Senin, 25 April 2016
Kamis, 07 April 2016
Reformasi Birokrasi ASN Menuju Dharmasraya
Penulis: JIMMY CARTER
(KORDA KORAN Investigasi News)
Maju Sehat dan Sejahtera
Dharmasraya merupakan salah satu kabupaten yang terletak di ujung Provinsi Sumatra Barat, yang diapit dua propinsi yaitu; Propinsi Jambi dan Riau dan berbatas dengan dua buah kabupaten yaitu; Solok Selatan dan Kabupaten Sijunjung. Namun semenjak Kabupaten Dharmasraya dilahirkan dari suatu pemekaran kabupaten induk Sawahlunto Sijunjung berdasarkan Permendagri No. 38 tahun 2003, Dharmasraya sejak definitif telah memasuki usia lebih 12 tahun dan telah dua kali pergantian bupati dan wakil bupatinya.
Dimana Bupati Dharmasraya pertama H. Marlon Martua yang berpasangan dengan Wakil Bupati Tugimin selanjutnya Bupati kedua, H. Adi Gunawan, MM yang berpasangan dengan H. Syafruddin. R dan sekarang ini Bupati Dharmasraya dijabat oleh Duet Sutan Riska Tuanku Kerajaan dan H. Amrizal Datuak Rajo Medan. Dua belas tahun lebih telah berlalu dan tentu bukan waktu yang terlalu singkat sehingga sudah sepantasnya Kabupaten Dharmasraya untuk mampu sejajar dan mandiri serta dikenal di Nusantara ini.
Meskipun dua belas tahun telah dilewati, Kabupaten Dharmasraya yang dikenal dengan nama Negeri Petro Dolar ternyata belum sesuai dengan apa yang diharapkan atau yang dicita-citakan para Tokoh Pemekaran saat itu. Bahkan kabupaten ini masih kurang dikenal dari sumber daya alamnya sendiri yaitu; Lumut Sungai Darehnya.
Karena itu ada beberapa yang harus dicermati dan dilakukan perubahan sehingga mampu mengangkat nilai Dharmasraya yang pada akhirnya mampu mewujudkan Dharmasraya yang maju, sehat dan sejahtera dimasa yang akan datang, diantaranya melakukan Reformasi Birokrasi Apatatur Sipil Negara (ASN) Profesional.
Kalau kita bicara Reformasi Birokrasi, tentu sebaiknya kita mulai dari lingkungann pusat pemerintahan itu sendiri atau yang lebih dikenal orang di dalam ruang lingkup kantor bupati itu sendiri.
Terdiri selain ruangan bupati dan wakil bupati juga ada ruangan sekda, asisten membantu pelaksanaan tugas sekda. Dalam penyelenggaraan tata pemerintahan, hukum, organisasi, penyelenggaraan hubungan masyarakat, perekonomian, pembangunan dan pembinaan. Mengkoordinasikan konsep kebijaksanaan kepala daerah dan sekda serta pelaksanaan evaluasi monitoring serta pengendalian pelaksanaan tata pemerintahan, perekonomian, hubungan masyarakat, budaya dan sebagainya.
Begitu juga Bagian yang ada di lingkungan Sekretariat Pemerintahan itu sendiri, diantaranya Bagian Tata Pemerintahan dan Pembangunan (Tapem) perlu diadakan evaluasi kembali. Karena masih banyak yang perlu dibenahi, salah satu contoh saja dan mungkin merupakan hal yang tampak sepele namun ini menjadi catatan tersendiri bagi kami (Wartawan Koran Investigasi News).
Karena merupakan suatu pengalaman yang pernah kami alami sewaktu ke Jakarta dalam upaya Konsulidasi dan bertukar pengalaman dengan salah satu majalah terkenal di Nusantara ini yakni, Majalah GATRA dimana kami menginap di salah satu Hotel di daerah Jakarta selatan waktu itu.
Pada saat itu lagi musiman atau demam Batu Akik, salah satu Batu Akik yang terkenal di Nusantara ini adalah Batu Akik hasil Sumber Daya Alam Dharmasraya, yakni; Batu Lumuik Sungai Dareh. Pada saat itu banyaknya teman-teman memakai Cincin Batu Lumuik Sungai Dareh yang merupakan Batu Fenomenal saat itu. Malam harinya saya (Wartawan Koran Investigasi News) lagi duduk-duduk di ruang lobbi sambil membaca koran terbitan Jakarta.
Tiba-tiba datang dua orang dan duduk pula di ruang lobbi hotel itu dan mengaku datang dari Surabaya dan bertanya kepada saya (Wartawan Koran Investigasi News) tentang Batu Cincin yang dipakai beberapa teman-teman saat itu. Dikatakannya kepada saya (Wartawan Koran Investigasi News). “Pak..., itu Lumut Sungai Dareh khan.., yang dipakai teman-teman bapak...?, Habisnya bapak-bapak datang darimana...?, Saya kemudian menjawab bahwa kami datang dari Kabupaten Dharmasraya. Lalu kedua orang itu bertanya lagi. “Dimana Kabupaten Dharmasraya itu pak...? Pertanyaan yang kemudian membuat saya (Wartawan Koran Investigasi News) menjadi kaget, mendengarnya.
Sebab kedua orang yang mengaku dari Surabaya tersebut tahu dengan Batu Lumut Sungai Dareh yang merupakan hasil Bumi Ranah Cati Nan Tigo ini. Namun anehnya, mereka berdua justru tidak tahu dimana itu Kabupaten Dharmasraya berada. Dari pengalaman itulah, kami kemudian menyarankan kepada Pemerintah Daerah khususnya bahagian Tapem Pemkab Dharmasraya, untuk dapat membuat minimal Gapura kecil saja di perbatasan kabupaten ini. Sebagaimana Gapura yang ada di kabupaten-kabupaten lainnya di Provinsi Sumatra Barat.
Gapura ini akan menjadi tanda simbol kepada masyarakat kalau kita berada di Kabupaten Dharmasraya, terutama antara Kabupaten dharmasraya dengan Kabupaten Sijunjung. Apalagi Kabupaten Dharmasraya dilewati Jalan Lintas Sumatera dimana berbagai kendaraan baik angkutan umum maupupun angkutan pribadi sering lewat wilayah ini. Sehingga orang yang melewati Dharmasraya bisa mengetahui dimana Kabupaten Dharmasraya itu berada. Dan mereka bisa memberikan informasi kepada pihak lainnya lagi. Namun saat ini belum ada tanda yang jelas batas antara Kabupaten Dharmasraya dengan Kabupaten Sijunjung.
Begitu juga dengan perkembangan nagari yang ada di kabupaten anyar ini, perlunya evaluasi dan pembinaan lagi oleh Bagian Pemerintahan Nagari dan Camat yang ada. Sebab menurut keterangan dari utusan Menteri Pemberdayaan Masyarakat saat melakukan sosialisasi dana desa/ nagari di ruang auditorium Bupati Dharmasraya. Dimana dikatakannya, dari 52 Nagari di kabupaten yang ada di Dharmasraya ini, masih terdapat 21 Nagari yang masih dikatakan kategori tertinggal dan 8 Nagari dikategorikan Nagari sangat tertinggal.
Hal ini tentu perlu perhatian serius dari Pemerintahan Kabupaten Dharmasraya, sehingga ditahun kedepannya dapat dikurangi bahkan bisa bebas dari kategori tersebut. Karena itu perlu adanya Reformasi ASN nya pada bahagian tersebut. Baik pada Bagian Pemerintahan di lingkungan Sekretariat Pemerintahan maupun Reformasi pada Camat dan jajarannya.
Sebagaimana disampaikan salah seorang Tokoh Masyarakat Koto Baru bernama Taridi kepada Koran Investigasi News, bahwa sebaiknya untuk seorang camat kedepan harus mempunyai dasar ilmu pemerintahan atau berdasar lepas dari kuliah ilmu pemerintahan. Sebab, jika camat tersebut memiliki dasar ilmu pemerintahan akan lebih mudah untuk memberi arahan dan masukan kepada wali nagari tentang tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan terarah di wilayah kerjanya.
Apalagi tambahnya, sekarang ini kucuran dana terhadap desa/ nagari tiap tahunnya makin besar. Tentu perlu bimbingan dan arahan dari camat yang merupakan mitra kerja terdekat dari wali nagari. Sehingga tidak menjadi permasalahan dan timbul kasus hukum dikemudian hari.
Begitu juga pada Bagian Aset, dari penelusuran Koran Investigasi News di lapangan perlu adanya pendataan aset yang ada di Kabupaten Dharmasraya ini, serta perlu adanya kejelasan aset itu sendiri. Baik berupa bantuan dari pemerintah pusat maupun provinsi dan aset Kabupaten Dharmasraya itu sendiri. Sehingga aset Negara yang ada di Kabupaten Dharmasraya ini bisa terawat dan dipergunakan dengan baik.
Salah satu contoh dari hasil penelusuran Koran ini, aset pemerintah pusat berupa Gedung Pertemuan yang terletak di Koto Gadang bahkan letaknya pun tidak berapa jauh dari Kantor Wali Nagari Koto Gadang yang tampak sudah mulai tidak terawat. Ketika Koran ini mencoba menkonfirmasi keberadaan bangunan itu kepada Wali Nagari Koto Gadang, dikatakannya, bahwa bangunan itu milik pemerintah pusat dan statusnya hingga kini pihaknya tidak tahu.
Apakah telah diserahkan oleh pemerintah pusat kedaerah atau belum. “Kami tidak dikasih tahu hingga sekarang dan waktu itu bangunan tersebut melalui Menteri Sosial dan Tenaga Kerja RI, diberikan dan di letakkan di Nagari Koto Gadang ini. Dahulunya kepada kami statusnya sebagai pinjam pakai, makanya sampai sekarang kami belum berani untuk melakukan perehapan bangunan tersebut, “tambah Wali Nagari Koto Gadang.
Begitu juga aset Pemkab Dharmasraya yang berupa tanah dan kendaraan belum terurus dengan baik. Bahkan ada aset Kabupaten Dharmasraya berupa mobil dan dibeli pada tahun 2014 dipinjam pakaikan kepada salah satu pejabat untuk kendaraan operasionalnya waktu masih menjabat. Sekarang tidak tampak keberadaannya seiring perpindahan pejabat tersebut dari Dharmasraya ini. Bahkan pejabat yang menggantikannya sekarang mempergunakan mobil berbeda dari mobil yang dipinjam pakaikan untuk kendaraan operasional di Kabupaten Dharmasraya ini dari pejabat sebelumnya yang pernah bertugas di Ranah Cati Nan Tigo ini.
Pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas Kesehatan Kabupaten Dharmasraya dari hasil penelusuran Koran Investigasi News di lapangan masih kurangnya pengawasan dalam hal ini. Sehingga masih banyak usaha yang dilakukan masyarakat tidak mengacu kepada persyaratan dan ketentuan dari Menteri Perindustrian dan Perdagangan serta ketentuan Standar Kelayakan Kesehatan yang ada.
Tak terkeculi juga Dinas Ketenagakerjaan Dharmasraya ini, Koran Investigasi News juga menemukan masih ada perusahaan yang tidak mengacu kepada Undang-Undang Ketenagakerjaan, sebagaimana diatur oleh Undang-Undang Nomor: 13 tahun 2013 tentang Tenaga Kerja. Bahkan dari penelusuran Koran Investigasi News, ditemukan suatu perusahaan yang tidak mendaftarkan tenaga kerjanya di Dinas Sosnakertrans dan melakukan pengupahan dibawah upah minimum provinsi.
Sementara dari hasil konfirmasi Koran ini dengan Kepala Dinas Sosnakertrans Kabupaten Dharmasraya beberapa waktu lalu, dikatakanya bahwa, suatu perusahaan wajib mendaftarkan Karyawannya meskipun Karyawannya tidak banyak. Karena tambahnya, tidak ada batas minimum suatu perusahaan untuk mendaftarkan Karyawannya kepada dinas terkait.
Sebagaimana diungkapkan Ketua KSBSI Kabupaten Dharmasraya, Tibrani, SH kepada Koran Investigasi News, dia berharap ada respon dan tanggapan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Dharmasraya terhadap nasib para buruh di sini. ”Sudah saatnya dibentuk Dewan Pengupahan, Standar UMK (Upah Minimum Kabupaten), serta pembentukan Tripartit yang Akuntabel di Kabupaten Dharmasraya ini, “tukuk Tibrani, SH.
Karenanya dari beberapa hasil penelusuran dan konfirmasi Koran Investigasi News selama ini, maka disarankan kepada Pemkab Dharmasraya khususnya pengambil kebijakan tertinggi dalam hal ini Bupati Dharmasraya dan DPRD setempat dan demi Dharmasraya maju, sehat serta sejahtera dimasa mendatang maka sudah selayaknya dan perlunya Reformasi Birokrasi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Dharmasraya ini. (JIMMY)
(KORDA KORAN Investigasi News)
Maju Sehat dan Sejahtera
Dharmasraya merupakan salah satu kabupaten yang terletak di ujung Provinsi Sumatra Barat, yang diapit dua propinsi yaitu; Propinsi Jambi dan Riau dan berbatas dengan dua buah kabupaten yaitu; Solok Selatan dan Kabupaten Sijunjung. Namun semenjak Kabupaten Dharmasraya dilahirkan dari suatu pemekaran kabupaten induk Sawahlunto Sijunjung berdasarkan Permendagri No. 38 tahun 2003, Dharmasraya sejak definitif telah memasuki usia lebih 12 tahun dan telah dua kali pergantian bupati dan wakil bupatinya.
Dimana Bupati Dharmasraya pertama H. Marlon Martua yang berpasangan dengan Wakil Bupati Tugimin selanjutnya Bupati kedua, H. Adi Gunawan, MM yang berpasangan dengan H. Syafruddin. R dan sekarang ini Bupati Dharmasraya dijabat oleh Duet Sutan Riska Tuanku Kerajaan dan H. Amrizal Datuak Rajo Medan. Dua belas tahun lebih telah berlalu dan tentu bukan waktu yang terlalu singkat sehingga sudah sepantasnya Kabupaten Dharmasraya untuk mampu sejajar dan mandiri serta dikenal di Nusantara ini.
Meskipun dua belas tahun telah dilewati, Kabupaten Dharmasraya yang dikenal dengan nama Negeri Petro Dolar ternyata belum sesuai dengan apa yang diharapkan atau yang dicita-citakan para Tokoh Pemekaran saat itu. Bahkan kabupaten ini masih kurang dikenal dari sumber daya alamnya sendiri yaitu; Lumut Sungai Darehnya.
Karena itu ada beberapa yang harus dicermati dan dilakukan perubahan sehingga mampu mengangkat nilai Dharmasraya yang pada akhirnya mampu mewujudkan Dharmasraya yang maju, sehat dan sejahtera dimasa yang akan datang, diantaranya melakukan Reformasi Birokrasi Apatatur Sipil Negara (ASN) Profesional.
Kalau kita bicara Reformasi Birokrasi, tentu sebaiknya kita mulai dari lingkungann pusat pemerintahan itu sendiri atau yang lebih dikenal orang di dalam ruang lingkup kantor bupati itu sendiri.
Terdiri selain ruangan bupati dan wakil bupati juga ada ruangan sekda, asisten membantu pelaksanaan tugas sekda. Dalam penyelenggaraan tata pemerintahan, hukum, organisasi, penyelenggaraan hubungan masyarakat, perekonomian, pembangunan dan pembinaan. Mengkoordinasikan konsep kebijaksanaan kepala daerah dan sekda serta pelaksanaan evaluasi monitoring serta pengendalian pelaksanaan tata pemerintahan, perekonomian, hubungan masyarakat, budaya dan sebagainya.
Begitu juga Bagian yang ada di lingkungan Sekretariat Pemerintahan itu sendiri, diantaranya Bagian Tata Pemerintahan dan Pembangunan (Tapem) perlu diadakan evaluasi kembali. Karena masih banyak yang perlu dibenahi, salah satu contoh saja dan mungkin merupakan hal yang tampak sepele namun ini menjadi catatan tersendiri bagi kami (Wartawan Koran Investigasi News).
Karena merupakan suatu pengalaman yang pernah kami alami sewaktu ke Jakarta dalam upaya Konsulidasi dan bertukar pengalaman dengan salah satu majalah terkenal di Nusantara ini yakni, Majalah GATRA dimana kami menginap di salah satu Hotel di daerah Jakarta selatan waktu itu.
Pada saat itu lagi musiman atau demam Batu Akik, salah satu Batu Akik yang terkenal di Nusantara ini adalah Batu Akik hasil Sumber Daya Alam Dharmasraya, yakni; Batu Lumuik Sungai Dareh. Pada saat itu banyaknya teman-teman memakai Cincin Batu Lumuik Sungai Dareh yang merupakan Batu Fenomenal saat itu. Malam harinya saya (Wartawan Koran Investigasi News) lagi duduk-duduk di ruang lobbi sambil membaca koran terbitan Jakarta.
Tiba-tiba datang dua orang dan duduk pula di ruang lobbi hotel itu dan mengaku datang dari Surabaya dan bertanya kepada saya (Wartawan Koran Investigasi News) tentang Batu Cincin yang dipakai beberapa teman-teman saat itu. Dikatakannya kepada saya (Wartawan Koran Investigasi News). “Pak..., itu Lumut Sungai Dareh khan.., yang dipakai teman-teman bapak...?, Habisnya bapak-bapak datang darimana...?, Saya kemudian menjawab bahwa kami datang dari Kabupaten Dharmasraya. Lalu kedua orang itu bertanya lagi. “Dimana Kabupaten Dharmasraya itu pak...? Pertanyaan yang kemudian membuat saya (Wartawan Koran Investigasi News) menjadi kaget, mendengarnya.
Sebab kedua orang yang mengaku dari Surabaya tersebut tahu dengan Batu Lumut Sungai Dareh yang merupakan hasil Bumi Ranah Cati Nan Tigo ini. Namun anehnya, mereka berdua justru tidak tahu dimana itu Kabupaten Dharmasraya berada. Dari pengalaman itulah, kami kemudian menyarankan kepada Pemerintah Daerah khususnya bahagian Tapem Pemkab Dharmasraya, untuk dapat membuat minimal Gapura kecil saja di perbatasan kabupaten ini. Sebagaimana Gapura yang ada di kabupaten-kabupaten lainnya di Provinsi Sumatra Barat.
Gapura ini akan menjadi tanda simbol kepada masyarakat kalau kita berada di Kabupaten Dharmasraya, terutama antara Kabupaten dharmasraya dengan Kabupaten Sijunjung. Apalagi Kabupaten Dharmasraya dilewati Jalan Lintas Sumatera dimana berbagai kendaraan baik angkutan umum maupupun angkutan pribadi sering lewat wilayah ini. Sehingga orang yang melewati Dharmasraya bisa mengetahui dimana Kabupaten Dharmasraya itu berada. Dan mereka bisa memberikan informasi kepada pihak lainnya lagi. Namun saat ini belum ada tanda yang jelas batas antara Kabupaten Dharmasraya dengan Kabupaten Sijunjung.
Begitu juga dengan perkembangan nagari yang ada di kabupaten anyar ini, perlunya evaluasi dan pembinaan lagi oleh Bagian Pemerintahan Nagari dan Camat yang ada. Sebab menurut keterangan dari utusan Menteri Pemberdayaan Masyarakat saat melakukan sosialisasi dana desa/ nagari di ruang auditorium Bupati Dharmasraya. Dimana dikatakannya, dari 52 Nagari di kabupaten yang ada di Dharmasraya ini, masih terdapat 21 Nagari yang masih dikatakan kategori tertinggal dan 8 Nagari dikategorikan Nagari sangat tertinggal.
Hal ini tentu perlu perhatian serius dari Pemerintahan Kabupaten Dharmasraya, sehingga ditahun kedepannya dapat dikurangi bahkan bisa bebas dari kategori tersebut. Karena itu perlu adanya Reformasi ASN nya pada bahagian tersebut. Baik pada Bagian Pemerintahan di lingkungan Sekretariat Pemerintahan maupun Reformasi pada Camat dan jajarannya.
Sebagaimana disampaikan salah seorang Tokoh Masyarakat Koto Baru bernama Taridi kepada Koran Investigasi News, bahwa sebaiknya untuk seorang camat kedepan harus mempunyai dasar ilmu pemerintahan atau berdasar lepas dari kuliah ilmu pemerintahan. Sebab, jika camat tersebut memiliki dasar ilmu pemerintahan akan lebih mudah untuk memberi arahan dan masukan kepada wali nagari tentang tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan terarah di wilayah kerjanya.
Apalagi tambahnya, sekarang ini kucuran dana terhadap desa/ nagari tiap tahunnya makin besar. Tentu perlu bimbingan dan arahan dari camat yang merupakan mitra kerja terdekat dari wali nagari. Sehingga tidak menjadi permasalahan dan timbul kasus hukum dikemudian hari.
Begitu juga pada Bagian Aset, dari penelusuran Koran Investigasi News di lapangan perlu adanya pendataan aset yang ada di Kabupaten Dharmasraya ini, serta perlu adanya kejelasan aset itu sendiri. Baik berupa bantuan dari pemerintah pusat maupun provinsi dan aset Kabupaten Dharmasraya itu sendiri. Sehingga aset Negara yang ada di Kabupaten Dharmasraya ini bisa terawat dan dipergunakan dengan baik.
Salah satu contoh dari hasil penelusuran Koran ini, aset pemerintah pusat berupa Gedung Pertemuan yang terletak di Koto Gadang bahkan letaknya pun tidak berapa jauh dari Kantor Wali Nagari Koto Gadang yang tampak sudah mulai tidak terawat. Ketika Koran ini mencoba menkonfirmasi keberadaan bangunan itu kepada Wali Nagari Koto Gadang, dikatakannya, bahwa bangunan itu milik pemerintah pusat dan statusnya hingga kini pihaknya tidak tahu.
Apakah telah diserahkan oleh pemerintah pusat kedaerah atau belum. “Kami tidak dikasih tahu hingga sekarang dan waktu itu bangunan tersebut melalui Menteri Sosial dan Tenaga Kerja RI, diberikan dan di letakkan di Nagari Koto Gadang ini. Dahulunya kepada kami statusnya sebagai pinjam pakai, makanya sampai sekarang kami belum berani untuk melakukan perehapan bangunan tersebut, “tambah Wali Nagari Koto Gadang.
Begitu juga aset Pemkab Dharmasraya yang berupa tanah dan kendaraan belum terurus dengan baik. Bahkan ada aset Kabupaten Dharmasraya berupa mobil dan dibeli pada tahun 2014 dipinjam pakaikan kepada salah satu pejabat untuk kendaraan operasionalnya waktu masih menjabat. Sekarang tidak tampak keberadaannya seiring perpindahan pejabat tersebut dari Dharmasraya ini. Bahkan pejabat yang menggantikannya sekarang mempergunakan mobil berbeda dari mobil yang dipinjam pakaikan untuk kendaraan operasional di Kabupaten Dharmasraya ini dari pejabat sebelumnya yang pernah bertugas di Ranah Cati Nan Tigo ini.
Pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas Kesehatan Kabupaten Dharmasraya dari hasil penelusuran Koran Investigasi News di lapangan masih kurangnya pengawasan dalam hal ini. Sehingga masih banyak usaha yang dilakukan masyarakat tidak mengacu kepada persyaratan dan ketentuan dari Menteri Perindustrian dan Perdagangan serta ketentuan Standar Kelayakan Kesehatan yang ada.
Tak terkeculi juga Dinas Ketenagakerjaan Dharmasraya ini, Koran Investigasi News juga menemukan masih ada perusahaan yang tidak mengacu kepada Undang-Undang Ketenagakerjaan, sebagaimana diatur oleh Undang-Undang Nomor: 13 tahun 2013 tentang Tenaga Kerja. Bahkan dari penelusuran Koran Investigasi News, ditemukan suatu perusahaan yang tidak mendaftarkan tenaga kerjanya di Dinas Sosnakertrans dan melakukan pengupahan dibawah upah minimum provinsi.
Sementara dari hasil konfirmasi Koran ini dengan Kepala Dinas Sosnakertrans Kabupaten Dharmasraya beberapa waktu lalu, dikatakanya bahwa, suatu perusahaan wajib mendaftarkan Karyawannya meskipun Karyawannya tidak banyak. Karena tambahnya, tidak ada batas minimum suatu perusahaan untuk mendaftarkan Karyawannya kepada dinas terkait.
Sebagaimana diungkapkan Ketua KSBSI Kabupaten Dharmasraya, Tibrani, SH kepada Koran Investigasi News, dia berharap ada respon dan tanggapan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Dharmasraya terhadap nasib para buruh di sini. ”Sudah saatnya dibentuk Dewan Pengupahan, Standar UMK (Upah Minimum Kabupaten), serta pembentukan Tripartit yang Akuntabel di Kabupaten Dharmasraya ini, “tukuk Tibrani, SH.
Karenanya dari beberapa hasil penelusuran dan konfirmasi Koran Investigasi News selama ini, maka disarankan kepada Pemkab Dharmasraya khususnya pengambil kebijakan tertinggi dalam hal ini Bupati Dharmasraya dan DPRD setempat dan demi Dharmasraya maju, sehat serta sejahtera dimasa mendatang maka sudah selayaknya dan perlunya Reformasi Birokrasi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Dharmasraya ini. (JIMMY)
Rabu, 23 Maret 2016
Seluruh Distributor Pupuk Bersubsidi Melanggar Aturan
SIDAK TIM KP3 DHARMASRAYA
DHARMASRAYA, Investigasi News — Dugaan pelanggaran terhadap Peraturan Menteri Perdagangan Nomor: 17/M-DAG/PER/6/2011 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi yang dilakukan Distributor Pupuk Bersubsidi di Kab. Dharmasraya selama ini terbukti sudah. Ini terungkap saat TIM Komisi Pengawasan Pupuk dan Peptisida (KP3) Dharmasraya terdiri dari (Dinas Pertanian, Diskoperindag dan Ekonomi Pembangunan (Ekbang) dan Kepolisian) tak terkecuali para Awak Media melakukan SIDAK, Kamis (17/3) di lokasi atau gudang 5 Distributor di Ranah Cati Nan Tigo itu. Bermacam cara dan modus pelanggaran dilakukan para Distributor ini, demi mendapatkan keuntungan lebih besar. Meskipun telah ada aturan yang jelas terhadap ketentuan Penyaluran Pupuk Bersubsidi tetapi tetap saja dilanggar. Ketika TIM KP3 SIDAK di CV. Wahyu sebagai Distributor Pupuk Urea Bersubsidi yang berada di Nagari Sikabau. Hasil temuan TIM KP3 di lapangan, pada Gudang Pupuk yang terdaftar hanya menemukan 4 Karung Pupuk Urea Bersubsidi. Tetapi ternyata perusahaan nakal ini punya 1 (satu) gudang yang tidak terdaftar (alias Siluman) dan tersembunyi berjarak sekitar 500 M dari gudang resmi (dekat SD Islam Terpadu Kampung Baru).
Dari hasil Sidak TIM KP3 ke gudang Siluman itu, ditemukan 2 Ton lebih Pupuk Urea Bersubsidi. Parahnya lagi, CV. Wahyu hanya terdaftar sebagai Distributor Pupuk Urea Bersubsidi. Dari temuan lapangan pada gudang Siluman CV. Wahyu itu, tidak hanya Pupuk Urea saja, TIM KP3 juga menemukan Pupuk jenis lain yang juga merupakan Pupuk Bersubsidi seperti; PHONSKA sebanyak 20 Karung atau 1 Ton dan jenis SP 36 sebanyak 9 Karung atau sebanyak 450 Kg.
Anehnya gudang Siluman ini baru diketahui oleh TIM KP3 sebagaimana diungkap Efrida kepada media ini. Saat Sidak berlangsung Pemilik gudang tidak berada di tempat dan cuma didapati anaknya saja.
Dari pengakuan sang anak, Pupuk PHONSKA sebanyak 1 Ton dan SP 36 sebanyak 9 Karung temuan TIM KP3 tersebut merupakan barang titipan orang lain... Aneh....!
Begitu juga Distributor Pupuk Bersubsidi lainnya. Ditempat lain, lain pula modus pelanggaran yang dilakukan seperti di Nagari Tebing Tinggi, yakni pada CV. Farrell lain pula modus pelanggaran yang dilakukannya. Dimana Distributor yang seharusnya memiliki gudang di daerah tempat penyaluran Pupuk Bersubsidi namun pada CV. Farrell hal ini tidak ada, alias tidak mempunyai gudang tempat Penyaluran Pupuk di Dharmasraya dan hanya mempunyai gudang Pupuk di Kota Padang.
Sehingga timbul pertanyaan,.. Kenapa CV. Farrell bisa mendapatkan Izin sebagai Distributor di Kabupaten Dharmasraya, padahal gudangnya tidak berada di daerah ini? Kenapa Instansi yang terkait bisa mengeluarkan Izin Distributornya..? Ada permainan apa selama ini antara Distributor dengan Dinas terkait sehingga Izin Distributor CV. Farelli ini bisa keluar di Dharmasraya..?!
Bahkan saat ditanya TIM KP3 kepada salah seorang anggotanya yang bernama Timbul Kirana,. Bagaimana cara penyaluran Pupuknya? Timbul menjawabnya, “Kalau sistim penyalurannya dibawa langsung dari Kota Padang ke pengencer-pengencer Pupuk yang memesannya”. Kata Timbul, meskipun saya baru di sini namun belum ada saya melihat kalau Pupuk yang dibawa dari gudang Padang itu dititipkan di sini. “Hanya langsung dibawa ke Kios-kios Pengencer sesuai dengan banyak permintaannya, “tambah Timbul.
Begitu juga Distributor Pupuk Bersubsidi di Sungai Rumbai, yaitu; CV. Doni Tani yang mempunyai 18 Kios Pengencer yang terdaftar dan satu Kios Pengencer tidak terdaftar di KP3 alias Kios Pengencer gelap atau Siluman.
Temuan berikut pada CV. Sawita Raya di Koto Baru, dimana ditemukan penjualan Pupuknya jauh diatas harga HET yang ditentukan. Saat ditanya TIM KP3, Pemilik Distributor ini beralasan karena biaya transportasi dan biaya bongkar dan muatnya naik dari tahun ke tahun, namun harga HET-nya tidak pernah naik. “Makanya untuk menutupi biaya-biaya itu terpaksa kami menaikan harga jualnya. Kami mempunyai gudang di sini dan harus mengeluarkan upah bongkar muatnya dan transportasi dan itu selalu naik dari tahun ketahun. Kecuali mereka-mereka yang tidak mempunyai gudang di Dharmasraya ini, “dalih Pemilik, CV. Sawita Raya kepada TIM KP3.
Menurut keterangan Kabid Perlindungan Tanaman Dinas Pertanian Kab. Dharmasraya, Syamsul Bahri, SPKP, dari hasil Sidak dapat disimpulkan, seluruh Distributor yang ada di Dharmasraya telah melanggar aturan. “Komplit sudah pelanggaran yang dilakukan, baik mengenai harga, kelengkapan dokumen, maupun tidak tersedianya gudang tempat penyaluran. Dan adanya gudang Siluman serta adanya Kios-kios Siluman atau Kios yang tidak terdaftar di KP3, “paparnya.
Selesai melakukan SIDAK TIM KP3 berencana akan melakukan musyawarah bersama mengenai hasil temuan TIM KP3 di lapangan, ungkap Efrida dan Juprizal kepada Awak Media yang ikut rombongan SIDAK tersebut. Dikatakannya, pihaknya akan musyawarahkan bersama terkait temuan dan pelanggaran yang ditemukan TIM di lapangan. “Tentu nanti kepada Distributor bisa dikenakan Sanksi tegas dan bahkan bisa juga dicabut Izin Distributornya, “tambah Efrida.. APA BERNYALI? (JIMMY)
TINJAU DUGAAN MARK’UP PROYEK PT. PENDE MESTIKA
| ARDIANSYAH |
PASBAR, Investigasi News—Disorotnya proyek pekerjaan jalan utama Soekarno - Hatta yang dikerjakan oleh PT. Pende Mestika melalui pemberitaan Koran Investigasi News edisi 137 menjadi headline utama dengan judul: TRIK DUSTA PT. PENDE MESTIKA, anak judul: “Puluhan Kasus Mengirap di Pasaman Barat” membuat anggota DPRD Pasbar melalui Komisi III DPRD setempat melakukan peninjauan langsung ke lapangan. Pasalnya, proyek yang dikerjakan perusahaan asal Nangroe Aceh Darussalam itu menghabiskan dana APBD Pasbar sebanyak Rp 50 Milyar dan kuat indikasi dikerjakan tidak sesuai Spesifikasi Tekhnis Pengaspalan.
Pada pemberitaan Koran Investigasi News edisi 137 itu telah dijelaskan dengan gamblang beberapa temuan TIM Investigasi (LSM ACIA Sumbar dan Investigasi News) terhadap pekerjaan pengaspalan jalan utama yang melewati depan kantor Bupati Pasaman Barat tersebut. Diantaranya, Pekerjaan pengaspalannya sudah banyak yang retak-retak dan volume aspalnya tidak sama tebal dipastikan tidak sesuai spesifikasinya. Sehingga dipastikan jalan itu tidak akan bertahan lama, sebagaimana dikatakan oleh Darwin, SH Pimpinan LSM Anti Corruption Investigative Agency Provinsi Sumatra Barat ketika berkunjung ke daerah ini pekan lalu.
Menurut pendapatnya Darwin, hal ini merupakan suatu hal yang dapat merugikan pemda dan masyarakat Pasbar. “Disinyalir tidak memperhatikan aspek - aspek yang bersifat vital. Diduga kuat tidak memenuhi Standar Speksifikasi Teknis Pengaspalannya. Ini akan menjadi polemik terhadap Kualitas Aspal yang telah menghabiskan anggaran total seluruh pekerjaan Rp 50 Miliyar lebih itu, “ungkap Pimpinan LSM yang pernah melaporkan mantan Kadis PU Pasbar, Fauzi Kanos dan mengantarkannya ke balik jeruji itu.
Dijabarkannya, dari indikasi yang mencuat, diantaranya tanpa ada kompesisi yang teliti, mestinya pengerjaan Aspal Beton (Homix) merupakan perpaduan Agregat halus dengan Agregat Kasar serta bahan pengisi (Piler) dengan bahan Pengikat Aspal dalam kondisi suhu panas tinggi. Namun perihal di lapangan tidak mengarah satupun dari Speksifikasi Tekhnis yang disebutkan itu.
| Komisi III DPRD Pasbar tinjau langsung jalan yang dikerjakan PT Pende Mestika yang diduga bermasalah |
Sementara, dari pengamatan TIM Investigasi Koran ini (LSM ACIA dan Investigasi News), kondisi di lokasi dalam Pekerjaan Hotmix di Jalan Soekarno - Hatta di Kabupaten Pasaman Barat ini, tidak memperhatilan aspek seperti yang dijelaskan di atas. “Setidaknya sebagai lapis permukaan Konstruksi Jalan, mengingat arus lalu lintas berada pada katagori sedang, hendaknya hasil pengaspalan adalah Hot Roller Sheet (HRS) Lataston 3 dengan tebal penggelaran minimum 3 sampai 4 Centimeter, “papar Darwin.
Saat melakukan peninjauan Komisi III DPRD Pasaman Barat yang dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD, Ardi Arta dan rombongan kelihatan sangat terkejut dengan kondisi terkini jalan utama kebanggaan ranah pemekaran tersebut. Pasalnya, Pekerjaan pengaspalannya sudah banyak yang retak-retak dan volume aspalnya tidak sama tebal dipastikan tidak sesuai spesifikasinya. Selain itu, kualitas aspal dalam hal ini agregat halus dengan agregat kasar serta bahan pengisi (piller) dengan bahan pengikat aspal harusnya dalam kondisi suhu panas tinggi.
Fakta di lapangan tidak berpengaruh satupun dari Spesifikasi Teknis yang disebutkan. Hendaknya hasil pengaspalan adalah Hotroller Sheet (HRS) Lataston/ Laston dengan tebal penggelaran minimun 6 sampai dengan 4 Centimeter. Atau acuan yang lebih minim bisa Kontraktor menggunakan Finegrade (fg) dalam tebal minimum 3,8 Cm maksimum 5 Cm, jelas lapisan Aspàl Beton (Hotmix) terindikasi di Mark’up oleh PT. Pende Mestika. “Kita akan panggil itu Kadinas PU untuk menjelaskan mengapa kondisi pekerjaan seperti ini bisa diterima. Kita jadwalkan Selasa, 22 Maret di Komisi III DPRD, “kata Ardi Arta pada Wartawan Koran ini.
Bagaimana kelanjutannya? Kita tunggu sejauhmana Wakil rakyat di Komisi III DPRD Pasbar menidaklanjuti sebagian kecil pekerjaan Mark’up di DPU Pasbar tersebut. Menurut Darwin, SH Pimpinan LSM ACIA Sumbar, pihaknya akan mengawal temuan tersebut dan segera menyiapkan Laporan ke pihak Penegak Hukum baik itu di Sumbar maupun di Pasaman Barat. “Kita tunggu dulu hasil temuan Komisi III DPRD Pasbar dan klarfikasi wakil rakyat itu dengan pihak Dinas PU Pasaman Barat yang dipimpin Ardiansyah itu, “kata Darwin. (LAHE)
Selasa, 22 Maret 2016
Langganan:
Postingan (Atom)




