Kamis, 25 Februari 2016

LIPUTAN KHUSUS PEMPROV SUMBAR


Mahasiswa Demo, Seret Keranda

DEMO LISTRIK: Puluhan mahasiswa sambil membawa keranda jenazah sebagai simbol 
matinya pelayanan PLN melakukan demonstrasi di depan pintu masuk gedung DPRD.
KRISIS LISTRIK PLN NUNUKAN

NUNUKAN, Investigasi News—Mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa Pembebas Rakyat (Ampera), Kabupaten Nunukan menggelar demo memprotes krisis lisrtrik yang terjadi 4 (empat) bulan terakhir. Puluhan mahasiswa dari Poltek, STIT dan HMI ini sebelumnya menggelar do’a bersama di Tugu Dwikora. Usai menggelar doa puluhan mahasiswa itu, mengarak Keranda yang disimbolkan sebagai matinya listrik di Nunukan sembari keliling Kota Nunukan. Dari Tugu Dwikora Keranda itu mereka seret menuju Pelabuhan, kemudian bergerak menuju Jalan Angkasa, Jalan Ujang dan menuju Kantor DPRD Nunukan.

Rencananya mereka mendesak DPRD Nunukan untuk mengusut tuntas permasalahan krisis listrik di Nunukan. Rombongan puluhan mahasiswa sampai di Kantor DPRD Nunukan Pukul 09:30 WITA. Rombongan mahasiswa tertahan oleh Berikade Polisi di pintu gerbang sebelah timur Kantor DPRD Nunukan. Karena tertahan mereka kemudian menggelar orasi di depan pintu gedung DPRD Nunukan. “Kami menuntut DPRD Nunukan mengusut tuntas permasalahan ini. Warga sangat membutuhkan listrik. DPRD Nunukan tidak serius mengusut masalah listrik selama ini. Hari ini kami tuntut DPRD Nunukan menyelesaikan permasalahan ini!, “teriak salah seorang Mahasiswa yang melakukan orasi.

Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pembebas Rakyat (Ampera), melakukan Demo sambil membawa Keranda dan membentangkan poster serta berorasi di depan pagar Kantor DPRD Kabupaten Nunukan. Koordinator Aksi Aliansi Mahasiswa Pembebas Rakyat (Ampera), Jumadi Arizal, meminta kepada pihak DPRD Nunukan mendesak agar PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero dan PT. Bugak selaku Operator Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Sebaung, membuka kontrak kerja sama.

Mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa Pembebas Rakyat (Ampera) beralasan, di era kebebasan informasi seperti saat ini, kedua belah pihak harus membuka isi perjanjian, sehingga bisa dilakukan upaya-upaya mengatasi krisis listrik di daerah ini. “Ini harus dibuka, karena jangan sampai di sini ada ‘Papa minta Saham’. Kasus ini akan kami kawal sampai tuntas, “ujarnya, di Kantor DPRD Kabupaten Nunukan saat diterima Anggota DPRD Nunukan dan manajemen PT. PLN Persero Area Berau.

Selain itu,”Jumadi”merasa heran, karena DPRD maupun Pemerintah Kabupaten Nunukan sama sekali tidak mengetahui Isi Perjanjian kedua belah pihak. Apalagi, keberadaan PT. Bugak juga masih menjadi misteri. Hingga kini tidak jelas dimana Kantor Perwakilan PT Bugak itu?, “Apakah ini sebatas nama atau hanya nama saja? PT. Bugak selaku pihak ketiga PLN, dimana? DPRD juga jangan tutup mata terhadap ini, “ungkapnya. (TIM)

Perjalanan Dinas Wako dan Ketua DPRD Padang Panjang Tertinggi di Sumbar

Kantor Walikota Padang Panjang, Sumatera Barat
Fantastis!! 

PADANG PANJANG, Investigasi News—Ditengah beratnya himpitan ekonomi saat ini, dengan meningkatnya pengangguran di tengah-tengah masyarakat, jajaran Pemko Padang Panjang justru malah berfoya-ria menggunakan uang Negara untuk kesenangan pribadi mereka. Berdasarkan informasi yang diperoleh Wartawan Koran ini, sungguh mengejutkan karena ternyata uang saku Walikota dan Wawako Padang Panjang berikut jajarannya, semenjak awal tahun 2016 ini, melejit dari nilai tertinggi sebelumnya Rp 500 Ribu menjadi Rp 2 Juta per-harinya. Woww!….Sungguh nilai yang sangat luar biasa.

Guna mengklarifikasi kebenaran informasi itu, Investigasi News menemui Kepala DPPKAD Kota Padang Panjang dan melalui Kepala Bidang (Kabid) Anggaran, Zia Ul Fikri, SE kepada Wartawan Koran ini membenarkan informasi tersebut. Fikri bahkan menyebut bahwa, seluruh Jajaran DPRD Padang Panjang pun menerima dana sebanyak itu, jika para wakil rakyat itu melakukan Perjalanan Dinas keluar daerah. “Bukan hanya walikota berikut jajarannya saja pak yang menerima uang saku perjalanan sebanyak itu. Namun, seluruh Anggata Dewan kita juga seperti itu. Tetapi tentu nilainya disesuaikan, misalnya; Ketua DPRD menerima Rp 2 Juta, sama dengan Walikota. Sedangkan Wakil dan Anggota lainnya menerima Rp 1,6 Juta setara dengan Wawako, “paparnya.

Lanjut Fikri mengatakan, sebenarnya dulu hingga akhir tahun 2015 Aturan Perjalanan Dinas PNS dan Anggota DPR, DPD, DPRD seluruh Indonesia mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan. Namun diawal tahun 2016 sudah tidak lagi. Berdasarkan keluarnya Pemendagri RI No. 52 tahun 2015 tentang Peraturan APBD 2016 yang isi didalamnya membebaskan Perjalanan Dinas diatur seluruhnya oleh pemda berdasar pada kemajuan keuangan di daerah masing-masing yang dirumuskan dalam Satuan Barang (SB). “Jadi itu dasarnya, sehingga pada pembahasan APBD tahun 2016 dimunculkanlah nilai harga satuan barang dalam rumusan perjalanan dinas PNS dan DPRD Padang Panjang yang nilainya segitu menurut kemampuan keuangan daerah kita, “ terangnya.

Mengenai apakah Satuan Barang (SB) yang dimaksud telah dikeluarkan oleh walikota, mengingat kewenangan pengusulan Rancangan APBD 2016 diajukan oleh Walikota? Fikri mengatakan penetapan SB itu, sebenarnya belum dikeluarkan. Karena menurutnya walikota sendiri sebenarnya sangat risih dengan nilai uang saku Perjalanan Dinas yang cukup tinggi tersebut. “Begini Pak, Alhamdulillah sekitar beberapa hari lalu, kita telah menerima Edaran Peraturan Gubernur Sumatra Barat tentang Penetapan Nilai Satuan Barang Perbelanjaan Dinas Provinsi tahun 2016. Jadi kita baru tahu kalau nilai sebelumnya ditetapkan dalam APBD kita, jauh lebih tinggi dari SB yang ditetapkan propinsi, “ujarnya.

Dijelaskannya, untuk Perjalanan Dinas, Uang Saku Gubernur, Wakil Gubernur dan Ketua DPRD Provinsi berdasarkan Peraturan Gubernur Sumbar itu, hanya Rp 1.050.000,-. Sedangkan bagi Anggota DPRD dan Eselon II hanya Rp 900 Ribu, serta Eselon III dan IV hanya Rp 800 Ribu, sementara Staff Rp 750 Ribu. “Berdasarkan dikeluarkannya Pergub tersebut, akhirnya walikota memerintahkan kepada kami di DPPKAD untuk menetapkan Perwako yang nilainya tidak boleh lebih tinggi dari Edaran Pergub Sumbar, berikut Standar Biayanya dan inilah yang sedang kita siapkan, “katanya.

Ditambahkan Fikri, adapun nilai SB yang akan ditetapkan nanti menurut dia, direncanakan untuk Walikota dan Ketua DPRD Rp 1.030.000,-.  Sedangkan untuk Wawako, Wakil Ketua DPRD Rp 930 Ribu, Anggota DPRD disamakan dengan Eselon II sebesar Rp 880 Ribu. Sementara bagi Staff hanya Rp 700 Ribu per-harinya. “Rancangannya telah kita buat dan saat ini sedang ada di tangan Bagian Hukum kita. Mudah-mudahan dalam kurun waktu seminggu kedepan sudah dapat kita serahkan pada DPRD untuk disetujui dan disahkan, “pungkasnya.   (JHON)

STONE CRAISER PT. STATIKA DI PAINGAN DIDUGA TAK MILIKI AQUARI


Pancing Munculnya Penambang Liar

Dilematis, apa yang terjadi dikala Pj Bupati Padang Pariaman gencar-gencarnya menertibkan pertambangan galian C liar (Illegal - Red) dengan membentuk Tim Terpadu Satuan Koordinasi Keamanan Ketertiban Kabupaten (SK4) yang tertuang dalam Keputusan Bupati Padang Pariaman Nomor: 6/KEP/BPP/2016 tanggal 13 Januari 2016 tentang Pembentukan Tim Terpadu Pengawasan Penambangan Galian C dalam Wilayah Kabupaten Padang Pariaman. Anehnya, dinas terkait justru menyetujui dibangunnya Stone Craiser (mesin pemecah batu) oleh PT. Statika di daerah Paingan Kec. Sungai Limau Kabupaten Padang Pariaman, ada apa?

PADANG PARIAMAN, Investigasi News—Dari hasil penelusuran Investigasi News ke lokasi pembangunan Stone Craiser (mesin pemecah batu) di daerah Paingan Kec. Sungai Limau Kab. Padang Pariaman medio Januari 2016 terungkap merupakan milik PT. Statika. Sebuah perusahaan besar milik Pengusaha keturunan Tionghoa Padang yang sukses memiliki beberapa Stone Craiser termasuk yang telah lama beroperasi di wilayah ini, seperti; di Kecamatan Batang Anai hingga Kec. 2 x 11 Kayu Tanam dan terbaru temuan Koran ini di Paingan Kec. Sungai Limau Kab. Padang Pariaman.

Sebagaimana disampaikan oleh Kepala Kantor Pelayanan Terpadu Kabupaten Padang Pariaman Nurhelmi pada Koran ini, sepanjang investor tersebut memenuhi persyaratan Izin pembangunan Stone Craiser dengan mengajukan UPL dan UKL, Izin IMB dan HO, pihaknya akan memproses sesuai aturan perundang-undangan tentang itu. Dan diakui Nurhelmi bahwa PT. Statika benar sedang mengajukan Izin memproses pengolahan batu pecah ke pihak Provinsi Sumbar dan seluruh persyaratan untuk itu dalam hal ini UPL atau UKL dan HO itu telah ada.

Mengenai material batu yang akan dipakai pihak PT. Statika, Kepala Kantor Pelayanan Terpadu Kab. Padang Pariaman ini mengaku bukan kewenangan dan tugas pihaknya untuk mengetahuinya. Bahakan Nurhelmi membenarkan bahwa untuk kawasan sekitar Kecamatan Sungai Limau hingga berbatasan dengan Kabupaten Agam itu tidak ada satu Izinpun yang menyangkut pertambangan Galian C. “Untuk kawasan itu memang belum ada yang mengajukan Izin pertambangan batu atau galian C, sehingga kita tidak mengetahui darimana aguari PT. Statika itu. Tapi, mengenai material batu yang akan diproses mesin Stone Craiser itu bukan tugas dan wewenang kami, “ulangnya.

Dia juga membenarkan, bahwa berdasarkan UU No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda) Praktis tidak mempunyai kewenangan mengeluarkan izin usaha pertambangan dan pertambangan usaha rakyat mulai dari galian C hingga pemamfaatan air bawah tanah kewenangan itu langsung ditangani oleh pemerintah provinsi. “Jadi kalau PT. Statika itu akan mengajukan Izin Pertambangan batu galian C itu, harus ke Provinsi sebagaimanan diamanatkan Undang-undang, “tukuknya.

Menurut Nurhelmi, sepanjang tugas instansinya sesuai prosedur pihaknya tidak bisa mencikarau dari hulu sampai ke hilir. “Soal bagaimana dia akan mencari material atau menggunakan material batu darimana, bukan urusan kita. Karena itu tugas bagian pertambangan, jika menemukan ada pelanggaran tentu bagian pertambangan yang akan memprosesnya. Kita tidak bisa membatasi usaha tersebut dari hulu sampai ke hilir, “ujarnya namun dia tidak menampik selama ini lemahnya pengawasan pihak terkait akan hal itu.
Sementara itu, dari pihak Kantor Lingkungan Hidup melalui Kepala Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kab. Padang Pariaman Ir. Buyung Oktarizal membenarkan adanya pengurusan UPL dan UKL PT Statika, namun pihaknya belum ada mengelurakan rekomendasinya. “Coba tanyakan kepada pihak Kantor YANDU, apakah UPL UKL dan HO -nya sudah ada? Karena kita belum ada mengeluarkan rekomendasinya, “kata Buyung singkat.

Menurut pandangan Bakrizal Koto salah seorang Tokoh Masyarakat dan pengurus LSM Caredek Pariaman, pihaknya memperoleh informasi bahwa PT. Statika untuk tahun 2016 memenangkan tender pengaspalan Hotmix jalan dari batas Kota Pariaman - Padang Pariaman hingga ke simpang gudang (Simpang) Manggopoh Kabupaten Agam. “Mungkin itu sebabnya perusahaan itu mengusahakan pembangunan Stone Craiser di Paingan Sungai Limau Kab. Padang Pariaman agar dekat mengangkut batu pecahnya dan sekaligus pembangunan AMP (Aspal Maxing Plant) nya, “ungkap Bakrizal.

Tetapi pihaknya merasa heran, karena Stone Craiser tentu membutuhkan material batu untuk diproses dengan mesin pemecah batunya hingga menjadi batu pecah. Namun, sepanjang itu pihaknya tidak ada menemukan satu izin tambang resmi di seputar kawasan Sungai Limau. “Apakah sebelum membangun Stone Craiser PT. Statika tidak mengajukan Izin tambang? Dimana Aquari yang akan diambilnya?, “kata Bakrizal.
Karena menurutnya keberadaan Stone Craiser tanpa aquari yang jelas akan memancing warga mencari batu dan menjualnya pada pihak PT. Statika. “Awalnya masyarakat akan menambang batu secara manual dan menjualnya pada Stone Craiser PT. Statika, namun lama-lama karena besarnya permintaan akan ada satu dua orang yang melakukan penambangan dengan alat excavator. Jika telah banyak warga menambang maka persoalan yang sama yang terjadi di Lubuk Alung dan Batang Anai tinggal menunggu waktu saja, “ungkapnya.

Karenanya, pihaknya menyarankan kepada pihak Pemkab Padang Pariaman, agar melakukan pencegahan secara dini sebelum menjadi besar.

Karena melakukan pengawasan akan sangat sulit nantinya, semestinya keberadaan Stone Craiser juga disertai dengan kejelasan soal aquari (sumber batu) material yang akan diproses mesin tersebut nantinya. Jangan hanya menunggu masyarakat mengantarkan material, sehingga memancing munculnya tambang-tambang liar rakyat nantinya.  (TIM)

Menuju Tanah Datar Maju dan Sejahtera




GUBERNUR SUMBAR LANTIK H. IRDINANSYAH TARMIZI DAN ZULDAFRI DARMA

BATUSANGKAR, Investigasi News—Usai dilantik sebagai Bupati Tanah Datar, Drs. H. Irdinansyah Tarmizi dan Wakil Bupati Zuldafri Darma, Rabu (17/02) di Gubernuran Padang, pada Kamis (18/02) dilaksanakan Serahterima Jabatan (Sertijab) antara Pj. Bupati Sudirman Gani dengan  Bupati terpilih Irdinansyah Tarmizi dan Wabup Zuldafri Darma bertempat di Gedung Nasional  Maharajo Dirajo Batusangkar.

Sebelum Sertijab dilaksanakan  Irdinansyah Tarmizi dilepas secara Adat oleh Niniak Mamak Tepi Selo Lintau, begitu pula dengan Wabup Zuldafri Darma dilepas oleh Niniak Mamak  Lima Kaum  secara Adat ke Rumah Dinas Bupati di Indo Jalito dan Wakil Bupati di Malana Ponco.

Dari Indi Jalito Bupati dan Wakil Bupati Tanah Datar  priode 2016-2021 diarak secara Adat menuju Gedung Nasional guna Serahterima Jabatan dengan Pj. Bupati Sudirman Gani. Ribuan masyarkat Tanah Datar sudah menunggu Bupati dan Wabup di Gedung Nasional, sepanjang jalan mulai dari Indo Jalito sampai ke gedung Nasional ribuan masyarakat  menyaksikan  pasangan bupati dan wakil bupati yang mereka pilih diarak secara Adat oleh masing-masing nagari dan kecamatan tempat asal  Irdinansyah Tarmizi dan Zuldafri Darma.

Pada acara sertijab itu, Tokoh Masyarakat Tanah Datar, Prof. Musliar Kasim atas nama masyarakat menyatakan, agar Bupati Irdinansyah Tarmizi dan Wakil Bupati Zuldafri Darma bisa menjalankan tugas dengan baik sesuai janji yang disampaikan saat kampanye dan sumpah jabatan saat dilantik sebagai pemimpin daerah. “Besok hari Jummat merupakan hari baik  bagi bupati dan wakil bupati untuk mulai melaksanakan tugas pertamanya meminpin Tanah Datar., “ujarnya.

Dia berharap, enam bulan kedepan RPJM Tanah  Datar telah selesai dibuat oleh bupati dan wakil bupati dalam hal ini melibatkan masyarakat dan perantau. “Utamakanlah pembangunan infrastruktur dan pendidikan. Juga tingkatkan sektor Pariwisata, khususnya Wisata Budaya. Saya mengayak seluruh masyarakat baik itu yang berada di kampuang dan di perantauan untuk mendukung Bupati Irdinansyah Tarmizi dan Wakil Bupati Zuldafri Darma membangun Tanah Datar kedepan, “himbau Musliar Kasim.
Pj. Bupati Sudirman Gani pada kesempatan itu mengatakan, sejak dilantiknya Bupati terpilih Irdinansyah Tarmizi dan Wabup Zuldafri Darma, maka masa jabatannya sebagai Pj. Bupati telah berakhir. “Karenanya saya mohon diri bersama istri, selama empat bulan empat hari saya melaksanakan tugas sebagi bupati untuk menjalankan roda pemerintahan dan mengawal jalannya Pilkada dengan baik. Ini berkat dukungan dari Sekda, Kepala SKPD, Kepala Badan dan juga Forpimda serta seluruh masyarkat Tanah Datar. Seandainya selama melaksanakan tugas ada kesalahan yang saya perbuat, kami bersama istri mohon maaf, “ujar Sudirman Gani.

Ditambahkannya, kepada sekda saya mengharapkan menyampaikan tugas-tugas yang belum selesai dilaksanakan kepada bupati. “Mari kita dukung bersama program-program bupati kedepan dan kita do’akan agar pasangan Bupati Irdinansyah Tarmizi dan Wakil Bupati Zuldafri Darma sukses menjalankan amanah rakyat Kabupaten Tanah Datar, sehingga Tanah Datar lebih maju, “kata Sudirman Gani.

Sementara, Bupati Irdinansyah Tarmizi didampingi Wabup Zuldafri Darma dan istri dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada masyarakat Tanah Datar yang telah memberikam amanah untuk meminpin Kabupaten Tanah Datar sebagai Bupati dan Wakil Bupati Periode 2016 – 2021. “Insya Allah akan kami laksanakan amanah yang telah dipercayakan kepada kami sebaik-baiknya dengan penuh Istiqomah. Kepada Bapak Sudirman Gani yang telah mengabdikan dirinya selama empat bulan ini, sangat berarti bagi masyarakat Tanah Datar. Meskipun empat bulan tetapi bapak telah banyak berbuat untuk masyarakat Tanah Datar maka dari itu atas nama masyarakat Tanah Datar kami mengucapkan terimakasih atas pengabdian bapak di Tanah Datar ini, “ujar bupati.

Ditambahkan Irdinansyah, mulai Jummat 19 Februari 2016 ini bupati dan wakil bupati akan segera melaksanakan tugas roda pemerintahan.  “Untuk itu kami memohon adanya sumbang saran dari seluruh masyarakat Tanah Datar. Baik itu yang berada di kampuang dan juga diperantauan  demi kemajuan Tanah Datar kedepan. Mari kita tutup lembaran lama dan kita buka lembaran baru, karena kami akan menyempurnakan Visi dan Misi kami dengan mengakomondir Visi dan Misi pasangan calon lainnya, sehingga harapan masyarakat secara keseluruhannya terakomodir, “ungkapnya.

Lanjutnya, peran perantau kedepan sangat diharapkan, lebih besar untuk membangun Tanah Datar dan akan kita bina keharmonisan termasuk dengan dunia usaha dan seluruh unsur yang ada demi kemajuan daerah. “Kebijakan-kebijakan yang telah dirintis oleh bupati terdahulu akan kami jadikan acuan RPJM dan dalam penyusunannya kami akan libatkan seluruh komponen masyarakat dan juga dalam pembahasannya, “papar Irdinansyah.

Pada kesempatan tersebut  Irdinasyah Tarmizi dan Zuldafri Darma juga mengucapkan terimakasih kepada Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopinda), SKPD, Camat dan Wali Nagari. Pasangan Calon bupati dan wakil bupati, KPU, Panwaslu, Pimpinan Parpol, Ormas dan seluruh lapisan masyarakat Tanah Datar, atas kerjasama dan partisipasinya. Sehingga Pilkada yang dilaksanakan pada 09 Deserber 2015 lalu berjalan tertib aman dan kondusif sererta tidak terjadi konflik ditengah-tengah masyarakat .

Setelah dilaksanakan Sertijab dari Pj. Bupati Sudirman Gani Kepada Bupati Irdinansyah Tarmizi dan Wabup Zukldafri Darma juga dilaksanakan acara Serahterima Ketua Tim Pengerak PKK Kab. Tanah Datar dari Nyonya Sudirman Gani kepada Ny. Irdinansyah  Tarmizi. Acara tersebut juga dihadiri Ny. Betty Shadiq Pasadigoe, Edi Tanjung Anggota DPR RI, Eldi Mustafa Kepala BPK-RI Perwakilan Sumbar, Firman Hasan Guru Besar UNAND, Ibu Merrywati Perantau, Masriadi Martunus mantan Bupati Periode 1999 – 2004, juga Ediarman dan Nelson Darwin balon bupati periode 2016 - 2021, Ketua DPRD Sumbar, Hendra Irwan Rahim, Anggota DPRD Sumbar dan seluruh anggota DPRD Tanah Datar. (JUM)    

Edisi: 136 Tahun VI (22 - 28 Februari 2016)


Selasa, 02 Februari 2016

Pekerjaan Pondasi Rel Kereta Api juga Asal Jadi

 BUKAN PEKERJAAN BALLAST SAJA BERMASALAH

SUMBAR, Investigasi News—Pondasi pengaman bantalan rel kereta api dan pengaman ballast supaya tidak berserakan yang tengah dikerjakan oleh pihak PJKA ataupun pihak ketiga yang dipercaya perusahaan BUMN itu dipastikan asal jadi. Pembuatan pondasi pengaman oleh pihak pelaksana yang tidak jelas bersebab sampai berita ini diturunkan tidak ada terpasang plank proyek yang dapat menjadi acuan masyarakat sehingga pekerjaan pondasi itu punterkesan siluman.

Dari hasil telusuran Koran ini pondasi yang telah siap dikerjakan sepanjang batas kota Padang dan Kabupaten Padang Pariaman hingga melewati air terjun Lembah Anai di Kabupaten Tanah Datar sepanjang ratusan kilometer tersebut dibuat tanpa mengacu pada teknis pekerjaan. Pasalnya, dari hasil investigasi Koran ini sepanjang tahun 2014, 2015 hingga awal tahun di January 2016 ini pekerjaan pembuatan pondasi pengaman oleh pihak rekanan siluman tersebut masih tetap berlangsung.

Anehnya, dalam pembuatan pondasi pengaman tersebut penggalian kedalaman pondasi dimana batu pasangannya hanya sejengkal dengan ketinggian pondasi yang bervariasi. Oleh pekerja di lapangan yang tidak diawasi oleh Pengawas ataupun Konsultan Pengawas, pasangan batu diletakkan saja di atas tanah galian yang kedalamannya tidak lebih dari sejengkal. Lalu dipasang seperti halnya membuat pondasi rumah atau bangunan. Kondisi pasangan yang hanya diletakkan di atas tanah itu terjadi pada semua titik pondasi yang telah dan sedang dibuat oleh pihak rekanan PJKA itu.

Ketika persoalan ini dikonfirmasi Koran ini pada salah seorang bernama Suardi yang menurut informasi Koran ini adalah salah seorang Konsultan di PJKA pada 02 Desember 2015 silam justru mengelak.
Pada Koran ini melalui pesan singkatnya waktu itu mengatakan sedang sibuk karena ada tamu yang akan datang ke kantornya. Dan ketika Redaksi Koran ini menyatakan akan datang ke kantornya di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Wilayah Sumatera Bagian Barat di Padang sang Konsultan ini mengaku tidak berada di kantor karena ada urusan keluar.

Secara teknis menurut hasil pengamatan Tim Teknis Koran ini, pemasangan pondasi yang dikerjakan rekanan PJKA tersebut yang hanya sejengkal kedalaman pondasinya itu akan mengalami rebah. “Memang tidak akan segera terjadi rebah pondasi itu, karena seperti rantai yang menyambung dia tidak akan langsung rebah oleh goncangan kereta. Namun, jika ada bagian pondasi yang patah, maka seluruh rangkaian pondasi yang terpasang itu akan rebah, “ungkap Zal Konsultan teknis Koran ini.

Dan hal itu telah dibuktikan Koran ini, pada pondasi yang yang dibuat rekanan PJKA di titik sepanjang rel kereta api di daerah Taratak Kecamatan Pariaman Tengah Kota Pariaman. Dimana, ada beberapa bagian pondasi yang telah patah, bersebab adukan semen dan pasir untuk pasangan pondasi yang tidak standard lebih banyak pasir dari pada semen. Alhasil pasangan pondasi pada beberapa titik di kawasan itu sudah ada yang patah. Akibatnya, dengan goncangan kereta api yang setiap waktu lewat pondasi pengaman yang dibuat oleh rekanan PJKA pada sekitar rahun 2014 silam itu sudah ada yang rebah.

Ketidaktransparan penggunaan keuangan Negara oleh BUMN satu ini ternyata sudah bukan rahasia umum. Karena bukan hanya Koran ini saja yang memberitakan borok di perusahaan perkeretaapian tertua di Indonesia ini saja. Ada beberapa media mingguan terbitan Sumbar yang telah beberapa kali memberitakan kebobrokan pemakaian keuangan Negara oleh BUMN dalam mengerjakan property milik mereka melalui rekanan atau pihak ketiga yang tidak jelas tersebut.

Dan sepertinya  Kantor Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Wilayah Sumatera Bagian Barat, Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan RI, Kepala Balai Teknik Perkeretaapian terkesan merestuinya. Buktinya milyaran rupiah nilai proyek yang dilaksanakan dari tahun 2014, 2015 hingga 2016 ini tidak satupun memakai plank proyek sebagaimana dipersayaratkan dalam Keppres, Perpres dan UU Jasa konstruksi atau peraturan lainnya yang mengatur tentang itu.

Disini terlihat sekali bahwasanya  Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan RI, Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Wilayah Sumatera Bagian Barat terindikasi telah melanggar Undang- Undang No. 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Padahal, permohonan informasi dalam UU KIP tersebut telah diatur pada BAB VI  tentang mekanisme memperoleh informasi, seperti pada pasal 21 berbunyi ,” Mekanisme untuk memperoleh Informasi Publik didasarkan pada prinsip cepat, tepat waktu, dan biaya ringan”.

Dan pada pasal 22 ayat (1) berbunyi,” Setiap Pemohon Informasi Publik dapat mengajukan permintaan untuk memperoleh Informasi Publik kepada Badan Publik terkait secara tertulis atau tidak tertulis”. Bahkan dalam UU KIP ini juga ada ketentuan pidananya seperti yang dijelaskan pada Pasal 52 berbunyi,” Badan Publik yang dengan sengaja tidak menyediakan, tidak memberikan, dan/atau tidak menerbitkan Informasi Publik berupa Informasi Publik secara berkala, Informasi Publik yang wajib diumumkan secara serta-merta, Informasi Publik yang wajib tersedia setiap saat, dan/atau Informasi Publik yang harus diberikan atas dasar permintaan sesuai dengan Undang-Undang ini, dan mengakibatkan kerugian bagi orang lain dikenakan pidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun dan/ atau pidana denda paling banyak Rp 5.000.000,00 (lima juta rupiah). (TIM)

POLRES NUNUKAN PROVINSI KALTARA Amankan 200 Gram SS dan Pengedarnya

NUNUKAN, Investigasi News—Jajaran Kepolisian Kabupaten Nunukan kembali berhasil menggagalkan penyelundupan Narkotika golongan satu jenis Shabu- shabu (SS) yang dibawa dari negara tetangga Malaysia, menuju Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara (KALTARA). Ini disampaikan oleh Kapolres Nunukan; AKBP. Pasma Royce melalui Kasubag Humas Polres Nunukan; Ipda. M. Karyadi kepada Wartawan Koran ini belum lama.

Menurut Kasubag Humas Polres Nunukan; Ipda. M. Karyadi, warga Tarakan yang berdomisili di Jalan Karang Anyar Kelurahan Tarakan Barat berinisial SH (31th) yang merupakan buruh bangunan berhasil diamankan jajaran Polres Nunukan pada Senin pekan kemarin di lokasi samping Warung Banjar, tepatnya di bengkel mobil Jalan Bhayangkara Kelurahan Nunukan Barat, Kecamatan Nunukan, Kabupaten Nunukan.
Ketika penangkapan dilakukan terhadap tersangka SH itu, kata Ipda. M. Karyadi, ditemukan barang bukti (BB) Narkotika jenis Shabu- shabu sebanyak 2 bal yang terbungkus dalam plastik ukuran sedang warna transparan dan satu unit HP Nokia. “Adapun kronologis penangkapan SH, ketika mendapat informasi dari masyarakat akan adanya transaksi Shabu- shabu, maka dilakukan penyelidikan dan berhasil menemukan pelaku di lokai, “ujarnya.

Menurut Ipda. M. Karyadi, pelaku SH saat sedang berada di bengkel mobil yang dimaksud, Tim Buser Reskoba Polres Nunukan langsung melakukan penangkapan dan pemeriksaan badan tersangka ternyata.
Pada saat itu ditemukan 2 bal Narkotika jenis Shabu-shabu (SS) seberat 200 gram. “Dari hasil keterangan yang disampaikan SH, Shabu- shabu tersebut didapatkan dari seseorang berkerudung yang berada di Nunukan. Untuk yang berkerudung itu kita belum pastikan apakah laki-laki atau perempuan? Tetapi dugaan kita mengarah kepada seorang laki-laki, “ungkapnya.

Dia menambahkan pula, setelah dilakukan pemeriksaan, Pelaku SH (31th) yang merupakan buruh bangunan tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Nunukan di Jalan Ujang Dewa Sedadap, Kecamatan Nunukan Selatan untuk diproses lebih lanjut. Hingga Saat ini Pelaku SH sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh pihak kepolisian Nunukan.

Karena menurut Kasubag Humas Polres Nunukan; Ipda. M. Karyadi itu, tersangka SH memang datang ke Nunukan diperintahkan oleh Leo yang juga adalah warga Kota Tarakan untuk mengambil paket Shabu-shabu (SS) tersebut. “Tersangka SH datang ke Nunukan pada hari yang sama dengan menumpangi salah satu speed boat tujuan Tarakan - Nunukan, “ulasnya.        (RDM)

Disdukcapil Padang Pariaman Layani Akta Kelahiran Gratis


MENGAHDAPI KOMPETISI CITRA PELAYANAN PRIMA

PARIAMAN, Investigasi News—Menghadapi kompetisi Citra Pelayanan Prima (CPP) tingkat Propinsi Sumbar tahun 2016, Bupati Rosnini Savitri lakukan kunjungan kerja sekaligus Pembinaan pada Proses Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil). Kedatangan orang nomor satu di Padang Pariaman itu disambut oleh Kadis Dukcapil M. Fadhly, S.AP., MM beserta jajaran.

Pada kesempatan itu, M. Fadhly menjelaskan, bahwa Institusi yang dipimpinnya terus melakukan terobosan dan inovasi dalam sejak beberapa tahun terakhir. Inovasi tersebut berpijak dari berbagai kritikan dan masukan masyarakat melalui sarana pengaduan SMS Center, email, facebook, twitter dan lain sebagainya.
Sejak 2014 lalu, telah ditetapkan 41 Standar Operasional Pelayanan (SOP), standarisasi mutu pelayanan ISO 9001, merubah mindset aparatur untuk pelayanan prima dengan metode ESQ Outbound dan Perjanjian kerjasama dengan PT. Pos Indonesia dalam pengiriman dokumen ke rumah-rumah masyarakat.

“Sesuai arahan Ibu Bupati, kita berinovasi dalam pelayanan Dukcapil berbasis Teknologi Informasi. Insya allah, Padang Pariaman dijadikan rekomendasi oleh pemerintah pusat, “kata Jebolan STPDN Angkatan VI itu. Mantan Kabag Humas itu menambahkan bahwa tahun ini dinasnya membuat program 10.000 akta kelahiran gratis. Hal tersebut didasari atas aspirasi masyarakat yang masih banyak belum mengurus Akta Kelahiran sedangkan anaknya sudah beranjak remaja. “Nantikan kehadiran petugas kami di Sekolah-sekolah untuk Pelayanan Akta Kelahiran gratis, “papar Kadis yang juga Peringkat I Diklatpim Tk. II tahun 2012.

Mendengar pemaparan Kadisdukcapil tersebut, Bupati Rosnini Savitri apresiasi komitmen jajaran Disdukcapil dalam pelayanan masyarakat yang menjadi faktor utama untuk keberhasilan kinerja SKPD. Menurutnya, Kunci utama pelayanan adalah kedisplinan dan komitmen. “Disiplin Aparatur Dukcapil pantas dijadikan contoh oleh ASN di Padang Pariaman. Hadir tepat waktu, berpakaian rapi, enak dilihat dan bertanggung jawab. Kita harap “virus kedisiplinan” di Disdukcapil dapat menyebar di seluruh SKPD, “kata Kakak Kandung Ketua DPRD Sumbar itu.

Rosnini juga terkesan dengan disain minimalis ruang pelayanan dan petugas yang berpakaian rapi seperti yang terlihat di hotel berbintang. “Disain kantor seperti di hotel, sangat nyaman, teratur dan petugasnya juga fashionable, “ujar bupati perempuan pertama di Ranah Minang. Terkait pelayanan 10.000 Akta Kelahiran, Rosnini menghimbau masyarakat agar segera mendaftarkan anaknya serta melengkapi persyaratan. Masyarakat juga bisa melaporkan kelahiran ataupun kehilangan Akta Kelahiran untuk diganti dengan yang baru. (FER)

PARIWARA KPU TANAH DATAR