendapat suplemen dari KONI Sumbar sampai dengan saat sekarang ini. Ia pun tak mengetahui apa penyebabnya kenapa kejadian seperti ini bisa terjadi kepada atlet Sumbar.
Senada dengan Amri Yusran, orangtua Abrian Adri Nyoman Maya juga mengakui KONI Sumbar belum memberikam suplemen kepada anaknya yang bakal turun dicabor renang PON Jabar.
Maya mengungkapkan bahwa untuk kebutuhan suplemen seorang perenang, membutuhkan biaya Rp 1,7 juta sebulan. Sementara KONI Sumbar hanya memberikan uang saku Rp 75 ribu per hari kepada atlet. “Saya kira tidak cukup bagi atlet uang sebanyak itu untuk memberikan prestasi terbaik bagi Ranah Minang,” katanya.
Ketika dikonfirmasikan kepada Media dan promosi (Medprom) KONI Sumbar Hartono, dirinya mengaku belum mengetahui suplemen vitamin sudah dibagikan kepada atlet atau belum. Karena masalah suplemen itu adalah wewenang dari Tim Kesehatan KONI Sumbar.
“Saya kurang mengetahui masalah suplemen vitamin kepada atlet ini. Masalah itu (suplemen vitamin-red) coba tanyakan ke Tim Kesehatan KONI Sumbar, coba tanyakan ke dr.Nazar Kanin. Beliau yang lebih mengetahui masalah ini,” ujar Hartono dikontak Sumbar Post melalui telepon seluler.
Ketika Sumbar Post mencoba konfirmasi kepada Plt Ketua KONI Sumbar Syaiful serta salah seorang pengurus KONI lainnya Fazril Ale melalui telepon seluler, sampai saat ini belum ada jawaban yang diterima.
Masalah gizi dan suplemen atlet yang akan berlaga mengikuti suatu iven, bukan hal bisa dispelekan jika ingin mendulang prestasi. Sigit Nugroho dari Universitas Negeri Yogyakarta dikutip dari website resmi kampus dimaksud mengatakan Nutrisi merupakan salah satu faktor yang sangat berperan dalam peningkatan prestasi bagi olahragawan.
“Makanan merupakan sumber energi yang utama bagi manusia. Sumber energi bagi tubuh manusia sangat diperlukan dalam melakukan aktivitas khususnya olahraga. Cepat lambatnya proses pembentukan energi dalam tubuh sangat berpengaruh terhadap prestasi seorang atlit,” ujarnya.
Penggunaan zat gizi pada metabolisme anaerobik energi didapat terutama dari karbohidrat, sedangkan pada metabolisme aerobik energi didapat terutama dari karbohidrat dan lemak.Kebutuhan zat gizi yang diperlukan harus mengandung lemak, karbohidrat, protein, vitamin mineral dan air. Tahapan pemberian zat gizi disesuaikan dengan pemberian zat gizi pada masa waktu dipusat latihan, dekat masa pertandingan, hari-hari pertandingan dan makanan sesudah pertandingan.
Untuk meningkatkan prestasi olahragawan latihan harus terprogram dengan baik, dengan memperhatikan penggunaan dan tahapan pemberian zat gizi karena energi dan gizi yang tidak cukup maka nutrient energi yang diperlukan dari glikogen otot atau glukosa darah dapat menyebabkan kelelahan dan akibatnya dapat mempengaruhi prestasi seorang atlet. (Ridho/eDy)
WALI NAGARI TARATAK TANGAH LUMPO ALWANDRI ANAS DIPERIKSA INSPEKTORAT & KEJARI PAINAN
PAINAN, Investigasi News —Bola panas itu akhirnya terus bergulir pasca diberitakan Koran Investigasi News edisi 146 sebelumnya dengan judul, “DIDUGA SELEWENGKAN DANA PEMBANGUNAN NAGARI, WN. Taratak Tangah Lumpo Alwandri Anas Dilaporkan”, dimana sang Wali Nagari Alwandri Anas oleh BAMUS Nagari Taratak Tangah Lumpo Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) ini, dikadukan kepada Bupati Pessel terkait dugaan penyelewengan dana pembangunan nagari tahun anggaran 2015 yang tidak dilaksanakan.
Alhasil persoalan itupun kemudian berbuntut panjang, sehingga sampai ke Ranah Hukum. Meskipun Wali Nagari Taratak Tangah Lumpo, Alwandri Anas sudah diperiksa pihak Inspektorat Pessel dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Painan, namun kasus ini tetap saja berlanjut. Dan saat ini dari hasil pantauan Koran ini sang wali nagari ini kasusnya bergulir di bagian Tipikor Polres Pessel. Dan itu diperdapat Wartawan Investigasi News dari sumber di Kepolisian setempat.
Adapun dugaan ketimpangan dan penyelewengan dana pembangunan yang dilakukan oleh Wali Nagari, Alwandri Anas sebagaimana tertuang dalam Surat BAMUS Nagari Taratak Tangah Lumpo No. 05/BAMUS/TT/III/2016, tanggal 21 Maret 2016. Dan berdasarkan Rapat BAMUS dengan Wali Nagari Taratak Tangah Lumpo pada hari Rabu, 09 Maret 2016 di ruang kelas SDN 02 Taratak Tangah.
Dimana pada saat itu BAMUS mempertanyakan pelaksanaan kegiatan tahun anggaran 2015 serta meminta keterangan yang berkaitan dengan pelaksanaan Pemerintahan dan Sosial Kemasyarakatan kepada Alwandri Anas. Kesimpulan BAMUS waktu itu, bahwasanya Pembangunan Kantor Wali Nagari Taratak Tangah Lumpo yang dianggarkan dengan dana APB Nagari tahun 2015 sebesar Rp 100.000.000,- (seratus juta rupiah) tidak sesuai dengan RKA Nagari dan sampai sekarang Pembangunan Kantor tersebut belum siap, di duga dananya telah diselewengkan oleh wali nagari.
Selanjutnya, Pembangunan Irigasi Bakuang Indah yang dianggarkan dengan dana APB Nagari Taratak Tangah Lumpo tahun anggaran 2015 sebesar Rp 12.651.675,- juga tidak dilaksanakan sama sekali. Pembangunan jalan Lingkar Koto yang dianggarkan dana APB Nagari tahun 2015 sebesar Rp 50 Juta, juga tidak dilaksanakan sama sekali. Pembangunan Jembatan Lubuk Panjang yang dianggarkan dana APB Nagari sebesar Rp 47.232.000,- juga tidak dilaksanakan sama sekali.
Begitupun dengan pungutan dana ke masyarakat yang dilakukan oleh wali nagari untuk penerbitan Sertifikat Prona Rp 900.000,-/ orang sebanyak 50 orang tidak bisa dipertanggung jawabkan dan terkesan mengada-ada. Apalagi dengan pembayaran Beras Raskin jauh melebihi harga yang ditetapkan oleh pemerintah. Pembelian baju Majelis Taklim tidak direalisasikan sampai saat ini, dana PKK, Posyandu, Gizi Balita, honor Garin, honor Guru TPA/ TPSA, dana KAN belum direalisasikan sepenuhnya dan begitupun Bamus tidak pernah menyetujui pengalihan dana pembangunan pada perubahan anggaran tahun 2015.
Ketika Wali Nagari Taratak Tangah Lumpo, Alwandri Anas dikonfirmasi Koran ini, terkait semua tudingan BAMUS Taratak Tangah Lumpo atas dugaan penyelewengan dana APB Nagari tahun anggaran 2015, di rumahnya (Kamis, 28/7) lalu, sekitar Pukul. 11.30 WIB pada Koran ini mengaku pada Maret 2016 saya sudah di periksa oleh Tim Inspektorat.
Dikatakan sang wali nagari ini dia telah diperiksa Tim Inspektorat yang beranggotakan 10 (sepuluh) orang yang diketuai Yendri. “Saya sudah diperiksa TIM Inspektorat dan ternyata dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat tidak ada temuan yang ada hanya teguran tentang Pajak serta SK Inventaris barang. Hal ini sudah saya selesaikan artinya, Pajak sudah saya bayar, kemudian pada bulan April 2016 saya juga telah di periksa oleh Kejaksaan Negeri Painan. Tapi bagaimana hasilnya sampai sekarang saya tidak tahu pasti, “jelasnya.
Kemudian, Alwandri Anas juga membantah semua tudingan dan Laporan BAMUS Nagari Taratak Tangah Lumpo yang tertuang dalam Surat Laporan tersebut. “Itu semua tidak benar dan semuanya fitnah. Selama ini saya sebagai wali nagari sudah melaksanakan pekerjaan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan aturan yang ada, “katanya terkesan berdalih.
Untuk membuktikan Wali Nagari Alwandri Anas berdalih, Ketua BAMUS Taratak Tangah Lumpo, Drs. Herfizal didampingi Wakil Ketua Dewel Coli Vetra dan Burhanuddin Imam Batuah sebagai Anggota BAMUS ditemui Koran ini di Painan, (Senin,15/8) sekitar Pukul. 12.00 WIB guna verifikasi. “Dana yang dianggarkan Rp 100 Juta untuk pembangunan kantor wali nagari itu dibangunkan wali nagari hanyalah 10 batang tonggak yang dicor dan berada di belakang kantor wali tersebut. itupun besi untuk cor tiang tonggak tersebut sebelumnya sudah ada, artinya tidak termasuk pada anggaran yang telah di tetapkan di atas, “jelasnya.
Mengenai pekerjaan pembangunan Irigasi Bakuang Indah yang dianggarkan Rp 12.651.675,- ternyata setelah pihak BAMUS melakukan pengecekan ke lokasi proyek yang ada hanya seonggok pasir. “Padahal dalam LKPJ Nagari dikatakannya sudah siap seratus persen? “ungkap BAMUS tersebut.
Terangnya lagi, Pembangunan Jalan Lingkar Koto dianggarkan APB Nagari Rp 50 Juta dan Pembangunan Jembatan Lubuk Panjang dianggarkan dana APB Nagari Rp 47.232.000,-. “Keduanya ini tidak ada dikerjakan sama sekali, parahnya lagi tentang dana kemasyarakatan seperti pembelian baju Majelis Taklim, dana PKK, Posyandu, honor guru TPA/ TPSA, honor Garin dan dana KAN sampai sekarang belum terealisasi sepenuhnya. Apalagi tentang pengalihan pembangunan tidak pernah dimusyawarahkan dengan BAMUS, “ungkapnya.
Kemudian disaat bersamaan Anggota BAMUS Nagari Taratak Tangah Lumpo, Burhanuddin Imam Batuah juga menguatkan penjelasan Ketua BAMUS tersebut di atas. “Parahnya lagi pada saat pembangunan kantor wali itu, dipinjam oleh Wali Nagari Alwandri Anas semen milik Masjid Nurul Huda Nagari Taratak Tangah sebanyak 26 sak dan sampai sekarang belum dikembalikan oleh Wali Nagari Alwandri Anas. Dia berjanji (wali nagari-red) akan memberikan Infak untuk masjid ini sebanyak Rp 1 Juta namun sampai sekarang tidak pernah janjinya itu ditepati, “kata Imam Batuah dengan nada kesal.
Sehubungan dengan itu, Tim Inspektorat yang diketuai Asnidar dan Yandri sebagai wakil penanggung jawab ketika ditemui di kantornya, Kamis (18/8) sekitar Pukul. 10.30 WIB. Yandri dan Asnidar membenarkan, bahwasanya Tim Inspektorat (Tim Pemeriksaan Khusus) telah memeriksa Wali Nagari Taratak Tangah Lumpo. Pihaknya membenarkan adanya temuan yang mereka tidak bisa menjelaskannya.
Dikatakan Yandri dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tim Inspektorat ada temuan. “Kata siapa tidak ada temuan? Yang pasti didalam LHP jelas ada temuan, namun kami tidak bisa menjelaskan secara rinci bentuk apa itemnya. Sebab kami tidak ada kewenangan untuk itu, sebaiknya tanyakan langsung pada Pimpinan kami, “kata Yandri.
Sementara Asnidar juga membenarkan apa yang dikatakan Yandri tersebut. Selanjutnya Wartawan Investigasi News langsung menuju ke ruangan Pimpinan, tapi sayang Pimpinan (Kepala) Inspektorat tidak berada di tempat. “Bapak sedang dipanggil pak bupati, “ujar Sekretarisnya. Begitu juga Kejari sedang tidak berada di tempat. (PNK)
Alhasil persoalan itupun kemudian berbuntut panjang, sehingga sampai ke Ranah Hukum. Meskipun Wali Nagari Taratak Tangah Lumpo, Alwandri Anas sudah diperiksa pihak Inspektorat Pessel dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Painan, namun kasus ini tetap saja berlanjut. Dan saat ini dari hasil pantauan Koran ini sang wali nagari ini kasusnya bergulir di bagian Tipikor Polres Pessel. Dan itu diperdapat Wartawan Investigasi News dari sumber di Kepolisian setempat.
Adapun dugaan ketimpangan dan penyelewengan dana pembangunan yang dilakukan oleh Wali Nagari, Alwandri Anas sebagaimana tertuang dalam Surat BAMUS Nagari Taratak Tangah Lumpo No. 05/BAMUS/TT/III/2016, tanggal 21 Maret 2016. Dan berdasarkan Rapat BAMUS dengan Wali Nagari Taratak Tangah Lumpo pada hari Rabu, 09 Maret 2016 di ruang kelas SDN 02 Taratak Tangah.
Dimana pada saat itu BAMUS mempertanyakan pelaksanaan kegiatan tahun anggaran 2015 serta meminta keterangan yang berkaitan dengan pelaksanaan Pemerintahan dan Sosial Kemasyarakatan kepada Alwandri Anas. Kesimpulan BAMUS waktu itu, bahwasanya Pembangunan Kantor Wali Nagari Taratak Tangah Lumpo yang dianggarkan dengan dana APB Nagari tahun 2015 sebesar Rp 100.000.000,- (seratus juta rupiah) tidak sesuai dengan RKA Nagari dan sampai sekarang Pembangunan Kantor tersebut belum siap, di duga dananya telah diselewengkan oleh wali nagari.
Selanjutnya, Pembangunan Irigasi Bakuang Indah yang dianggarkan dengan dana APB Nagari Taratak Tangah Lumpo tahun anggaran 2015 sebesar Rp 12.651.675,- juga tidak dilaksanakan sama sekali. Pembangunan jalan Lingkar Koto yang dianggarkan dana APB Nagari tahun 2015 sebesar Rp 50 Juta, juga tidak dilaksanakan sama sekali. Pembangunan Jembatan Lubuk Panjang yang dianggarkan dana APB Nagari sebesar Rp 47.232.000,- juga tidak dilaksanakan sama sekali.
Begitupun dengan pungutan dana ke masyarakat yang dilakukan oleh wali nagari untuk penerbitan Sertifikat Prona Rp 900.000,-/ orang sebanyak 50 orang tidak bisa dipertanggung jawabkan dan terkesan mengada-ada. Apalagi dengan pembayaran Beras Raskin jauh melebihi harga yang ditetapkan oleh pemerintah. Pembelian baju Majelis Taklim tidak direalisasikan sampai saat ini, dana PKK, Posyandu, Gizi Balita, honor Garin, honor Guru TPA/ TPSA, dana KAN belum direalisasikan sepenuhnya dan begitupun Bamus tidak pernah menyetujui pengalihan dana pembangunan pada perubahan anggaran tahun 2015.
Ketika Wali Nagari Taratak Tangah Lumpo, Alwandri Anas dikonfirmasi Koran ini, terkait semua tudingan BAMUS Taratak Tangah Lumpo atas dugaan penyelewengan dana APB Nagari tahun anggaran 2015, di rumahnya (Kamis, 28/7) lalu, sekitar Pukul. 11.30 WIB pada Koran ini mengaku pada Maret 2016 saya sudah di periksa oleh Tim Inspektorat.
Dikatakan sang wali nagari ini dia telah diperiksa Tim Inspektorat yang beranggotakan 10 (sepuluh) orang yang diketuai Yendri. “Saya sudah diperiksa TIM Inspektorat dan ternyata dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat tidak ada temuan yang ada hanya teguran tentang Pajak serta SK Inventaris barang. Hal ini sudah saya selesaikan artinya, Pajak sudah saya bayar, kemudian pada bulan April 2016 saya juga telah di periksa oleh Kejaksaan Negeri Painan. Tapi bagaimana hasilnya sampai sekarang saya tidak tahu pasti, “jelasnya.
Kemudian, Alwandri Anas juga membantah semua tudingan dan Laporan BAMUS Nagari Taratak Tangah Lumpo yang tertuang dalam Surat Laporan tersebut. “Itu semua tidak benar dan semuanya fitnah. Selama ini saya sebagai wali nagari sudah melaksanakan pekerjaan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan aturan yang ada, “katanya terkesan berdalih.
Untuk membuktikan Wali Nagari Alwandri Anas berdalih, Ketua BAMUS Taratak Tangah Lumpo, Drs. Herfizal didampingi Wakil Ketua Dewel Coli Vetra dan Burhanuddin Imam Batuah sebagai Anggota BAMUS ditemui Koran ini di Painan, (Senin,15/8) sekitar Pukul. 12.00 WIB guna verifikasi. “Dana yang dianggarkan Rp 100 Juta untuk pembangunan kantor wali nagari itu dibangunkan wali nagari hanyalah 10 batang tonggak yang dicor dan berada di belakang kantor wali tersebut. itupun besi untuk cor tiang tonggak tersebut sebelumnya sudah ada, artinya tidak termasuk pada anggaran yang telah di tetapkan di atas, “jelasnya.
Mengenai pekerjaan pembangunan Irigasi Bakuang Indah yang dianggarkan Rp 12.651.675,- ternyata setelah pihak BAMUS melakukan pengecekan ke lokasi proyek yang ada hanya seonggok pasir. “Padahal dalam LKPJ Nagari dikatakannya sudah siap seratus persen? “ungkap BAMUS tersebut.
Terangnya lagi, Pembangunan Jalan Lingkar Koto dianggarkan APB Nagari Rp 50 Juta dan Pembangunan Jembatan Lubuk Panjang dianggarkan dana APB Nagari Rp 47.232.000,-. “Keduanya ini tidak ada dikerjakan sama sekali, parahnya lagi tentang dana kemasyarakatan seperti pembelian baju Majelis Taklim, dana PKK, Posyandu, honor guru TPA/ TPSA, honor Garin dan dana KAN sampai sekarang belum terealisasi sepenuhnya. Apalagi tentang pengalihan pembangunan tidak pernah dimusyawarahkan dengan BAMUS, “ungkapnya.
Kemudian disaat bersamaan Anggota BAMUS Nagari Taratak Tangah Lumpo, Burhanuddin Imam Batuah juga menguatkan penjelasan Ketua BAMUS tersebut di atas. “Parahnya lagi pada saat pembangunan kantor wali itu, dipinjam oleh Wali Nagari Alwandri Anas semen milik Masjid Nurul Huda Nagari Taratak Tangah sebanyak 26 sak dan sampai sekarang belum dikembalikan oleh Wali Nagari Alwandri Anas. Dia berjanji (wali nagari-red) akan memberikan Infak untuk masjid ini sebanyak Rp 1 Juta namun sampai sekarang tidak pernah janjinya itu ditepati, “kata Imam Batuah dengan nada kesal.
Sehubungan dengan itu, Tim Inspektorat yang diketuai Asnidar dan Yandri sebagai wakil penanggung jawab ketika ditemui di kantornya, Kamis (18/8) sekitar Pukul. 10.30 WIB. Yandri dan Asnidar membenarkan, bahwasanya Tim Inspektorat (Tim Pemeriksaan Khusus) telah memeriksa Wali Nagari Taratak Tangah Lumpo. Pihaknya membenarkan adanya temuan yang mereka tidak bisa menjelaskannya.
Dikatakan Yandri dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tim Inspektorat ada temuan. “Kata siapa tidak ada temuan? Yang pasti didalam LHP jelas ada temuan, namun kami tidak bisa menjelaskan secara rinci bentuk apa itemnya. Sebab kami tidak ada kewenangan untuk itu, sebaiknya tanyakan langsung pada Pimpinan kami, “kata Yandri.
Sementara Asnidar juga membenarkan apa yang dikatakan Yandri tersebut. Selanjutnya Wartawan Investigasi News langsung menuju ke ruangan Pimpinan, tapi sayang Pimpinan (Kepala) Inspektorat tidak berada di tempat. “Bapak sedang dipanggil pak bupati, “ujar Sekretarisnya. Begitu juga Kejari sedang tidak berada di tempat. (PNK)
Langganan:
Postingan (Atom)