Minggu, 26 April 2015
Erman Toyon Cs Dilaporkan LSM ACIA ke Kejaksaan
DIDUGA TERJADI KEJAHATAN DALAM JABATAN
PARIAMAN, Investigasi News— Kejahatan dalam jabatan itu menjadi fokus pengaduan LSM Anti Corruption Investigastive Agency (ACIA) Sumbar terhadap Unit Layanan pengadaan (ULP) Kota Pariaman yang dipimpin Erman Toyon cs. Pengaduan mana disampaikan Direktur Operasional LSM ACIA, Alwi Agus dan Kabid Investigasi Gindo didampingi beberapa rekan media daerah ini pada Jummat (17/4) dan diterima langsung Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Pariaman mewakili Kajari Yulitaria, SH., MH di ruang kerjanya.
Pada kesempatan dialog dengan Kasi Pidsus Kejari Pariaman, Alwi Agus memaparkan dugaan kejahatan dalam jabatan yang dilakukan Erman Toyon (ET) kepala Unit Pengadaan Kota Pariaman bersama 2 (dua) orang terduga lainnya yakni, Adlis (Ketua Pokja ULP Kota Pariaman) dan Hari Suseno (HS). Pasalnya, menurut Tim Ahli Investigasi ACIA Sumbar sebagaimana dijelaskan Eri, terungkap setelah adanya pembatalan seluruh paket lelang, terkecuali 2 (dua) paket lelang di ULP Kota Pariaman tahun 2015.
Alwi Agus mengatakan, Laporan bernomor 03/LDK/ACIA-SB/IV/2015 itu ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman, perihal, laporan Dugaan Korupsi (Kejahatan dalam jabatan) dari hasil investigasi LSM ACIA atau Badan Investigasi Anti Korupsi Sumatra Barat tentang dugaan telah terjadi tindak pidana penyalahgunaan wewenang (kejahatan dalam jabatan) pada Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Pariaman yang menggagalkan seluruh paket penawaran pekerjaan pengadaan Barang/ Jasa pemerintah tahun 2015 yang dilakukan oleh POKJA ULP Kota Pariaman.
Pokja ULP Kota Pariaman menurut dia diduga melanggar Perpres nomor 70 tahun 2012 pasal 83 ayat (1) huruf d tanpa menjelaskan secara rinci dan profesional atas kesalahan para rekanan yang menyebabkan pelelangan gagal, kecuali hanya 2 (dua) peket pekerjaan saja yang tidak diulang, yaitu pembangunan Jalan dan pembuatan Trotoar.
Dan Perpres 70 tahun 2012 Pasal (19) huruf k “tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau direksi yang bertindak untuk dan atas nama perusahaan tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana, yang dibuktikan dengan surat pernyataan yang ditandatangani Penyedia Barang/Jasa” tentang persyaratan kualifikasi yang tidak di lampirkan dalam data kualifikasi.
Dijelaskan Alwi, diduga telah terjadi kejahatan dalam jabatan dimana Pemenang Tender yang dimenangkan oleh Pokja ULP Kota Pariaman adalah CV. Dwi Fortuna yang terindikasi dibawa oleh Adik Ipar Kandung Walikota yang bernama panggilan “adiak”. Pemenang Tender yang dimenangkan oleh Pokja ULP Kota Pariaman adalah CV. Nafhisa yang merupakan kakak ipar kandung dari pejabat pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) proyek itu sendiri.
Pokja ULP Kota Pariaman telah Menggagalkan seluruh paket pekerjaan yang di lelang kecuali dua paket pekerjaan diatas. Pokja tidak menguasai dokumen lelang seperti yang diterapkan dalam data kualifikasi. Penyalahgunaan wewenang dan kejahatan dalam jabatan untuk menetapkan hasil evaluasi pelelangan pengadaan barang/ jasa.
Dengan membatalkan lelang tanggal 23 Maret tahun 2015 dan menggagalkan seluruh paket penawaran pekerjaan pengadaan Barang/Jasa pemerintah yang dilakukan oleh POKJA ULP Kota Pariaman dengan alasan Perpres Nomor 70 tahun 2012 pasal 83 ayat (1) huruf d “tidak ada penawaran yang lulus evaluasi penawaran” tanpa menjelaskan secara rinci dan profesional atas kesalahan para rekanan yang menyebabkan pelelangan gagal, kecuali hanya 2 (dua) peket pekerjaan saja yang tidak diulang, yaitu pembangunan Jalan dan pembuatan Tratoar.
Menurut LSM ACIA Sumbar, penetapan pemenang terhadap 2 (dua) paket pekerjaan diatas tidak mempedomani Perpres 70 tahun 2012 Pasal (19) huruf k “tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau direksi yang bertindak untuk dan atas nama perusahaan tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana, yang dibuktikan dengan surat pernyataan yang ditandatangani Penyedia Barang/Jasa”
Tentang persyaratan kualifikasi yang tidak di lampirkan dalam data kualifikasi, serta dengan sengaja mengabaikan pasal (83) ayat (1) huruf a dan b (“jumlah peserta yang lulus kualifikasi pada proses prakualifikasi kurang dari 3 (tiga) peserta, kecuali pada Pelelangan Terbatas”) tentang yang menyatakan Pelelangan/ Pemilihan Langsung gagal dengan meneruskan mengevaluasi dan memenangkan perusahaan tunggal tanpa pendamping.
Karenanya LSM ACIA Sumbar lanjut Alwi Agus didampingi Gindo Kabid Investigasi LSM ACIA meminta kepada Kejaksaan Negeri Pariaman melalui Kejari dan jajarannya untuk memanggil dan memeriksa orang yang dikadukan atau dilaporkan dalam surat ini dan menyatakan sebagai tersangka. Dan ACIA Sumbar bersedia diundang oleh pihak penyidik untuk mencari dan melengkapi kekurangan/bukti yang tidak turut serta dalam laporan ini untuk kepentingan penyidikan.
Pada kesempatan itu, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Pariaman berjanji akan berkoordinasi dengan Ibu Kejari Pariaman untuk mempelajari laporan yang resmi disampaikan LSM ACIA Sumbar tersebut. “Karena laporan ini resmi diantarkan dan dengan bukti tanda terima laporan, kami berharap kasus ini segera dilimpahkan Ibu Kejari untuk dilakukan pemanggilan pada para terlapor. Selain itu kita ingin dapat tetap berkoordinasi dengan pelapor jika memang diperlukan guna menela’ah persoalan yang dijadikan Laporan oleh LSM ACIA Sumbar, “kata Kasi Pidsus Kejari Pariaman tersebut. (FER/TIM)
Masyarakat Jasa Konstruksi Meradang
DUA PAKET IRIGASI OLEH ULP AGAM DIATUR
AGAM, Investigasi News—Unit Layanan Pelelangan Kab. Agam kembali disorot kalangan jasa konstruksi setempat, pasalnya dari lebih kurang 14 paket lelang irigasi yang telah ditenderkan, dua diantaranya diduga terjadi indikasi pelanggaran.
Dimana ada 2 paket lelang irigasi yakni, D.I. Lantai Batu Sungai Puar dan D.I. Cingkariang A yang dimenangkan CV. BIANGLALA dan CV. OASIS terindikasi diatur pihak ULP Agam.
“Kami sedikit curiga dengan Paket D.I. Irigasi Lantai Batu Sungai Puar dan D.I. Irigasi Cingkariang A yang dimenangkan oleh CV BIANGLALA dan CV OASIS, sebab mereka pasangan suami istri (pasutri), “kata salah satu Kontraktor yang tidak bersedia namanya dipublikasikan di salah satu warung kopi di Lubuk Basung pada Wartawan Investigasi News.
Menurut mereka, keanehan bukan hanya terjadi saat keduanya menawar pada dua paket tersebut saja, namun urutan pemenang yang menjadi penetapan ULP, juga merupakan pertanyaan terbesar mereka. “Pada lelang Cingkariang A, CV. OASIS berada pada urutan 13 dan CV. BIANGLALA pada urutan 17, namun lelang itu dimenangkan CV. OASIS. Sedangkan pada lelang Paket Lantai Batu Sungai Puar, posisi CV. BIANGLALA berada pada urutan 9 dan CV. OASIS pada urutan 19, lelang paket itu dimenangkan CV. BIANGLALA, ini terkesan ada kejanggalan, “tambahnya.
Dikatakannya, dalam Instruksi kepada Peserta Lelang sudah sangat jelas dikatakan, larangan KKN serta penipuan begitu jelas diatur, namun dengan ditawarnya dua paket tersebut sekaligus oleh sepasang suami istri, walaupun berbeda perusahaan satu dengan lainnya, lebih-lebih dimenangkan oleh salah satu dari kedua perusahaan tersebut, telah mengindikasikan pihak ULP bermain.
“Pelelangan tersebut kan memakai pola Pascakualifikasi, kok dua perusahaan tersebut bisa lolos ya?..”tanya dia heran. Namun dia mengakui, jika kebanyakan dari mereka ikut menawar namun tidak mendapat kesempatan memenangkan kompetisi pada dua paket itu. “Mungkin itu belum rezeki mereka. Kami yang ikut, tidak ada niatan untuk mempermasalahkan hal itu. Namun pinta kami pihak ULP setidaknya harus adil dalam mengkoreksi penawaran yang masuk. Kalau memang itu aturan, mari kita patuhi bersama, “pinta mereka.
Bj. Rahmat, selaku Direktur Eksekutif LSM Garuda-RI mengaku pernah menerima laporan dugaan pengaturan tender pada dua paket irigasi tersebut dari beberapa pihak Kontraktor yang ikut melakukan penawaran. Namun dia menyebutkan, saat melakukan klarifikasi pada pihak ULP Agam, dan hingga saat diumumkannya pemenang tidak ada persoalan yang mengarah pada Sanggahan.
“Memang ada laporan secara lisan disampaikan pada pihak kami, namun setelah dikelarifikasikan pada pihak terkait, dua perusahaan yang diduga diatur pemenangnya itu dinyatakan lolos sesuai prosedur oleh ULP, karena baik secara Set Manager serta Anggota Direksi atau Dewan Komisarisnya, tidak ada yang merangkap satu dengan yang lainnya, “kata Bj. Rahmat.
Direktur Eksekutif LSM Garuda-RI Sumbar ini juga mengatakan, bisa saja terjadi rangkap peralatan/ perlengkapan serta personilnya dalam Metoda Penawaran, namun tentu semua itu kembali pada niatan Panitia. “Jika memang ada indikasi yang mengarah pada Kualifikasi dua perusahaan tersebut terjadi kerangkapan, kita nanti akan menindak lanjutinya pada pelaporan, “ujar dia.
Namun untuk saat ini, pihak LSM Garuda-RI masih melakukan penelusuran terhadap dua paket tersebut dan saya selaku Direktur Eksekutif masih menunggu hasil Verivikasi anggota saya dilapangan. mudah-mudahan saja hal itu tidak terjadi, karena bagaimanapun dibentuknya ULP tahun 2015 tersebut di Kabupaten Agam, jelas bertujuan untuk menciptakan rasa adil bagi pelaksanaan tender yang selama ini kurang berpihak pada perusahaan kecil” jelasnya.
Sementara, Direktur CV. BIANGLALA, Dian Marni, ketika diverifikasi mengenai adanya dugaan permainan lelang yang mendudukan perusahaannya sebagai pemenang lelang paket tersebut di atas, kepada Wartawan Investigasi News dia membantah, apapun yang dilakukan dengan suaminya Jecky Alexander selaku Direktur. CV. OASIS itu telah sesuai aturan berlaku.
“Waktu pendirian CV. OASIS pada tahun 2011 silam, saya memang menjabat sebagai Komisaris, namun pada Januari 2015 lalu, kita telah rubah dengan dikeluarkannya Akta Perubahan Notaris yang mana posisi saya digantikan Delfrina, “sebut dia. Dirinya juga mengatakan, pada CV. BIANGLALA suaminya Jecky juga tidak ada menempati posisi apapun, baik secara administrasi maupun teknis. Karena menurut Dian Marni, perusahaan yang dinahkodainya tersebut didirikan sebelum mereka menikah tahun 2009 lalu.
“Sebenarnya saya telah mendengar desas-desus mengatakan, saya dengan suami telah bermain dalam tender Irigasi Lantai Batu Sungai Puar dan Cingkariang A. Tetapi jujur saya katakan semua itu tidak pernah kami lakukan, sebab menurut kami itu memang sudah takdir yang memang kami sendiri tidak pernah menyangka sebelumnya, “tuturnya.
Dian menambahkan, dirinya sempat menawar 12 paket dari 14 paket Irigasi yang digelontorkan pihak ULP Kab. Agam. “Namanya juga usaha, tentu kita musti maksimal. Namun usaha yang kita lakukan tentu tidak bertentangan terhadap aturan yang sudah digariskan, “sebut dia. Ketika ditanya apakah pada peralatan/ perlengkapan serta personil yang ada pada dua perusahaan yang dimiliki suami dan dirinya apakah ada persamaan?
Dian juga membantah hal tersebut. “Peralatan kita tidak sama, CV. BIANGLALA memakai dua peralatan yang disyaratkan dalam Analisa Penawaran. Kita beli di Toko Satria Teknik Padang dan dua peralatan yang dipakai CV. OASIS dibeli di Toko Sabar Bukittinggi, “jelasnya. Sedangkan personil yang akan diaktifkan nantinya pada pelaksanaan dua pekerjaan tersebut menurutnya juga berbeda.
Untuk CV OASIS, tenaga Set Manager langsung dilaksanakan suaminya Jecky Alexander selaku Direktur CV. OASIS dan tenaga Pelaksananya ditunjuk Gobi Yusuf. “Dari perusahaan saya sendiri ditunjuk Set Managernya, Firman Edison dan Pelaksana Erizal. Pokoknya saya jamin semua peralatan/ perlengkapan serta personil pada dua perusahaan milik saya dan suami saya itu tidak terjadi kerangkapan, dari mulai penawaran yang kami lakukan hingga pelaksanaannya nanti, “paparnya.
Dian Marni berharap, agar rekan-rekan sesama Kontraktor tidaklah mendeskriditkan diri dan suaminya. “Kita kan berkompetisi secara sehat dan saya merasa tidak ada melakukan kecurangan apapun. Jadi menurut saya rekan-rekan jangan berprasangka negatif, “pinta Dian
Menurutnya, kalau memang yang dia lakukan itu merupakan pelanggaran, serta dinyatakan pihak terkait itu pelanggaran? “Saya akan terima jika dua proyek itu dibatalkan. Namun jika itu sudah sesuai aturan, saya harapkan hal yang sama pada rekan-rekan untuk menerimanya. Mari kedepannya kita bersaing secara sehat, “harapnya. (JHON)
AGAM, Investigasi News—Unit Layanan Pelelangan Kab. Agam kembali disorot kalangan jasa konstruksi setempat, pasalnya dari lebih kurang 14 paket lelang irigasi yang telah ditenderkan, dua diantaranya diduga terjadi indikasi pelanggaran.
Dimana ada 2 paket lelang irigasi yakni, D.I. Lantai Batu Sungai Puar dan D.I. Cingkariang A yang dimenangkan CV. BIANGLALA dan CV. OASIS terindikasi diatur pihak ULP Agam.
“Kami sedikit curiga dengan Paket D.I. Irigasi Lantai Batu Sungai Puar dan D.I. Irigasi Cingkariang A yang dimenangkan oleh CV BIANGLALA dan CV OASIS, sebab mereka pasangan suami istri (pasutri), “kata salah satu Kontraktor yang tidak bersedia namanya dipublikasikan di salah satu warung kopi di Lubuk Basung pada Wartawan Investigasi News.
Menurut mereka, keanehan bukan hanya terjadi saat keduanya menawar pada dua paket tersebut saja, namun urutan pemenang yang menjadi penetapan ULP, juga merupakan pertanyaan terbesar mereka. “Pada lelang Cingkariang A, CV. OASIS berada pada urutan 13 dan CV. BIANGLALA pada urutan 17, namun lelang itu dimenangkan CV. OASIS. Sedangkan pada lelang Paket Lantai Batu Sungai Puar, posisi CV. BIANGLALA berada pada urutan 9 dan CV. OASIS pada urutan 19, lelang paket itu dimenangkan CV. BIANGLALA, ini terkesan ada kejanggalan, “tambahnya.
Dikatakannya, dalam Instruksi kepada Peserta Lelang sudah sangat jelas dikatakan, larangan KKN serta penipuan begitu jelas diatur, namun dengan ditawarnya dua paket tersebut sekaligus oleh sepasang suami istri, walaupun berbeda perusahaan satu dengan lainnya, lebih-lebih dimenangkan oleh salah satu dari kedua perusahaan tersebut, telah mengindikasikan pihak ULP bermain.
“Pelelangan tersebut kan memakai pola Pascakualifikasi, kok dua perusahaan tersebut bisa lolos ya?..”tanya dia heran. Namun dia mengakui, jika kebanyakan dari mereka ikut menawar namun tidak mendapat kesempatan memenangkan kompetisi pada dua paket itu. “Mungkin itu belum rezeki mereka. Kami yang ikut, tidak ada niatan untuk mempermasalahkan hal itu. Namun pinta kami pihak ULP setidaknya harus adil dalam mengkoreksi penawaran yang masuk. Kalau memang itu aturan, mari kita patuhi bersama, “pinta mereka.
Bj. Rahmat, selaku Direktur Eksekutif LSM Garuda-RI mengaku pernah menerima laporan dugaan pengaturan tender pada dua paket irigasi tersebut dari beberapa pihak Kontraktor yang ikut melakukan penawaran. Namun dia menyebutkan, saat melakukan klarifikasi pada pihak ULP Agam, dan hingga saat diumumkannya pemenang tidak ada persoalan yang mengarah pada Sanggahan.
“Memang ada laporan secara lisan disampaikan pada pihak kami, namun setelah dikelarifikasikan pada pihak terkait, dua perusahaan yang diduga diatur pemenangnya itu dinyatakan lolos sesuai prosedur oleh ULP, karena baik secara Set Manager serta Anggota Direksi atau Dewan Komisarisnya, tidak ada yang merangkap satu dengan yang lainnya, “kata Bj. Rahmat.
Direktur Eksekutif LSM Garuda-RI Sumbar ini juga mengatakan, bisa saja terjadi rangkap peralatan/ perlengkapan serta personilnya dalam Metoda Penawaran, namun tentu semua itu kembali pada niatan Panitia. “Jika memang ada indikasi yang mengarah pada Kualifikasi dua perusahaan tersebut terjadi kerangkapan, kita nanti akan menindak lanjutinya pada pelaporan, “ujar dia.
Namun untuk saat ini, pihak LSM Garuda-RI masih melakukan penelusuran terhadap dua paket tersebut dan saya selaku Direktur Eksekutif masih menunggu hasil Verivikasi anggota saya dilapangan. mudah-mudahan saja hal itu tidak terjadi, karena bagaimanapun dibentuknya ULP tahun 2015 tersebut di Kabupaten Agam, jelas bertujuan untuk menciptakan rasa adil bagi pelaksanaan tender yang selama ini kurang berpihak pada perusahaan kecil” jelasnya.
Sementara, Direktur CV. BIANGLALA, Dian Marni, ketika diverifikasi mengenai adanya dugaan permainan lelang yang mendudukan perusahaannya sebagai pemenang lelang paket tersebut di atas, kepada Wartawan Investigasi News dia membantah, apapun yang dilakukan dengan suaminya Jecky Alexander selaku Direktur. CV. OASIS itu telah sesuai aturan berlaku.
“Waktu pendirian CV. OASIS pada tahun 2011 silam, saya memang menjabat sebagai Komisaris, namun pada Januari 2015 lalu, kita telah rubah dengan dikeluarkannya Akta Perubahan Notaris yang mana posisi saya digantikan Delfrina, “sebut dia. Dirinya juga mengatakan, pada CV. BIANGLALA suaminya Jecky juga tidak ada menempati posisi apapun, baik secara administrasi maupun teknis. Karena menurut Dian Marni, perusahaan yang dinahkodainya tersebut didirikan sebelum mereka menikah tahun 2009 lalu.
“Sebenarnya saya telah mendengar desas-desus mengatakan, saya dengan suami telah bermain dalam tender Irigasi Lantai Batu Sungai Puar dan Cingkariang A. Tetapi jujur saya katakan semua itu tidak pernah kami lakukan, sebab menurut kami itu memang sudah takdir yang memang kami sendiri tidak pernah menyangka sebelumnya, “tuturnya.
Dian menambahkan, dirinya sempat menawar 12 paket dari 14 paket Irigasi yang digelontorkan pihak ULP Kab. Agam. “Namanya juga usaha, tentu kita musti maksimal. Namun usaha yang kita lakukan tentu tidak bertentangan terhadap aturan yang sudah digariskan, “sebut dia. Ketika ditanya apakah pada peralatan/ perlengkapan serta personil yang ada pada dua perusahaan yang dimiliki suami dan dirinya apakah ada persamaan?
Dian juga membantah hal tersebut. “Peralatan kita tidak sama, CV. BIANGLALA memakai dua peralatan yang disyaratkan dalam Analisa Penawaran. Kita beli di Toko Satria Teknik Padang dan dua peralatan yang dipakai CV. OASIS dibeli di Toko Sabar Bukittinggi, “jelasnya. Sedangkan personil yang akan diaktifkan nantinya pada pelaksanaan dua pekerjaan tersebut menurutnya juga berbeda.
Untuk CV OASIS, tenaga Set Manager langsung dilaksanakan suaminya Jecky Alexander selaku Direktur CV. OASIS dan tenaga Pelaksananya ditunjuk Gobi Yusuf. “Dari perusahaan saya sendiri ditunjuk Set Managernya, Firman Edison dan Pelaksana Erizal. Pokoknya saya jamin semua peralatan/ perlengkapan serta personil pada dua perusahaan milik saya dan suami saya itu tidak terjadi kerangkapan, dari mulai penawaran yang kami lakukan hingga pelaksanaannya nanti, “paparnya.
Dian Marni berharap, agar rekan-rekan sesama Kontraktor tidaklah mendeskriditkan diri dan suaminya. “Kita kan berkompetisi secara sehat dan saya merasa tidak ada melakukan kecurangan apapun. Jadi menurut saya rekan-rekan jangan berprasangka negatif, “pinta Dian
Menurutnya, kalau memang yang dia lakukan itu merupakan pelanggaran, serta dinyatakan pihak terkait itu pelanggaran? “Saya akan terima jika dua proyek itu dibatalkan. Namun jika itu sudah sesuai aturan, saya harapkan hal yang sama pada rekan-rekan untuk menerimanya. Mari kedepannya kita bersaing secara sehat, “harapnya. (JHON)
Ali Mukhni: “Saya Turun langsung”
Atas pembangunan yang telah, sedang dan akan dilaksanakan Ali Mukhni berterimakasih banyak atas kepercayaan instansi terkait di tingkat provinsi dan pusat pada Kab.Padang Pariaman.
“Kesuksesan mega proyek kita selama ini juga menjadi indikasi, kesadaran masyarakat akan arti penting proyek yang dilaksanakan sudah cukup besar. Karena itu dari lubuk hati paling dalam kami sampaikan terimakasih sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Padang Pariaman, “tuturnya.
Ali mencontohkan normalisasi sungai di Sungai Durian. Dimana, proyek tersebut penting untuk menangkal longsor dan banjir yang menjadi momok setiap musim penghujan di daerah itu. Peran masyarakat yang tinggi, menurut Ali juga tak terlepas dari dukungan elemen nagari. “Kita harus bersatu, saling mendukung antara pemkab dan pemerintahan nagari. Sehingga setiap pembangunan berjalan lancar dan sukses, “sebut Alumni Lemhanas tahun 2012 itu.
Ulama Dukung Ali Mukhni
H. Zubir Tuangku Kuniang sampaikan apresiasi atas program pemerintah daerah yang fokus dalam menegakkan ajaran Islam kepada generasi muda. Adapun program Magrib Mengaji dan Lembaga Didikan Subuh serta melahirkan Hafizal Qur’an.
Itu dia sampaikan pada Investigasi News ketika dilakukannya Penilaian Kantor Urusan Agama (KUA) Teladan Tingkat Sumbar di Kecamatan VI Lingkung, Rabu (25/3) lalu. “Kita dukung program pemerintah daerah seperti magrib mengaji, hafiz al quran serta lembaga didikan subuh. Demi Syi’arnya ajaran Islam khususnya kepada generasi muda, “kata Ketua MUI Kec. Enam Lingkung.
Pada kesempatan itu Tk. Kuniang mengajak umat Muslim agar meningkatkan Ketaqwaan kepada Allah SWT seiring pesatnya kemajuan teknologi dan era globalisasi. Dia juga mengingatkan pemda untuk mewaspadai paham ISIS yang akan menyusup di tengah-tengah masyarakat Padang Pariaman.
Dia mengakui sosok Bupati Ali Mukhni merupakan Pemimpin yang dekat dengan Ulama dan seorang Muslim yang taat. Ali Mukhni selalu melibatkan Ulama, Niniak Mamak dan Bundo Kanduang dalam pembangunan.
Dia juga tahu Bupati Ali Mukhni menjadi Donatur tetap dibeberapa masjid, mushalla, panti asuhan dan orangtua angkat bagi siswa berprestasi. “Saya mendukung Bupati Ali Mukhni melanjutkan kepemimpinan untuk periode kedua. Kita dukung dengan sekuat tenaga, “kata Pimpinan Pondok Pesantren Nurul Ikhlas Pakandangan itu serius. (FERR)
MAJU SEBAGAI BUPATI PERIODE KEDUA
Ketua TI Sumbar Dukung Ali Mukhi
SUNGAI BULUH, Investigasi News—Menapaki areal seluas 10 Ha tak beralas kaki, bukan kendala bagi Bupati Ali Mukhni dengan bersemangat bersama beberapa masyarakat meninjau landclearing lahan areal pembangunan Asrama Haji dan Islamic Center bertaraf Internasional di Nagari Sungai Buluh, Kec. Batang Anai Kab. Padang Pariaman.
Pembangunan Asrama Haji berasal dari sharing pembiayaan dana APBN, APBD Provinsi Sumbar, APBD Kabupaten dan pihak swasta dan diperkirakan akan menghabiskan biaya sebesar Rp 800 Milyar dengan system Multiyear. “Alhamduilllah, saat ini kita landclearing seluruh areal pembangunan Asrama Haji.
Jadi ketika peletakan batu pertama nanti, Bapak Menteri Agama RI akan terlihat keseriusan pemda, mempersiapkan pembangunan Asrama Haji dan Islamic Center ini. Terimakasih atas dukungan seluruh lapisan masyarakat, “kata Ali Mukhni.
Alumni Lemhanas 2012 ini menjelaskan, Asrama Haji tersebut berdiri di atas lahan seluas 10 Hektar telah dibaliknamakan menjadi milik Kementerian Agama RI. Asrama Haji ini nantinya akan dilengkapi dengan Masjid, Rumah Sakit, Gedung Pertemuan, Hotel, Restoran, Pusat Olahraga dan lain sebagainya.
Tujuannya agar Asrama Haji ini bisa digunakan sepanjang tahun oleh masyarakat. Dia mengajak masyarakat untuk mensyukuri nikmat Allah SWT yang besar terhadap Padang Pariaman. Disebabkan, pembangunan Asrama Haji ini merupakan penantian panjang hampir 15 tahun lalu.
Namun berkat keikhlasan dan kerja keras seluruh stakeholders, perantau dan masyarakat maka pembangunan Asrama Haji bisa terealisasi pada tahun 2015 ini. “Atas nama Pemerintah dan masyarakat Padang Pariaman, Kita ucapkan terima kasih kepada Kementrian Agama, Pemerintah dan DPRD Propinsi Sumbar, Kakanwil Kemenag, Tokoh Perantau serta seluruh pihak yang telah bekerja keras dalam pembangunan Asrama Haji, “kata bupati didampingi Kabag Humas Hendra Aswara.
Ditambahkannya, Asrama Haji ini akan melayani tiga provinsi di Sumatera yaitu; Sumatra Barat, Jambi dan Bengkulu. Dia berharap Asrama Haji ini bisa selesai dalam jangka waktu dua tahun sehingga telah bisa opesional pada tahun 2017 mendatang. “Insya Allah sesuai rencana kita berharap pembangunan Asrama Haji dan Islamic Center ini akan siap dalam waktu dua tahun. Semoga proyek-proyek pembangunan di Kab. Padang Pariaman akan berkelanjutan dan sesuai rencana, “ulas mantan kontraktor ini.
Haji Boy Lestari Datuak Palindih yang ikut bersama Bupati Padang Pariaman dalam peninjauan landclearing lahan itu, pada Koran ini menyatakan apresiasinya atas kegigihan dan kerja keras Ali Mukhni memperjuangkan pembangunan Asrama Haji di daerah ini. Dia mengakui sangat tahu betul proses awal pembangunan Asrama Haji beberapa tahun terakhir, bahkan dia sendiri pernah mendampingi Ali Mukhni dalam mendukung pembangunan Asrama Haji yang baru yang terletak di wilayah Padang Pariaman itu.
Ditambahkannya, pembangunan Asrama Haji itu, tentunya harus dituntaskan Bupati Ali Mukhni hingga beropersional nanti.
Untuk itu dalam Pilkada yang akan dihelat 09 Desember 2015 mendatang dia mendo’akan dan mendukung kepemimpinan Bupati Ali Mukhni perode kedua 2015 - 2020. “Saya lihat Bupati Ali Mukhni sangat serius dan ikhlas membangun daerah sehingga merubah wajah Sumatra Barat. Kita dukung Bapak Ali Mukhni menjadi bupati periode kedua untuk pembangunan berlanjutan, “ujar Ketua Tarbiyah Islamiyah Sumbar itu. (FERR)
SUNGAI BULUH, Investigasi News—Menapaki areal seluas 10 Ha tak beralas kaki, bukan kendala bagi Bupati Ali Mukhni dengan bersemangat bersama beberapa masyarakat meninjau landclearing lahan areal pembangunan Asrama Haji dan Islamic Center bertaraf Internasional di Nagari Sungai Buluh, Kec. Batang Anai Kab. Padang Pariaman.
Pembangunan Asrama Haji berasal dari sharing pembiayaan dana APBN, APBD Provinsi Sumbar, APBD Kabupaten dan pihak swasta dan diperkirakan akan menghabiskan biaya sebesar Rp 800 Milyar dengan system Multiyear. “Alhamduilllah, saat ini kita landclearing seluruh areal pembangunan Asrama Haji.
Jadi ketika peletakan batu pertama nanti, Bapak Menteri Agama RI akan terlihat keseriusan pemda, mempersiapkan pembangunan Asrama Haji dan Islamic Center ini. Terimakasih atas dukungan seluruh lapisan masyarakat, “kata Ali Mukhni.
Alumni Lemhanas 2012 ini menjelaskan, Asrama Haji tersebut berdiri di atas lahan seluas 10 Hektar telah dibaliknamakan menjadi milik Kementerian Agama RI. Asrama Haji ini nantinya akan dilengkapi dengan Masjid, Rumah Sakit, Gedung Pertemuan, Hotel, Restoran, Pusat Olahraga dan lain sebagainya.
Tujuannya agar Asrama Haji ini bisa digunakan sepanjang tahun oleh masyarakat. Dia mengajak masyarakat untuk mensyukuri nikmat Allah SWT yang besar terhadap Padang Pariaman. Disebabkan, pembangunan Asrama Haji ini merupakan penantian panjang hampir 15 tahun lalu.
Namun berkat keikhlasan dan kerja keras seluruh stakeholders, perantau dan masyarakat maka pembangunan Asrama Haji bisa terealisasi pada tahun 2015 ini. “Atas nama Pemerintah dan masyarakat Padang Pariaman, Kita ucapkan terima kasih kepada Kementrian Agama, Pemerintah dan DPRD Propinsi Sumbar, Kakanwil Kemenag, Tokoh Perantau serta seluruh pihak yang telah bekerja keras dalam pembangunan Asrama Haji, “kata bupati didampingi Kabag Humas Hendra Aswara.
Ditambahkannya, Asrama Haji ini akan melayani tiga provinsi di Sumatera yaitu; Sumatra Barat, Jambi dan Bengkulu. Dia berharap Asrama Haji ini bisa selesai dalam jangka waktu dua tahun sehingga telah bisa opesional pada tahun 2017 mendatang. “Insya Allah sesuai rencana kita berharap pembangunan Asrama Haji dan Islamic Center ini akan siap dalam waktu dua tahun. Semoga proyek-proyek pembangunan di Kab. Padang Pariaman akan berkelanjutan dan sesuai rencana, “ulas mantan kontraktor ini.
Haji Boy Lestari Datuak Palindih yang ikut bersama Bupati Padang Pariaman dalam peninjauan landclearing lahan itu, pada Koran ini menyatakan apresiasinya atas kegigihan dan kerja keras Ali Mukhni memperjuangkan pembangunan Asrama Haji di daerah ini. Dia mengakui sangat tahu betul proses awal pembangunan Asrama Haji beberapa tahun terakhir, bahkan dia sendiri pernah mendampingi Ali Mukhni dalam mendukung pembangunan Asrama Haji yang baru yang terletak di wilayah Padang Pariaman itu.
Ditambahkannya, pembangunan Asrama Haji itu, tentunya harus dituntaskan Bupati Ali Mukhni hingga beropersional nanti.
Untuk itu dalam Pilkada yang akan dihelat 09 Desember 2015 mendatang dia mendo’akan dan mendukung kepemimpinan Bupati Ali Mukhni perode kedua 2015 - 2020. “Saya lihat Bupati Ali Mukhni sangat serius dan ikhlas membangun daerah sehingga merubah wajah Sumatra Barat. Kita dukung Bapak Ali Mukhni menjadi bupati periode kedua untuk pembangunan berlanjutan, “ujar Ketua Tarbiyah Islamiyah Sumbar itu. (FERR)
Pedagang dan Sopir Angdes Mengadu ke DPRD Padang Pariaman
PARIAMAN, Investigasi News — Demo pedagang dan para sopir angdes ke DPRD Kab. Padang Pariaman masih menemukan jalan buntu, para demonstran yang di sambut anggota DPRD setempat dalam ruang pertemuan, Kamis (09/4) lalu, saat itu belum menemukan titik terang. Pertemuan dipimpin langsung Ketua DPRD Faisal Arifin dan Bupati Padang Pariaman, Drs. H. Ali Mukni didampingi Sekdakab Jonpriadi, SE., MM serta SKPD terkait akhirnya beralih ke kantor Bupati lama.
Dalam ruangan DPRD ini semua aspirasi masyarakat baik dari pedagang maupun perwakilan angdes juga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ditampung oleh anggota dewan dan Bupati Padang Pariaman, meskipun suasana rapat terbilang cukup alot akan tetapi berjalan tertib, aman tanpa ada kendala sedikitpun.
Pada kesempatan itu, Bupati Ali Mukni mengatakan, masyarakat kabupaten dan Kota Pariaman itu tidak bisa dipisahkan hanya saja aturannya berbeda. Maka dari itu mari kita cari solusi guna mencairkan permasalahan yang ada dengan sebaik mungkin agar kehidupan masyarakat dapat berjalan seperti biasa. “Salah satu usulan kami tentang angkutan desa yang beroperasi agar bisa masuk kawasan kota/ pasar dalam jam tertentu seperti pagi dan sore hari sementara siangnya ditetapkan masuk Terminal Jati Kota Pariaman, “ujar Ali Mukhni.
Walau bagaimanapun juga hasil keputusannya tentu ada dalam kesepakatan kita bersama antara Pemkab Padang Pariaman dan Pemko Pariaman nantinya akan kami gelar kembali antara kedua belah pihak di Forum Kordinasi Pimpinan Daerah yang direncanakan hari Senin mendatang. Mudah-mudahan dari pertemuan itu bisa membuahkan hasil maksimal dan bisa membuat keadaan lebih kondusif, “kata Ali Mukni.
Sementara, Ketua DPRD Padang Pariaman, Faisal Arifin menjelaskan, pihaknya menyampaikan aspirasi dan kebijakan tentang pemindahan Terminal Angde di dekat pasar Pariaman sangatlah berpengaruh sekali. Dimana pertemuan kali ini bagian tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya yang telah digelar pada 2 April 2015 lalu.
“Tugas yang kami emban sudah jelas memperjuangkan aspirasi rakyat, walaupun sudah ada kebijakan yang dikeluarkan Pemko Pariaman dengan diterbitkannya Perwako No. 29 tahun 2015 namun kita masih lakukan upaya lain, seperti; yang sudah kita sepakati dengan membawa semua aspirasi ke Forum Kordinasi Pimpinan Daerah Senin depan, “jelas Faisal.
Usai menerima para pendemo Bupati Ali Mukhni juga mengajak seluruh komponen masyarakat nagari untuk bersama-sama membangun Padang Pariaman disegala bidang. Dia optimis dengan dukungan masyarakat, maka pembangunan infrastruktur dan ekonomi kerakyatan akan berjalan dengan lancar menuju Padang Pariaman sebagai Kota Metropolitan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat melalui RPJMN 2014-2019.
“Mari kita bersama bergandeng tangan untuk kemajuan pembangunan Padangpariaman. Barek samo dipikua, ringan samo dijinjing. Saya optimis dengan pesatnya pembangunan disegala bidang baik infrastruktur bertaraf internasional maupun ekonomi kerakyatan akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat menuju Padang Pariaman sebagai Kota Metropolitan, “kata bupati yang memiliki kans untuk memimpin periode kedua kalinya itu.
Dijelaskannya ke depan Kab. Padang pariaman akan berkembang pesat seiring banyaknya pembangunan infrastruktur mencapai trilyunan rupian. Saat ini juga telah rampung Jalan Lingkar Sicincin-Malalak (JLDS) yang akan menumbuhkan investasi-investasi baru yang tentunya akan membuka lapangan kerja dan mengurangi pengangguran.
“Alhmadulillah, menurut data BPS, Pertumbuhan ekonomi Padangpariaman mencapai 7,12%. Ini berkat kerja keras kita semua dan dukungan masyarakat” kata Bupati yang didampingi Kabag Humas Ali Mukhni. Pada kesempatan itu Bupati Ali Mukhni juga mengingatkan mjasyarakat jangan terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang ingin mengganggu situasi kondusif di Padang Pariaman.
“Kita sama-sama tahu bahwa sekarang adalah tahun politik. Masri sama-sama menahan diri dan menjadi situasi yang kondusif serta jangan terpancing dengan isu yang memecah persatuan, “sebutnya lagi. (HENDRIK)
Dalam ruangan DPRD ini semua aspirasi masyarakat baik dari pedagang maupun perwakilan angdes juga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ditampung oleh anggota dewan dan Bupati Padang Pariaman, meskipun suasana rapat terbilang cukup alot akan tetapi berjalan tertib, aman tanpa ada kendala sedikitpun.
Pada kesempatan itu, Bupati Ali Mukni mengatakan, masyarakat kabupaten dan Kota Pariaman itu tidak bisa dipisahkan hanya saja aturannya berbeda. Maka dari itu mari kita cari solusi guna mencairkan permasalahan yang ada dengan sebaik mungkin agar kehidupan masyarakat dapat berjalan seperti biasa. “Salah satu usulan kami tentang angkutan desa yang beroperasi agar bisa masuk kawasan kota/ pasar dalam jam tertentu seperti pagi dan sore hari sementara siangnya ditetapkan masuk Terminal Jati Kota Pariaman, “ujar Ali Mukhni.
Walau bagaimanapun juga hasil keputusannya tentu ada dalam kesepakatan kita bersama antara Pemkab Padang Pariaman dan Pemko Pariaman nantinya akan kami gelar kembali antara kedua belah pihak di Forum Kordinasi Pimpinan Daerah yang direncanakan hari Senin mendatang. Mudah-mudahan dari pertemuan itu bisa membuahkan hasil maksimal dan bisa membuat keadaan lebih kondusif, “kata Ali Mukni.
Sementara, Ketua DPRD Padang Pariaman, Faisal Arifin menjelaskan, pihaknya menyampaikan aspirasi dan kebijakan tentang pemindahan Terminal Angde di dekat pasar Pariaman sangatlah berpengaruh sekali. Dimana pertemuan kali ini bagian tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya yang telah digelar pada 2 April 2015 lalu.
“Tugas yang kami emban sudah jelas memperjuangkan aspirasi rakyat, walaupun sudah ada kebijakan yang dikeluarkan Pemko Pariaman dengan diterbitkannya Perwako No. 29 tahun 2015 namun kita masih lakukan upaya lain, seperti; yang sudah kita sepakati dengan membawa semua aspirasi ke Forum Kordinasi Pimpinan Daerah Senin depan, “jelas Faisal.
Usai menerima para pendemo Bupati Ali Mukhni juga mengajak seluruh komponen masyarakat nagari untuk bersama-sama membangun Padang Pariaman disegala bidang. Dia optimis dengan dukungan masyarakat, maka pembangunan infrastruktur dan ekonomi kerakyatan akan berjalan dengan lancar menuju Padang Pariaman sebagai Kota Metropolitan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat melalui RPJMN 2014-2019.
“Mari kita bersama bergandeng tangan untuk kemajuan pembangunan Padangpariaman. Barek samo dipikua, ringan samo dijinjing. Saya optimis dengan pesatnya pembangunan disegala bidang baik infrastruktur bertaraf internasional maupun ekonomi kerakyatan akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat menuju Padang Pariaman sebagai Kota Metropolitan, “kata bupati yang memiliki kans untuk memimpin periode kedua kalinya itu.
Dijelaskannya ke depan Kab. Padang pariaman akan berkembang pesat seiring banyaknya pembangunan infrastruktur mencapai trilyunan rupian. Saat ini juga telah rampung Jalan Lingkar Sicincin-Malalak (JLDS) yang akan menumbuhkan investasi-investasi baru yang tentunya akan membuka lapangan kerja dan mengurangi pengangguran.
“Alhmadulillah, menurut data BPS, Pertumbuhan ekonomi Padangpariaman mencapai 7,12%. Ini berkat kerja keras kita semua dan dukungan masyarakat” kata Bupati yang didampingi Kabag Humas Ali Mukhni. Pada kesempatan itu Bupati Ali Mukhni juga mengingatkan mjasyarakat jangan terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang ingin mengganggu situasi kondusif di Padang Pariaman.
Kekayaan Walinagari Muara Air Diduga Hasil Korupsi
PAINAN, Investigasi News—Sebagaimana diberitakan sebelumnya pada Koran Investigasi News Edisi 114 berjudul “DI DUGA GELAPKAN DANA KONTINGENSI SL-PPT DAN P4-ISDA-IKA” anak Judul”, Wali Nagari Muara Air dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Painan tertanggal 30 Januari terkait Dugaan penyimpangan Dana dalam pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Sumber Daya Air, Irigasi Kecil (P4-ISDA-IKA) yang di lakukan Keompok Tani Sugiran yang di Ketuai Mawardi Rajo Kayo dan Bendaharanya Syahrizal.
Berkaitan dengan Dugaan Kasus tersebut, tampaknya masyarakat Nagari Muara Air yang 26 orang itu kembali lagi, menambah Laporannya tentang Dugaan Korupsi yang terjadi di Nagari Muara Air Kec. Bayang Utara Kab. Pesisir Selatan, ini terbukti dari temuan Investigasi News di lapangan. Adapun tambahan Laporan masyarakat Muara Air yang 26 orang itu dan ditandatangani tanggal 30 Maret 2015 adalah sebagai berikut;
Pada tahun 2008 Nagari Muara Air mendapatkan Kredit Mikro Nagari dengan Anggaran Rp 300 juta yang Ketua Pokjanya Erman Dt Rajo Alam dan Kasir Maiyarni, pelaksanaaan Program ini di duga di atur dan di kuasai oleh Wali Nagari Muara Air dan Pencairan Dana Mikro tersebut sampai sekarang tidak ada kejelasannya.
Kemudian di tahun 2011 Nagari ini dapat lagi Program PNPM-MP (Kampung Dilan) dengan Anggaran Rp 317.125.000,- yang Ketuanya Mukhlis, dalam pelaksanaannya Pemenang Lelang adalah Jama’an warga Dilan juga diatur dan dikuasai oleh Wali Nagari Muara Air dan yang parahnya lagi semen-pun dipasok oleh dia.
Lalu, pada tahun 2012 dapat 3 (tiga) jenis Program PNPM-MP untuk perbaikan Irigasi Banda Apa yang dananya Rp 322.707.000,kemudian Jalan Lingkar Nagari yang dananya Rp 234.982.000,- dan untuk Integrasi TK Plus yang dananya Rp 300.517.000,- yang ketiga Program PNPM-MP ini di Ketuai oleh Aldo Vaneri (Rang Sumando) di Wali, Bendahara Syahrizal, Sekretaris Darmiati. Dalam ketiga program PNPM-MP ini seluruh pelaksanaan kegiatan di atur dan dikuasai Wali Nagari Muara Air, Volume Fisik tidak mencapai target, perbaikan Irigasi tidak selesai, sedangkan Musyawarah Desa Serah Terima (MDST) di rekayasa.
Adapun dalam isi surat Laporan tersebut juga tertuang harta Kekayaan Wali Nagari Muara Air, Joeneidi pada awal dilantik menjadi Wali Nagari Muara Air di tahun 2008 diperkirakan kekayaannya berkisar Rp 50 juta. Namun sejak dilantik dan menjabat Wali Nagari Muara Air, hingga sekarang harta kekayaannya naik Fantastis dan diperkirakan berkisar Rp 674 Juta.
Adapun rincian asset kekayaan yang dimiliki Joenedi (WN. Muara Air) yakni; 1 (satu) buah rumah toko dengan taksiran harga Rp 300 juta, 1 (satu) unit mobil Toyota L-300 taksiran Rp 170 juta, 1 (satu) unit mobil Toyota Kijang taksiran harga Rp 50 juta, 1 (satu) petak tanah sawah taksiran harga Rp 45 juta dan 1 (satu) bidang tanah perumahan taksiran harga Rp 15 juta. Tempat Pengolahan Kayu lengkap taksiran harga Rp 80 juta, 1 (satu) bidang tanah peladangan taksiran harga Rp 3 juta dan sebuah Kios Pupuk dengan taksiran harga Rp 14 juta. “Hal ini juga akan di Laporkan ke Kejaksaan Negri Painan, “kata salah satu dari 26 orang masyarakat Nagari yang ikut menanadatangani Surat Laporan tersebut. (PNK)
Berkaitan dengan Dugaan Kasus tersebut, tampaknya masyarakat Nagari Muara Air yang 26 orang itu kembali lagi, menambah Laporannya tentang Dugaan Korupsi yang terjadi di Nagari Muara Air Kec. Bayang Utara Kab. Pesisir Selatan, ini terbukti dari temuan Investigasi News di lapangan. Adapun tambahan Laporan masyarakat Muara Air yang 26 orang itu dan ditandatangani tanggal 30 Maret 2015 adalah sebagai berikut;
Pada tahun 2008 Nagari Muara Air mendapatkan Kredit Mikro Nagari dengan Anggaran Rp 300 juta yang Ketua Pokjanya Erman Dt Rajo Alam dan Kasir Maiyarni, pelaksanaaan Program ini di duga di atur dan di kuasai oleh Wali Nagari Muara Air dan Pencairan Dana Mikro tersebut sampai sekarang tidak ada kejelasannya.
Kemudian di tahun 2011 Nagari ini dapat lagi Program PNPM-MP (Kampung Dilan) dengan Anggaran Rp 317.125.000,- yang Ketuanya Mukhlis, dalam pelaksanaannya Pemenang Lelang adalah Jama’an warga Dilan juga diatur dan dikuasai oleh Wali Nagari Muara Air dan yang parahnya lagi semen-pun dipasok oleh dia.
Lalu, pada tahun 2012 dapat 3 (tiga) jenis Program PNPM-MP untuk perbaikan Irigasi Banda Apa yang dananya Rp 322.707.000,kemudian Jalan Lingkar Nagari yang dananya Rp 234.982.000,- dan untuk Integrasi TK Plus yang dananya Rp 300.517.000,- yang ketiga Program PNPM-MP ini di Ketuai oleh Aldo Vaneri (Rang Sumando) di Wali, Bendahara Syahrizal, Sekretaris Darmiati. Dalam ketiga program PNPM-MP ini seluruh pelaksanaan kegiatan di atur dan dikuasai Wali Nagari Muara Air, Volume Fisik tidak mencapai target, perbaikan Irigasi tidak selesai, sedangkan Musyawarah Desa Serah Terima (MDST) di rekayasa.
Adapun dalam isi surat Laporan tersebut juga tertuang harta Kekayaan Wali Nagari Muara Air, Joeneidi pada awal dilantik menjadi Wali Nagari Muara Air di tahun 2008 diperkirakan kekayaannya berkisar Rp 50 juta. Namun sejak dilantik dan menjabat Wali Nagari Muara Air, hingga sekarang harta kekayaannya naik Fantastis dan diperkirakan berkisar Rp 674 Juta.
Adapun rincian asset kekayaan yang dimiliki Joenedi (WN. Muara Air) yakni; 1 (satu) buah rumah toko dengan taksiran harga Rp 300 juta, 1 (satu) unit mobil Toyota L-300 taksiran Rp 170 juta, 1 (satu) unit mobil Toyota Kijang taksiran harga Rp 50 juta, 1 (satu) petak tanah sawah taksiran harga Rp 45 juta dan 1 (satu) bidang tanah perumahan taksiran harga Rp 15 juta. Tempat Pengolahan Kayu lengkap taksiran harga Rp 80 juta, 1 (satu) bidang tanah peladangan taksiran harga Rp 3 juta dan sebuah Kios Pupuk dengan taksiran harga Rp 14 juta. “Hal ini juga akan di Laporkan ke Kejaksaan Negri Painan, “kata salah satu dari 26 orang masyarakat Nagari yang ikut menanadatangani Surat Laporan tersebut. (PNK)
Kamis, 23 April 2015
Langganan:
Postingan (Atom)