Ini terungkap dari pengakuan salah seorang Pemerhati Jasa Konstruksi daerah itu pada Investigasi News. “Saya heran kenapa khusus 52 paket Irigasi pada Dinas Pertanian Agam tahun 2015 silam indeks harganya bisa setinggi itu..., sehingga saya mendengar yang mendapat pekerjaan tersebut banyak diuntungkan, “sebut YL seorang Pemerhati Jasa Konstruksi di Kab. Agam.
Kepada Wartawan koran ini YL menyampaikan bahwasa kecurigaannya bermula dari dugaannya yang mengetahui harga pada salah satu paket pekerjaan di Dinas Pertanian Kab. Agam tersebut yang ternyata memakai analisa BOW. “Pernah saya lihat salah satu kontrak pekerjaan itu karena merasa penasaran dan ternyata benar.., kontraknya menggunakan analisa Burjerlijke Open Bare Werken (BOW). Pantasan saja harganya melejit begitu, “ujarnya.
Dikatakan juga, selain menggunakan analisa BOW, Penetapan Quary-nyapun tergolong tinggi, dengan perbandingan Batu Kali Rp 175.000/kubik dan Pasir Rp 151.250/kubik yang membuat harga satuannya melambung hingga Rp 895.285/kubik. “Ini sudah termasuk pemborosan uang Negara namanya, masa nilai belanja Rp 200 Juta/kegiatan, volumenya hanya tercapai 163 hingga165 kubik pasangan batu kali saja, “ungkapnya heran.
Dikartakannnya, sepengetahuan dirinya, sejak dikeluarkannya analisa SNI tahun 2011 silam yang disempurnakan dalam Kep.Men PU RI No. 11/2013, untuk Irigasi Tersier, Analisa BOW sudah tidak digunakan lagi. “Tapi koq pada Dinas Pertanian masih digunakan ya?, “katanya heran. Lewat koran ini dia hanya mengimbau, pihak terkait agar melakukan evaluasi terhadap sejumlah pekerjaan tersebut, guna mengantisipasi terjadinya indikasi kerugian Negara pada paket di Diperta Agam tersebut.
Dari hasil penelusuran dan investigasi koran ini terungkap fakta bahwasanya penggunaan Analisa BOW ini, juga dibenarkan oleh PPK pada kegiatan Dinas Pertanian Kab. Agam itu. Pria yang dikenal bernama I. Nyoman Gede Karyawan ini berbicara bahwa dirinya sempat meragukan hal itu. Namun setelah dilakukan koordinasi dengan PTK dari Dinas PU setempat, dia baru merasa yakin dalam mengelola kegiatan Irigasi di dinasnya itu.
Menurut I. Nyoman Gede dirinya memang sempat mengajukan keberatan pada pihak Pengawas Teknik Kegiatan (PTK) dari Dinas PU Agam. “Apakah nanti tidak akan menimbulkan masalah jika analisa BOW tersebut digunakan dalam kegiatan irigasi itu.. ? Namun dikarenakan semua pihak telah sepakat, ya saya setuju saja, “sebutnya.
Disebutkannya pula, kegiatan yang berjumlah 52 Paket Irigasi di tahun 2015 tersebut, dinyatakannya telah selesai semua, baik secara teknis maupun secara administrasinya. “Semua telah kita alokasikan yang dibagi atas 25 kegiatan dalam bentuk Dam Parit, 21 kegiatan dalam bentuk Irigasi Tersier dan 6 kegiatan dalam bentuk Embung. Semua nilainya sama yakni Rp 200 Juta/ kegiatan yang bersumber dari Dana DAK ditahun yang sama, “bebernya.
I. Nyoman juga tidak membantah, bahwa Analisa BOW tersebut sudah tidak relevan jika masih digunakan. Namun dia menambahkan semua itu adalah keputusannya PTK selaku pihak yang diutus dari Dinas PU Agam sebagai perpanjangan tangan Leading Sektor Teknis di tingkat kabupaten. “Saya tidak tahu persis secara teknis kenapa Analisa BOW itu digunakan pada kegiatan irigasi tersebut. Tapi untuk jelasnya biar saya panggil PTK -nya ke sini ya pak, “sembari mengontak sang PTK untuk datang ke ruangannya.
Diwaktu yang sama PTK yang belakangan diketahui bernama Masnal itu menjelaskan kepada Wartawan Investigasi News, kenapa Analisa BOW yang menjadi pilihan saat pelaksanaan Pekerjaan Irigasi tahun 2015 lalu itu. “Pilihan Analisa BOW itu kita gunakan, tidak lain mempertimbangkan beberapa kegiatan yang kita lakukan itu, jaraknya jauh dari jalan raya. Sehingga perlu kita hitung-hitung kembali nilai pekerjaan tersebut, “dalihnya.
Dia juga mengatakan jika analisa SNI yang direncanakan, tentu harus menggunakan analisa Molen, sedangkan sangat tidak logis itu dilakukan mengingat akan merepotkan para Rekanan. “Bayangkan pak, gimana caranya Rekanan akan membawa Molen ke tengah sawah.., apa dipanggul? Digotong? Wah,, tentunya itu sangat tidak logis toh,,,. Makanya demi mempertimbangkan itu semua kita gunakanlah analisa BOW tersebut, jadi tentu jika di Neraca kembali, analisa SNI menggunakan Molen, dengan analisa BOW yang tidak menggunakan Molen, nilainya sama, sementara pekerjaannya dapat meringankan Rekanan kita, “terangnya.
Disebutkan juga, penetapan Penggunaan Analisa BOW pada pekerjaan tersebut, tidak ada niatan lain selain hanya memudahkan para Rekanan melakukan pekerjaan. “Jujur pak saya katakan, tidak ada niatan kita untuk mencari-cari keuntungan disitu. Kita hanya berfikir, jika Rekanan telah dipermudah secara adminstrasinya, tentu pencapaian kinerja kita akan cepat pula terealisasi. Sehingga kegiatan pembangunan itu juga dapat secepatnya dirasakan para Petani kita yang memang sangat membutuhkan aliran air ke sawah mereka, “ucap Nyoman mengambil alih pembicaraan.
Sayang pembicaraan saat itu, terhenti, dikarenakan ada dua Rekanan yang tiba-tiba masuk ke dalam ruangan sang PPK itu. Disisi lain, Kepala Dinas Pertanian Agam, Afdhal, ketika dikonfirmasi soal kegiatan yang dikelola dinasnya tersebut, kepada Wartawan mengaku tidak mengerti. “Wah..., saya lagi di Jakarta pak, lagi ada kegiatan jadi saya tidak bisa nih memberikan keterangan. Lebih baik bapak hubungi Sekretaris saya Arif Restu dan Kabid saya Nyoman.., merekalah yang lebih tahu.. Oke pak, terima kasih, “pungkasnya sambil segera menutup pembicaraan. (JHON)