YUSDI ALI UMAR |
PADANG, Investigasi News—Tidak mendapat jawaban atas surat yang dilayangkan ke Dinas PSDA Kabupaten Pesisir Selatan dengan Surat Nomor: 21/PP-ACIA/SB-EX/XII/2015 perihal; Permintaan Kejelasan dan Data yang ditujukan kepada Kepala Dinas PSDA Pesisir Selatan; Yusdi Ali Umar selaku PA (Penanggungjawab Anggaran). Kepada Redaksi Koran Investigasi News Pimpinan LSM ACIA Sumbar; Darwin, SH menyatakan tengah menyiapkan Laporan kepada pihak Penegak Hukum baik di Sumbar (Padang) dan Kabupaten Pesisir Selatan.
Kejahatan anggaran yang dilakukan pihak Dinas PSDA Pessel menurut Darwin sudah sangat jelas dan terang juga secara tidak langsung melibatkan pihak legislatif daerah itu. Pasalnya, dari informasi dan data yang diperoleh pihaknya terungkap pihak DPRD Pessel sudah pernah mempertanyakan dan membentuk Pansus DPRD atas kasus tersebut namun tidak ditindaklanjuti dengan alasan yang tidak jelas. “Barang siapa mengetahui dan ikut serta melakukan suatu tindak pidana dapat dikategorikan terlibat sehingga layak bagi pihak penegak hukum nantinya memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang terkait dalam pencairan dana APBD Pessel itu, “ungkap Darwin.
Sementara dari input data yang juga diperoleh Koran ini, lelang pekerjaan Normalisasi Pengaman Pantai Batang Muaro Painan oleh pihak ULP Pessel benar adanya dan diikuti oleh beberapa Rekanan baik Rekanan setempat maupun Rekanan dari luar Pessel. Sebagaimana diakui oleh salah seorang Rekanan peserta lelang yang enggan disebutkan namanya dan sembari menyerahkan bukti Dokumen Penawaran lelang pihanya pada Redaksi Investigasi News. “Lelang itu sampai 3 (tiga) kali, namun terakhir telah ditentukan dan diumumkan Pemenangnya yakni Rekanan setempat, namun karena adanya Sanggahan akhirnya Panitia kembali membatalkan Pemenangnya, “ungkap Rekanan ini.
Apa yang disampaikan Rekanan tersebut juga dibenarkan oleh Kadis PSDA Pessel Kadis PSDA Pessel Yusdi Ali Umar melalui Sekretaris (KTU) Dinas PSDA Pessel; Asril. Kepada Investigasi News di ruang kerjanya beberapa waktu lalu Asril (akrab disapa Datuak-Red) itu menuturkan, bahwasanya paket itu benar telah ditenderkan melalui ULP setempat. “Benar, tender dilakukan hingga tiga kali dan terakhir Pemenang tender perusahaan daerah ini, kemudian mendapat Sanggahan dari Rekanan lainnya, sehingga panitia membatalkan kemenangannya, “ungkap Datuak Asril.
Dikatakannya, dana yang diperuntukkan Dinas PSDA Pessel untuk Paket Normalisasi Pengaman Pantai Batang Muaro Painan itu Rp 4 Milyar dan setelah ditenderkan menjadi lebih kurang Rp 3,5 Milyar dan berasal dari APBD murni Kabupaten Pesisir Selatan. Asril bahkan menyatakan bahwa dana yang telah kemlabi ke kas PSDA Pessel yang berasal dari APBD awal itu, kemudian pada APBD akhir tahun 2015 kemudian dipecah-pecah menjadi paket pekerjaan langsung (Paket PL).
Dari data yang diberikan Sekretaris PSDA Pessel itu sebanyak lebih kurang 32 paket PL dan 2 paket tender dengan anggaran Rp 450 Juta dan Rp 400 Juta serta ada 6 paket DED (Konsultan Perencanaan) tahun 2016. Karena dalih Datuak Asril, jika diproses ulang lelangnya untuk Paket Normalisasi Pengaman Batang Pantai Muaro Painan, maka waktu pelaksanaan tidak bisa tercapai.
Menurut Sekretaris (KTU) PSDA Pessel itu, proses yang dilakukannya sudah sesuai ketentuan, karena pihaknya sudah membawa pekerjaan tersebut dan dibahas ke DPRD. Namun, entah bagaimana prosesnya, ternyata anggota DPRD Kabupaten Pesisir selatan tidak berdaya untuk membatalkan pekerjaan yang diajukan Dinas PSDA Pessel ke DPRD itu. “Semestinya kegiatan tersebut wajib dilaksanakan karena ini sudah menjadikan tuntutan masyarakat, “kata salah seorang anggota Dewan yang enggan disebutkan namanya.
Melihat dan mengkaji proses yang disampaikan tangan kanan besan Cawagub Sumbar Terpilih Nasrul Abit tersebut, Darwin mengatakan, Dinas PSDA Pessel sudah melakukan kejahatan anggaran karena seenaknya mempergunakan dana yang telah disahkan DPRD menjadi Perda pada APBD awal Pessel untuk pekerjaan lain tanpa melakukan perobahan karena sudah merupakan kesepakatan yang telah di Perda-kan. “APBD itu kan sudah di Perda-kan sehingga mempunyai kekuatan hukum untuk dilaksanakan, semestinya PSDA Pessel membawa ini lagi ke DPRD untuk dianggarkan kembali sesuai kesepakatan, bukan dengan membuat kesepakan baru sehingga mencampakkan aspirasi masyarakat, “jelasnya.
LSM ACIA Sumbar menurut Darwin sudah menyampaikan tembusan surat mengenai persoalan ini kepada Pj. Bupati Pessel Drs. Alwis dan DPRD Pessel. Karenanya untuk menindaklajuti temuan TIM Investigasi tersebut saat ini pihaknya tengah menyiapkan bukti-bukti keberadaan lelang pekerjaan Normalisasi Pengaman Pantai Batang Muaro Painan dan Pembatalan Pemenang lelangnya. “Kami berharap dengan adanya pemberitaan ini tanpa menunggu laporan resmi dari pihak kami, pihak Penegak Hukum segera tanggap dan melakukan penyelidikan terhadap kasus yang melibatkan pihak PSDA Pessel dan pihak lain di DPRD Pessel itu, “kata Darwin. (TIM)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar