Minggu, 26 April 2015

Kekayaan Walinagari Muara Air Diduga Hasil Korupsi

PAINAN, Investigasi News—Sebagaimana diberitakan sebelumnya pada Koran Investigasi News Edisi 114 berjudul “DI DUGA GELAPKAN DANA KONTINGENSI SL-PPT DAN P4-ISDA-IKA” anak Judul”, Wali Nagari Muara Air dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Painan tertanggal 30 Januari terkait Dugaan penyimpangan Dana dalam pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Sumber Daya Air, Irigasi Kecil (P4-ISDA-IKA) yang di lakukan Keompok Tani Sugiran yang di Ketuai Mawardi Rajo Kayo dan Bendaharanya Syahrizal.

Berkaitan dengan Dugaan Kasus tersebut, tampaknya masyarakat Nagari Muara Air yang 26 orang itu kembali lagi, menambah Laporannya tentang Dugaan Korupsi yang terjadi di  Nagari Muara  Air Kec. Bayang Utara Kab. Pesisir Selatan, ini terbukti dari temuan Investigasi News di lapangan. Adapun tambahan Laporan masyarakat Muara Air yang 26 orang itu dan ditandatangani tanggal 30 Maret 2015 adalah sebagai berikut;

Pada tahun 2008 Nagari Muara Air mendapatkan Kredit Mikro Nagari dengan Anggaran Rp 300 juta yang Ketua Pokjanya Erman Dt Rajo Alam dan Kasir Maiyarni, pelaksanaaan Program ini di duga di atur dan di kuasai oleh Wali Nagari Muara Air dan Pencairan Dana Mikro tersebut sampai sekarang tidak ada kejelasannya.

Kemudian di tahun 2011 Nagari ini dapat lagi Program PNPM-MP (Kampung Dilan) dengan Anggaran Rp 317.125.000,- yang Ketuanya Mukhlis, dalam pelaksanaannya Pemenang Lelang adalah Jama’an warga Dilan juga diatur dan dikuasai oleh Wali Nagari Muara Air dan yang parahnya lagi semen-pun dipasok oleh dia.

Lalu, pada tahun 2012 dapat 3 (tiga) jenis Program PNPM-MP untuk perbaikan Irigasi Banda Apa yang dananya Rp 322.707.000,kemudian Jalan Lingkar Nagari yang dananya Rp 234.982.000,- dan untuk Integrasi TK Plus yang dananya Rp 300.517.000,- yang ketiga Program PNPM-MP ini di Ketuai oleh Aldo Vaneri (Rang Sumando) di Wali, Bendahara Syahrizal, Sekretaris Darmiati. Dalam ketiga program PNPM-MP ini seluruh pelaksanaan kegiatan di atur dan dikuasai Wali Nagari Muara Air, Volume Fisik tidak mencapai target, perbaikan Irigasi tidak selesai, sedangkan Musyawarah Desa Serah Terima (MDST) di rekayasa.

Adapun dalam isi surat Laporan tersebut juga tertuang harta Kekayaan Wali Nagari Muara Air, Joeneidi pada awal dilantik menjadi Wali Nagari Muara Air di tahun 2008 diperkirakan kekayaannya berkisar Rp 50 juta. Namun sejak dilantik dan menjabat Wali Nagari Muara Air, hingga sekarang harta kekayaannya naik Fantastis dan diperkirakan berkisar Rp 674 Juta.

Adapun rincian asset kekayaan yang dimiliki Joenedi (WN. Muara Air) yakni; 1 (satu) buah rumah toko dengan taksiran harga Rp 300 juta, 1 (satu) unit mobil Toyota L-300 taksiran Rp 170 juta,  1 (satu) unit mobil Toyota Kijang taksiran harga Rp 50 juta, 1 (satu) petak tanah sawah taksiran harga Rp 45 juta dan 1 (satu) bidang tanah perumahan taksiran harga Rp 15 juta. Tempat Pengolahan Kayu lengkap taksiran harga Rp 80 juta, 1 (satu) bidang tanah peladangan taksiran harga Rp 3 juta dan sebuah Kios Pupuk dengan taksiran harga Rp 14 juta. “Hal ini juga akan di Laporkan ke Kejaksaan Negri Painan, “kata salah satu dari 26 orang masyarakat Nagari yang ikut menanadatangani Surat Laporan tersebut.       (PNK)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar